6 0 169 KB
TATA CARA PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) No. Dokumen
PROSEDUR TETAP
Tanggal terbit
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Disetujui, Direktur Rumah Sakit QIM dr. Ratna Ismoyowati, MARS
PENGERTIAN
Insiden Keselamatan Pasien ( IKP ) adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Kesalahan yang mengakibatkan IKP dapat terjadi pada : 1. Diagnostik : kesalahan atau keterlambatan diagnosis 2. Treatment : kesalahan pada operasi, prosedur atau tes, pelaksanaan terapi 3. Preventive : tidak memberikan terapi profilaktif, monitoring atau follow up yang tidak sesuai pada suatu pengobatan 4. Other : gagal melakukan komunikasi, gagal alat atau sistem lain 1. 2.
TUJUAN
3. 4. 5.
KEBIJAKAN
Keputusan Direkktur Rumah Sakit QIM No 071C Tahun 2011 tentang Sistem Pencatatan dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien 1.
PROSEDUR
Terlaksananya sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien Diketahui penyebab insiden keselamatan pasien sampai pada akar masalah Untuk memperoleh data / angka insiden keselamatan pasien Upaya pencegahan terjadinya kejadian / insiden keselamatan pasien berikutnya Didapatkannnya pembelajaran untuk perbaikan asuhan kepada pasien
Siapapun yang mengetahui / melihat terjadinya IKP terutama dapat melaporkan kepada Sekretariat Tim Keselamatan Pasien 2. Laporan dibuat secara tertulis dengan menggunakan formulir yang tersedia atau dapat membuat laporan di Sekretariat Tim Keselamatan Pasien paling lambat 2 x 24 jam 3. Laporan meliputi : kejadian tidak diharapkan ( KTD ), kejadian nyaris cedera ( KNC / Near Miss ), kejadian sentinel dan lain – lain
TATA CARA / PROSEDUR PELAPORAN TERJADINYA INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) No. Dokumen
No. Revisi
4.
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Halaman 2 dari 2
Laporan saat kejadian untuk pencegahan cedera atau pertolongan segera secara langsung memberitahukan ke dokter penanggung jawab pelayanan 5. Laporan tertulis ditujukan ke Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit 6. Laporan tidak boleh difotokopi hanya disimpan dikantor Sekretariat Tim Keselamatan Pasien. Laporan tidak boleh disimpan di file ruangan perawatan atau di status pasien 7. Contoh hal yang perlu dilaporkan : salah diagnosa dan berakibat buruk bagi pasien, kejadian yang terkait dengan pembedahan, kejadian yang terkait pengobatan dan prosedur, kejadian yang terkait dengan darah, kejadian yang terkait dengan IV, follow up yang tidak memadai, pasien jatuh, benda asing yang tertinggal di tubuh pasien, lain – lain kejadian yang berakibat pasien / pengunjung cedera. Seluruh Instalasi Pelayanan
TUJUH LANGKAH MENUJU KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT No. Dokumen
PROSEDUR TETAP
Tanggal terbit
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Disetujui, Direktur Rumah Sakit QIM dr. Ratna Ismoyowati, MARS
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Keselamatan pasien rumah sakit merupakan suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk : asesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. 1. 2.
Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit Meningkatkan akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya kejadian tidak diharapkan ( KTD ) di rumah sakit 4. Terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan. Surat Penugasan oleh Direktur Rumah Sakit penunjukkan sebagai Tim Keselamatan Pasien RS 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
tentang
Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien Pimpin dan dukung staf anda Integrasikan aktivitas pengelolaan resiko Kembangkan sistem pelaporan Libatkan dan komunikasi dengan pasien Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien Cegah cedera melalui imlementasi sistem keselamatan pasien
UNIT TERKAIT
Seluruh Instalasi pelayanan dan tindakan kesehatan di Rumah sakit
ANALISIS INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) ANALISIS AKAR MASALAH ( ROOT CAUSE ANALYSIS / RCA ) No. Dokumen
PROSEDUR TETAP
Tanggal terbit
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Disetujui, Direktur Rumah Sakit QIM dr. Ratna Ismoyowati, MARS
PENGERTIAN
Insiden Keselamatan Pasien ( IKP ) adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Kesalahan yang mengakibatkan IKP dapat terjadi pada : 1. Diagnostik : kesalahan atau keterlambatan diagnosis 2. Treatment : kesalahan pada operasi, prosedur atau tes, pelaksanaan terapi 3. Preventive : tidak memberikan terapi profilaktif, monitoring atau follow up yang tidak sesuai pada suatu pengobatan 4. Other : gagal melakukan komunikasi, gagal alat atau sistem lain 1.
TUJUAN 2. 3. 4. 5.
KEBIJAKAN
Terlaksananya sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien Diketahui penyebab insiden keselamatan pasien sampai pada akar masalah Untuk memperoleh data / angka insiden keselamatan pasien Upaya pencegahan terjadinya kejadian / insiden keselamatan pasien berikutnya Didapatkannnya pembelajaran untuk perbaikan asuhan kepada pasien
Keputusan Direkktur Rumah Sakit QIM No 071C Tahun 2011 tentang Sistem Pencatatan dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien 1. Identifikasi insiden keselamatan diinvestigasi 2. Tentukan Tim Investigator
pasien
yang
akan
PROSEDUR
3. Kumpulkan data dan informasi a. Observasi b. Dokumentasi c. Interview
ANALISIS INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) ANALISIS AKAR MASALAH ( ROOT CAUSE ANALYSIS / RCA) No. Dokumen
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
4. Petakan kronologis kejadian a. Narrative Chronology b. Timeline c. Tabular timeline d. Time person grid 5. Identifikasi CMP ( care management problem ) 6. Brainstorming, Brainwriting Analisis informasi a. 5 Why’s b. Analisis perubahan c. Analisis penghalang d. Analisis tulang ikan / fishbone 7. Rekomendasidan rencana kerja untuk improvement Tim Investigator terdiri dari : 1. Ka Instalasi / Ka Unit masing – masing tempat terjadinya IKP 2. Ka Pelaksana Pelayanan Keperawatan tempat terjadinya IKP 3. Tim Mutu dan Komite Keselamatan Pasien RS
ANALISIS INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) ANALISIS MODUS KEGAGALAN DAN DAMPAKNYA ( AMKD / FAILURE MODE EFFECT ANALYSIS / FMEA ) No. Dokumen
PROSEDUR TETAP
Tanggal terbit
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Disetujui, Direktur Rumah Sakit QIM dr. Ratna Ismoyowati, MARS
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Insiden Keselamatan Pasien ( IKP ) adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Kesalahan yang mengakibatkan IKP dapat terjadi pada : 1. Diagnostik : kesalahan atau keterlambatan diagnosis 2. Treatment : kesalahan pada operasi, prosedur atau tes, pelaksanaan terapi 3. Preventive : tidak memberikan terapi profilaktif, monitoring atau follow up yang tidak sesuai pada suatu pengobatan 4. Other : gagal melakukan komunikasi, gagal alat atau sistem lain 1. Upaya peningkatan mutu pelayanan pasien 2. Meningkatkan budaya keselamatan pasien di Rumah Sakit dengan “No Blame Culture” dan “Never Ending Process” 3. Terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan. Keputusan Direktur Rumah Sakit QIM No 071b Tahun 2011 tentang Pemberlakuan Pedoman Pencatatan dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien 1. Tentukan topik proses AMKD 2. Bentuk tim 3. Gambarkan alur proses a. Jelaskan proses setiap kegiatan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku b. Cantumkan sub proses untuk setiap tahapan proses 4. Analisis hazard score
a. b. c. d.
Tingkat bahaya Tingkat probabilitas Skor hazard Analisis pohon keputusan
ANALISIS INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) ANALISIS MODUS KEGAGALAN DAN DAMPAKNYA ( AMKD / FAILURE MODE EFFECT ANALYSIS / FMEA ) No. Dokumen
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
No. Revisi
5. Tatalaksana dan pengukuran outcome a. Tipe tindakan b. Tindakan / alasan untuk mengakhiri c. Ukuran outcome d. Yang bertanggung jawab e. Manajemen tim Seluruh Instalasi Pelayanan
Halaman 2 dari 2
MENDIDIK PASIEN DAN KELUARGANYA TENTANG PATIENT SAFETY No. Dokumen
PROSEDUR TETAP
Tanggal terbit
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Disetujui, Direktur Rumah Sakit QIM dr. Ratna Ismoyowati, MARS
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Keselamatan pasien rumah sakit merupakan suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk : asesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. 1. 2.
Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit Meningkatkan akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya kejadian tidak diharapkan ( KTD ) di rumah sakit 4. Terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan. Keputusan Direktur Rumah Sakit QIM No 064a Tahun 2011 tentang Pembentukan Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) 1. DPJP ( dokter penanggung jawab pelayanan ) wajib memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarganya secara lisan tentang patient safety dan mencatat dalam berkas rekam medis 2. Catatan dalam berkas rekam medis merupakan bukti tentang kewajiban DPJP memberi pendidikan 3. Hal – hal yang menjadi kewajiban pasien adalah : a. Memberi informasi yang benar, jelas dan jujur b. Mengetahui kewajibannya dan tanggung jawab pasien dan keluarga c. Mengajukan pertanyaan untuk hal yang tidak dimengerti
d. e.
Memahami dan menerima konsekuensi pelayanan Mematuhi instruksi dan menghormati peraturan rumah sakit f. Memperlihatkan sikap menghormati dan tenggang rasa g. Memenuhi kewajiban finansial yang disepakati
MENDIDIK PASIEN DAN KELUARGANYA TENTANG PATIENT SAFETY No. Dokumen UNIT TERKAIT
No. Revisi
Seluruh Instalasi pelayanan
Halaman 2 dari 2
MEMBANGUN KESADARAN TENTANG BUDAYA KESELAMATAN PASIEN No. Dokumen
PROSEDUR TETAP
Tanggal terbit
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Disetujui, Direktur Rumah Sakit QIM dr. Ratna Ismoyowati, MARS
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN PROSEDUR
Keselamatan pasien rumah sakit merupakan suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk : asesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. 1. 2.
Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit Meningkatkan akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya kejadian tidak diharapkan ( KTD ) di rumah sakit 4. Terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan. Keputusan Direktur Rumah Sakit QIM No 064a Tahun 2011 tentang Pembentukan Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) 1. Seluruh personel / staf memiliki kesadaran yang konstan dan aktif tentang hal yang potensial menimbulkan kesalahan 2. Baik staf maupun organisasi mampu membicarakan kesalahan, belajar dari kesalahan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan 3. Bersikap terbuka dan adil / jujur dalam membagi informasi secara terbuka dan bebas, dan penanganan adil bagi staf bila insiden terjadi 4. Pimpinan terkait menerangkan bahwa penyebab insiden keselamatan pasien tidak dapat dihubungkan dengan sederahana ke staf yang terlibat. Semua insiden berkaitan juga dengan sistem tempat orang itu bekerja
MEMBANGUN KESADARAN TENTANG BUDAYA KESELAMATAN PASIEN No. Dokumen PROSEDUR
5.
No. Revisi
Halaman 2 dari 2
Perubahan nilai, keyakinan dan perilaku menuju keselamatan pasien penting bukan hanya bagi staf, melainkan juga semua orang yang bekerja di RS serta pasien dan keluarganya. Tanyakan apa yang bisa mereka bantu untuk meningkatkan keselamatan pasien
6.
Penjelasan / pemahaman tentang aktivitas organisasi yang bersifat resiko tinggi dan rentan kesalahan 7. Lingkungan yang bebas menyalahkan, sehingga orang dapat melapor kesalahan tanpa penghukuman 8. Pimpinan wajib berkomitmen mendukung dan memberikan penghargaan kepada staf yang melaporkan insiden keselamatan pasien, bahkan meskipun kemudian dinyatakan salah 9. Komunikasi antar staf dan antar tingkatan harus sering terjadi dan tulus 10. Terdapat keterbukaan tentang kesalahan dan masalah bila terjadi pelaporan 11. Pembelajaran organisasi. Tanggapan atas suatu masalah lebih difokuskan untuk meningkatkan kinerja sistem daripada untuk menyalahkan seseorang 12. Seluruh staf harus tahu apa yang harus dilakukan bila menemui insiden : mencatat, melapor, dianalisis, memperoleh feed back, belajar dan mencegah pengulangan UNIT TERKAIT
Seluruh Instalasi Pelayanan