Sop Laboratorium Kumpulan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



SISTEM ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN DI INSTALASI PATOLOGI KLINIK No. Dokumen No. Revisi Jumlah Halaman 04 1 dari 2



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 RUANG LINGKUP



TANGGUNG JAWAB



KEBIJAKAN



UNIT TERKAIT



Bagian ini menerangkan sistem administrasi dan pengelolaan di Instalasi Patologi Klinik RSUD Kab. Sumedang 1. Direktur bertanggung jawab dalam memimpin, menyusun kebijakan pelaksanaan , membina pelaksana mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas RSUD Kab. Sumedang sesuai Peraturan Perundangundangan yang berlaku 2. Ka Instalasi Patologi Klinik bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaporan dan evaluasi pelayanan laboratorium di RSUD Kab. Sumedang 3. Sekretariat bertangggung jawab terhadap pelaksanaan tugas ketatausahaan, kepegawaian, kerumahtanggaan, perlengkapan, pelaporan hukum, perpustakaan, publikasi pemasaran sosial dan informasi. 4. Bagian Anggaran dan Program bertaanggungjawab dalam penyusunan anggaran, pengadaan kebutuhan laboratorium 5. Bidang Pelayanan Penunjang Medis bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan medis dan penunjang medis 6. PPTK bertanggung jawab dalam pengadaan reagen alat lab 7. Instalasi Logistik / bag gudang bertangggungjawab dalam pendistribusian reagen alat lab dan alat habis pakai. 1. Harus ada bagan organisasi Patologi Klinik yang ditetapkan oleh Pimpinan RSUD Kab. Sumedang 2. Harus ada uraian tugas tertulis semua Staf dan Kepala Instalasi Patoloi klinik 3. Harus ada prosedur dan laporan tertulis mengenai pelayanan pemeriksaan laboratorium 4. Harus ada penyimpana arsip hasil pemeriksaan 1.



PROSEDUR VERIFIKASI HASIL PEMERIKSAAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Dokumen



Tanggal ditetapkan 02 Maret 2009



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Prosedur pengaturan pemantapan kualitas hasil pemeriksaan yang telah diperoleh melalui pengontrol hasil pemeriksaan Sebagai acuan untuk verifikasi hasil pemeriksaan Laboratorium mempunyai prosedur verifikasi hasil pemeriksaan 1. Kepala ruangan laboratorium memeriksa hasil pemeriksaan yang sudah keluar ( computer ). 2. Diperhatikan apakah parameter yang diperiksa sudah sesuai dengan yang tertera pada FPPL, apakah hasil pemeriksaan sesuai dengan gejala teknis yang tertulis pada FPPL, apakah identitas pasien sudah lengkap 3. Diperhatikan apakah pasien rawat jalan sudah membayar 4. Bagi pasien rawat inap diperhatikan apakah sudah terlampir daftar tarif pemeriksaan yang harus dibayar 5. Bagi pasen Askes/Jamkesmas/ Kontrak ,apakah Jaminan paket sudah lengkap 6. Setelah koordinator teknis pelayanan menilai tidak ada masalah lagi, formulir hasil diserahkan kepada Kepala Instalasi Patologi Klinik untuk cek ulang dan ditandatangani Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa Transit



PROSEDUR PENCATATAN SPECIMEN No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Revisi 03



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Prosedur pencatatan specimen adalah tata cara penerimaan specimen / pasien Agar prosedur pemeriksaan laboratorium dapat terlaksana dengan baik , tepat dan terarah Laboratorium mempunyai catatan dan register penerimaan specimen 1. Setiap specimen yang datang oleh petugas pendaftaran/ petugas administrasi dicatat dalam buku penerimaan specimen dan file komputer, nomor urut lab, nomor medrek, status pasien, nama , umur, jenis kelamin, alamat, nama dokter pengirim, tanggal dan jam specimen diterima, tanggal dan jam specimen diperiksa oleh siapa, keadaan specimen, jenis pemeriksaan yang diminta dan jenis pemeriksaan yang diambil 2. Rekapitulasi bulanan dan tahunan terhadap specimen / pasien yang diterima tiap hari dan dilaporkan kepada Kepala Ruangan .



1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi Gawat Darurat



SISTEM PENGENDALIAN DOKUMEN No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Suatu sistem pengelolaan arsip hasil kegiatan laboratorium Sebagai acuan tata cara pengarsipan hasil kegiatan laboratorium penyimpanan serta pemusnahannya Terlaksananya pengelolaan arsip hasil kegiatan laboratorium yang baik sesuai dengan prosedur.



1. Pengarsip kegiatan laboratorium adalah sebagai berikut : a. Pada File computer ( SIM RS ) disimpan data pasen yang



lengkap dan data hasil pemeriksaan Lab b. Catatan penerimaan spesimen darah dari Instalasi Rawat Jalan dan Instalasi Rawat Inap c. Catatan penerimaan spesimen urine dan hasil d. Catatan penerimaan spesimen faeces dan hasil e. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium f. Catatan hasil pemeriksaan serologi g. Catatan hasil pemeriksaan kimia klinik h. Catatan hasil pemeriksaan tes kehamilan i. Catatan hasil pemeriksaan tes Narkoba j. Catatan hasil pemeriksaan tes HIV k. Catatan hasil pemeriksaan Mikrobiologi l. Catatan hasil pemeriksaan Parasitologi m. Buku pemeriksaan rujukan laboratorium swasta n. Catatan kegiatan laboratorium 24 jam /IGD o. Catatan penerimaan barang/ reagen p. Laporan bulanan penerimaan barang dan reagen q. Laporan bulanan stock barang dan reagen r. Arsip permintaan reagen s. Formulir perbaikan dan kalibrasi alat laboratorium 2. Arsip data aktif disimpan slama 5 tahun khusus data KLB disimpan selamanya 3. Apabila buku atau formulir yang diarsipkan sudah melebihi kapasitas tempat arsip yang tersedia maka buku atau formulir yang terlama dapat disimpan digudang sesuai tempatnya 4.



UNIT TERKAIT



No. Revisi 03



Formulir atau buku data arsip ( berumur lebih dari 5 tahun ) diusulkan untuk dimusnahkan dan dibuat berita acara pemusnahan dokumen oleh tim yang berwenang



1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi Gawat Darurat



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK PENANGANAN LIMBAH No. Dokumen No. Revisi Jumlah Halaman 04 1 dari 1 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Limbah laboratorium berupa limbah infeksius, limbah B3 dan limbah umum .  Limbah infeksius adalah bahan yang mengandung mikroorganisme yang dapat menimbulkan penularan penyakit kepada orang lain  Limbah B3 adalah bahan buangan berbahaya dapat berbentuk padat (misalnya obat kadaluarsa ) atau cairan ( bahan bahan kimia berbahaya )  Limbah umum adalah kertas, plastik, sarung tangan , bekas , dll . Untuk mencegah infeksi nosokomial Laboratorium harus mempunyai protap yang mengatur pengolahan limbah laboratorium 1. Pengelolaan Limbah Infeksius a. Petugas pengelola limbah laboratorium harus memakai jas laboratorium, sarung tangan dan masker b. Limbah harus ditangani dengan hati-hati c. Sering mencuci tangan dengan disinfektan atau sabun dan membilasnya di air mengalir d. Letakan semua bahan infektif dalam wadah tertutup yang anti bocor untuk di disinfeksi e. Wadah limbah infeksius ditutup rapat, kemudian oleh petugas kebersihan diserahkan kepada petugas insenerator 2. Pengelolaan limbah B3 a. Petugas dengan memakai sarung tangan dan masker mengumpulkan limbah B3 padat, dimasukan kedalam kantung plastik dan diikat b. Limbah B3 cair dialirkan ke septik tank khusus agar terjadi proses pengendapan, supernatant ddialirkan ke IPAL untuk menjamin proses pengolahan sebelum airnya dialirkan ke sungai 1. IPSRS 2. INSTALASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN



PERALATAN KEAMANAN KERJA DILABORATORIUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen : Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Peralatan keamanan kerja adalah peralatan kerja untuk keamanan petugas laboratorium yang mengacu kepada keamanan laboratorium mikrobiologi, biomedis dan pedoman lain yang berlaku



TUJUAN



Untuk memelihara kesehatan dan memberi perlindungan kepada petugas laboratorium dan orang disekitarnya dari resiko terkena gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari laboratorium



KEBIJAKAN



Laboratorium harus memiliki perlengkapan dan peralatan keamanan kerja untuk menciptakan suasana kerja yang optimal aman dan nyaman



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Setiap petugas selama berada di laboratorium harus memakai jas laboratorium 2. Petugas di bagian penerimaan / pengambilaan spesimen, penanganan dan pemeriksaan spesimen serta petugas pencuci alat-alat bekas pakai harus memakai sarung tangan dan masker 3. Jangan memiipet bahan kimia dengan mulut, gunakan alat bantu pipet berupa bola karet penghisap 4. Alat pemeriksaan mikrobiologi bekas pakai harus disterilkan dengan memakai auto clave 5. Sisa spesimen padat dimasukan kedalam kantong plastik dan diikat oleh petugas laboratorium untuk dikirimkan ke petugas insenerator. 6. Semua bahan kimia yang bersifat mudah terbakar atau berbahaya lainnya diberi label yang berisi nama, konsentrasi zat kimia, tanggal penerimaan dan kadaluarsa. Bahan tersebut harus disimpan dan lemari asam 7. Dilaboratorium tersedia alat pemadam api dan saluran petugas lab harus dapat menggunakannya bila diperlukan 1. 2. 3. 4.



Instalasi Logistik IPSRS Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja IGD



PENGAMANAN PADA KEADAAN DARURAT No. Dokumen



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Pengamanan pada keadaan darurat adalah seluruh kegiatan yang berkaitan dengan tindakan mengatasi bila terjadi kecelakaan akibat kebakaran , sengatan listrik, ledakan, tumpahan bahan kimia dan bahan infeksius Untuk mengatasi kecelakaan yang terjadi di laboratorium Laboratorium RSUD Kab. Sumedang harus mempunyai tata cara dan sarana untuk menangani keadaan darurat yang terjadi di laboratorium. 1. Bila kulit terluka akibat kebakaran, ledakan atau sengatan listrik, langsung masukkan ke dalam air dingin atau es 2. Bila kulit terkena asam / basa pekat, segera disiram / diguyur dengan air mengalir. 3. Bila tertelan asam / basa pekat, segera diminumkan susu sebanyak-banyaknya, selanjutnya dikirim ke IGD 4. Bila terkena bahan infeksius, segera dicuci bersih dengan air mengalir dan dibilas dengan larutan klorin 0,5 % lalu diberi alkohol. 1. Unit kesehatan dan keselamatan kerja 2. IGD



PEMERIKSAAN LABORATORIUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Prosedur pemeriksaan laboratorium adalah prosedur baku yang memuat tata cara melakukan pemeriksaan yang harus dilaksanakan oleh petugas laboratorium RSUD Kab. Sumedang



TUJUAN



Sebagai acuan dalam pelaksanaan suatu pemeriksaan laboratorium



KEBIJAKAN



Prosedur teknis pemeriksaan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta metode yang mutahir



PROSEDUR



Dapat dilihat pada buku protap pemeriksaan lan yang berisi : 1. Prosedur pemeriksaan hematologi 2. Prosedur pemeriksaan serologi dan imunologi 3. Prosedur pemeriksaan urine, feces dan cairan tubuh lain 4. Prosedur pemeriksaan mikrobiologi



