Sop Lab 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) LABORATORIUM RS SHL



JL. AMD Lintas Timur No. 16 Ciputri, Pandeglang – 42252 Telp. (0253) 206994, email : [email protected]



KATA PENGANTAR Puji syukur pada Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan dalam melakukan tindakan demi meningkatkan mutu pelayanan terhadap klien RS SHL dr. Agus Kristanto, SpPD. Tanpa adanya berkat dan rahmat Allah SWT tidak mungkin rasanya kami dapat menyelesaikan SOP ini. Standar Operasional Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi berdasarkan indikatorindikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai dengan tatakerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Tujuan SOP ini adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi untuk mewujudkan good governance. Oleh karena itu sudah seharusnya setiap satuan unit kerja pelayanan publik memiliki SOP sebagai acuan dalam bertindak, agar akuntabilitas kinerja setiap instansi dapat dievaluasi dan terukur. Dan diharapkan dengan adanya SOP ini setiap Tindakan yang dilakukan dapat tercapai dengan optimal dan dapat menghindari segala resiko setiap Tindakan sesuai dengan tujuan pembuatan SOP. Dengan demikian kepuasan pelayanan terhadap pasien tercapai.



Pandeglang, 03 November 2021 Direktur



dr. Setio Leksono,MARS



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ...........................................................................................................



i



DAFTAR ISI ..........................................................................................................................



ii



SOP PEMERIKSAAN LABORATORIUM ....................................................................



1



SOP PEMERIKSAAN LABORATORIUM CITO ..........................................................



2



SOP PEMERIKSAAN , PENERIMAAN DAN PENYIMPANAN SPESIMEN ............



3



SOP PENGAMBILAN SAMPEL DARAH ....................................................................



5



SOP PENGGUNAAN ALAT FOTOMETER .................................................................



7



SOP PENGGUNAAN ALAT HEMATOLOGY ANALYZER ......................................



8



SOP PEMERIKSAAN FESES LENGKAP .....................................................................



9



SOP PEMERIKSAAN BTA SPUTUM ...........................................................................



11



SOP PEMERIKSAAN URINE LENGKAP ....................................................................



12



SOP PEMERIKSAAN HBA1C .......................................................................................



14



SOP PEMERIKSAAN GOLONGAN DARAH DAN RHESUS ....................................



15



SOP PENGGUNAAN ALAT MIKROSKOP ..................................................................



17



SOP PENGGUNAAN ALAT NYCO CARD READER II .............................................



19



SOP PENGGUNAAN ALAT ELEKTROLIT XD-685 ANALYZER ............................



20



SOP PENGGUNAAN ALAT ELEKTROLIT STATLYTE C+ ANALYZER ...............



21



SOP PENGGUNAAN ALAT KIMIA MINDRAY BS-230 ............................................



22



SOP PENGGUNAAN ALAT WONDFO FIA METER PLUS .......................................



23



SOP PEMELIHARAAN DAN KALIBRASI ALAT LABORATORIUM .....................



24



SOP PENANGANAN HASIL NILAI KRITIS LABORATORIUM ..............................



25



SOP PEMERIKSAAN WIDAL .......................................................................................



27



SOP ALUR PELAYANAN PEMERIKSAAN SEMPEL RUJUKAN DARI RS/KLINIK SWASTA DAN PERMINTAAN MANDIRI …………………………………………. 29 SOP ALUR PELAYANAN LABORATORIUM RAWAT INAP …………………….



31



SOP ALUR PELAYANAN LABORATORIUM RAWAT JALAN …………………..



32



SOP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BAGI PETUGAS LABORATORIUM …………………………………………………………………….



33



SOP PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO LABORATORIUM ……………………



35



ii



SOP PENGELOLAAN LIMBAH HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM RS SHL … 36 PENUTUP .............................................................................................................................



iii



2



SOP PEMERIKSAAN LABORATORIUM



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



001/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono MARS Pemeriksaan laboratorium adalah suatu kegiatan yang dilakukan di sarana pelayanan dalam rangka untuk mengetahui keadaan tubuh seseorang secara lebih spesifik. Biasanya dilakukan untuk penegakkan diagnosa.



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



1. Untuk menegakan diagnose suatu penyakit 2. Monitoring Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Menerima rujukan dari Poli Umum, Poli Dalam, IGD, dari Dokter luar dan permintaan sendiri. 2. Melayani pasien sesuai jenis pemeriksaan Laboratorium 3. Mencatat data pasien yang diperlukan di buku register laboratorium. 4. Mempersiapkan



alat



dan



bahan



yang akan



digunakan



untuk



pemeriksaaan sesuai dengan pemeriksaan yang diminta. 5. Mempersilahkan pasien duduk, atau berbaring sesuai kondisi pasien. 6. Menjelaskan dan memberitahu kepada pasien tentang sample yang akan diambil dan diperiksa 7. Mengambil sample, dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan 8. Mempersilahkan pasien untuk menunggu hasil pemeriksaan diluar ruangan. 9. Mencatat, mengeluarkan, dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien untuk dibawa kembali kepada dokter pemeriksa, atau perujuk. UNIT TERKAIT



Laboratorium



1



SOP PEMERIKSAAN LABORATORIUM CITO



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



NO DOKUMEN



NO REVISI



002/LAB/SOP/VI/2018



0



TANGGAL TERBIT



HALAMAN 1/1 DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono MARS Pemeriksaan laboratorium yang dilakukan secara tepat akurat dengan waktu seminimal mungkin, guna untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak. Mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium secara tepat waktu dan tepat guna (efisien). Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Petugas Laboratorium menerima permintaan pemeriksaan cito disertai lembar permintaan pemeriksaan laboratorium yang ditandatangani dokter. 2. Petugas laboratorium mengabil atau menerima sample yang akan diperiksa, dan mencocokan identitas sample dengan identitas pasien. 3. Petugas



laboratorium



segera



melakukan



identifikasi



pemeriksaan



laboratorium. 4. Setelah hasil pemeriksaan keluar, petugas laboratorium segera melaporkan hasil pemeriksaan kepada petugas perawat atau dokter pengirim. UNIT TERKAIT



Laboratorium



SOP PEMERIKSAAN, PENERIMAAN SPESIMEN DAN 2



PENYIMPANAN SPESIMEN



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



003/LAB/SOP/VI/2018



0



TANGGAL TERBIT



HALAMAN 1/2 DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono MARS Prosedur permintaan pemeriksaan laboratorium adalah suatu cara menyiapkan pasien yang akan dilakukan pemeriksaan laboratorium. Penerimaan specimen, pengambilan dan penyimpanan specimen adalah perlakuan terhadap specimen yang akan dilakukan pemeriksaan dengan cara yang benar untuk menunjang pemeriksaan yang presisi dan akurasi.



