Sop Kontrasepsi Pasca Salin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP



Puskesmas Simpang Kawat 1. 1. Pengertian 2. 2. Tujuan 3. 3. Kebijakan 4. 4. Referensi 5. Prosedur



KONTRASEPSI PASCA SALIN No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : 1/1 TTD



dr. Hj. Raodah NIP 19690620 200212 2 005



Pemberian informasin dan edukasi kepada calon akseptor KB Pasca salin 1. Memberikan penjelasan tentang alat dan metode kontrasepsi 2. Membantu pasangan dalam menentukan metode kontrasepsi yang akan digunakan Keputusan Kepala Puskesmas nomor / SK / PKM. SK / / 2019 tentang standart dan SOP layanan klinis a) Buku panduan praktis pelayanan kontrasepsi, edisi 3 tahun 2011 b) Pedoman manajemen pelayanan keluarga berencana oleh Kemenkes tahun 2014 1. Petugas melakukan anamnesa pada akseptor KB Pasca salin 2. Petugas mendengarkan secara aktif apa yang dibutuhkan oleh akseptor KB Pasca salin 3. Petugas melakukan konseling tentang KB Pasca salin yang sesuai dengan keinginan akseptor 4. Petugas melakukan informed consent kepada akseptor 5. Petugas memberikan pelayanan KB Pasca salin sesuai pilihan akseptor KB 6. Petugas melakukan pendokumentasian pada register KB, kartu peserta KB 7. Petugas menjadwalkan kunjungan ulang kepada akseptor KB



6. Bagan Alir Melakukan anamnesa pada akseptor KB pasca salin



Mendengarkan secara aktif apa yg dibutuhkan oleh akseptor KB Pasca salin



Melakukan pendokumentasian pd register KB,kartu peserta KB



Memberikan pelayanan KB Pasca salin sesuai dg pilihan akseptor



Melakukan konseling tentang KB pasca salin yg sesuai dg keinginan akseptor



Melakukan informed consent kepada akseptor



Menjadwalkan kunjungan ulang



7. Unit Terkait 8. Hal – hal yang perlu diperhatikan 9. Rekaman Historis



Ruang KB Email [email protected]. FB : puskesmas simpang kawat



No 1.



Yang di rubah Komponen SOP



Isi perubahan Menjadi 9 komponen



Tgl. Mulai diberlakukan