14 0 199 KB
KONTRAK PERJANJIAN PIHAK KETIGA No. Dokumen
:
/SOP/ADM.1/STMC-42.30
No. Revisi
:
0
Tanggal Terbit
:
9 Agustus 2017
Halaman
:
1/1
SOP
KLINIK SEMEN TONASA MEDICAL CENTRE
1. Pengertian
Dr. Sujasmin Nur NIK : 6595256 a.
Penyelenggaraan kontrak / perjanjian kerjasama klinik Semen Tonasa
Medical
kesepakatan
centre
yang
dengan
dibuat
pihak
ketiga
adalah
berdasarkan
prinsip
saling
mendukung kegiatan masing-masing pihak b.
Kesepakatan yang dibuat, dilaksanakan secara tertulis melalui surat kontrak/perjanjian kerja sama
2. Tujuan
Untuk mengatur mekanisme pembuatan surat kontrak/perjanjian kerjasama antara pihak klinik
dengan pihak ketiga yang
menyepakatiuntuk melaksanakan kerjasama di kesehatan atau bidang
lain
yang
mendukung
bidang
kesehatan
dan
penyelenggaraan Klinik Semen Tonasa Medical Centre 3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Klinik Semen Tonasa Medical Centre No. 24 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kontrak Pihak Ketiga Klinik Semen Tonasa Medical Centre
4. Referensi
Prosedur Komunikasi Eksternal PT. Semen Tonasa Nomor 12.3.0/P/7 Tahun 2016
Standar System Manajemen Terintegrasi (ISO 9001 dan OHSAS 18001)
Pedoman
Penyusunan
Dokumen
Akreditasi
Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Tahun 2015 5. Alat dan Bahan
Alat Tulis Kantor Komputer / Laptop
6. Prosedur /
1.
Langkah-langkah
Klinik Semen Tonasa Medical Centre berinisiatif untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain atau menerima surat penawaran kerjasama dari pihak lain
2.
Klinik Semen Tonasa Medical Centre berkoordiansi melalui rapat pimpinan serta menyampaikan surat permohonan persetujuan kerja sama dengan pihak ketiga
3.
Klinik Semen Tonasa Medical Centre bersama pihak lain membuat draft surat perjanjian kerjasama
4.
Klinik Semen Tonasa Medical Centre berkoordinasi dengan pihak lain untuk membuat surat perjanjian kerjasama yang bersifat final dan melaksanakan kegiatan
7. Unit terkait
BPJS, Mandiri Inhealth
8. Dokumen terkait
Memorandum Of Understanding (MOU)
KLINIK SEMEN TONASA MEDICAL CENTRE
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
Dr. Sujasmin Nur NIK : 6595256