UNIT TERKAIT UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa Transit



PENANGANAN SPESIMEN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Dokumen Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Langkah – langkah perlakuan terhadap spesimen pasien rawat jalan dan IGD serta rawat inap Sebagai acuan pada penanganan spesimen paseien rawat jalan dan IGD serta rawat inap Laboratorium harus mempunyai protap penanganan spesimen Pengambilan spesimen pasien rawat jalan 1. Spesimen diambil dari pasien sesuai dengan kebutuhan dan jenis pemeriksaan 2. Spesimen darah, sekret mata, kerakan kulit, apus darah diambil oleh petugas laboratorium 3. Spesimen urine feses dan sputum ditampung oleh pasien ke dalam wadah yang telah diberi label oleh petugas 4. Untuk spesimen cairan sperma, pasien membawa spesimen dari rumah atau pengambilannya dilakukan Rumah Sakit. 5. Spesimen sekret vagina diambil oleh petugas poliklinik kebidanan dan diserahkan ke laboratorium, sekret uretha diambil oleh petugas laboratorium 6. Spesimen rektal swab diambil oleh doktter / perawat poliklinik yang bersangkutan Pengambilan spesimen pasien rawat inap 1. Petugas laboratorium mengambil spesimen darah ke ruangan sesuai kebutuhan dan jenis pemeriksaan 2. Spesimen urine, transudat, eksudat, likuor, sputum dikirim oleh petugas ruangan Penanganan spesimen 1. Petugas laboratorium memberi identitas pada setiiap spesimen pasien rawat jalan dan rawat inap 2. Spesimen didistribusikan kepada petugas laboratorium untuk diolah ( persiapan pemeriksaan ) 3. Spesimen yang akan dituju diberi formulir rujukan laboratorium 1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. IGD



PEMELIHARAAN / PERBAIKAN ALAT LABORATORIUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Suatu proses tata cara pemeliharaan dan perbaikan alat apabila peralatan laboratorium tersebut tidak dapat dioperasionalkan



TUJUAN



Sebagai acuan untuk pemeliharaan kalibrasi dan perbaikan alatalat laboratorium di Instalasi Patologi Klinik



KEBIJAKAN



Pemeliharaan dan perbaikan alat laboratorium untuk mengupayakan agar alat-alat dapat dipakai secara cepat dan akurat dengan hasil optimal



PROSEDUR



1. Pemeliharaan dan kalibrasi alat harus berdasarkan prosedur pemeliharaan sesuai dengan buku pedoman 2. Upaya perbaikan apabila alat mengalami gangguan mengacu ke standar pemecahan masalah alat yang bersangkutan 3. Penanggung jawab alat laboratorium harus membuat jadwal pemeliharaan dan kalibrasi alat



UNIT TERKAIT



Bidang Pelayanan Penunjang Medis IPSRS



OPERASIONAL ALAT DAN PEDOMAN MENGATASI MASALAH



No. Dokumen



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Prosedur operasionaal tiap alat adalah prosedur baku yang membuat tata cara mengoperasikan peralatan laboratorium 2. Pedoman mengatasi masalah adalah acuan yang digunakan apabila peralatan laboratorium tersebut tidak dapat dioperasionalkan Sebagai acuan dalam mengoperasionalkan alat dan mengatasi masalah Laboratorium rumah sakit harus mempunyai prosedur operasional alat dan pedoman mengatasi masalah agar dapat digunakan secara optimal 1. Ada Prosedur operasional dan mengatasi masalah fotometer 2. Ada Prosedur operasional dan mengatasi masalah haemoliser 3. Ada Prosedur operasional dan mengatasi masalah easylite plus / elektrolit 4. Ada Prosedur operasional dan mengatasi masalah mikroskop 5. Ada Prosedur operasional mengatasi masalah centrifuge 6. Ada Prosedur operasional dan mengatasi masalah autoclave 7. Ada Prosedur operasional dan mengatasi masalah uriscan 8. Ada Prosedur operasional dan mengatasi masalah pendingin Instalasi pemeliharaan sarana



PENGADAAN DAN PENYIMPANAN BAHAN LABORATORIUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Proses kegiatan pengadaan dan penyimpanan bahan laboratorium Agar proses kerja rutin terlaksana dengan efisien, efektif dan dapat dipertanggung jawabkan Laboratorium mempunyai prosedur pengadaan dan penyimpanan bahan bahan laboratorium 1. Penanggung jawab bahan lab menulis permintaan bahan lab pada formulir rangkap 2 (dua) 2. Melalui koordinator administrasi formulir permintaan diserahkan kepada Ka Instalasi Patologi Klinik untuk disetujui dan ditandatangani 3. Formulir permintaan diserahkan kepada Tim Pengadaan 4. Instalasi Logistik akan mendistribusikan bahan lab yang dibutuhkan beserta formulir barang keluar ke Intalasi Patologi Klinik 5. Sebelum pemeriksaan dimulai, harus dilakukan persiapan reagen seperti yang tercantum pada prosedur pemeriksaan (kimia klinik ) 6. Bahan laboratorium harus disimpan sesuai ketentuan yang ditulis pada prosedur pemeriksaan dari reagen tersebut. Ada reagen yang harus disimpan pada suhu kamar tidak kena sinar matahari langsung atau disimpan di lemari pendingin (suhu 10-90 C ) 7. Pada pemeriksaan kimia klinik, mutu reagen dapat diketahui dengan melakukan pemeriksaan bahan kontrol. Bila hasil pemeriksaan masuk nilai rentang seperti yang tertulis pada prosedur pemeriksaan bahaan kontrol , menunjukan bahan mutu reagen baik. 1. Bidang Pelayanan Penunjang Medis 2. Tim Pengadaan 3. Instalasi Logistik



PERENCANAAN KEGIATAN PELAYANAN LABORATORIUM No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN TUJUAN



Setiap kegiatan akan dilakukan harus direncanakan terlebih dahulu Agar tercapai target pelayanan laboratorium sehingga dapat memberi kepuasan kepada pelanggan



KEBIJAKAN



Laboratorium mempunyai perencanaan tertulis tentang perencanaan kegiatan pelayanan



PROSEDUR



Pada Triwulan akhir tahun dilakukan hal-hal sebagai barikut : 1. Semua penanggung jawab kegiatan laboratorium menginventarisasi yang menjadi tugasnya 2. Penanggung jawab pelayanan teknis laboratorium menyerahkan hasil inventarisasi kegiatannya kepada koordinator pelayanan teknis lab 3. Penanggung jawab administrasi, keuangan, Alat dan bahan lab serta alat-alat habis pakai dan inventarisasi laboratorium menyerahkan hasil inventarisasi ke koordinator administrasi 4. Koordinator pelaayanan teknis laboratorium dan koordinasi administrasi melaporkan hasil kegiatan kepada Ka. Instalasi Patologi Klinik 5. Ka. Instalasi Patologi Klinik bersama seluruh staf mengevaluasi hasil kegiatan yang lalu dan membuat perencanaan untuk meningkatkan target pencapaian dan mutu pelayanan 6. Setiap petugas laboratorium harus melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium yang sesuai dengan rencana yang sudah dibuat. 1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. Komite Medik 4. Ka. Bidang Pelayanan Penunjang Medis



UNIT TERKAIT



PENCATATAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA LABORATORIUM



No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Setiap sumber daya laboratorium seperti reagen, alat laboratorium, alat umum, ketenangaan dan keuangan harus di catat dan disimpan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



TUJUAN



Agar sumber daya laboratorium yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat tercapai pelayanan laboratorium yang memuaskan bagi pelanggan



KEBIJAKAN



Laboratorium harus melakukan pencatatan dan pengelolaan sumber daya laboratorium yang baik dan benar



PROSEDUR



Penanggung jawab setiap unit harus mencatat sumber daya laboratorium yang menjadi tanggung jawabnya. 1. Penanggung jawab reagen dan alat laboratorium, alat-alat habis pakai dan inventaris laboratorium mencatat dalam buku inventaris tanggal penerimaan, pemakaian serta sisa barang-barang tersebut pada akhir bulan 2. Penanggung jawab alat umum mencatat alat umum yang diterima dalam buku inventaris alat umum baik saat penerimaan, pemakaian maupun sisa barang tersebar pada akhir bulan 3. Penanggung jawab SDM mencatat ketenagaan yang ada di laboratorium.



UNIT TERKAIT



1. Bidang Pelayanan Penunjang Medis 2. Tim Pengadaan Barang ( P3U) 3. Instalasi Logistik



ORIENTASI PEGAWAI BARU No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Program orientasi adalah program pengenalan laboratorium RSUD Kab. Sumedang pada pegawai laboratorium baru. Pengenalan ini meliputi pengenalan alat dan bahan laboratorium serta administrasi laboratorium



TUJUAN



Sebagai acuan dalam melaksanakan program orientasi bagi pegawai baru di lingkungan Instalasi Patologi Klinik.



KEBIJAKAN



Instalasi Patologi Klinik harus mempunyai Program Orientasi bagi pegawai baru di lingkungan Instalasi Patologi Klinik



PROSEDUR



1. Setelah mengikuti program orientasi RS, pegawai laboratorium baru dengan membawa surat tugas dari kepegawaian melaporkan kepada Instalasi Patologi Klinik 2. Pegawai laboratorium baru tersebar akan dibimbing oleh petugas yang ditunjuk untuk melaksanakan orientasi yang sesuai dengan program orientasi di Instalasi Patologi Klinik 3. Waktu dan lamanya kegiatan ini sesuai dengan Program Orientasi yang berlaku



UNIT TERKAIT



Sub Bag Kepegawaian



PROGRAM DIKLAT BIDANG MANAJEMEN DAN TEKNIS BAGI PETUGAS LABORATORIUM



No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



02 Maret 2009 Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Program diklat adalah program pendidikan berkelanjutan yang meliputi aspek teknis dan manajemen Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi seluruh petugas laboratorium Laboratorium harus memiliki SDM yang potensial 1. Ka. Instalasi mengajukan program diklat tahunan aspek teknis dan manajemen bagi petugas lab 2. Program diklat menyampaikan kepada Ketua Tim Diklat RSUD Kab. Sumedang unttuk selanjutnya disampaikan kepada Bidang Pelayanan Penunjang Medis 1. Tim Diklat 2. Ka. Bidang Pelayanan Penunjang Medis



PEMANTAPAN MUTU INTERNAL No. Dokumen .



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan tiindakan perbaikan bila terjadi kesalahan pada penerimaan atau pengambilan spesimen, penanganan spesimen, verifikasi hasil pemeriksaan dan audit internal. Agar diperoleh hasil pemeriksaan laboratorium yang akurat Tindakan perbaikan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur a. Bila terjadi kesalahan pengambilan spesimen 1. Lakukan pengambilan ulang spesimen sehingga sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta 2. Bila terjadi kesalahan pada pengambilan darah sehingga darah menjadi hemolisis, bila yang diminta yang dahak tetapi yang diperoleh air liur atau pada saat penampungan urine tercampur dengan darah menstruasi maka pengambilan spesimen harus diulang. b. Bila terjadi kesalahan pada pananganan spesimen 1. Lakukan pengambilan ulang darah bila membeku dispuit untuk pemeriksaan hematologi 2. Lakukan pengambilan ulang bila spesimen yang sedang diproses tumpah sehingga volume untuk pemeriksaan menjadi berkurang 3. Lakukan pengambilan darah lagi bila spesimen yang sudah diambil terlalu sedikit atau parameter pemeriksaan banyak 4. Lakukan pemeriksaan ulang bila hasil pemeriksaan nilainya terlalu kecil / besar 5. Lakukan pemeriksaan ulang untuk pembandingan bila tek carik celup positif (untuk urine) 6. Lakukan pemeriksaan ulang bila hasil pemeriksaan tidak cocok dengan gejala klinis c. Bila terjadi kesalahan verifikasi hasil 1. Lakukan perbaikan bila koordinator teknis pelayanan atau Ka.Instalasi Patologi Klinik menemukan hal yang meragukan saat memeriksa hasil pemeriksaan 2. Isi selengkap mungkin identitas pasien agar tidak terjadi kesalahan saat menyerahkan hasil



PEMANTAPAN MUTU INTERNAL No. Dokumen .