TUJUAN



Untuk mempermudah berjalannya proses pemeriksaan laboratorium terhadap pasien. Agar specimen memenuhi syarat untuk dianalisa dan menghindari kesalahan pembacaan pada specimen.



KEBIJAKAN PROSEDUR



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. PERMINTAAN PEMERIKSAAN PELAYANAN LABORATORIUM 1. Pasien datang ke RS SHL, melakukan pendaftaran sesuai dengan kebutuhan unit yang dituju. 2. Dokter atau paramedic melakukan pemeriksaan kepada pasien, apabila memerlukan



pemeriksaan



laboratorium,



dokter



atau



paramedic



menjelaskan kepada pasien bahwa akan dilakukan pemeriksaan laboratorium guna untuk memperkuat penegakkan diagnose penyakit yang dialami. 3. Bila pasien setuju, dokter atau paramedic membuat surat pengantar atau formulir pemeriksaan untuk pasien yang memerlukan pemeriksaan laboratorium. 4. Pasien membawa surat pengantar ke bagian laboratorium. 5. Petugas laboratorium mempersilahkan pasien duduk atau berbaring dan menjelaskan pemeriksaanlaboratorium apa saja yang akan dilakukan. 6. Untuk pasien yang di rawat inap, keluarga pasien membawa surat pengantar atau perawat jaga ke laboratorium. Petugas laboratorium ke ruangan perawatan utuk mengambil sample atau specimen yang diperlukan sesuai dengan permintaan, dan hasil akan diberikan langsung 3



kepada dokter atau perawat jaga. 7. Apabial pasien sudah mengerti atau setuju, dilakukan pengambilan sample atau specimen sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. 8. Pasien dipersilahkan menunggu hasil di ruangan tunggu. 9. Pasien dipersilahkan mengambil hasil Kembali, dan membawanya ke dokter atau paramedic yang merujuk. PENERIMAAN SAMPLE ATAU SPESIMEN 1. Petugas laboratorium mengambil atau menerima sampledari pasien. Memeriksa identitas sampel atau specimen sesuai identitas pasien. 2. Petugas laboratorium menerima sample atau specimen dari keluarga pasien atau perawat jaga. Petugas laboratorium mencocokan identitas sample atau specimen dengan identitas pasien yang bersangkutan. PENYIMPANAN SAMPLE ATAU SPESIMEN 1. Petugas



laboratorium,



menyimpan



sample



atau



specimen



jika



pemeriksaan ditunda atau dirujuk ke laboratorium lain. 2. Petugas laboratorium menyesuaikan sample atau specimen sesuai pemeriksaan yang diminta. 3. Petugas laboratorium menyiapkan taempat dan wadah untuk sample atau specimen. 4. Petugas laboratorium memberikan bahan pengawet sample kepada sample atau specimen sesuai kebutuhan (contoh : untuk specimen urine atau feses). 5. Petugas laboratorium memberikan label sesuai informasi pasien dan menyertakan waktu pengambilan sample. 6. Petugas laboratorium menyiapkan tempat penyimpanan specimen sesuai kriteria specimen atau sample.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



SOP 4



PENGAMBILAN SAMPLE DARAH



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



NO DOKUMEN



NO REVISI



004/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/2



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Mengambil dan menyiapkan darah untuk pemeriksaan diagnostic. Mendapatkan sampel darah terbaik untu pemeriksaan di laboratorium. Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. PERMINTAAN PEMERIKSAAN PELAYANAN LABORATORIUM A. Tahap Prainteraksi 1. Petugas laboratorium mempersiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan dalam pengambilan darah. 2. Petugas laboratorium mempersilahkan pasien untuk duduk atau berbaring sambil menjelaskan akan dilkukan pengambilan darah. 3. Petugas laboratorium memastikan kembali identitas dan data pasien. 4. Petugas laboratorium memastkan kesiapan pasien kwmbali sebelum dilakukan pengambilan darah. B. Tahap Pengerjaan 1. Mengatur posisi pasien dan memastikan pembuluh vena. 2. Memasang alas dan tourniquet 5cm diatas titik pengambilan sample. 3. Memakai handscoon dan menyiapkan alat suntik. 4. Membersihkan kulit dengan kapas alkoholdiarea penusukan dengan cara melingkar dari arah dalam keluar atau melebar, biarkan kering. 5. Mempertahankan vena dengan posisi stabil 6. Menusuk vena dengan kemiringan 30⁰ dan lubang jarum menghadap keatas. 7. Melakukan aspirasi dan pastikan darah masuk sepuit dan ambil secukupnya sesuai kebutuhan pemeriksaan. 8. Membuka tourniquet, kemudian meletakan kapas alcohol dititik pengambilan dengan tidak ditekan, kemuadian cabut jarum 5



perlahan. 9. Menutup daerah tusukan dengan plaster luka. 10. Memasukan darah kedalam tabung samle (tabung EDTA/tanpa EDTA). C. Tahapan Terminasi 1. Melakukan evaluasitindakan terhadap pasien, memastikan keadaan pasien setelah pengambilan. 2. Berpamitan dengan pasien atau mempersilahkan pasien Kembali untuk menunggu hasil. 3. Merapihkan alat-alat, dan memberikan label identitas pasien pada sample darah. 4. Mencatat kegiatan yang telah dilakukan.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



6



SOP PENGGUNAAN ALAT FOTOMETER NO DOKUMEN



NO REVISI



005/LAB/SOP/VI/2018



0



TANGGAL TERBIT



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



HALAMAN 1/1 DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono MARS Fotometer adalah alat laboratorium untuk pemeriksaan kimia darah (blood chemistry) dengan mengukur warna/ colorimetric yang terjadi dengan metode semiautomatic



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



Mengetahui cara penggunaan atau operasional alat fotometer dengan baik dan benar Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Petugas menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan 2. Hubungkan stop kontak alat fotometer dengan sumber listrik 3. Petugas menyalakan alat dengan menekan tombol ON 4. Petugas memilih menu testdilanjut dengan melakukan rinsing alat 5. Petugas melakukan kalibrasi rutin yaitu pemeriksaan standard dan quality control pada alat chemistry analyzer (Spektrofotometer) 6. Petugas memilih pemeriksaan kimia misal SGOT, SGPT, Glukosa, dll lalu menekan tombol enter dilanjut dengan melakukan water blank. 7. Petugas memasukan sample hingga alat berhenti menyedot sample 8. Jika fotemeter sudah mengeluarkan hasil, hasil dicatat dan petugas menekan tombol ESC dilanjut melakukan rinsing alat 9. Petugas mematikan alat dengan menekan tombol OFF.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



