SOP Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BES.SOP.01.04 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 1 dari 2



Standart Operation Procedure Pemasangan Sistem Pembumian (Arde) 1.



TUJUAN



Standart Operation Procedure (SOP) ini disusun sebagai pedoman untuk memasang peralatan pembumian (Arde)



2.



RUANG LINGKUP



Prosedur ini mendefinisikan kegiatan dan tanggung jawab serta wewenang pejabat-pejabat terkait, pengawas pekerjaan & pengawas K3 dan pelaksana pekerjaan dalam memasang peralatan pembumian (Arde)



3.



PERALATAN KERJA, PERALATAN K3 DAN MATERIAL A. PERALATAN KERJA 1.



Radio Komunukasi (HT)



2.



Tespen



3.



Oben Minus & Plus



4.



Spidol



5.



Kunci Ring dan Pass



6.



Kunci Konektor



7.



Tang Kombinasi



8.



Form Laporan



9.



Pengencang stainless steel strap



10. Palu 11. Ember 12. Earth Tester 13. Multitester



B. ALAT PELINDUNG DIRI (APD) 1. Helm pengaman 2. Sepatu karet / bot 3. Sarung tangan 4. Baju kosteam/team(wear pack) 5. P3K



BES.SOP.01.04 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 2 dari 2



C. PERALATAN K3 1. Pakaian kerja 2. Sarung Tangan Safety 3. Sepatu Safety 4. Helm pengaman 5. P3K 6. Kacamata anti UV 7. Rambu Peringatan Kerja 4.



PELAKSANAAN PEKERJAAN 1.



Sesuai PK yg ada, petugas menyiapkan sarana angkutan, peralatan kerja dan peralatan K3



2.



Cek APD, Alat kerja, dan Material.



3.



Pasang/ tancapkan stick bantu tanah P dan C pada tanah sedalam ‐ dalamnya dan sejajar dengan electroda tanah yang akan ditest dengan jarak antara (5 ‐ 10) meter sesuai dengan gambar



4.



Pastikan stick bantu tanah ditancapkan pada tanah yang lembab, berikan air yang cukup bila stick bantu tanah akan ditancapkan pada tanah yang kering



5.



Lakukan test baterai sebelum alat ukur dipergunakan, sehingga dapat menghasilkan hasil pengukuran yang baik



6.



Memutus kabel Ground Arrester dibawah titik sambung kabel jamper X kearah electrode Ground Arrester untuk diukur tahanan pentanahannya.



7.



Pengukuran, Atur saklar ke posisi X 100 Ohm dan tekan tombol pengetesan, bila tahanan pentanahan rendah rubah saklar ke posisi X10 Ohm atau X1 Ohm (bila posisi jarum tidak menunjuk atau mendekati nol )



8.



Catat hasil pengukuran untuk bahan evaluasi



9.



Sambung kembali kabel Ground Arrester yang sebelumnya telah diputus, dengan joint connector yang sejenis hantaran kabelnya.



10. Membereskan alat dan perlengkapan kerja dan K3 11. Membuat dokumentasi dan laporan tertulis.Pekerjaan di lakukan /di kerjakan secara kelompok yang nantinya akan di kontrol oleh penanggng jawabt teknis (PJT)



BES.SOP.01.04 No. Revisi : 00



5.



Tanggal : 30/09/2021



INSTRUKSI KERJA 1.



Jadwal pelaksanaan



2.



Jumlah Personil



3.



Alat Kerja, gambar pelaksanaan



4.



Lokasi



5.



Volume Pekerjaan



6.



Earthing rod (pipa galvanis) + Clamp Pentanahan



7.



Konektor TR bimetal



8.



Link 25 x 25



9.



Pakaian Merk



10. Jumlah asesoris 11. Jumlah isolator



Halaman 3 dari 2



BES.SOP.01.05 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 1 dari 2



Standart Operation Procedure Pemasangan Peralatan PJU 1.



TUJUAN



Standart Operation Procedure (SOP) ini disusun sebagai pedoman untuk memasang peralatan penerangan jalan umum (PJU)



2.



RUANG LINGKUP



Prosedur ini mendefinisikan kegiatan dan tanggung jawab serta wewenang pejabat-pejabat terkait, pengawas pekerjaan & pengawas K3 dan pelaksana pekerjaan dalam memasang peralatan penerangan jalan umum (PJU)



3.



PERALATAN KERJA, PERALATAN K3 DAN MATERIAL A. PERALATAN KERJA 1.



Radio Komunukasi (HT)



2.



Tespen



3.



Oben Minus & Plus



4.



Tang Pres



5.



Tang Kupas



6.



Spidol



7.



Kunci Konektor



8.



Pisau/Cutter



9.



Form Laporan



10. Multimeter 11. Linggis 12. Bor



B. ALAT PELINDUNG DIRI (APD) 1. Helm pengaman 2. Sepatu karet / bot 3. Sarung tangan 4. Baju kosteam/team(wear pack) 5. P3K



BES.SOP.01.05 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 2 dari 2



C. PERALATAN K3 1. Pakaian kerja 2. Sarung Tangan Safety 3. Sepatu Safety 4. Helm pengaman 5. P3K 6. Kacamata anti UV 4.



PELAKSANAAN PEKERJAAN 1.



Penggalian tanah untuk tiang minimal dalam 1 meter



2.



Menancapkan tiang



3.



Memasang laci tiang



4.



Pengecoran /pembetonan pangkal tiang



5.



Pemasangan kabel TC dan tarik kabel



6.



Pemasangan clam tiang untuk tangkai lampu



7.



Lampu sudah di rakit terlebih dahulu



8.



Menyambungkan instalasi aliran listrik ke lampu



9.



Penyambungan kabel TC ke aliran listrrik PJU



10. Pekerjaan di lakukan /di kerjakan secara kelompok yang nantinya akan di kontrol oleh penanggng jawabt teknis (PJT) 5.



INSTRUKSI KERJA 1.



Jadwal pelaksanaan



2.



Jumlah Personil



3.



Alat Kerja, gambar pelaksanaan



4.



Lokasi



5.



Volume Pekerjaan



6.



Bola lampu sesuai standart



7.



Jarak tiang ke tiang 45-50 m /batang



8.



Kabel penyambungan dari kabel untk ke lampu memakai kabel NYY 2x2,5 mm



9.



Pakaian Merk



10. Jumlah asesoris 11. Jumlah isolator



BES.SOP.14.08 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 1 dari 2



Standart Operation Procedure Penggelaran Kabel Saluran Kabel Tanah Tegangan Menengah (SKTM) 1.



TUJUAN



Standart Operation Procedure (SOP) ini disusun sebagai pedoman untuk menggelar kabel tanah SKTM 2.



RUANG LINGKUP



Prosedur ini mendefinisikan kegiatan dan tanggung jawab serta wewenang pejabat-pejabat terkait, pengawas pekerjaan & pengawas K3 dan pelaksana pekerjaan dalam menggelar kabel tanah SKTM 3.



PERALATAN KERJA, PERALATAN K3 DAN MATERIAL A. PERALATAN KERJA 1.



Alat komunikasi



2.



Roll meter



3.



Kabel



4.



Linggis



5.



Megger isolasi



6.



Baut-baut dan mur



B. ALAT PELINDUNG DIRI (APD) 1.



Helm pengaman



2.



Sepatu karet / bot



3.



Sarung tangan



4.



Baju kosteam/team(wear pack)



5.



P3K



C. PERALATAN K3 1. Pakaian kerja 2. Sarung Tangan Safety



BES.SOP.14.08 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 2 dari 2



3. Sepatu Safety 4. Rambu Peringatan Kerja 5. Helm pengaman 6. Kacamata anti UV 7. P3K 4.



PELAKSANAAN PEKERJAAN 1.



Memastikan jarak galian dengan jumlah panjang kabel sesuai



2.



Memberi pasir 10 cm sepanjang galian



3.



Proses pemasangan hasbel pada stanjak



4.



Proses pembukaan hasbel



5.



Proses pemasangan swivel



6.



Pemberian grease/vaselin pada pembukaan kabel



7.



Peroses penarikan kabel secara manual



8.



Kabel ditutup dengan batu pengaman



9.



Dilakukan pemadatan dengan tanah uruk



10. Diberi patok kabel setiap 50 meter jalur kabel harus diberi patok tanda kabel 5.



INSTRUKSI KERJA 1.



Ukuran kabel yang akan digunakan jenis XLPE 3 X 150 MM



2.



Panjang kabel 250 M



3.



Menggunakan megger untuk tahanan isolasi



4.



Jumlah patok menyesuaikan panjang kabel



5.



Jumlah mot 1 buah



6.



Jadwal pelaksanaan



7.



Jumlah personil 20 orang



8.



Lama pelaksanaan



BES.SOP.14.09 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 1 dari 3



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMASANGAN PLTD 1.



PENGERTIAN SOP SOP merupakan panduan bagi teknisi yang bernaung dalam suatu



perusahaan agar mengetahui tingkat kendala pekerjaan itu sendiri. SOP menjelaskan secara detail proses kerja yang berlangsung secara rutin yang harus diterapkan atau diikuti dalam suatu pekerjaan. Cakupan SOP ini merurutan mulai dari pemilihan komponen yang akan dipakai dalam pekerjaan, pemasangan dan perbaikan jika terjadi kerusakan. 2.



TUJUAN SOP a. Agar petugas/teknisi menjaga kondistensi dan tingkat kinerja dalam organisasi atau unit kerja b. Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi c. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/teknisi terkait d. Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/teknisi dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya. e. Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.



3.



FUNGSI SOP a. Memperlancar tugas petugas/teknisi atau unit kerja b. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan c. Mengetahui Dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak d. Mengerahkan petugas/teknisi untuk sama-sama disiplin dalam bekerja e. Sebagau pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin



BES.SOP.14.09 No. Revisi : 00



4.



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 2 dari 3



PERALATAN KERJA, PERALATAN K3 DAN MATERIAL A. PERALATAN KERJA 1.



Alat komunikasi



2.



Single Line Diagram



3.



Tool Kit



4.



Fork Lift



5.



Kuncing Ring Set



6.



Kunci Pas Set



7.



Troly



B. ALAT PELINDUNG DIRI (APD) 1.



Helm pengaman



2.



Sepatu karet / bot



3.



Sarung tangan



4.



Baju kosteam/team(wear pack)



5.



Ear Plug



C. PERALATAN K3 1. Pakaian kerja 2. Sarung Tangan Safety 3. Sepatu Safety 4. Rambu Peringatan Kerja 5. Helm pengaman 6. Kacamata anti UV 7. P3K 5.



PELAKSANAAN PEKERJAAN a.



Setelah membongkar generator dari karton pengiriman, pertama lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mendeteksi kerusakan yang mungkin terjadi selama pengiriman.



BES.SOP.14.09 No. Revisi : 00



b.



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 3 dari 3



Periksa apakah peringkat / rating kapasitas ampere / watt unit cukup untuk menangani semua beban yang dibutuhkan jika terjadi pemadamam listrik.



c.



Generator harus ditempatkan di luar ruangan dan memiliki pagar pelindung, di mana ada udara yang cukup untuk mendingkan generator dan ventilasi tidak terhalang apapun.



d.



Generator harus ditempatkan pada permukaan, yang tidak mudah terbakar, seperti permukaan tanah dan letakan pondasi seperti kayu atau yang lainya untuk mencegah kontak ketika air meluap.



e.



Generator harus dipasang di dekat lokasi saklar transfer dan pasokan bahan bakar, untuk mengurangi pemasangan kabel dan pipa yang panjang, anda mungkin harus memiliki izin jika anda berniat untuk menyimpan tangki bahan bakar yang besar.



f.



Sebuah plat penyambung biasanya disediakan untuk meletakan rangka dan konduksi eksternal, dan ini merupakan bagian dari peralatan. Dalam hal ini penting untuk berkonsultasi dengan teknisi listrik untuk menentukan persyaratan peletakan dan mengikuti prosedur yang memenuhi peraturan daerah.



g.



Semua baterai harus benar-benar diisi sebelum mereka dimasukkan ke dalam generator.



h.



Hal serupa juga harus dipastikan saat membuka kemasan dan menginstal saklar transfer. Saklar harus diletakan di dinding dan semua poin harus dalam tingkat / rating yang sama satu sama lain untuk mencegah distorsi switch.



i.



Generator harus dihubungkan ke sistem listrik yang disediakan oleh utilitas hanya dengan cara menggunakan transfer switch otomatis. Ini akan memastikan isolasi antara sistem listrik generator dan sistem listrik distribusi dari utilitas.



BES.F.01.00 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 1 dari 1



DAFTAR PERALATAN KERJA PT. ANUGRAH WARMAN SEJAHTERA Perlengkapan K3 Rician 1. Safety Helmet 2. Sepatu Safety 3. Sarung tangan 4. Wearpack 5. Body harness



Ada/Tidak Ada Ada Ada Ada Ada Ada



Jumlah 20 20 20 20 10



Alat Ukur 1. Tang Ampere/kW/Cosϕ 2. Multimeter 3. Stop Watch 4. Earth tester 1. Radio Komunikasi 2. Tang Kupas 3. Tang Segel 4. Tang Kombinasi 5. Tang Pres 6. Tang Pemotong 7. Kunci Konektor 8. Kunci pas dan ring 9. Obeng plus dan min 10. Tespen 11. Spidol 12. Tang Pemotong 13. Pisau / Cutter 14. Gergaji besi 15. Pengencang stainless steel strap 16. Palu 17. Cangkul 18. Linggis 19. Ember 20. Stick Volt & Amp 20kV 21. Pully 22. Tirfor 23. Comealong 24. Pulling grip 25. Dinamo meter 26. Water pass 27. Power pull 28. Meteran gulung 29. GPS 30. Chain hoist 31. Stringing roller 32. Voltage detector 33. Insulation tester 34. Thermovision 35. Ultrasonic detector 36. Tangga



Ada Ada Ada Ada Alat Kerja Tidak ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada



4 4 1 1 0 20 20 20 5 20 20 20 20 20 20 20 10 8 0



Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Tidak ada Tidak ada Ada



20 2 2 4 0 0 0 0 0 0 1 1 2 1 0 0 0 1 0 0 1



BES.F.01.00 No. Revisi : 00



Tanggal : 30/09/2021



Halaman 2 dari 1