13 0 202 KB
Kasir No. Dokumen : 445/SOP/ No. Revisi
/Pkm.Cls/2017
:
SOP TanggalTerbit : Halaman
Puskesmas Cileungsi
:
dr. Delly Mulyati NIP. 196711282002122002
1. Pengertian
Kasir adalah tempat pembayaran bagi pasien yang mendapatkan tindakan di setiap poli.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mendapatkan hasil secara maksimal dalam pelayanan pembayaran pasien
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Cileungsi No.445/SKtentang Kasir
4. Referensi
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2010
5. Langkah-Lan gkah/Prosedur
/Pkm.Cls/2017
1. Petugas menerima pengantar dari pasien yang diberikan dari poli BP, IGD, PONED, KIA, GIGI dan Rawat Inap. 2. Petugas memberikan tanda bukti retribusi pada pasien sesuai dengan besarnya retribusi yang ditentukan oleh perda dengan jenis tindakan yang diberikan kepada pasien 3. Menerima dan menghitung uang yang diserahkan oleh pasien 4. Memberikan tanda bukti lunas pada pasien sebagai tanda bukti pembayaran 5. Memberikan cap stempel dokter dan stempel puskesmas pada surat keterangan sehat, surat keterangan sakit, dan surat bebas narkoba. 6. Melakukan pencatatan tarif retribusi pada buku register. 7. Menyetorkan uang tindakan ke bendahara penerima setiap di akhir pelayanan.
6. Diagram Alir Pasien menyimpan lembar pengantar di tempat yang telah disediakan
Menerima dan menghitung total pembayar, memberikan tanda bukti retribusi dan cap lunas.
Memberikan cap stempel dokter dan puskesmas pada SKK, SKC, dan SKBN
Mencatat dibuku Register
Penyetoran ke bandahara penerima
7. Unit Terkait 8. Dokumen terkait 9. Rekaman histori perubahan
Pendaftaran pasien, BP Umum, KIA, PONED, Gigi, Rawat Inap, Laboraturium.
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan