14 0 69 KB
SOP INSPEKSI SANITASI PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA (TPS)
PUSKESMAS CILENGKRANG
No. Dokumen
: 441/ 226 /UKM
No. Revisi
:-
TanggalTerbit
: 29 Februari 2016
Halaman
: 1/2
TandaTanganKepalaPuskesmas
dr. Lydia Tampubolon Nip. 19700930 200904 2 001
1. Pengertian
Inspeksi Sanitasi Tempat Pengelolaan Sampah adalah Terpantaunya kondisi dan dampak negative dari pembuangan sampah serta terkendalinya dampak atau risiko terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
2. Tujuan
Sebagai acuan untuk mengetahui tingkat resiko penyakit akibat pengelolaan sampah yang tidak memenuhi syarat Surat Keputusan Kepala UPTD Yankes Kec. Cilengkrang No.800/224/SK/UPTD/2016 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
3. Kebijakan
4. Referensi
a. UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah b. PP No. 66 Tahun 2014, Ttg : Kesehatan Lingkungan
5. Alat dan Bahan
a. Alat : 1) Alat tulis kantor 2) Sanitarian KIT b. Bahan : 1) Surat Tugas 2) Kartu Rumah 3) Formulir pemeriksaan (format IS) a. Petugas menyiapkan administrasi dan peralatan inspeksi sanitasi b. Petugas melakukan kunjungan lapangan ke sasaran dengan menggunakan format inspeksi sanitasi c. Petugas melakukan penyuluhan tentang Pengelolaan Sampah d. Petugas melakukan rencana tindak lanjut perbaikan e. Petugas melakukan rekapitulasi hasil Inspeksi pengelolaan sampah f. Petugas membuat laporan hasil inspeksi sarana tempat pengelolaan sampah
6.Langkah-langkah
1
7.Hal-hal yang perlu di perhatikan 8.Unit terkait Seluruh Upaya PuskesmasCilengkrang 9.Dokumenterkait
a. Surat Tugas b. Formulir Pemeriksaan Sanitasi c. Foto
2