26 0 135 KB
Pelayanan Kunjungan Rumah Pasien ODGJ
SOP
No. Dokumen No Revisi Tgl. Terbit Halaman
: : : : Sri Endarti,SST
UPTD PUSKESMAS TUNJUNGAN
1. Pengertian
NIP.19690718 198903 2 005
Pelayanan kunjungan rumah pasien ODGJ adalah salah satu teknik pengumpulan data dengan jalan mengunjungi rumah pasien untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi dan untuk melengkapi data yang sudah ada
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan Pelayanan Kunjungan Rumah Pasien ODGJ di UPTD Puskesmas Tunjungan
3. Kebijakan
1. SK Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Tunjungan Nomor : ,
Tahun
tentang Jenis Pelayanan Kesehatan di UPTD Puskesmas
Tunjungan 2. 2. SK Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Tunjunagn Nomor :
Tahun,
tentang Penanggungjawab Program Kesehatan Jiwa di UPTD Puskesmas Tunjunagn 4. Referensi 5. Prosedur dan Langkah-langkah
1. Undang - undang RI No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa 1. Petugas melakukan kunjungan rumah pasien jiwa yaitu: - Penderita baru yang tidak bisa dibawa ke Puskesmas - Penderita lama khususnya yang tidak berkunjung atau berobat 2. Petugas menjelaskan kepada keluarga pasien dan pasien apa yang akan dilakukan dan meminta persetujuan tindakan 3. Petugas mencuci tangan dengan teknik mencuci tangan 7 langkah 4. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik bila perlu 5. Untuk penderita baru, kegiatan yang dilakukan adalah petugas menentukan diagnosa awal dan terapi, sedang penderita lama petugas memantau penderita yang pulang dari rumah sakit jiwa dan memantau penderita yang agresif (kambuhan), menolak minum obat, dan lain-lain serta bisa direncanakan rujukan bila perlu 6. Petugas melakukan konseling dan penyuluhan kepada pasien serta keluarga 7. Petugas merencanakan untuk pasien agar melakukan kontrol ke puskesmas sesuai jadwal yang telah ditentukan 8. Petugas membereskan peralatan dan mencuci tangan 9. Petugas melakukan pencatatan
1
6. Bagan Alir
7. Hal-hal yang perlu
Memprioritaskan masalah yang ada hubungannya dengan Program Kesehatan Jiwa Puskesmas
diperhatikan 8. Unit terkait
1. Kepala UPT Puskesmas 2. Penanggungjawab UKM 3. Penanggungjawa Program Jiwa Puskesmas 4. Tenaga Kesehatan Puskesmas Pembantu 5. Tenaga Kesehatan Poskesdes
19. Dokumen terkait
1. Surat Perintah Tugas 2. Buku Pemeriksaan Pasien 3. Buku Kegiatan UKM
10. Rekaman Historis
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Perubahan
2