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 2



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



d. Bila terjadi kesalahan pada audit internal 1. Evaluasi apakah ada kesalahan pada SDM, alat, reagen, suhu penyimpanan, listrik 2. Lakukan tindak lanjut agar diperoleh hasil yang akurat. UNIT TERKAIT



1. Komite mutu 2. Bidang pelayanan penunjang medis



AUDIT INTERNAL No. Dokumen . RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



TUJUAN



Prosedur baku yang mengatur prosedur pemantapan internal di laboratorium. Sebagai acuan untuk melakukan prosedur audit internal



KEBIJAKAN



Laboratorium mempunyai prosedur audit internal



PROSEDUR



1. Memantau persiapan reagen dan alat laboratorium yang akan dipakai sebelum pengambilan, penyimpanan dan pengolahan spesimen 2. Memantau proses pengambilan, penyimpanan dan pengolahan spesimen 3. Memeriksa FPPL agar tidak ada pemeriksaan yang tertinggal 4. Memeriksa identitas pasien agar tidak salah pada saat menyerahkan hasil pemeriksaan 5. Memeriksa apakah sudah dilakukan pemeriksaan dengan bahan kontrol untuk pemantauan mutu internal sebelum pemeriksaan sampel dimulai 6. Memeriksa apakah proses pemeriksaan sampel sudah dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan 7. Koordinator teknis pelayanan memeriksa hasil pemeriksaan sebelum ditandatangani oleh Ka. Instalasi Patologi Klinik 8. Memeriksa apakah urusan administrasi dan keuangan pasien sudah terpenuhi 9. Memantau keamanan selama bekerja, tidak terjadi kecelakaan selama bekerja dan tidak ada sarana pendukung laboratorium (listrik,air) yang mengalami gangguan



UNIT TERKAIT



TIM PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN PENGENDALIAN MUTU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen .



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



TUJUAN



Kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan laboratorium secara terus menerus untuk menditeksi secara dini kesalahan yang terjadi pada setiap tahap pemeriksaan sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat dan teliti. Kegiatan pemantapan mutu internal meliputi tahap pranalitik, analitik dan pasca analitik. Sebagai acuan untuk menilai mutu pelayanan laboratorium



KEBIJAKAN



Laboratorium mempunyai prosedur penilaian pemantapan mutu internal



PROSEDUR



1. Ka Instalasi Patologi Klinik menentukan Tim Penanggung Jawab pelaksanaan pengendalian mutu 2. Tim Pengendalian Mutu membuat perencanaan untuk pelaksanaan kegiatan mutu internal 3. Tim melaksanakan kegiatan pemantapan mutu berdasarkan pangendalian mutu internal Tahap Pra Analitik 1. Petugas menanyakan kesiapan yang telah dilakukan oleh pasien sehubungan dengan pemeriksaan laboratorium yang akan diperikksa 2. Petugas memberi label identitas yang lengkap pada setiap bahan pemeriksaan 3. Petugas memeriksa spesimen apakah memenuhi syarat untuk diperiksa atau tidak 4. Petugas mempunyai prosedur penilaian pemantapan mutu internal



TIM PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN PENGENDALIAN MUTU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSEDUR



No. Dokumen .



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 2



Tahap Analitik 1. Petugas melakukan teknik pengolahan spesimen sesuai dengan standar pemeriksaan 2. Petugas mengkalibrasi peralatan laboratorium secara teratur 3. Petugas memeriksa sampel dan mengulang pemeriksaan jika hasil pemeriksaan meragukan 4. Untuk memantau kualitas hasil pemeriksaan bidang kimia klinik dilakukan pemeriksaan bahan kontrol Assayed setiap 1 minggu sekali. 5. Untuk memantau kualitas hasil pemeriksaan bidang hematologi dilakukan pemeriksaan bahan kontrol Assayed setiap hari 6. Petugas mengulang pemeriksaan jika hasil pemeriksaan bahan kontrol tidak masuk dalam nilai rentang yang sudah ditentukan 7. Kepala Instalasi Patologi mengevaluasi hasil pemeriksaan bahan kontrol. Tahap Pasca Analitik 1. Petugas memberi keterangan pengulangan pada buku register dan formulir hasil, jika pemeriksaan diulang 2. Petugas memeriksa kesesuaian hasil pencatatan dengan pelaporan 3. Petugas mengarsipkan hasil pemeriksaan pada buku register



UNIT TERKAIT



Instalasi Patologi Anatomi



PROGRAM PEMANTAPAN MUTU EKSTERNAL No. Dokumen . RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Program kegiatan pemantauan mutu eksternal laboratorium adalah proses pemeriksaan kontrol yang diselenggarakan secara periodik berasal dari Pus Lab Kes atau BLK dan hasil pemeriksaan dikirim ke Pus Lab Kes atau BLK tersebut.



TUJUAN



Sebagai acuan untuk menilai pelaksanaan proses pemeriksaan mutu eksternal di laboratorium RSUD Kab. Sumedang



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Laboraatorium RSUD Kab. Sumedang harus mengikuti program pemantapan mutu eksternal 1. Petugas menerima bahan sampel pemeriksaan yang harus dianalisa dari PusLabKes atau BLK dalam keadaan tertutup dilengkapi surat pengirim, formulir hasil serta petunjuk pelaksanaan pemeriksaan 2. Petugas mencatat bahan yang akan diperiksa, tanggal penerimaan dan waktu pelaksanaan pemeriksaan 3. Pada waktu yyang telah ditentukan petugas melaksanakan pemeriksaan, untuk pemeriksaan kimia kilnik petugas melakukan juga pemeriksaan kontrol internal 4. Hasil yang didapat, dicatat dibuku register untuk dilaporkan kepada Ka. Instalasi Patologi 5. Hasil ditulis pada formulir hasil untuk dikirimkan ke Pus Lab Kes / BLK 6. PusLabKes / BLK melakukan evaluasi dan hasil evaluasi dikirim kembali ke RSUD Kab. Sumedang untuk ditindak lanjuti. 1. Instalasi Patologi Klinik 2. Pusat Laboratorium Kesehatan 3. Balai Laboratorium Kesehatan



PERMINTAAN DARAH UNTUK TRANSFUSI No. Dokumen . RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



02 Maret 2009 Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Langkah – langkah permintaan darah ruangan/ unit pelayanan ke Bank Darah



untuk



trasfusi



dari



Sebagai acuan dalam pelaksanaan permintaan darah untuk trasfusi dari ruangan/unit pelayanan ke Bank Darah Pelayanan trasfusi darah untuk pasien RSUD Kabupaten Sumedang dikelola oleh Bank Darah 1. Ruangan/unit pelayanan mengajukan permintaan darah dengan menggunakan formulir permintaan darah dari UTD PMI Cabang Sumdang yang telah disediakan 2. Formulir permintaan harus memuat :  Bagian / Ruangan  Dokter yang meminta  Diagnosa sementara  Indikasi transfusi  Hb  Nama Pasien  Umur  Jenis Kelamin  No. Register  Alamat  Jenis dan jumlah komponen darah yang dibutuhkan serta waktu yang diinginkan  Kebutuhan darah segera / biasa  Riwayat transfusi darah sebelumnya  Status (Cap) Pasien Umum, Askes, Jamkesmas, Kontrak dll ) 3. Setiap permintaan darah harus disertai contoh darah pasien tanpa antikoagulasi sebanyak minimal 2 cc dengan dibubuhi identitas pasien yang lengkap (nama, nomor register dan ruangan) pada sample darah .



PERMINTAAN DARAH UNTUK TRANSFUSI No. Dokumen . RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Revisi



Jumlah Halaman



03



1 dari 2



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



4. Petugas ruangan/keluarga pasien menyerahkan formulir permintaan darah dan contoh darah ke Bank Darah. 5. Petugas Bank Darah meneliti permintaan darah, lalu mencatatnya dalam Buku Register Bank Darah 6. Permintaan darah hanya akan dilayani bila formulir permintaan barah diisi dengan lengkap.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa UNIT Trasfusi Darah (UTD) PMI Cabang Sumedang



PENYERAHAN DARAH UNTUK TRANSFUSI No. Dokumen . RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Langkah – langkah penyerahan darah untuk trasfusi dari Bank Darah ke ruangan/unit pelayanan Sebagai acuan dalam pelaksanaan penyerahan darah untuk trasfusi Bank Darah ke ruangan/unit pelayanan Pelayanan trasfusi darah untuk pasien RSUD Kab. Sumedang dikelola oleh Bank Darah 1. Petugas Bank Darah meneliti permintaan darah dari ruangan/unit pelayanan 2. Bila formulir permintaan darah diisi dengan lengkap, petugas bank darah melaksanakan proses pemeriksaan cross match/ uji cocok serasi dan pemeriksaan golongan darah 3. Pemeriksaan cross match/ uji silang serasi untuk permintaan darah persiapan operasi, hanya dilakukan bila darah akan digunakan 4. Petugas bank darah menyiapkan darah sesuai dengan permintaan dari ruangan/unit pelayanan; 5. Mencantumkan identitas pasien dan identitas darah pada setiap labu darah, meliputi: a. Nama pasien b. Tanggal darah diperiksa c. Golongan darah d. Bagian/ruangan e. Nomor register f. Cross match dijalankan atau tidak g. Nomor lab h. Volume (cc) darah i. Jenis/komponen darah j. Petugas yang menyiapkan k. Tanda tangan petugas 6. Dicatat dalam buku register pengeluaran darah 7. Darah diserahkan oleh petugas bank darah kepada ruangan/unit pelayanan pasien disertai dengan bukti pengeluaran darah 8. Khusus untuk thrombocit consentrat dan wash red cell, petugas bank darah hanya memeriksa golongan darah, kemudian membuat surat pengantar ke PMI Cabang Sumedang



PENYERAHAN DARAH UNTUK TRANSFUSI No. Dokumen . RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



9. Untuk menghindari reaksi transfusi (menggigil dll), kantung darah sebaiknya dihangatkan terlebih dahulu, dan label cross match yang tertera pada kantung darah sebaiknya jangan dicopot untuk menghindari kesalahan identitas pasien 10. Bila darah tidak dipakai, khusus whole blood (WB) dapat dikembalikan asal tidak melebihi 24 jam sejak cross match dan darah dalam keadaan utuh 250 cc 11. Sesudah transfusi selesai, harap kantung disimpan selama 24 jam untuk menjaga kemungkinan terjadinya reaksi trasfusi yang lambat (delayed) yang memerlukan pemeriksaan sisa darah dalam kantung tersebut UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa UNIT Trasfusi Darah (UTD) PMI Cabang Sumedang



WAKTU PEMERIKSAAN, LAPORAN DAN PENGELUARAN HASIL PEMERIKSAAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



No. Dokumen .



