Sop Kaji Banding [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAJI BANDING SOP



No. Dokumen No. Revisi



Tanggal Terbit : 14 April 2022 Halaman



UOBF Puskesmas Sumurgung



: : 00 : 1/2 dr. Dian Ambarsari NIP.197508252003122008



1.Pengertian



Kaji banding adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan maupun program sebagai wacana untuk meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas.



2.Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah kaji banding



3.Kebijakan



Keputusan Kepala UOBF Puskesmas Sumurgung Nomor : 440/ /KPTS /414.102.32/2022 tentang Kaji Banding di Puskesmas Sumurgung.



4.Referensi



1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas 1. Kepala Puskesmas bersama dengan penanggung jawab upaya puskesmas menyusun rencana kaji banding. 2. Koordinator program melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan untuk menentukan Puskesmas yang akan di kaji banding. 3. Kepala Puskesmas bersama dengan penanggung jawab upaya Puskesmas dan pelaksana menyusun instrumen kaji banding. 4. Puskesmas membuat surat permohonan kaji banding pada puskesmas yang di tuju untuk dikaji banding. 5. Kegiatan kaji banding dilakukan sesuai dengan rencana kaji banding. 6. Melakukan analisis hasil kaji banding 7. Menyusun rencana tindak lanjut kaji banding. 8. Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil kaji banding 9. Melakukan evaluasi pelaksanaan kaji banding.



5.Prosedur/ langkahlangkah



6. Alir



Diagram Rencana kaji banding



Konsultasi ke Dinas Kesehatan



Menyusun Instrumen Kaji Banding Pengajuan Surat Permohonan Kaji Banding Kegiatan Kaji Banding



Menganalisis Hasil Kaji Banding



Membuat Rencana Tindak Lanjut Kaji Banding Pelaksanaan Tindak Lanjut Kaji Banding



Evaluasi Kaji Banding 7.Unit Terkait



Manajemen Mutu, UKP, UKM



8.Rekaman Histori Perubahan No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



UOBF PUSKESMAS SUMURGUNG Desa Sumurgung Kecamatan Palang Email : [email protected] TUBAN (62391)



DAFTAR TILIK SOP KAJI BANDING NO 1. 2.



3.



4. 5. 6. 7. 8. 9.



LANGKAH - LANGKAH Kepala Puskesmas bersama dengan penanggung jawab upaya Puskesmas menyusun rencana kaji banding. Koordinator program melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan untuk menentukan Puskesmas yang akan di kaji banding Kepala Puskesmas bersama dengan penanggung jawab upaya puskesmas dan pelaksana menyusun instrumen kaji banding. Puskesmas membuat surat permohonan kaji banding pada puskesmas yang di tuju untuk dikaji banding. Kegiatan kaji banding dilakukan sesuai dengan rencana kaji banding. Melakukan analisis hasil kaji banding. Menyusun rencana tindak lanjut kaji banding. Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil kaji banding Melakukan evaluasi pelaksanaan kaji banding.



YA



TIDAK



Nomor



:



Revisi Ke



:



Berlaku Tgl :



00 14 April 2022



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) TENTANG KAJI BANDING Ditetapkan Kepala UOBF Puskesmas Sumurgung



dr. Dian Ambarsari NIP.197508252003122008



PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN DINAS KESEHATAN,PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA UOBF PUSKESMAS SUMURGUNG Desa Sumurgung Kecamatan Palang Email : [email protected] TUBAN - 62391