11 0 129 KB
PENDAFTARAN PASIEN DIMASA PANDEMI COVID-19
SOP
No. Dokumen
: 445.4/155/PKMPCI/2022
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
:03 Januari 2022
Halaman
:1/4 Karmo S.Kep NIP. 19660606 199102 1 002
UPT. Puskesmas Sukaindah
1. Pengertian
Pendaftaran adalah proses pencatatan data pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Corona Virus Disease 2019 adalah Corona virus jenis baru yang menyerang system pernafasan dan menular ke manusia. Coronavirus (CoV) adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk pendaftaran pasien di masa pandemic Covid-19 di UPT Puskesmas Sukaindah.
3. Kebijakan
Keputusan
Kepala
UPT
Puskesmas
SukaindahNo.
445.4/120/PKMPCI/2022 tentang Kebijakan Pelayanan Pendaftaran Pasien di UPT Puskesmas Sukaindah 4. Referensi
Pedoman Proses Pendaftaran Pasien UPT Puskesmas Sukaindah 2022
5.
I. KUNJUNGAN BARU
Prosedur/ LangkahLangkah
1. Pengunjung datang memakai masker diterima oleh petugas sekuriti diarahkan untuk mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer. 2. Petugas sekuriti menanyakan keperluan pasien. 3. Petugas sekuriti memberi nomor antrian kepada pengunjung yang tanpa keluhan ISPA dan mempersilahkan menunggu di ruang tunggu. 4. Petugas sekuriti menerima pengunjung dengan keluhan ISPA/ Ruang UGD,meminta identitas pasien yang berobat untuk didaftarkan di Ruangan ISPA/ Ruangan UGD,kemudian mempersilahkan pasien menunggu di ruang ISPA/ Ruangan UGD. 5.
Petugas loket menerima pengunjung dengan memberikan salam, Dan menanyakan kartu Berobat Serta identitas yang
dibawa dan menanyakan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki (KTP, KK,Jamkesda,JKN/KIS) . 6. Bila kepesertaan pengunjung bukan di FKTP UPT Puskesmas Pondok Cabe Ilir, Petugas memberitahu bahwa bisa diterima tiga kali, untuk selanjutnya
diarahkan
berkunjung
ke
FKTP
sesuai
Faskes
kepesertaan. 7. Petugas loket menanyakan keluhan pasien dan unit layanan/ poli yang akan dituju. 8. Petugas loket mengisi status rekam medis dan map rekam medis sesuai identitas pengunjung. 9. Petugas loket membuatkan karcis resep pasien. 10. Petugas loket menyerahkan kembali kartu identitas dan kartu kunjungan kepada pengunjung dan mempersilahkan menunggu di ruang tunggu. 11. Petugas loket membawa rekam medis ke unit layanan/ poli yang dituju. 12. Petugas loket memasukan isi rekam medis ke dalam simpus dan memberikan no urut poli yang akan dituju kepada pasien. II.KUNJUNGAN ULANG/ LAMA 1. Pengunjung datang memakai masker diterima oleh petugas informasi diarahkan untuk mencuci tangan memakai sabun. 2. Petugas sekuriti menanyakan kepentingan pasien. 3. Petugas sekuriti memberi nomor antrian kepada pengunjung yang tanpa keluhan ISPA dan mempersilahkan menunggu di depan loket pendaftaran. 4. Petugas sekuriti menerima pengunjung dengan keluhan ISPA/ Ruang UGD,meminta identitas pasien yang berobat untuk didaftarkan di Ruangan ISPA/ Ruangan UGD,kemudian mempersilahkan pasien menunggu di ruang ISPA/ Ruangan UGD. 5. Petugas loket menerima pasien dan memberikan salam. 6. Petugas loket menanyakan keperluan atau keluhan kepada pengunjung. 7. Petugas
menanyakan
menanyakan
kartu
kartu jaminan
identitas
yang
kesehatan
dibawa yang
dimiliki (KTP,KK,Jamkesda,JKN/KIS,Askes).
Page 2
dan
8. Petugas mencari data rekam medis dan kemudian memasukan isi rekam medis ke dalam simpus. 9. Petugas menyerahkan kembali kartu kunjungan kepada pengunjung dan memberi nomer urut di mesin antrian per unit yang dituju. 10. Petugas mempersilahkan pengunjung menunggu di ruang tunggu untuk di lakukan TTV oleh petugas medis,dan membawa rekam medis ke layanan yang dituju. III. KUNJUNGAN GAWAT DARURAT 1. Petugas informasi menerima pasien gawat darurat dan mengarahkan pengunjung untuk langsung ke pelayanan gawat darurat. 2. Petugas mengarahkan keluarga pengunjung untuk mendaftar ke loket pendaftaran. 3. Petugas menanyakan identitas pengunjung dan mengisikartu rekam medis dan map rekam medis kemudian memasukan ke simpus pendaftaran. 4. Petugas membawa map data rekam medis dan menyerahkan ke pelayanan gawat darurat.
6. Bagan Alir
Page 3
7. Hal Yang Perlu Diperhatikan 8. Unit Terkait
1. Kartu berobat 2. Nomer antrian poli Ruang Rekam Medis, Poli Umum, Poli Gigi, Poli KIA dan KB, Poli MTBS, Poli Gizi, Farmasi, UGD, Laboratorium, Poli TB Paru
9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan
Rekam Medis
No
Yang diubah
Page 4
Isi Perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan