Sop KTR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENERAPAN KAWASAN BEBAS ASAP ROKOK DI SEKOLAH No. Doku men



SOP



No Revisi Tanggal T erbit Halaman



:



440/..…/SOP-UKP/35.0 7.103.102/2022



: : : drg.Angga An Novita



UPT Puskesmas Pujon 1. Pengertian



Nip.197911092007012008



a. Rokok merupakan salah satu zak adiktif yang bila digunakan dap at mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu dan masyaraka t baik selaku perokok aktif maupun perokok pasif, oleh sebab itu d iperlukan perlindungan terhadap bahaya rokok bagi kesehatan se cara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. b. Pengamanan rokok adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegi atan dalam rangka mencegah dan/ atau menangani dampak peng gunaan rokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kes ehatan. c. Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, dan/ atau penggunaan rokok.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melindungi siswasiswi, guru, staf sekolah, dan pengunjung terhadap penyakit yang dia kibatkan penggunaan rokok. Sebagai pedoman cara bertindak bagi g uru dan siswa-siswi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelarangan merokok. Seluruh siswa-siswi, guru, staf sekolah, dan pengunjung d apat mengerti, memahami dan mampu melaksanakan larangan mero kok di area sekolah.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas PUJON No. Reg tentang Alur Posbindu.



4. Referensi



Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.



5. Langkah-Langkah 1.



Petugas mencuci tangan 6 langkah/ prosedural dengan air meng alir/ handsanitizer;



2.



Petugas menggunakan APD sesuai indikasi;



3.



Petugas mempersiapkan alat-alat yang dibutuhkan;



4.



Petugas memperkenalkan diri serta identifikasi pasien;



5.



Petugas menjelaskan prosedur yang akan di lakukan;



6.



Setiap orang (siswa-siswi, guru, staf sekolah, dan pengunjung) d ilarang merokok di seluruh area sekolah;



7.



Sekolah tidak menyediakan tempat khusus untuk merokok;



8.



Seluruh siswa-siswi dan guru harus mengingatkan atau menegur dan memperingatkan atau mengambil tindakan seperlunya kepa da orang lain tentang adanya larangan merokok di lingkungan se kolah;



9.



Tidak ada iklan dan penjual rokok di area sekolah;



10. Petugas membersihkan serta merapikan alat-alat yang telah di p akai; 11. Petugas melepaskan APD (sarung tangan, skort, sepatu, dll); 12. Petugas membuang sampah non medis atau medis pada tempat yang sesuai; 13. Petugas mencuci tangan 6 langkah 6. Diagram Alur



1. Kepala Sekolah 7. Unit Terkait



2. Guru dan Staf lainnya 3. Siswa-Siswi 4. Pengunjung Sekolah



8. Rekaman Histori Perubahan No



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tgl. Mulai Dib erlakukan