Tanggal ditetapkan



Tanggal dan No. Revisi



Jumlah Halaman 1dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Prosedur yang mengatur tata cara dan waktu yang dibutuhkan dari mulai pendaftaran,pemeriksaan sampai laporan hasil pemeriksaan yang lengkap. Sebagai acuan agar pelayanan pemeriksaan laboratorium dapat terlaksana dengan baik sesuai tata cara yang berlaku dan pasien mendapat pelayanan yang baik , dan optimal. Laboratorium mempunyai prosedur waktu pemeriksaan.laporan dan hasil pemeriksaan 1. Pasien membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium (FPPL) dengan identitas lengkap dari dokter pengirim rawat jalan ,rawat inap dan luar Rumah sakit ke petugas pendaftaran 2. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan dan merinci biaya pemeriksaan 3. Kemudian dimasukkan ke file meliputi tanggal, nomor urut, nomor registrasi, nama pasien, umur, alamat, status pasien, pengirim, jenis specimen, jenis pemeriksaan yang diminta,jam pendaftaran 4. FPPL diberikan kepada bagian sampling 5. Petugas/analis mengambil sample dari pasien sesuai FPPL 6. FPPL diberikan kepada bagian sampling 7. Petugas/analis mengambil sample dari pasien sesuai FPPL 8. Pemeriksaan dari mulai sampling sampai laporan hasil pemeriksaan mulai pkl 8.00 sampai pkl 13.00,kecuali pemeriksaan khusus 9. untuk pemeriksaan khusus a. sputum 3 kali : pasien diberi wadah tertutup 3 buah untuk menampung dahak yang dipersiapkan dalam 2 hari yakni saat dating (I), besok waktu bangun tidur (II) dan saat dating lagi ke laboratorium (III)



WAKTU PEMERIKSAAN, LAPORAN DAN PENGELUARAN HASIL PEMERIKSAAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Dokumen .



Tanggal dan No. Revisi



Jumlah Halaman 2 dari 2



b. Analisa sperma : pasien diharuskan tidak berhubungan badan/senggama selama 3 hari 3 malam, hari ke 4 sperma dikeluarkan melalui onani/masturbasi kedalam wadah steril tertutup, catat jam keluar, cepat dikirim ke laboratorium tidak lebih dari 30 menit setelah keluar c. Immunologi canggih : T3,T4,FT3,FT4,TsH,TsHs.CEA. Ca 12-5 ,Feritin 10. Untuk pemeriksaan rutin a. Hematologi autolizer : 1 jam b. Darah lengkap + LED/BSE : 3 jam c. Kimia Darah : 3 jam d. Urine rutin : 1 jam e. Tes Kehamilan : 1 jam f. Tes Narkoba : 30 menit g. Tes HIV : 2 jam h. Glukose rapid : 15 menit i. Asto,Crp.RF.HbsAg : 2 jam j. 1. Instalasi Rawat jalan 2. Instalasi Rawat inap 3. Rujukan



PENCEGAHAN KECELAKAAN AKIBAT FISIK DI INSTALASI LABORATORIUM



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen .



No. Revisi 03



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Kecelakaan kerja akibat fisik yaitu kecelakaan yang terjadi akibat ketidakamanan dan ketidaknyamanan dalam faslitas ruangan misalnya pencahayaan yang kurang, ventilasi kurang, temperatur tinggi, radiasi. lantai yang licin, penggunaan peralatan yang salah. sengatan arus listrik akibat pengoperasian alat mekanik.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam mencegah bahaya kecelakaan fisik di laboratorium



KEBIJAKAN



Penanganan dan pencegahan bahaya kecelakaan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PROSEDUR



1. Seluruh ruangan dalam laboratorium harus mudah dibersihkan 2. Lantai tidak boleh licin 3. Permukaan meja kerja harus tidak tembus air, tahan asam, alkali, larutan organik 4. Ruang pemeriksaan dan ruang cuci harus terpisah dengan ruang lainnya 5. Harus ada wastafel dengan persediaan air yang cukup yang terpisah dengan tempat cuci alat 6. Ruang pemeriksaan diberi label larangan masuk selain petugas 7. Alat komunikasi dan pemadam kebakaran diletakan pada tempat yang mudah terlihat dan dijangkau 8. Menggunakan peralatan listrik sesuai prosedur alat 9. Ventilasi udara yang baik minimal 1/3 bagian ruangan untuk kenyamanan dalam bekerja dan untuk sistim sirkulasi udara yang baik. 10. Menggunakan pencahayaan yang baik di ruangan laboratorium. 11. Menggunakan meja kerja dan kursi yang baik dalam setiap bekerja



UNIT TERKAIT



1. IPSRS 2. Tim K3 Rumah Sakit



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PENCEGAHAN KECELAKAAN AKIBAT BAHAN KIMIA DI INSTALASI LABORATORIUM No. Dokumen No. Revisi Jumlah Halaman . 03 1 dari 1



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Tanggal ditetapkan



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Bahaya Bahan kimia adalah adanya bahan kimia di laboratorium yang karena sifatnya dapat menyebabkan kecelakaan kerja di laboratorium misalnya paparan bahan yang bersifat toksik, karsinogenik, iritasi yang berbahaya pada kesehatan petugas, adanya bahan mudah terbakar dan bahaya ledakan.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam pencegahan terjadinya bahaya / kecelakaan akibat bahan kimia di laboratorium



KEBIJAKAN



Penanganan dan pencegahan bahaya kecelakaan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PR0SEDUR



1. 2. 3. 4. 5. 6.



UNIT TERKAIT



Menggunakan jas laboratorium, sarung tangan disposibel, dan masker bila akan bekerja dengan bahan kimia. Memberi nama dan logo bahan kimia sesuai dengan tingkat bahaya yang ditimbulkannya seperti iritan, toksik, korosif, eksplosif, oksidator dan mudah terbakar. Menyimpan bahan kimia khususnya bahan mudah terbakar pada tempat / lemari khusus yang aman dan jauh dari udara panas atau api. Jangan memipet asam kuat dan bahan kimia lain dengan mulut tetapi menggunakan pipet automatik atau karet penghisap. Jangan memegang botol bahan kimia pada bagian lehernya tetapi memegangnya pada bagian badan botol. Menyediakan tempat cuci tangan di laboratorium. 1. IPSRS 2. Tim K3 Rumah Sakit



PENCEGAHAN KECELAKAAN AKIBAT BAHAN BIOLOGI No. Dokumen .



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Bahaya Bahan Biologis adalah adanya paparan atau kontaminasi mikroorganisme dari bahan pemeriksaan ke dalam tubuh petugas sehingga menyebabkan gangguan kesehatan dan keselamatan petugas.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam pencegahan terjadinya bahaya / kecelakaan akibat bahan biologi di laboratorium



KEBIJAKAN



Penanganan dan pencegahan bahaya kecelakaan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PROSEDUR



1. Petugas memperlakukan semua spesimen sebagai bahan infeksius dan bekerja secara aseptis 2. Selama bekerja petugas laboratorium menggunakan jas pelindung dan sarung tangan disposible. 3. Tidak dibenarkan memakai jas laboratorium di luar laboratorium 4. Mencuci tangan menggunakan desinfektan bila telah selesai bekerja atau kontak dengan spesimen. 5. Jangan bekerja dengan luka terbuka pada tangan tanpa sarung tangan. Luka goresan atau teriris harus ditutup dengan band aids. 6. Membersihkan ruang pemeriksaan, meja kerja dengan desinfektan sebelum dan sesudah bekerja. 7. Mempunyai alat untuk sterilisasi alat-alat laboratorium. 8. Tidak makan dan minum di ruang laboratorium (ruang penerimaan dan pemeriksaan) 9. Jangan menyimpan makanan/minuman dalam lemari es yang bersatu dengan bahan-bahan biologi / reagen. 1. IPSRS 2. Tim K3 Rumah Sakit



UNIT TERKAIT



PENANGANAN KECELAKAAN AKIBAT FISIK DI INSTALASI LABORATORIUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen



No. Revisi 03



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Penanganan kecelakaan akibat fisik merupakan upaya pengobatan yang cepat dan tepat agar tidak bertambah berat atau mencegah komplikasi



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam menangani bahaya / kecelakaan fisik di laboratorium



KEBIJAKAN



Penanganan dan pencegahan bahaya kecelakaan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PROSEDUR



1. Jika petugas merasa lelah segera menghentikan pekerjaan dan beristirahat kemudian melanjutkan pekerjaan bila sudah pulih kembali atau menggantikannya dengan petugas yang lain. 2. Bila terjadi kecelakaan akibat fisik, petugas lain segera memberi pertolongan pertama. 3. Membawanya ke UGD atau menghubungi dokter apabila memerlukan pengobatan lebih lanjut.



UNIT TERKAIT



1. IPSRS 2. Tim K3 Rumah Sakit 3. IGD



PENANGANAN KECELAKAAN AKIBAT BAHAN KIMIA DI INSTALASI LABORATORIUM NO.REVISI HALAMAN NO. DOKUMEN 1/1 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN DIREKTUR RSU SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL dr. H.Hilman WS, M.Kes NIP. 19630827 199002 1 001 PENGERTIAN



Penanganan kecelakaan akibat bahan kimia merupakan upaya pengobatan yang cepat dan tepat agar tidak bertambah berat atau mencegah komplikasi



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam menangani bahaya / kecelakaan akibat bahan kimia di laboratorium



KEBIJAKAN



Penanganan dan pencegahan bahaya kecelakaan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PROSEDUR



1. Menjauhkan petugas yang tidak berkepentingan dari lokasi tumpahan kimia. 2. Jangan menghirup bau dari bahan kimia yang tumpah. 3. Menetralkan dengan soda abu atau natrium bikarbonat bila terjadi tumpahan asam dan taburkan pasir bila terjadi tumpahan zat alkalis. 4. Apabila bahan kimia yang tumpah adalah bahan mudah terbakar segera matikan api yang sedang menyala di ruangan laboratorium. 5. Mematikan peralatan listrik yang mungkin mengeluarkan bunga api. 6. Bila terjadi kecelakaan akibat bahan kimia, petugas lain segera memberi pertolongan pertama. 7. Membawanya ke UGD atau menghubungi dokter apabila memerlukan pengobatan lebih lanjut. 8. Memberitahukan kepada Ka.Instalasi laboratorium dan melaporkan kepada petugas keamanan kerja RS.



UNIT TERKAIT



1. IPSRS 2. Tim K3 Rumah Sakit 3. IGD



PENANGANAN KECELAKAAN AKIBAT BAHAN BIOLOGI DI INSTALASI LABORATORIUM



NO. DOKUMEN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



NO.REVISI



HALAMAN 1/1



DITETAPKAN DIREKTUR RSU SUMEDANG



dr. H.Hilman Taufik. WS, M.Kes NIP. 19630827 199002 1 001 PENGERTIAN



Penanganan kecelakaan akibat bahan biologi merupakan upaya pengobatan yang cepat dan tepat agar tidak bertambah berat atau mencegah komplikasi



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam menangani bahaya / kecelakaan biologi di laboratorium



KEBIJAKAN



Penanganan dan pencegahan bahaya kecelakaan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PROSEDUR



1. Bila terkena percikan specimen segera mencucinya dengan desinfektan 2. Bila terjadi tumpahan specimen segera tumpahan disiram dengan desinfektan dan biarkan selama 1 jam, kemudian bersihkan tumpahan tersebut. 3. Bila terjadi cedera yang parah atau luka terbuka, segera dibawa ke unit gawat darurat. 4. Memberitahukan kepada Ka.Instalasi laboratorium dan melaporkan kepada petugas keamanan kerja RS.



UNIT TERKAIT



1. IPSRS 2. Tim K3 Rumah Sakit 3. IGD



PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN DI INSTALASI LABORATORIUM



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen .



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



DITETAPKAN DIREKTUR RSU SUMEDANG



dr. H.Hilman Taufik. WS, M.Kes NIP. 19630827 199002 1 001 PENGERTIAN



Kebakaran adalah suatu peristiwa yang disebabkan dari api yang tidak dapat dikendalikan atau dikuasai baik besar maupun kecil, disengaja atau tidak disengaja yang mungkin dapat menimbulkan kerugian harta benda, cacat bahkan korban jiwa Pencegahan bahaya kebakaran adalah upaya agar tidak terjadi kebakaran di Instalasi laboratorium



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam mencegah bahaya kebakaran di laboratorium.