SOP PENGGUNAAN ALAT HEMATOLOGY ANALYZER 7



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PERSIAPAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



007LAB/SOP/VI/2018



0



TANGGAL TERBIT



HALAMAN 1/1



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono MARS Hematologi alnalyzer adalah alat laboratorium untuk mengukur sample darah (hemoglobin, Leukosit, Trombosit, Eritrosit, Hematokrit) secara otomatis Mengetahui cara penggunaan atau operasional alat Hematologi alnalyzer dengan baik dan benar. Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Petugas menyiapkan sample yang akan diperiksa 2. Petugas melakukan Quality Control secara berkala 3. Petugas memastikan alat sudah siap digunakan 4. Petugas menghomogenkan sample dan memastikan sample tidak ada bekuan 5. Petugas memasukan darah ke spot yang ditentukan dan menekan tombol aspirat sampai darah tersedot 6. Tunggu alat sampai mengeluarkan hasil pada layer 7. Melakukan pengulangan pemeriksaan bila diperlukan 8. Petugas mencatat dan mengeluarkan hasil pemeriksaan.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



8



SOP PEMERIKSAAN FESES LENGKAP



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PERSIAPAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



008LAB/SOP/VI/2018



0



TANGGAL TERBIT



HALAMAN 1/2 DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono MARS Pemeriksaan laboratorium yang menggunakan specimen faeces untuk mengidentifikasi adanya kelainan atau masalah pada saluran pencernaan. Melihat adanya kelaianan- kelainan dalam faeces, baik secara makroskopis maupun mikroskopis. Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Pasien Pasien tidak dibenarkan makan obat pencahar sebelum pemeriksaan 2. Specimen a. Sebaiknya faeses diambil pada pagi hari b. Sebaiknya specimen segera diperiksa, untuk pemeriksaan amuba harus dilakukan maksimal 2 jam dari pasien dfekasi 3. Alat untuk pemeriksaan faeses 4. Reagensia untuk pemeriksaan faeses 5. Tempat sampah / ember tertutup



PROSEDUR



A. Cara pemeriksan faeses secara makroskopis Amati faeses ditempat yang terang, meliputi : warna, bau, konsistensi, adanya lender, cacing dan serat B. Cara pemeriksaan faeses secara mikroskopis 1. Specimen faeses diambil menggunakan ujung lidi dan diletakkan pada objek glass yang sudah ditetesi larutan eosin/lugol 2% / NaCl 0.9% 2. Setelah ditutup dengan cover glass, segera periksa dibawah mikroskop C. Pencatatan hasil 1. Sebagai arsip : catat hasil pemeriksaaandibuku register laboratorium 2. Untuk pasien : catat hasil pemeriksaan di blanko hasil laboratorium D. Pembunagan sisa specimen 9



Sisa specimen dituangi desinfektan, kemudian dimasukkan kedalam tempat sampah medis



UNIT TERKAIT



Laboratorium



SOP PEMERIKSAAN SPUTUM BTA 10



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PERSIAPAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



009/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Pemeriksaan terhadap sample sputum untuk mengidentifikasi adanya bakteri tuberculosis / bakteri tahan asam pada sample. Untuk menentukan adanya bakteri tahan asam pada sample dahak/ sputum Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Tempat sputum harus kering, bersih, bermulut lebar serta sekali pakai 2. Beri label sample 1. Buat hapusan sputum dengan mengambil sample yang purulent 2. Tunggu slide kering dan fiksasi 3. Tuangi slide dengan carbol fuchin 4. Panasi hingga menguap 3 kali selama 5 menit 5. Buang cat dan cuci dengan air mengalir 6. Tuangi dengan asam alcohol selama 2 menit



PROSEDUR



7. Buang cat dan cuci dengan air mengalir 8. Tuangi dengan methilen blue selama 1 – 2 menit 9. Keringkan 10. Baca dengan mikrosko objectif 100x dan cari kuman berbentuk batang dan berwarna merah 11. Catat hasil pemeriksaan



UNIT TERKAIT



Laboratorium



11



SOP PEMERIKSAAN URINE LENGKAP



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



010/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/2



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Adalah pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan mengenai ada tidaknya kelainan hasil pemeriksaan urine penderita Untuk mengetahui adanya kelainan-kelainan yang ditandai peningkatan kandungan bahan organic dan anorganik didalam urine untuk diagnosis suatu penyakit



KEBIJAKAN PERSIAPAN



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. Pengambilan urine dilakukan dengan urine porsi tengah kecuali pasien dengan keaadaan tertentu yang harus dilakukan pengambilan secara khusus. Urine ditampung dengan tempat khususyang bersih dan steril



PROSEDUR



A. Makroskopis 1. Keluarkan strip kemudian celupkan keseluruh area uji pada strip keadaan urine segar (tidaklebih dari 1 detik) dan keluarkan segera untuk menghindari larutnya reagensia pada strip 2. Sewaktu mengangkat strip pada wadah sample urine, seka stip pada tissue untuk menghilangkan kelebihan urine pada strip 3. Pegang strip pada posisi horizontal 4. Bandingkan area uji reagensia strip tadi dengan warna standard yang tersedia pada tempat strip 5. Hasil uji dilakukan dengan 60 detik pasca pencelupan, perubahan warna yang terjadi pada tepi area uji yang timbul setelah 2 menit tidak mempunyai arti diagnostic B. Mikroskopis 1. Urine dalam wadah dikocok terlebih dahulu supaya homogen 2. Dicentrifuge selama 5 menit dengan kecepatan 2000 rpm 3. Buang supernatant, endapan diletakkan di objek glass sebanyak 1 tetes kemudian ditutup dengan cover glass 4. Diperiksa dibawah mikroskop dengan pembesaran 10x dan 40x 12



5. Diamati dalam 10 lapang pandang



UNIT TERKAIT



Laboratorium



SOP PEMERIKSAAN HbAIC 13



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



011/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Pemeriksaan HbA1C adalah pemeriksaan untuk memantau glukosa darah pada pasien diabetes. 1. Mencerminkan kadar rerata glukosa darah 3 bulan terakhir. 2. Melihat kepatuhan pengobatan penderita DM. 3. Memantau resiko kerusakan jaringan yang disebabkan oleh tingginya kadar glukosa datah.



KEBIJAKAN PERSIAPAN



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Set alat HbAC. 2. Sampel darah Vena / Kapiler (Tidak Beku). 1. Persiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan. 2. Hidupkan alat dengan menekan tombol power, kemudian alat akan meminta memasukan alat tes strip. 3. Ketika tes strip sudah dimasukan dengan benar, system akan memindak kemudian alat meminta meneteskan buffer A sebanyak 3 tetes kedalam sumur yang telah disediakan pada alat. Kemudian menunggu alat membaca reagen buffer A selama 10 menit.



PROSEDUR



4. Setelah perhitungan mundur 10 detik, alat akan meminta memasukan sampel darah dengan cara menempelkan senar yang sudah ditetesi darah kurang lebih 5 mikron pada strip sampel pada alat. Kemudian menunggu alat membaca reaksi selama 130 detik. 5. Setelah perhitungan mundur selesai, alat meminta Kembali untuk memasukan buffer B sebanyak 2 tetes, kemudian alat akan melakukan pemindaian kembali dengan perhitungan mundur selama 130 detik. 6. Setelah selesai alat akan menampilkan hasil pemeriksaannya berupa angka dengan satuan %.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



14



SOP PEMERIKSAAN GOLONGAN DARAH DAN RHESUS NO DOKUMEN



NO REVISI



012/LAB/SOP/VI/2018



0



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PERSIAPAN



HALAMAN 1/2



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Pemeriksaan golongan darah rhesus adalah suatu prosedur pemeriksaan untuk mengetahui jenis golongan darah seseorang. Untuk menentukan golongan darah pasien Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. Alat : 1. Set blood lancet. 2. Slide kertas golongan darah 3. Kapas alkohol 4. Tisyue Reagen 1. Set reagen golongan darah berupa anti A, B, AB dan Rhesus (D)



PROSEDUR



1. Melakukan pengisian identitas sesuai dengan identitas pasien pada kertas golongan darah. 2. Dilakukan prosedur pengambilan darah kapiler dari ujung jari menggunakan blood lancet, atau menggunakan darah vena. 3. Teteskan darah pada slide kertas golongan darah masing masing 1 – 2 tetes kedalam kolom A, B, AB dan Rhesus (D) yang tertera pada kertas golongan darah. 4. Teteskan masing – masing 1 tetes reagen anti A kedalam kolom A, anti B kedalam kolom B, anti AB kedalam kolom AB dan Rhesus (D) kedalam kolom rhesus (D). 5. Homogenkan pada setiap kolom dan jangan sampai tercampur antara kolom 1 dan yang lainnya, goyangkan secara perlahan dan berputar atau menggunakan alat homogen rotator dan amati reaksi yang terjadi selama 1 – 2 menit. 6. Pembacan hasil : 15



a. Golongan darah A : Aglutinasi terjadi pada kolom kertas A dan kolom kertas AB. b. Golongan darah B : Aglutinasi terjadi pada kolom kertas B dan kolom kertas AB. c. Golongan darah AB : Aglutinasi terjadi pada kolom kertas A, kolom kertas B dan kolom kertas AB. d. Golongan darah O : Tidak terjadi aglutinasi di semua kolom kertas A, B dan AB. e. Rhesus Positif (+) : Terjadi aglutinasi pada kolom kertas Anti-D atau kolom kertas Rhesus (D). f. Rehesus Negatif (-) : Tidak terjadi aglutinasi pada kolom kertas Anti-D atau kolom kertas Rhesus (D). 7. Pelaporan hasil.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



SOP PENGGUNAAN ALAT MIKROSKOP 16



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



013/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/2



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Mikroskop adalah alat untuk melihat objek kecil yang tidak dapat dilihan oleh mata secara normal, serta merupakan alat yang digunakan untuk pengamatan oranisme kecil atau sel-sel pada sampel yang diperiksa di laboratorium.



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melihat dan mengamati objek dengan ukuran sangat kecil yang tidak dapat dilihat dengan kasat mata. Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Petugas menghubungkan alat mikroskop dengan sumber daya listrik. 2. Menghidupkna alat mikroskop dengan menekan tombol ON yang terdapat pada mikroskop. 3. Mengatur pencahayan mikroskop dengan menggeser pengaturan besar dan kecil cahaya lampu mikroskop. 4. Meletakan preparat atau sediaan sampel yang akan diamati pada meja sediaan mikroskop. 5. Mengatur pembesaraan lensa objektif sesuai kebutuhan tingkat pembesaran pada objek yang akan diamati. Kelipatan pembesaran (10x, 40x, 100x dan seterusnya sesuai kemampuan mikroskop dalam membaca objek). 6. Mengatur makrometer dan mikrometer horizontal untuk medapatkan focus sesuai kebutuhan. 7. Mengatur makrometer dan mikrometer vertical untuk merubah bias pandang slide sesuai kebutuhan. 8. Jika ingin menggunakan pembesaran 100x atau lebih pada mikroskop, teteskan minyak “Oil Imersi” diatas sedian atau preparat sampel yang di amati. 9. Setelah selesai menggunakan mikroskop, menurunkan meja sedian dengan memutar makrometer ke arah bawah untuk mengambil slide atau sedian yang sudah di amati. 10. Menurunkan intensitas cahaya dengan memutar tombol intensitas ke 17



arah minimum. 11. Mematikan daya mikroskop dengan cara menekan tombol power kea rah OFF dan mencabut kabel daya yang terpasang ke sumber daya listrik. 12. Lensa objektif 100x yang sudah digunakan dibersihkan dari Oil Imersi menggunakan kertas khusus untum membersihkan lensa mikroskop.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



18



SOP PENGGUNAAN ALAT CENTRIFUGE



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



014/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Centrifuge merupakan alat laboratorium yang memanfaatkan gaya centrifugal yaitu gaya yang timbul akibat benda yang diputar dari satu titik sebagai porosnya untuk memisahkan partikel dari satu benda cair atau memisahkan benda cair dari kedapn yang berbeda



TUJUAN KEBIJAKAN PERSIAPAN



Untuk mengetahui cara pengguanaan centrifuge dengan baik dan benar Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. a. Alat : 1.



Centrifuge



2.



