12 0 94 KB
PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING
SOP
No. Dokumen
: 0044/ SOP/PKM LA/ XI/2021
Terbitan
: 01
No. Revisi
: 00
Tgl Mulai Berlaku : Halaman UPT PUSKESMAS LEMAHABANG KABUPATEN BEKASI
:½ dr ERNI HERDIANI NIP. 1976121320060422005
1. Pengertian
Pembinaan jaringan dan jejaring adalah pembinaan terhadap jaringan pelayanan Puskesmas dan jaringan fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat memberikan pelayanan UKM dan UKP yang mudah diakses oleh masyarakat. Jaringan pelayanan Puskesmas meliputi antara lain: Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, bidan desa/Kelurahan. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan antara lain : Klinik, rumah sakit, dokter praktek swasta, bidan praktek swasta,klinik perawat swasta di wilayah kerja Puskesmas.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam melakukan pembinaan jaringan dan jejaring di Puskesmas Lemahabang SK Kepala Puskesmas No Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang
3. Kebijakan 4. Referensi
Puskesmas. 5. LangkahLangkah
1. Tim Pembinaan Jaringan dan jejaring mengidentifikasi jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas Lemahabang 2. Tim Pembinaan Jaringan dan Jejaring menetapkan jadwal pembinaan 3. Tim Pembinaan Jaringan dan Jejaring menetapkan indikator yang akan dibina, khususnya pada jaringan Puskesmas. 4. Tim Pembinaan Jaringan dan Jejaring melakukan supervisi sesuai jadwal. 5. Tim Pembinaan jaringan dan jejaring melaporkan hasil pembinaan kepada Kepala Puskesmas. 6. Tim Pembinaan Jaringan dan Jejaring berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi hasil pembinaan jaringan dan jejaring lalu merencanakan tindak lanjut.
7. Tim Pembinaan jaringan dan jejaring menindaklanjuti hasil evaluasi. 8. Tim Pembinaan jaringan dan jejaring bersama Kepala Puskesmas mengevaluasi hasil tindak lanjut, dan seterusnya.
6. Bagan Alir mengidentifika si jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja
menetapkan pembinaan
menetapkan indikator yang akan dibina, khususnya pada jaringan Puskesmas.
jadwal
melakukan supervisi sesuai jadwal.
melaporkan hasil pembinaan kepada Kepala Puskesmas.
mengevaluasi hasil tindak lanjut yang telah dilakukan, dan seterusnya.
menindaklanjuti hasil evaluasi
mengevaluasi hasil pembinaan jaringan dan jejaring lalu merencanakan tindak lanjut.
7. Hal – hal yang Jadwal pembinaan perlu diperhatikan Indikator pembinaan Buku monitoring 8. Unit Terkait Tim Pembinaan Jaringan dan Jejaring 9. Rekaman No Yang Dirubah Isi Perubahan Historis 1 Perubahaan 2 3 4 5
Tanggal Terbit