KEBIJAKAN



Penanganan dan pencegahan bahaya kecelakaan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PROSEDUR



Unit terkait



1 Memberikan penyuluhan atau pelatihan tentang pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran bagi petugas 2 Menempatkan barang-barang yang mudah terbakar di tempat yang aman dan jauh dari sumber api 3 Tidak merokok diruangan tempat penyimpanan bahan kimia yang mudah terbakar dengan memberi label “DILARANG MEROKOK” 4 Tidak membuat sambungan listrik sembarangan dan tidak memasang steker listrik bertumpuk-tumpuk 5 Memasang tanda-tanda peringatan pada tempat yang mempunyai resiko bahaya kebakaran tinggi 6 Menyediakan alat pemadam kebakaran di tempat yang strategis, mudah dilihat dan dijangkau. 7 Matikan alat listrik bila tidak digunakan 8 Bila akan meninggalkan laboratorium periksa dahulu hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran. 1. IPSRS 2. Tim K3 Rumah Sakit 3. IGD



PENANGANAN BAHAYA KEBAKARAN DI INSTALASI LABORATORIUM NO. DOKUMEN NO. DOKUMEN NO. DOKUMEN . 09.4.04.008 09.4.04.008 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



DITETAPKAN DIREKTUR RSU SUMEDANG



dr. H.Hilman Taufik. WS, M.Kes NIP. 19630827 199002 1 001 PENGERTIAN



Penanganan bahaya kebakaran adalah upaya meminimalisir adanya bahaya lain akibat kebakaran serta upaya penyelamatan petugas bila terjadi kebakaran di Instalasi Laboratorium



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam menangani bahaya kebakaran di laboratorium.



KEBIJAKAN



Penanganan dan pencegahan bahaya kecelakaan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PROSEDUR



1. 2. 3. 4.



5. 6. 7. 8. 9.



Menjaga keadaan agar tidak panik, usahakan agar tenang bila terjadi kebakaran Mengutamakan keselamatan jiwa terlebih dahulu (live safety). Memeriksa benda yang terbakar, mencari sumber api, berapa besar api. Apabila api kecil, tindakan pemadaman kebakaran cukup dengan menggunakan peralatan-peralatan yang sederhana seperti kain, karung basah, atau cukup dengan menyiramkan air pada api secara berhati-hati. Bila api cukup besar gunakan alat pemadam kebakaran dengan cepat, aman dan tepat kemudian segera hubungi Tim K3 RS adanya kebakaran di instalasi laboratorium Bila sudah tidak mungkin ditangani segera keluar gedung dan hubungi pemadam kebakaran Mematikan aliran listrik, gas, atau bahan yang mudah terbakar lainnya. Beritahu sumber air yang dapat digunakan untuk memadamkan pada petugas pemadam kebakaran. Membuat laporan adanya kebakaran di Instalasi Laboratorium kepada tim K3 RS 1. IPSRS 2. Tim K3 Rumah Sakit 3. IGD



PEMELIHARAAN KESEHATAN PETUGAS LABORATORIUM



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen .



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



DITETAPKAN DIREKTUR RSU SUMEDANG



dr. H.Hilman Taufik. WS, M.Kes NIP. 19630827 199002 1 001 Pengertian



Pemeliharaan kesehatan petugas adalah upaya agar kondisi kesehatan petugas selalu memenuhi standar kesehatan.



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam memelihara kesehatan petugas di laboratorium.



KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Pemeliharaan kesehatan petugas dilaksanakan secara berkala.



1. Semua petugas melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap secara berkala setiap 1 tahun sekali. 2. Melakukan vaksin Hepatitis B. 3. Memberi paket pertolongan gizi atau makanan tambahan pada semua petugas laboratorium di luar makanan utama. 1. Instalasi Gizi 2. Tim Nosokomial Rumah Sakit



JALUR EVAKUASI DI LABORATORIUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



STANDAR PROSEDUR OPERSIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1 DITETAPKAN DIREKTUR RSU SUMEDANG



dr. H.Hilman Taufik. WS, M.Kes NIP. 19630827 199002 1 001 PENGERTIAN



Jalur evakuasi adalah penunjuk jalan di laboratorium untuk memudahkan petugas keluar dari gedung untuk menyelamatkan diri.



TUJUAN



Sebagai acuan agar petugas dapat segera menyelamatkan diri ketika bencana atau kebakaran terjadi di laboratorium.



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Harus ada tanda jalur evakuasi di laboratorium.



1. Ketika bencana terjadi petugas segera keluar gedung mengikuti jalur evakuasi 2. Penunjuk jalan keluar (jalur evakuasi) berupa tanda panah dengan warna merah. 3. Denah jalur evakuasi adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran berikut :



1. Tim K-3 Rumah Sakit 2. Satuan Keamanan Rumah Sakit



TATA LAKSANA PAJANAN DI INSTALASI LABORATORIUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



STANDAR PROSEDUR OPERSIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1 DITETAPKAN DIREKTUR RSU SUMEDANG



dr. H.Hilman Taufik. WS, M.Kes NIP. 19630827 199002 1 001 PENGERTIAN



Tata laksana pajanan merupakan upaya pengobatan atau tindakan yang cepat dan tepat agar tidak bertambah berat atau mencegah komplikasi



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam tata laksana pajanan di laboratorium



KEBIJAKAN



Tata laksana pajanan di laboratorium mengacu kepada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis



PROSEDUR



1. Apabila tertusuk jarum segera bilas dengan air mengalir dengan sabun atau antiseptik dan diusahakan untuk meminimalkan kuman yang masuk ke dalam aliran darah dengan menekan luka hingga darah keluar. 2. Bila darah terpapar pada kulit yang utuh tanpa luka atau tusukan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau larutan garam fisiologis. 3. Bila darah masuk mulut, ludahkan dan kumur-kumur dengan air beberapa kali. 4. Bila mengenai mata, cucilah mata dengan air yang mengalir atau garam fisiologis. 5. Bila percikan mengenai hidung, hembuskan keluaar hidung dan bersihkan dengan air.



UNIT TERKAIT



1. Tim K-3 Rumah Sakit



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( RUTIN DENGAN SYSMEX KX-21)



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN PROSEDUR



Tanggal ditetapkan 02 Maret 2012



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Salah satu jenis pemeriksaan hematologi rutin secara otomatis yang dilakukan untuk mengetahui kadar hemoglobin,jumlah leukosit, trombosit, eritrosit ,hematokrit,hitung jenis leukosit pada darah pasien. Sebagai acuan penerapan langkah - langkah dalam melaksanakan pemeriksaan hematologi rutin dengan alat Sysmex KX-21 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Cara Kerja : 1. Dihidupkan tombol “ON/OF” 2. Dinyalakan printer ditunggu selama 3 menit 3. Alat secara otomatis melakukan sel Check pada microprocessor dan motor 4. Pastikan nilai Background sesuai dengan spesifikasi 5. Lakukan Quality Control sebelum pemeriksaan sample - Pastikan alat dalam status ready, kemudian tekan tombol (select) - Tekan tombol 2 untuk memilih “2.Quality Control” - Pada layar QC, tekan tombol (sample No.) untuk memilih nomor file (control level) yang dikehendaki, kemudian tekan tombol (enter) - Tekan tombol 1 untuk memilih “1 QC Analyze” dan layar Control Analysis akan tertampil. - Homogenisasikan darah control yang akan diperiksa dengan baik - Buka tutupnya dan letakkan dibawah aspiration Probe. Pastikan ujung probe menyentuh dasar botol darah control agar tidak menghisap udara - Tekan Start Switch untuk memulai proses - Tarik botol darah control dari bawah probe setelah terdengar bunyi beep 2 kali - Setelah hasil tertampil pada layar, tekan tombol 1 untuk menyimpan atau tombol 2 untuk menolak hasil control tersebut - Tekan tombil 3 untuk memilih print agar hasil darah control tercetak.



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( RUTIN DENGAN SYSMEX KX-21 ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 2 dari 2 6. Atur program WB atau PD (Whole Blood dan Prediluted) 7. Pastikan alat dalam keadaan ready i. Tempatkan darah EDTA di atas aspiration probe, kemudian tekan start button untuk memulai proses. 8. Tarik tabung darah EDTA dari bawah probe setelah terdengar bunyi beep 2 kali 9. Setelah proses selesai, hasil akan keluar secara otomatis 1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. IGD 4. Hemodialisa



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( RUTIN SYSMEX XS-800i ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1 Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Salah satu jenis pemeriksaan hematologi rutin secara otomatis yang dilakukan untuk mengetahui kadar hemoglobin,jumlah leukosit, trombosit, eritrosit ,hematokrit,hitung jenis leukosit pada darah pasien. Sebagai acuan penerapan langkah - langkah dalam melaksanakan pemeriksaan hematologi rutin dengan alat Sysmex XS 800i 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Menghidupkan Alat : -Nyalakan monitor, komputer dan printer - Masukkan User Name “ lab” lalu enter - Nyalakan analyzer -Pastikan background sesuai dengan yang ditentukan Menjalankan QC : -Klik Manual (F2) - Klik QC -Pilih jenis QC yang akan dijalankan, tekan OK - Masukkan e-Check yang telah dihomogenisasi ke dalam sample probe - Tekan START - Pastikan hasil QC dalam target dan klik Accept -Untuk melihat grafik QC, klik QC Files dan double klik tipe QC Menjalankan Sampel : -Klik Manual (F2) - Ketik Sample No - Pilih Menu Discrete CBC atau CBC + DIFF - Pilih Menu Capilary Mode : Yes atau No - Masukkan Patient ID (bila ada)



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSEDUR



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( RUTIN SYSMEX XS-800i ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 2 dari 2 - Masukkan sample yang telah dihomogenisasi ke dalam sample probe - Tekan START - Hasil dapat dilihat dengan mengklik Explorer (F7) Mematikan Alat : -Klik Menu (F4), kemudian klik Shut down dan Execute - Tunggu selama 2 menit, kemudian matikan XS-800i - Klik Start pada program windows - Klik Shut down - Matikan printer dan monitor



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( HEMOGLOBIN ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1 Tanggal ditetapkan



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui kadar hemoglobin pada darah pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pemeriksaan hemoglobin dalam darah pasien.



KEBIJAKAN



untuk



melakukan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Alat Bahan



Sampel Prosedur



: Photometer, mikropipet, Tabung reaksi : Reagen Drabkin Persiapan Larutan Drabkin Campur 1 botol R1 dengan 1 botol R2 tambahkan 450 ml aquabides Stabilitas R1 dan R2 stabil sampai tanggal kadaluarsa bila disimpan pada suhu 15....25oC : Darah vena, Darah EDTA, Kapiler :



1. 2.