Tabung centrifuge



b. Bahan : 1. Sample darah 2. Sample urine 1. Petugas menyiapkan alat centrifuge 2. Petugas menghubungkan alat centrifuge dengan sumber daya listrik 3. Petugas memasukan tabung yang berisikan sample kedalam centrifuge 4. Petugas menyalakan alat dengan menekan tombol “ON” 5. Petugas mengatur waktu dan kecepatan yang diinginkan untuk proses PROSEDUR



pemisahan endapan 6. Petugas mengeluarkan tabung yang berisikan sample untuk proses pemeriksaan setelah alat berhenti 7. Petugas mematikan alat centrifuge dengan menekan tombol “OFF” 8. Petugas melepas stop-kontak yang terhubung dengan aliran listrik dengan centrifuge



UNIT TERKAIT



Laboratorium



19



SOP PENGGUNAAN ALAT NYCOCARD READER II NO DOKUMEN



NO REVISI



015/LAB/SOP/VI/2018



0



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PERSIAPAN



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Penggunaan alat nycocard reader II adalah : tata cara oprasional alat nycocard reader II untuk pemeriksaan CRP Terselenggaranya penggunaan alat nycocard reader II dengan baik dan benar sesuai acuan daru user manual alat sehingga pemeriksaan CRP tidak terganggu Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. a.



Alat : nycocard reader II



b.



Bahan : semple Serum/Plasma 1. tekan tombol “ ON” tunggu sampai muncul pada display “Calibrate” tekan Enter 2. pada display muncul “ open lid” buka id 3. “place pen” letakan ujung pen secara tegak lurus tepat ditengah lubang id 4. “calibrate active” tunggu sampai terdengar bunyi BIP 5. “close lid” angkat pen lalu tutup kembali lid 6. “ enter test “ tekan tombol select untuk memilih jenis pemeriksaan



PROSEDUR



yang akan dibaca (CRP) 7. Tekan enter pada display akan muncul “place pen” letakan ujung pen tegak lurus tepat ditengah lubang test device 8. Catat hasil yang terbaca pada display 9. Jika akan membaca semple pemeriksaan selanjutnya ulangi seperti Langkah 7 10. Jika akan mematikan alat tekan tombol quit pada display muncul “Off” tekan enter 11. Letakan kembali pen pada tutupnya pada tempatnya, bersihkan alat dan rapihkan kembali meja kerja



UNIT TERKAIT



Laboratorium



20



SOP PENGGUNAAN ALAT ELEKTROLIT XD – 685 K/Na/Cl/Ca/Ph ANALYZER NO DOKUMEN



NO REVISI



016/LAB/SOP/VI/2018



0



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Pemeriksaan elektrolit adalah pemeriksaan laboratorium yang menentukan jumlah ion yang terdapat dalam cairan tubuh yang dapat berupa kation atau anion. Metode ion selective electrode (ISE) dimana pada alat ini terdapat 5 buah electrode yaitu K/Na/Cl/Ca/Ph.



TUJUAN



Tujuan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendiagnosis penyebab gangguan elektrolit, pemberian terapi, monitor hasil terapi dan mencegah komplikasi suatu penyakit



KEBIJAKAN PERSIAPAN



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. c.



Alat : ELEKTROLIT XD – 685



d.



Bahan : semple Serum



1. Hidupkan power “ On” yang ada dibelakang alat 2. Proses inisialisasi alat dalam keadaan standby 3. Lakukan proses washing lalu aspirate Cal 1 alat dalam kondisi ready 4. Pada display muncul “Open probe ready measure” PROSEDUR



5. Tarik tangkai jarum, lalu masukan sample serum “automatic sampling” 6. Tunggu sampai terdengar bunyi BIP lalu lepaskan sample dari tangkai jarum 7. Proses menginstrumen 8. selesai



UNIT TERKAIT



Laboratorium



21



SOP PENGGUNAAN ALAT ELEKTROLIT STATLYTE C⁺ K/Na/Cl/Ca/Ph ANALYZER NO DOKUMEN



NO REVISI



017/LAB/SOP/VI/2018



0



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Pemeriksaan elektrolit adalah pemeriksaan laboratorium yang menentukan jumlah ion yang terdapat dalam cairan tubuh yang dapat berupa kation atau anion. Metode ion selective electrode (ISE) dimana pada alat ini terdapat 5 buah electrode yaitu K/Na/Cl/Ca/Ph.



TUJUAN



Tujuan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendiagnosis penyebab gangguan elektrolit, pemberian terapi, monitor hasil terapi dan mencegah komplikasi suatu penyakit



KEBIJAKAN PERSIAPAN



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. a. Alat : ELEKTROLIT STATLYTE C⁺ b.



Bahan : Sample serum



1. Hidupkan power “ On” yang ada dibelakang alat 2. Sebelum melakukan Analisa sample, masukan ID yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dengan cara input manual atau barcode scanner. 3. Klik icon/lambang tabung apabila jarum probe tidak pada posisi aspirasi PROSEDUR



sehingga probe akan naik pada posisi aspirasi 4. Pada posisi aspirasi, masukan sample ke probe lalu klik icon/lambang tabung tunggu sampai aspirasi sample selesai dan terdengar bunyi “beep”, lalu keluarkan sampel dari probe. 5. Tunggu hasil Analisa akan ditampilkan di layer dan dicetak pada printer.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



22



SOP PENGGUNAAN ALAT KIMIA MINDRAY BS-230 NO DOKUMEN



NO REVISI



018/LAB/SOP/VI/2018



0



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PERSIAPAN



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Pemeriksaan Kimia Klinik merupakan analisa terhadap sample menggunakan metode reaksi kimia untuk mengetahui zat-zat yang terlarut dalamnya. Tujuan pemeriksaan ini adalah  untuk mengukur kadar beberapa zat kimia di dalam Sampel pasien berdasarkan parameter yang diperiksa. Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. a. Alat mindray BS-230 b. Sampel Serum 1. Nyalakan saklar utama pada bagian belakang, kemudian saklar alat pada bagian kiri panel alat. 2. Nyalakan layer monitor dan computer, kemudian software otomatis berjalan dan masukan user dan password. 3. System startup berjalan, kemudian masa inkubasi dan alat dalam mode standby (status ready). 4. Untuk pengerjaan sampel, klik menu program → sampel → demog (isi identitas pasien → pilih parameter yang akan diperiksa → lihat posisi



PROSEDUR



nomor sampel → save. 5. Sampel pasien yang akan diperiksa disimpan di sampel disk sesuai posisi penginputan sebelumnya. 6.



Klik menu ► kemudian alat akan berjalan otomatis dengan waktu yang tertera di display.



