12 0 150 KB
INSTALASI PENGOLAH AIR LIMBAH (IPAL)
DHARMOTAMA SATYA PRAJA
1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan 4. Referensi
SOP
No. Kode
:
Terbitan
:
No. Revisi
:
Tgl. MulaiBerlaku
.
Halaman
:
DitetapkanOleh Kepala UPTD PuskesmasGetasan UPTD PUSKESMAS GETASAN
Dr.Steven Budi S NIP: 196306122002121001
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air limbah Puskesmas ssehinga aman bila dibuang ke badan lingkungan 1. Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan akibat limbah 2. Meningkatkan mutu Puskesmas melalui pemeriksaan air limbah secara berkala 3. Untuuk mengetahui kualitas air out let IPAL apakah sudah memenuhi syarat kesehatan atau tidak secara fisik kimia , COD , BOD sehingga aman untuk lingkungan. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Getasan Nomor Tentang jenis jenis pelayanan Kesehatan di Puskesmas Getasan 1. 1. Peraturan Pemerintah RI No 66 Tahun 2014, tentang Ksehatan Lingkungan; 2. Undang-undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 3. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup RI NO.5 Tahun 2014 Tentang Baku mutu air Buangan limbah pelayanan kesehatan
5. Prosedur
1. Pengecekan system IPALsecara keseluruhan meliputi pengecekan kebocoran bak,pengecekan perpipaan IPAL dan pengecekan bak pengumpul 2. Semua aliran air limbah dari sumber limbah masuk ke bak (pretreatment) untuk dilakukan pemisahan padatan ukuran besar agar tidak terbawa ke unit pengolahan selanjutna. kemudian ke bak pengumpul disambungkan ke bak pemisah lemak, kemudian masuk ke bak pengolahan untuk menguraikan bahan organic pada limbah cair 3. Setelah proses pengoprasian IPAL selesai, hasil olahan akan keluar dan tertampung pada bak control yang akhirnya akan di buang ke badan air
6. Unit Terkait
1. 2. 3. 4. 5.
Ruang IGD Pelayanan Umum Pelayanan Gigi Ruang MTBS Ruang KIA/KB
6. 7. 8. 9. 10. 7. Dokumen Terkait 8. Ruang lingkup
Pelayanan Kesehatan Lingkungan dan Gizi Pelayanan Laboratorium Pelayanan Farmasi Ruang Persalinan Dapur
Prosedur ini dilaksanakan di Puskesmas Getasan
INSTALASI PENGOLAH AIR LIMBAH (IPAL)
DAFTAR TILIK
PUSKESMAS GETASAN
NO 1. 2. 4 5
No Kode
:
Terbitan
:
No Revisi
:
Tgl Mulai
:
Berlaku
:
Halaman
: 1halaman
KEGIATAN
YA
TIDAK
Apakah Petugas memantau pelaksanaan prosedur di masing masing ruangan dengan daftar tilik Apakah petugas mencatat hasil pemantauan Apakah petugas melakukan evaluasi terhadap hasil pemantauan Apakah petugas membuat rencana tindak lanjut
TIDAK BERLAKU
Jumlah Compliance rate ( CR ) observer
…………………, …………....... Tindakan
............................ ...... ............................