Pipet 5,0 ml reagen Drabkin dalam tabung reaksi. Masukan 20 ul sampel darah ke dalam tabung tadi.Bilas sisa darah dalam mikropipet dengan larutan drabkin dalam tabung 3. Campur isi tabung sampai homogen, inkubasi beberapa menit (  5 menit) 4. Baca pada photometer program Haemoglobin panjang gelombang 546nm , Faktor 36,8. Blanko gunakan reagen. 5. Catat hasil pada buku kerja Nilai Normal : Laki – laki : 13,5 - 18,0 gr/dl Wanita : 11,5 - 16,5 gr/dl Waktu Pemeriksaan : ± 20 menit.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI (JUMLAH LEUKOSIT ) No. Dokumen :



No. Revisi 03



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui jumlah leukosit pada darah pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pemeriksaan jumlah leukosit dalam darah pasien.



untuk



melakukan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Alat



: Tabung reaksi, Mikropipet 20 ul dan 200 ul, bilik hitung Improved Neubauer, Mikroskop. : Reagen Turk : Darah vena, Darah EDTA, Kapiler :



Bahan Sampel Prosedur 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Kedalam tabung reaksi dimasukan 180 l larutan Turk Dengan mikropipet tambahkan 20 l darah ke dalam tabung yang berisi larutan Turk tersebut. Bilas sisa darah dalam mikropipet dengan larutan Turk dalam tabung. Campur isi tabung sampai homogen, diamkan beberapa menit atau sampai larutan berwarna coklat tua. Masukan larutan tersebut ke dalam bilik hitung iproved Neubauer secara merata, biarkan selama 2 – 3 menit agar leukosit dapat mengendap. Jumlah leukosit dihitung dengan menggunakan mikroskop perbesaran 10 x pada 32 kotak II (Lihat prosedur pemakaian Bilik Hitung). Catat hasil pada buku kerja



Perhitungan



: Jumlah leukosit ditentukan dengan rumus : N x P x V Dimana N = Jumlah sel leukosit yang ditemukan P = Pengenceran ( 10 x ) V = Koreksi volume yaitu 1/10 mm3 atau 10/1 dalam 1 mm3 Jumlah lekosit dinyatakan dalam per mm3



Nilai Normal :



4.000 – 10.000 /mm3



Waktu Pemeriksaan : ± 20 menit.



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI (JUMLAH LEUKOSIT ) No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 2



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI (JUMLAH TROMBOSIT)



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui jumlah trombosit pada darah pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemeriksaan jumlah trombosit dalam darah pasien.



melakukan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Alat



: Tabung reaksi, Mikropipet 10 ul dan 200 ul, bilik hitung Improved Neubauer, Mikroskop. Bahan : Ammonium Oxalat 3,8% Sampel : Darah vena, Darah EDTA, Kapiler Prosedur : 1. Ke dalam tabung reaksi dimasukan 190 l larutan Ammonium oxalate 1 % . 2. Dengan mikropipet tambahkan 10 l darah ke dalam tabung yang berisi larutan ammonium oxalate 1% tersebut. Bilas sisa darah dalam mikropipet dengan larutan ammonium oxalate dalam tabung tersebut. 3. Campur isi tabung sampai homogen, diamkan beberapa menit (kl 15 menit). 4. Masukan larutan tersebut ke dalam bilik hitung improved Neubauer secara merata, biarkan selama 2 – 3 menit dalam cawan Petri berisi kapas basah agar trombosit mengendap . Jumlah trombosit dihitung dengan menggunakan mikroskop perbesaran 40 x pada 80 kotak III (Lihat prosedur pemakaian Bilik Hitung) Perhitungan : Jumlah trombosit ditentukan dengan rumus : Nx P x V Dimana N = Jumlah sel Trombosit yang ditemukan P = Pengenceran ( 20 x ) V = Koreksi volume yaitu 1/50 mm3 atau 50/1 dalam 1 mm3 atau jumlah sel yang diperoleh dikali dengan 1000



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI (JUMLAH TROMBOSIT) No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 2



Nilai Normal



: 150.000 – 400.000 /mm3



Waktu Pemeriksaan : ± 20 menit.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI (JUMLAH ERITROSIT) No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui jumlah eritrosit pada darah pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemeriksaan jumlah eritrosit dalam darah pasien.



melakukan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Alat



: Tabung reaksi, Mikropipet 10 ul dan 200 ul, bilik hitung Improved Neubauer, Mikroskop. Bahan : Hayem Sampel : Darah vena, Darah EDTA, Kapiler Prosedur : 1. Ke dalam tabung reaksi dimasukan 1990 ul larutan Hayem 2. Dengan mikropipet tambahkan 10 l darah ke dalam tabung yang berisi larutan Hayem. Bilas sisa darah dalam mikropipet dengan larutan hayem dalam tabung tersebut. 3. Campur isi tabung sampai homogen, diamkan beberapa menit (kl 2 3 menit). 4. Masukan larutan tersebut ke dalam bilik hitung improved Neubauer secara merata, biarkan beberapa menit agar eritrosit dapat mengendap. 5. Jumlah Eritrosit dihitung dengan menggunakan mikroskop perbesaran 40 x pada 80 kotak III (Lihat prosedur pemakaian Bilik Hitung).



Perhitungan



: Jumlah eritrosit ditentukan dengan rumus : Nx P x V Dimana N = Jumlah sel Eritrosit yang ditemukan P = Pengenceran ( 200 x ) V = Koreksi volume yaitu 1/50 mm 3 atau 50/1 dalam 1 mm3 Atau jumlah sel yang diperoleh dikali dengan angka 10.000. Jumlah Eritrosit dinyatakan dalam per mm3



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI (JUMLAH ERITROSIT) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen : .



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Nilai Normal



: Laki – laki : 4,5 - 6,5 juta/mm3 Perempuan : 3,6 - 5,8 juta/mm3 Waktu Pemeriksaan : ± 20 menit.



UNIT TERKAIT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI (HITUNG JENIS LEUKOSIT) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman . 03 1 dari 2



Tanggal ditetapkan STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui jenis-jenis sel leukosit. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan hitung jenis leukosit 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Alat Bahan Sampel Prosedur



: Objek Glass. : Giemsa, Metanol : Darah vena, Darah EDTA,Kapiler :



1. 2.



Siapkan kaca objek yang bersih, kering dan bebas lemak. Letakan 1 tetes darah (kl 10ul) pada kaca objek. Buat apusan darah dengan menggunakan cover glass membentuk seperti lidah yang panjangnya 2/3 panjang kaca objek dan ada bagian yang tebal dan tipis 3. Biarkan sediaan itu kering di udara. 4. Pada ujung kanan atau bagian yang tebal diberi identitas sampel. 5. Letakan sediaan diatas rak pewarnaan dengan lapisan darah di atas. 6. Tetesi dengan methanol kemudian biarkan selama 5 menit 7. Buang kelebihan methanol dari kaca 8. Teteskan larutan kerja giemsa yang telah diencerkan (1 : 10 dengan aquadest) dan biarkan selama 20 menit. 9. Bilas dengan air, biarkan kering di udara dengan posisi vertikal. 10. Baca apusan dengan mikroskop pada perbesaran 40 X dimulai dari bagian ujung yang tipis dengan gerakan bagian atas ke bawah dan seterusnya.



NO



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI (HITUNG JENIS LEUKOSIT) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman . 03 2 dari 2



11. Hitung setiap jenis leukosit yang ditemukan dengan bantuan counter cell sampai 100 sel 12. Jumlah tiap jenis sel leukosit dinyatakan dalam persentase. 13. catat hasil pada buku kerja Nilai Normal



: Basofil Eosinofil Netrofil Batang Netrofil segmen Limfosit Monosit



: :



0 - 1 % 1 - 3 % : 2 - 6 % : 50 - 70 % : 20 - 40 % : 2-8 %



Waktu Pemeriksaan : 1 jam



UNIT TERKAIT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( WAKTU PEMBEKUAN ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui lamanya terjadi bekuan darah pada suhu kamar. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pemeriksaan waktu pembekuan



untuk



melakukan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Alat Bahan Sampel Prosedur 1. 2. 3. 4. 5. 6.



: Tabung Reaksi, timer/Stopwatch : : Darah vena : Siapkan tabung reaksi diameter 7-8 mm yang bersih dan kering. Lakukan fungsi vena dan pada saat darah masuk kedalam semprit jalankan stopwatch.Isaplah sampai 1 ml darah. Masukan darah kedalam tabung perlahan – lahan lewat dinding tabung. Angkat dan miringkan setiap 30 detik sampai terjadinya pembekuan. Catatlah waktu sampai terjadinya bekuan tersebut. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan



Nilai Normal



: 9 - 15 menit



Waktu Pemeriksaan : 15 menit



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( WAKTU PERDARAHAN ) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen :



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui lamanya waktu pendarahan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pemeriksaan waktu pendarahan



untuk



melakukan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Alat Bahan Sampel Prosedur 1. 2. 3. 4. 5.



: Lancet, timer/Stopwatch : Tisue/ kertas saring : Kapiler Cuping Telinga : Bersihkan bagian telinga yang akan ditusuk dengan kapas alkohol kemudian tusuklah dengan kedalaman  1 mm. Jalankan stopwatch saat cuping telinga mulai mengeluarkan darah. Hapus tetesan darah yang ada pada bekas tusukan di telinga setiap 30 detik. Hitung lamanya perdarahan yang terjadi. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan



Nilai Normal



: 1 – 3 menit



Waktu Pemeriksaan : 20 menit



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( GOLONGAN DARAH ABO DAN RHESUS ) No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui golongan darah pasien Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan Golongan Darah 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Alat Bahan



: Lancet, batang pengaduk : Reagen Anti A,Anti B, Anti AB, Anti D (rhesus) Kartu Golongan Darah/objek Glass : Darah Vena, Darah EDTA, Kapiler :



Sampel Prosedur 1. 2. 3.



Siapkan kaca objek yang bersih kemudian taruh anti A, Anti B, Anti AB dan anti D masing – masing satu tetes pada tempat yang berbeda. Teteskan 1 tetes darah pada masing – masing anti kemudian campur dengan pengaduk sampai homogeny Perhatikan setelah 2 menit adanya aglutinasi dengan seksama



Interpretasi Hasil :



anti A



Anti B



Anti AB



Golongan darah



+ +



+ +



+ + +



O A B AB



Anti D + -



UNIT TERKAIT



Golongan darah Rhesus + Rhesus -



Waktu Pemeriksaan : 10 menit 1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. IGD 4. Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( LAJU ENDAP DARAH ) No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui tinggi laju endap darah pasien.



TUJUAN



KEBIJAKAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar laju endap darah pasien diketahui 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 2.



1. 2. 3. 4.



Perrsiapan alat : tabung reaksi, pipet westergren. Persiapan reagen : Natrium sitrat 3,8%. Bahan pemeriksaan : darah vena. Langkah kerja : a. Darah vena 1,6 mL dicampur dengan natrium sitrat 3,8% sebanyak 0,4 mL, kocok. b. Hisap darah sitrat ke dalam pipet westergren sampai tanda 0. c. Diletakkan pada posisi tegak lurus. d. Diamkan selama 1 jam pada suhu kamar. Baca hasilnya. e. Diamkan kembali selama 1 jam dan baca hasilnya.



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( MORFOLOGI APUS DARAH TEPI )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan hematologi untuk mengetahui morfologi apus darah tepi.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar morfologi apus darah tepi pasien diketahui.



KEBIJAKAN



Pembuatan preperat dilakukan oleh analis, dan pembacaan dilakukan oleh ahli patologi klinik sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan



PROSEDUR



1. 2. 3. 4.



Persiapan alat : tabung reaksi, objek glas. Persiapan reagen : metanol absolute, zat warna giemsa. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler. Langkah kerja : a. Pembuatan sediaan apus b. Pewarnaan giemsa 5. Pembacaan dengan mikroskop



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( NILAI HEMATOKRIT ) No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan hematologi untuk menghitung nilai hematokrit dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar nilai hematokrit pasien diketahui



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan alat : tabung kapiler, sentrifuge hematokrit, creatoseal, kalkulator hematokrit. 2. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler. 3. Langkah kerja : a. Tabung kapiler diisi darah sampai volume 2/3 tinggi tabung salah satu ujung tabung ditutup creatoseal. b. Sentrifuge dengan kecepatan 11.000 rpm selama 5 menit. c. Hasil dibaca pada kalkulator hematokrit dalam satuan %.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( MORFOLOGI SEL LE ) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen : Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1 Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan untuk mengetahui morfologi sel LE



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar sel LE diketahui



pasien



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 2.