6. Pemeriksaan selesai, lalu catat hasil berdasarkan parameter yang diperiksa. UNIT TERKAIT



Laboratorium



23



SOP PENGGUNAAN ALAT WONDFO FIA METER PLUS



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



019/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Wondfo FIA Meter Plus adalah sistem analisis imunokromatografi fluoresensi yang dapat membantu mendiagnosis suatu kondisi secara kuantitatif dari sampel pasien dalam beberapa menit.



TUJUAN KEBIJAKAN PERSIAPAN



Tujuan pemeriksaan ini adalah  untuk membantu mendiagnosis suatu kondisi secara kuantitatif dari sampel pasien dalam beberapa menit. Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. a. Alat Wondfo FIA Meter Plus b. Sampel (Serum / Plasma/ Heparin / Sodium sitrat) 1. Nyalakan tombol ON/OFF di samping kiri alat. 2. Tunggu alat hingga system ready. 3. Pastikan bahwa nomor lot uji pada box reagen pemeriksaan cocok dengan chip ID serta buffer deteksi. 4. Masukkan chip ID ke alat Wondo FIA Meter Plus. 5. Siapkan sampel, kemudian masukan ke dalam tabung buffer dan homogenkan. 6. Teteskan campuran sampel ke dalam cartridge (kaset tes).



PROSEDUR



7. Pilih metode pemeriksaan  Standard test mode : masukan cartridge test ke alat wondfo FIA Meter Plus, kemudian pilih metode standar test mode lalu



klik



“StartTest” Tunggu masa inkubasi, hasil akan terprint otomatis dan muncul pada display.  Quick test mode : masukan cartridge test ke alat wondfo FIA Meter Plus, kemudian pilih metode Quick test mode lalu tunggu masa inkubasi di luar alat sesuai lembar instruksi pemeriksaan, kemudian klik “StartTest”. Hasil akan langsung terprint otomatis dan muncul pada display. UNIT TERKAIT



Laboratorium 24



SOP PEMELIHARAAN DAN KALIBRASI ALAT LABORATORIUM



NO DOKUMEN



NO REVISI



020/LAB/SOP/VI/2018



0



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN



HALAMAN 1/2



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Merupakan Langkah dan aturan mengenai pemeliharaan dan kalibrasi peralatan (instrument) laboratorium Untuk memastikan keakuratan dan sebagai jaminan bahwa peralatan yang digunakan dalam proses pekerjaan pemeriksaan laboratorium selalu dalam keadaan layak pakai yang dibuktikan dalam kalibrasi dan control



KEBIJAKAN PERSIAPAN



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 7.



Alat / intrumen laboratorium dibagi kedalam dua kelompok yaitu : 1.1 kelompok alat utama terdiri dari : a. mindray BC – 3000 Plus : Hematology b. XD-685 Analyzer



: Elektrolit



c. Glory 127



: Kimia



d. Mindray BS-230



: Kimia



e. Biohermes



: HBA1c



f. Nycocard reader II



: CRP



1.2 kelompok alat penunjang yang terdiri dari : a. Centrifuge b. Refligrator c. Mikroskop d. Automatic pipet PROSEDUR



Pemeliharaan 1. Pemeliharaan a. Untuk alat utama, pelaksanaan pemeliharaan atau perawatan dan perbaikan dilakukan secara rutin oleh teknisi dari produsen alat tersebut, sesuai ketentuan dan prosedurnya, sementara petugas laboratorium hanya melakukan pemeliharaan dan perawatan harian yang mencangkup : kebersihan alat, ketersediaan reagen pada alat, 25



ketersediaan alat habis pakai, kesiapan alat, control harian, kestabilan alat dan perawatan trouble ringan sesuai pandun dari setiap alat. b. Untuk kelompok alat penunjang, petugas laboratorium melakukan pemelihaan atau perawatan yang mencangkup kebersihan alat, kelayakan alat dan apabila terjadi kerusakan pada alat, petugas laboratorium segera membuat pelaporan kerusakan alat ke pihak managemen untuk selanjutnya diteruskan kebagian teknisi alat yang bersangkutan. 2. Kalibrasi a. Untuk alat utama, (hematologi, kimia analyzer, elektrolit) kalibrasi dilakukan pada setiap pergantian reagen barudengan nomer LOT dan gen yang berbeda. b. Untuk alat penunjang, kalibrasi dilakukan secara berkala sesuai panduan alat yang bersangkutan. c. Baik pada alat utama maupun alat penunjang dilakukan kalibrasi setiap terjadi trouble yang mempengaruhi terhadap hasil. UNIT TERKAIT



Laboratorium



26



SOP PENANGANAN HASIL NILAI KRITIS LABORATORIUM



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO DOKUMEN



NO REVISI



021/LAB/SOP/VI/2018



0



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Nilai kritis adalah suatu hasil laboratorium yang menggambarkan kondisi patofisiologi pasien yang nilainya diluar batas normal yang telah disepakati bersama, baik dibawah maupun diatas nilai normal.



TUJUAN



1. Untuk keselamatan pasien 2. Agar dokter yang merawat segera melakukan intervensi Tindakan medis dengan segera.



KEBIJAKAN



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Petugas laboratorium berkolaborasi dengan dokter menetapkan nilai ambang kritis untuk pemeriksaan laboratorium. 2. Memeriksa abnormalitas specimen atau sample, ( ikterik, lipemik, lisis atau keruh ). 3. Memastikan kelayakan alat dan bahan, serta memastikan hasil control dalam batas rentang control. 4. Ulangi pemeriksaan sample dan control bila perlu. 5. Cek hasil pasien lain dengan pemeriksaan yang sama dalam waktu



PROSEDUR



pengerjaan



yang



bersamaan,



untuk



memastikan



tidak



adanya



kontaminasi atau kesalahan baca alat. 6. Memeriksa status pasien, diagnose dan gambaran klinis pasien jika ada. 7. Mencari informasi kepada pasien, kemungkinan pasien sedang menjalani terapi atau pengobatan tertentu. 8. Jika hasil pengulangan tidak sesuai dengan status atau gambaran klinis pasien, maka ambil sample baru dan kerjakan ulang bersama control. 9. Konsultasi hasil dengan atasan atau dokter penanggung jawab.



