Sop Hak Akses Ruang Filing [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSU PKU MUHAMMADIYAH PURBALINGGA



KEAMANAN RUANG PENYIMPANAN REKAM MEDIS



Nomor Dokumen



Nomor Revisi 00



Halaman 1/2



.



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Ditetapkan oleh, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Purbalingga



31 Januari 2022



dr. Setyana Eka Nurvidyaning NBM.1220826 1. Rekam medis adalah fakta yang berkaitan dengan keadaan  pasien, riwayat penyakit dan pengobatan masa lalu serta saat ini yang ditulis oleh profesi kesehatan yang memberikan  pelayanan kepada I. PENGERTIAN



pasien tersebut. Rekam medis bersifat rahasia. 2. Keamanan dan kerahasian berkas rekam medis adalah proses penjagaan berkas rekam medis beserta isinya dari kerusakan fisik,kehilangan dari pihak yang tidak berwenang.



II. TUJUAN



Menjaga berkas rekam medis agar terjaga keamanan dan kerahasiaanya. 1. Berdasarkan Perdir RSU PKU Muhammadiyah Purbalingga Nomor



028/RSMP/PERDIR/2022



TENTANG



PEDOMAN



PELAYANAN INSTALASI REKAM MEDIS III. KEBIJAKAN



2. Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran 3. Permenkes no. 749a tahun 1989 tentang Rekam Medis/Medical Records Bismillahirohmannirohim Menjaga rekam medis dari kerahasiaan dan keamanan:



IV. PROSEDUR



1. Menggunakan sistem keamanan finger print. Dimana hanya finger print petugas rekam medis bagian filling yang dapat membuka ruang penyimpanan berkas rekam medis. 2. Apabila ada orang selain petugas rekam medis bagian filling yang ingin memasuki ruang penyimpanan harus terlebih dahulu



RSU PKU MUHAMMADIYAH PURBALINGGA



KEAMANAN RUANG PENYIMPANAN REKAM MEDIS



Nomor Dokumen



Nomor Revisi 00



Halaman 2/2



.



3. 4. 5. 6. 7.



meminta ijin petugas filling dan mengisi buku kunjungan ruang filling. Selain petugass rekam medis dilarang untuk mengambil rekam medis baik milik pribadi maupun milik pasien. Dokumen rekam medis yang keluar dari ruang penyimpanan wajib untuk diberi tracer dan dicatat dibuku kendali. Tidak diperkenankan untuk memfotocopy,mengutip sebagian atau keseluruhan isi dokumen rekam medis. Pemaparan isi rekam medis hanya boleh dilakukan atas izin tertulis dari pasien atau direktur pada hal-hal tertentu. Untuk petugas kebersihan yang bertugas untuk membersihkan ruang penyimpanan petugas filling membuat jadwal piket kebersihan dan mengawasi petugas kebersihan yang bertugas.



Alhamdulillahi robbil’aalamin V. UNIT TERKAIT



Unit Rekam Medis