1. Persiapan alat : tabung kapiler, mikroskop, waterbath, creatoseal, kawat baja, sentrifuge. 2. Persiapan reagen : zat warna giemsa, methanol. 3. Bahan pemeriksaan : darah kapiler. 4. Langkah kerja : a. Masukkan darah kapiler ke tabung kapiler. b. Tutup satu ujung dengan creatoseal dari dan putar selama 1 menit. c. Masukkan kawat baja dan putar-putar kawat tersebut. d. Diamkan selama 30 menit pada suhu 30⁰C atau 2 jam pada suhu kamar, pusingkan lagi 1 menit. e. Patahkan tabung kapiler di daerah buffycoat dan buat sediaan hapus dari buffycoat, keringkan diudara, fiksasi 2-3 menit, warnai dengan giemsa. f. Periksa di bawah mikroskop dengan pembesaran 10x dan 40x.



1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. IGD



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI AUTOLYZER



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Suatu instrumen Autolyzer yang digunakan untuk pemeriksaan hematology darah.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk analisa kuantitatif sel darah



KEBIJAKAN



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



1. Persiapan darah kapiler atau vena EDTA. 2. Langkah kerja : a. Menggunakan diluent 1) Pipet 20µl sampel. 2) Masukkan ke dalam diluent, lalu homogenkan. 3) Isap larutan yang telah homogeny. 4) Lihat hasil di layar monitor. b. Tanpa menggunakan diluent 1) Isap darah EDTA. 2) Tunggu hasil dilayar monitor.



UNIT TERKAIT



1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. IGD



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI HB RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



STANDAR PROSEDUR OPERSIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN TUJUAN



Suatu proses pemeriksaan kadar haemoglobin dalam darah Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar kadar Hemoglobin pasien diketahui



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 1. Persiapan alat : tabung reaksi, mikro pipet, fotometer 5010. 2. Persiapan reagen : larutan Drabkin. 3. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler dengan atau tanpa antikoagulan. 4. Langkah kerja : a. Masukkan 5,0 mL larutan drabkin kedalam tabung reaksi. b. Pipet 20 µl darah, masukkan kedalam tabung yang sudah berisi larutan drabkin, campur dan inkubasi 3-5 menit, baca dengan fotometer pada panjang gelombang 546 nm.



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa Transit



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI HITUNG LEUKOSIT RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



No. Dokumen .



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Salah satu pemeriksaan hematologi untuk mengetahui jumlah leukosit dalam darah



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar jumlah leukosit pasien diketahui Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 1. Persiapan alat : tabung reaksi, mikro pipet, bilik hitung, mikroskop. 2. Persiapan reagen : larutan Turk. 3. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler dengan antikoagulan EDTA. 4. Langkah kerja : a. Dipipet 0,18 mL larutan Turk ke dalam tabung reaksi. b. Tambahkan 20 µl darah, dikocok, diamkan 2-3 menit, homogenkan. c. Teteskan pada bilik hitung dan hitung setelah 2-3 menit. d. Hitung jumlah leukosit dibawah mikroskop dengan perbesaran 10 kali pada 16 kotak leukosit. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( LAJU ENDAP DARAH ) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



STANDAR



Tanggal ditetapkan



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Salah satu jenis pemeriksaan hematologi yang dilakukan untuk mengetahui tinggi laju endap darah pasien .



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar laju endap darah pasien diketahui



KEBIJAKAN



Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



5. 6. 7. 8.



Persiapan alat : tabung reaksi, pipet westergren. Persiapan reagen : Natrium sitrat 3,8%. Bahan pemeriksaan : darah vena. Langkah kerja : f. Darah vena 1,6 mL dicampur dengan natrium sitrat 3,8% sebanyak 0,4 mL, kocok. g. Hisap darah sitrat ke dalam pipet westergren sampai tanda 0. h. Diletakkan pada posisi tegak lurus. i. Diamkan selama 1 jam pada suhu kamar. Baca hasilnya. j. Diamkan kembali selama 1 jam dan baca hasilnya. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



MENGHITUNG JUMLAH TROMBOSIT No. Dokumen . RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan jumlah trombosit dalam darah



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar jumlah trombosit pasien diketahui Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 1. Persiapan alat : tabung reaksi, mikro pipet, bilik hitung, mikroskop. 2. Persiapan reagen : larutan Amonium oksalat 1 %. 3. Bahan pemeriksaan : darrah vena atau kapiler. 4. Langkah kerja : a. Isi tabung reaksi dengan ammonium oksalat 1 % sebanyak 0,18 mL. b. Tambahkan 20 µl darah, campur dan diamkan 5-15 menit, homogenkan. c. Isikan ke dalam bilik hitung, diamkan 10-15 menit dalam petri yang berisi kapas basah. d. Hitung di bawah mikroskop, perbesaran 40 kali dalam 80 kotak eritrosit. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



HITUNG JENIS LEUKOSIT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



No. Dokumen .



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan jenis leukosit dalam darah



TUJUAN



KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui jenis leukosit pasien dalam persen. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 1. 2. 3. 4.



Persiapan alat : tabung reaksi, objek glass, diff counter. Persiapan reagen : metanol absolute, zat warna giemsa. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler. Langkah kerja : a. Pembuatan sediaan apus, keringkan. b. Setelah kering tuangkan metanol, tambahkan reagen giemsa, keringkan dan baca.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( MORFOLOGI APUS DARAH TEPI ) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



STANDAR



Tanggal ditetapkan



PROSEDURR OPERASIONAL



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Suatu proses pemeriksaan morfologi apus darah tepi.



hematologi



untuk



mengetahui



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar morfologi apus darah tepi pasien diketahui. Pembuatan preperat dilakukan oleh analis, dan pembacaan dilakukan oleh ahli patologi klinik sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 6. 7. 8. 9.



Persiapan alat : tabung reaksi, objek glas. Persiapan reagen : metanol absolute, zat warna giemsa. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler. Langkah kerja : c. Pembuatan sediaan apus d. Pewarnaan giemsa 10. Pembacaan dengan mikroskop 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI ( NILAI HEMATOKRIT ) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



STANDAR



Tanggal ditetapkan



PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan hematologi untuk menghitung nilai hematokrit dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar nilai hematokrit pasien diketahui



KEBIJAKAN



Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan



PROSEDUR



4. Persiapan alat : tabung kapiler, sentrifuge hematokrit, creatoseal, kalkulator hematokrit. 5. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler. 6. Langkah kerja : d. Tabung kapiler diisi darah sampai volume 2/3 tinggi tabung salah satu ujung tabung ditutup creatoseal. e. Sentrifuge dengan kecepatan 11.000 rpm selama 5 menit. f. Hasil dibaca pada kalkulator hematokrit dalam satuan %.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK WAKTU PERDARAHAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



STANDAR PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan waktu perdarahan Sebagai acuan penerapan langkah;langkah agar waktu perdarahan pasien diketahui Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 1. Persiapan alat : autoklik atau lanset, kertas saring atau tissue, stop watch. 2. Bahan pemeriksaan : darah ujung kuping telinga. 3. Langkah kerja : a. Ujung telinga diusap kapas alkohol, kemudian ditusuk dengan autoklik, pada saat darah keluar stop watch dijalankan. b. Usap darah dengan tissue setiap 30 detik, setelah tidak ada darah yang keluar stop watch dihentikan, dihitung jumlah usapan darah pada tissue dikalikan dengan interval waktu pengusapan.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa PEMERIKSAAN WAKTU PEMBEKUAN



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



STANDAR



Tanggal ditetapkan



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan darah Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar waktu pembekuan pasien diketahui Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 1. Persiapan atat : spuit, stop watch. 2. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler. 3. Langkah kerja : a. Tusukkan jarum spuit pada vena, saat darah masuk kedalam spuit stop watch dijlankan. b. Darah dari spuit diteteskan pada kaca objek, setiap 30 detik darah dikaitkan dengan alat pengait. c. Stop watch dihentikan setelah terbentuk benang fibrin. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



PEMERIKSAAN GOLONGAN DARAH



No. Dokumen .



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan golongan darah Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar golongan darah pasien diketahui Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan 1. 2. 3. 4.



Persiapan alat : kaca objek, pengaduk. Persiapan reagen : serum anti A, serum anti B. Bahan pemeriksaan : darah vena atau kapiler. Langkah kerja : a. 1 tetes serum anti A pada kaca objek kiri dan serum anti B pada kaca objek kanan. b. Tambahkan masing-masing 1 tetes darah, campurkan, baca hasil dalam 5 menit. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



PEMERIKSAAN HEMATOLOGI AUTOLYZER



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Dokumen .



STANDAR



Tanggal ditetapkan



PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu instrumen Autolyzer yang digunakan untuk pemeriksaan hematology darah.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk analisa kuantitatif sel darah



KEBIJAKAN



Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



3. Persiapan darah kapiler atau vena EDTA. 4. Langkah kerja : c. Menggunakan diluent 5) Pipet 20µl sampel. 6) Masukkan ke dalam diluent, lalu homogenkan. 7) Isap larutan yang telah homogeny. 8) Lihat hasil di layar monitor. d. Tanpa menggunakan diluent 3) Isap darah EDTA. 4) Tunggu hasil dilayar monitor.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Darurat dan VK ICU IBS Paviliun Tandang Haemodialisa



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK VERIFIKASI HASIL



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan



STANDAR PROSEDUR



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



OPERASIONAL



PENGERTIAN



No. Revisi 03



Prosedur pengaturan pemantapan kualitas hasil pemeriksaan yang telah diperoleh melalui pengontrol hasil pemeriksaan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk verifikasi hasil pemeriksaan 1. Laboratorium mempunyai prosedur verifikasi hasil pemeriksaan 2. 11. Kepala ruangan laboratorium memeriksa hasil pemeriksaan yang sudah keluar ( computer ). 12. Diperhatikan apakah parameter yang diperiksa sudah sesuai dengan yang tertera pada FPPL, apakah hasil pemeriksaan sesuai dengan gejala teknis yang tertulis pada FPPL, apakah identitas pasien sudah lengkap 13. Diperhatikan apakah pasien rawat jalan sudah membayar 14. Bagi pasien rawat inap diperhatikan apakah sudah terlampir daftar tarif pemeriksaan yang harus dibayar 15. Bagi pasen Askes/Jamkesmas/ Kontrak ,apakah Jaminan paket sudah lengkap Setelah koordinator teknis pelayanan menilai tidak ada masalah lagi, formulir hasil diserahkan kepada Kepala Instalasi Patologi Klinik untuk cek ulang dan ditandatangani



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( CHOLESTEROL )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Salah satu jenis pemeriksaan Kimia Klinik yang dilakukan untuk mengetahui kadar cholesterol darah pasien



Tujuan



Sebagai acuan penerapan pemeriksaan Cholesterol



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan.



langkah-langkah



untuk



melakukan



2. Prosedur



Alat Bahan Sampel Prosedur



: Photometer, tabung reaksi,mikropiet, timer : Reagen Cholesterol , Tisue : Serum, Plasma EDTA :



1. Siapkan program pemeriksaan cholesterol pada photometer 2. Siapkan tabung reaksi untuk blanko, standar dan sampel sesuai kebutuhan 3. Pipetkan kedalam tabung dengan mikropipet sebagai berikut Blanko Standar Sampel/kontrol R.Enzym



1000 ul



STD Sampel/ kontrol



1000 ul



1000 ul



10 ul 10 ul



4. Campur semua tabung, inkubasi selama 5 menit pada suhu 37oC atau 10 menit pada 25oC 5. Baca blanko, standar dan sampel pada photometer dengan panjang gelombang 546 nm. Catat hasil kontrol pada buku kontrol, hasil sampel pada buku kerja Nilai Normal : 7 Normal 220 ,Tinggi >260 Waktu Pemeriksaan : 30 menit Unit Terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( TRIGLISERIDA )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian Tujuan Kebijakan