UNIT TERKAIT



Laboratorium



27



SOP PEMERIKSAAN WIDAL NO DOKUMEN



NO REVISI



022/LAB/SOP/VI/2018



0



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



HALAMAN 1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021



dr. Setio Leksono MARS



Pemeriksaan widal adalah pemeriksaan untuk mengetahui adanya penyakit typoid Untuk mengetahui adanya penyakit typoid dalam serum pasien Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Petugas mengambil darah vena pasien lalu masukan kedalam tabung merah/edta 2. Darah lalu di centrifuge selama 10 menit dengan kecepatan 3000 rpm 3. Petugas meneteskan masing-masing 20 ul serum kedalam setiap bulatan slide 4. Petugas meneteskan masing-masing 1 tetes antigen salmonella typhy O,



PROSEDUR



H, AO, BO, CO, AH, BH, dan CH kedalam bulatan yang sudah terisi serum 5. Petugas menghomogenkan dengan batang pengaduk atau lidi hingga merata lalu menggoyang-goyang slide hingga terjadi gumpalan / aglutinasi 6. Petugas membaca hasil dengan melihat ada tidaknya gumpalan / aglutinasi pada serum dan catat hasil



UNIT TERKAIT



Laboratorium



28



SOP ALUR PELAYANAN PEMERIKSAAN SEMPEL RUJUKAN DARI RS/KLINIK SWASTA DAN PERMINTAAN MANDIRI RS SHL dr. Agus Kristanto,SpPD



NO DOKUMEN 023/LAB/SOP/VI/2018



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO REVISI



HALAMAN



0



1/2



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono MARS Alur pelayanan pemeriksaan laboratorium rujukan merupakan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan di RS SHL dengan sempel pasien yang berasal dari rujukan RS / Klinik Swasta luar serta pasien yang datang mandiri.



TUJUAN



1. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah atau alur pelayanan pemeriksaan laboratorium. 2. Monitoring



KEBIJAKAN PROSEDUR



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Pasien datang membawa sempel dengan pengantar atau tanpa pengantar kepetugas security, kemudian diberikan arahan dan diantarkan ke laboratorium. 2. Petugas



laboratorium



menerima



sempel,



dan



mengkonfirmasi



indentitas sempel pasien. 3. Menjelaskan dan mengkalkulasikan jumlah biaya dan menjelaskan kepada pasien lama pemeriksaan. 4. Petugas menempatkan sampah medis spuit dan blood lancet pada satu wadah khusus berupa safety box. 5. Petugas mengalirkan sampah medis yang bentuk cair ke saluran pembuangan,pembuangan air limbah berakhir berupa pengolahan air limbah ke sumur resapan. 6. Petugas melaporkan sampah medis tersebut kepada petugas kesling. 7. Petugas menyimpan sampah medis di gudang penyimpanan sampah medis. 1. Peraturan Pemerintah No.101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah REFERENSI



Berbahaya dan Beracun. 2. Permenkes 37 tahun 2012 tentang penyelanggaraan laboratorium di Puskesmas. 29



UNIT TERKAIT



Petugas Laboratorium, Petugas Poli Umum, Petugas Poli Dalam, Dokter Pengirim dan Pasien.



30



SOP ALUR PELAYANAN LABORATORIUM RAWAT INAP RS SHL dr. Agus Kristanto,SpPD



NO DOKUMEN 024/LAB/SOP/VI/2018



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO REVISI



HALAMAN



0



1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono, MARS Alur Pelayanan laboratorium rawat inap adalah proses yang digunakan untuk melayani pasien rawat inap mulai dari datang ke laboratorium sampai penyerahan hasil.



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk melayani pasien rawat inap di laboratorium dengan baik Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Keluarga pasien/rawat inap datang ke laboratorium RS SHL membawa formulir permintaan. 2. Petugas melakukan konfirmasi identitas / pencocokan data pasien. 3. Petugas menginput data pemeriksaan sesuai dengan formulir permintaan yang tertera. 4. Petugas menjelaskan / melakukan pengambilan sampel sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. 5. Petugas menyampaikan bahwa pengambilan sampel sudah selesai, kemudian mempersilahkan untuk pasien/keluarga menunggu hasil laboratorium di tempat yang sudah disediakan. 6. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan formulir permintaan, kemudian melakukan verifikasi hasil. 7. Petugas memberikan hasil kepada pasien/keluarga sejumlah 2 rangkap (untuk diberikan ke petugas rawat jalan dan pasien/keluarga). 8. Petugas mengarahkan pasien/keluarga kembali ke poli/rawat jalan. 1. PERMENKES



REFERENSI



No.



37



tahun



2012



tentang



Penyelenggaraan



Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat. 2. Permepan RB No. 15 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Publik.



UNIT TERKAIT



Petugas Laboratorium, Petugas Rawat Jalan, Dokter Pengirim dan Pasien.



31



SOP ALUR PELAYANAN LABORATORIUM RAWAT JALAN RS SHL dr. Agus Kristanto,SpPD



NO DOKUMEN 025/LAB/SOP/VI/2018



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO REVISI



HALAMAN



0



1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS SHL



03 November 2021 dr. Setio Leksono, MARS Alur Pelayanan laboratorium rawat jalan adalah proses yang digunakan untuk melayani pasien rawat jalan mulai dari datang ke laboratorium sampai penyerahan hasil.



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk melayani pasien rawat jalan di laboratorium dengan baik Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Pasien datang ke laboratorium RS SHL membawa formulir permintaan. 2. Petugas melakukan konfirmasi identitas / pencocokan data pasien. 3. Petugas menginput data pemeriksaan sesuai dengan formulir permintaan yang tertera. 4. Petugas menjelaskan / melakukan pengambilan sampel sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. 5. Petugas menyampaikan bahwa pengambilan sampel sudah selesai, kemudian mempersilahkan untuk pasien/keluarga menunggu hasil laboratorium di tempat yang sudah disediakan. 6. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan formulir permintaan, kemudian melakukan verifikasi hasil. 7. Petugas memberikan hasil kepada pasien/keluarga sejumlah 2 rangkap (untuk diberikan ke petugas rawat jalan dan pasien/keluarga). 8. Petugas mengarahkan pasien/keluarga kembali ke poli/rawat jalan. 1. PERMENKES



REFERENSI



No.



37



tahun



2012



tentang



Penyelenggaraan



Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat. 2. Permepan RB No. 15 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Publik.



UNIT TERKAIT



Petugas Laboratorium, Petugas Rawat Jalan, Dokter Pengirim dan Pasien.



32



SOP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BAGI PETUGAS LABORATORIUM NO DOKUMEN 026/LAB/SOP/VII/2018



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO REVISI



HALAMAN



0



1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR KLINIK



03 November 2021 dr. Setio Leksono MARS Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bagi Petugas Laboratorium merupakan bagian



dari



pengelolaan



Keselamatan kerja Petugas



laboratorium,



pemahaman



Kesehatan



dan



laboratorium dengan melakukan tindakan



pengelolaan specimen yang berasal dari manusia maupun bukan manusia, mencegah potensi infeksi dari petugas kepetugas lain atau keluarga dan kemasyarakat. TUJUAN



1. Sebagai



acuan



penerapan



langkah-langkah



Keselamatan



dan



kesehatan kerja di RS. SHL 2. Monitoring



KEBIJAKAN PROSEDUR



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan foto thorakh minimal 2 tahun sekali. 2. Petugas diwajibkan memenuhi standar kesehatan yang telah ditentukan di laboratorium. 3. Petugas memastikan bahwa bahan bekas pakai dan limbah infektif dibuang secara aman setelah melalui



proses dekontaminasi



sebelumnya. 4. Petugas melakukan pemeriksaan medical cek up laboratorium setiap tahun. 5. Petugas harus sudah divaksinasi hepatitis B dan Rubela. 6. Petugas menggunakan APD (Alat Pelindung Diri). 7. Petugas selalu melakukan desinfeksi. 8. Petugas selalu melakukan sterilisasi. 9. Penanggung jawab K3 wajib melaporkan kepada



dokter tentang



kemungkinan terjadinya pajanan, apabila petugas sakit lebih dari 3 hari tanpa keterangan yang jelas tentang penyebabnya, 33



1. Pedoman laboratorium tentang keselamatan dan kesehatan kerja. 2. Permenkes REFERENSI



43



tahun



2013



tentang



cara



penyelenggaraan



laboratorium klinik yang baik. 3. Keputusan



mentri



kesehatan



RI no 1792/menkes/SK/XII/2010



tentang pedoman pemeriksaan kimia klinik. UNIT TERKAIT



Petugas Laboratorium, Petugas Poli Umum, Petugas Poli Dalam, Dokter Pengirim dan Pasien.



34



SOP PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO LABORATORIUM NO DOKUMEN 027/LAB/SOP/VII/2018



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO REVISI



HALAMAN



0



1/1



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR KLINIK dr. Setio Leksono MARS



03 November 2021 Penerapan manajemen resiko laboratorium adalah suatu proses yang logis dan sistematis



dalam



mengidentifikasi,



mengevaluasi,



menganalisis,



mengandalikan dan menindaklanjuti terjadinya resiko yang berhubungan dengan keselamatan/keamanan laboratorium. TUJUAN



1. Mengenditifikasi resiko sejak awal dan membantu membuat keputusan untuk mengatasi resiko tersebut. 2. Monitoring



KEBIJAKAN PROSEDUR



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Penanggung Jawab Laboratorium mengidentifikasi resiko keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium 2. Penanggung



jawab



laboratorium



melakukan



analisis



resiko



keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium 3. Penanggung jawab laboratorium menyusun rencana tindak lanjut penanganan resiko keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium 4. Penanggung



jawab



laboratorium



melaksanakan



tindak



lanjut



penanganan resiko keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium 5. Penanggung



jawab



pendokumentasian



laboratorium



melakukan



pencatatan



penanganan resiko keselamatan dan kesehatan



kerja di laboratorium. REFERENSI UNIT TERKAIT



1. Permenkes Nomor. 11 Tahun 2017 Tentang keselamatan Pasien. 2. Pedoman Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Petugas Laboratorium, Petugas Poli Umum, Petugas Poli Dalam, Dokter Pengirim dan Pasien.



35



dan



SOP PENGELOLAAN LIMBAH HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM RS SHL NO DOKUMEN 028/LAB/SOP/VII/2018



STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



NO REVISI



HALAMAN



0



1/2



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RS



03 November 2019 dr. Setio Leksono MARS Pengelolaan Limbah Hasil Pemeriksaan Laboratorium adalah suatu kegiatan agar limbah medis yang dihasilkan dari pemeriksaan labortorium tidak menjadi sumber penularan penyakit di lingkingan sekitar dan bagi petugas yang dikelola sesuai prosedur yang berlaku.



TUJUAN



1. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah pengelolaan limbah hasil pemeriksaan laboratorium. 2. Monitoring



KEBIJAKAN PROSEDUR



Kebijakan Direktur Tentang layanan klinis laboratorium yang menjamin kesinambungan layanan. 1. Petugas menempatkan sampah medis yang bentuk padat pada satu tempat sampah khusus untuk sampah medis yang sudah diberi tanda dan dilapis plastik berwarna kuning. 2. Petugas melepaskan plastik yang sudah penuh dari tempat sampah. 3. Petugas memasukkan pot sisa sampel sputum pemeriksaan BTA kedalam larutan desinfektan didalam kantong plastik yang diikat (tutup), diamkan semalam kemudian dikubur atau dibakar sesuai SOP. 4. Petugas menempatkan sampah medis spuit dan blood lancet pada satu wadah khusus berupa safety box. 5. Petugas mengalirkan sampah medis yang bentuk cair ke saluran pembuangan,pembuangan air limbah berakhir berupa pengolahan air limbah ke sumur resapan. 6. Petugas melaporkan sampah medis tersebut kepada petugas kesling. 7. Petugas menyimpan sampah medis di gudang penyimpanan sampah medis.



REFERENSI



1. Peraturan Pemerintah No.101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun. 36



2. Permenkes 37 tahun 2012 tentang penyelanggaraan laboratorium di Puskesmas. UNIT TERKAIT



Petugas Laboratorium, Petugas Poli Umum, Petugas Poli Dalam, Dokter Pengirim dan Pasien.



37



PENUTUP A. Kesimpulan Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan salah satu bagian dari manajemen administrasi perusahaan yang patut diberi perhatian lebih, agar terwujudnya tujuan dari manajemen administrasi itu sendiri yaitu salah satunya keefektifan dan keefisienan kerja. Sehingga dengan adanya SOP ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang komprehensip sesuai dengan apa yang menjadi Visi Rumah Sakit SHL. B. Saran Seiring dengan terus berkembangnya ilmu pengetahuan terutama dibidang Kesehatan, untuk itu SOP ini harus mengikuti / update terus mengikuti perkembangan yang lebih baik. Maka disampaikan kepada setiap pembaca, apabila menemukan SOP yang tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan atau teknologi saat ini, diharapkan dapat memberikan masukan demi perbaikan SOP ini sehingga bisa tetap efektif untuk digunakan.



38