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Salah satu jenis pemeriksaan Kimia Klinik yang dilakukan untuk mengetahui kadar triglyserida darah pasien Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan Triglyserida 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Prosedur



Alat : Photometer, tabung reaksi,mikropipet, timer Bahan : Reagen Triglyserida , Tisue Sampel : Serum, Plasma EDTA Prosedur : 1. Siapkan program pemeriksaan cholesterol pada photometer 2. Siapkan tabung reaksi untuk blanko, standar dan sampel sesuai kebutuhan 3. Pipetkan kedalam tabung dengan mikropipet sebagai berikut



R.Enzym/RGT



Blanko



Standar



1000 ul



1000 ul 10 ul



Sampel/kontrol 1000 ul



STD Sampel/kontrol 10 ul 4. Campur semua tabung, inkubasi selama 5 menit pada suhu 37oC atau 10 menit pada 25oC 5. Baca blanko, standar dan sampel pada photometer denganpanjang gelombang 546 nm. 6. Catat hasil kontrol pada buku kontrol, hasil sampel pada buku kerja Nilai : Di curigai > 150mg/dl. Normal Meningkat > 200mg/dl. Waktu Pemeriksaan : 30 menit Unit terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( ASAM URAT)



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian Tujuan Kebijakan



Prosedur



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Salah satu jenis pemeriksaan Kimia Klinik yang dilakukan untuk mengetahui kadar asam urat darah pasien Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan asam urat 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Alat Bahan Sampel Prosedur



: Photometer, tabung reaksi,mikropiet, timer : Reagen Asam Urat, Tisue : Serum, Plasma EDTA :



1. Siapkan program pemeriksaan cholesterol pada photometer 2. Siapkan tabung reaksi untuk blanko, standar dan sampel sesuai kebutuhan 3. Pipetkan kedalam tabung dengan mikropipet sebagai berikut R.Enzym/RGT STD Sampel/kontrol



Blanko 1000 ul



Standar Sampel/kontrol 1000 ul 1000 ul 20 ul 20 ul



4. Campur semua tabung, inkubasi selama 5 menit pada suhu 37oC atau 10 menit pada 25oC 5. Baca blanko, standar dan sampel pada photometer dengan panjang gelombang 546 nm. 6. Catat hasil kontrol pada buku kontrol, hasil sampel pada buku kerja Nilai Normal



: Pria : 3,4 – 7 mg/dl Wanita : 2,4 – 5,7 mg/dl Urine : 250 – 750 mg/ 24 jam.



Waktu Pemeriksaan : 30 menit



Unit terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( GOT/ASAT )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Prosedur pemeriksaan GOT/ASAT adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan GOT/ASAT dalam darah di Instalasi laboratorium Rumah sakit Umum Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan untuk mengetahui aktifitas enzyme aspartat aminotransferase dalam darah .



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Prosedur



Alat



Metode Pemeriksaan : IFCC 37oC : Tabung reaksi Mikropipet 1000 l dan 100 l Photometer Bahan : Reagensia GOT Spesimen : Serum, plasma EDTA Cara Kerja : 1. Siapkan program GOT pada alat yaitu kinetik 340 nm. 2. Siapkan 1000 ul reagen pada tabung 3. Baca blanko udara pada alat 4. Baca sampel dengan menambahkan 100 ul sampel pada reagen 5. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 20 menit Nilai Normal : Laki – laki : < 37 U/L Perempuan : < 31 U/L



Unit Terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( GPT/ALAT ) No. Dokumen :



No. Revisi 03



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Prosedur pemeriksaan GPT/ALAT adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan GPT/ALAT dalam darah di Instalasi laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan untuk mengetahui aktifitas enzyme alanin aminotransferase dalam darah .



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Prosedur



Metode Pemeriksaan : IFCC 37oC Alat : Tabung reaksi Mikropipet 1000 l dan 100 l Photometer Bahan : Reagensia GPT Spesimen : Serum, plasma EDTA Cara Kerja : 1. Siapkan program GPT pada alat yaitu kinetik 340 nm. 2. Siapkan 1000 ul reagen pada tabung 3. Baca blanko udara pada alat 4. Baca sampel dengan menambahkan 100 ul sampel pada reagen 5. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 20 menit Nilai Normal : Laki – laki : < 42 U/L Perempuan : < 31 U/L



Unit Terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN IMUNOSEROLOGI ( WIDAL KUALITATIF )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Pemeriksaan Widal Kualitatif adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan widal di Instalasi laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan widal guna mengetahui adanya infeksi kuman Salmonella typhii dalam darah .



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Prosedur



Metode Pemeriksaan : Kualitatif Alat : Porselen warna putih, batang pengaduk/lidi Bahan : Antisera salmonella typhii A, paratyphii AH, BH, CH Antisera salmonella typhii O, paratyphii AO, BO dan CO Spesimen : Serum Cara Kerja : 1. Teteskan masing – masing satu tetes Reagen Typhii O, Typhii H, paratyphii AO, BO dan CO, paratyphii AH,BH dan CH di atas porselen kemudian tambahkan masing – masing satu tetes serum. 2. Campur sampai homogen dengan bantuan batang pengaduk 3. Perhatikan adanya aglutinasi menunjukan hasil positip 4. Bila terjadi aglutinasi atau hasil menunjukan positif lakukan tes kuantitatif untuk menentukan titer. 5. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 30 menit Nilai Normal : Negatif (Tidak terjadi aglutinasi)



Unit Terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN IMUNOSEROLOGI ( WIDAL SEMI KUANTITATIF )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Pemeriksaan Widal semi kuantitatif adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan widal secara kuantitatif di Instalasi laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan widal secara kuantitatif guna mengetahui titer dari kuman Salmonella typhii dalam darah .



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Prosedur



Metode Pemeriksaan : Kuantitatif Alat : Porselen warna putih, batang pengaduk/lidi Bahan : Antisera salmonella typhii A, paratyphii AH, BH, CH Antisera salmonella typhii O, paratyphii AO, BO dan CO Spesimen : Serum Cara Kerja : 1. Lakukan pemeriksaan kuantitatif pada hasil yang menunjukan hasil positip pada pemeriksaan kualitatif 2. Pengenceran dilakukan dengan meneteskan 1 tetes antisera yang positip ditaambah dengan serum dengan volume yang telah ditentukan agar diperoleh pengenceran yang tepat. Penambahan serum adalah sebagai berikut :



Unit Terkait



Interpretasi hasil Serum 5 ul 1/320 Serum 10 ul 1/160 Serum 20 ul 1/80 3. Campur sampai homogen dengan bantuan batang pengaduk 4. Perhatikan adanya aglutinasi, hasil positip menunjukan banyaknya titer pada darah 5. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 45 menit 7. Nilai Normal : Negatif (Tidak terjadi aglutinasi) Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN IMUNOSEROLOGI ( HBs Ag KUALITATIF ) No. Dokumen :



No. Revisi 03



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian Tujuan



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Prosedur pemeriksaan HBs Ag adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan HBs Ag di Instalasi laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan HBs Ag secara kualitatif guna mengetahui adanya infeksi virus hepatitis B dalam darah .



Kebijakan



Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan.



Prosedur



Metode Pemeriksaan : Rapid Test Bahan : Strip HBs Ag Spesimen : Serum Cara Kerja : Siapkan strip HBs Ag yang akan digunakan. 1. Teteskan serum atau plasma sebanyak  100 l atau 3 tetes penuh pipet yang tersedia pada kit. 2. Tunggu sampai keluar garis merah pada strip. 3. Hasil dibaca setelah 15 menit. 4. Interpretasi hasil : Positif : bila terjadi dua garis pada strip (control dan test) Negatif : bila terjadi satu garis pada strip ( control ) Hasil tidak dapat dibaca setelah 20 menit. C T



T



C



C T



dengan



C T



C T



Sampel



Unit Terkait



Positif Negatif 5. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 30 menit Nilai Normal : Negatif Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



Invalid



standar



PEMERIKSAAN IMUNOSEROLOGI ( ANTI HBs )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR



No. Revisi 03



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian Tujuan Kebijakan



Prosedur



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Prosedur pemeriksaan Anti HBs adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan Anti HBs di Instalasi laboratorium RSU Sumedang Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan Anti HBs secara kualitatif guna mengetahui adanya paparan oleh virus hepatitis B dalam darah . 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Metode Pemeriksaan : Rapid Test Bahan : Strip Anti HBs Spesimen : Serum Cara Kerja : 1. Siapkan strip Anti HBs yang akan digunakan. 2. Teteskan serum atau plasma sebanyak  100 l atau 3 tetes penuh pipet yang tersedia pada kit. 3. Tunggu sampai keluar garis merah pada strip. 4. Hasil dibaca setelah 15 menit. 5. Interpretasi hasil : Positif : bila terjadi dua garis pada strip (control dan test) Negatif : bila terjadi satu garis pada strip ( control ) Hasil tidak dapat dibaca setelah 30 menit. Anti HBs



C T



c T



C T



Sampel



Positif



C



C T Negatif



Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 20 menit Unit Terkait



Nilai Normal : NEGATIF Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



C



C



T



T



Invalid



PEMERIKSAAN KLINIK RUTIN ( URINE RUTIN DENGAN CARIK CELUP ) No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



Tanggal ditetapkan STANDAR



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



OPERASIONAL Pengertian Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Pemeriksaan urine rutin dengan carik celup adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan urine dengan menggunakan carik celup di Instalasi laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan urine dengan metoda carik celup guna mengetahui kadar pH dan berat jenis urine, serta mengetahui adanya nitrit, protein, glucose, urobilinogen, bilirubin, keton, lekosit, dan eritrosit dalam urine. 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Metode Pemeriksaan : Carik celup Bahan : Strip Urine Spesimen : Urine Cara Kerja : 1. Siapkan strip Urine yang akan digunakan dan alat analyzer urine 2. Masukan data pemeriksa dan data pasien 3. Siapkan urine dalam tabung sebanyak  5 cc. 4. Celupkan strip urine ke dalam tabung berisi urine,kemudian angkat. 5. Letakan pada alat pembaca / urine analyzer. 6. Isi makroskopik urine meliputi warna dan kejernihan 7. Tunggu sampai hasil urine keluar dari alat. 8. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 9. Waktu pemeriksaan ± 20 menit NILAI NORMAL:



Unit Terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



Ph Berat Jenis Nitrit Protein Glucosa Keton Urobilinogen Bilirubin Lekosit Eritrosit



: 5 – 6,5 : 1,002 – 1, 030 : negatip (-) : negatip (-) : negatip (-) : negatip (-) ; negatip (-) : negatip (-) : negatip (-) : negatip (-)



PEMERIKSAAN KLINIK RUTIN ( SEDIMEN URINE )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Prosedur pemeriksaan sediment urine adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan sediment urine di Instalasi laboratorium RSU Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan sediment urine guna mengetahui adanya sediment dan kristal dalam urine



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan.



dengan



standar



2. Prosedur



Metode Pemeriksaan : Mikroskopis Alat : Tabung reaksi Object glass Cover glass Mikroskop Spesimen : Urine Cara Kerja : 1. Masukkan urine sebanyak  5 cc ke dalam tabung reaksi, kemudian pusingkan selama 10 menit dengan kecepatan 6000 rpm. 2. Buang Supernatannya, sediment yang ada diteteskan diatas object glass kemudian tutup dengan cover glass. 3. Baca sediment dengan menggunakan mikroskop pada perbesaran 40 x. 4. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 5. Waktu pemeriksaan ± 45 menit NILAI NORMAL :



Unit Terkait



Lekosit : 1 – 6 / LPB Erityrosit : 0 – 1 / LPB Epitel : 1 – 6 / LPK Kristal : Negatif (-) Silinder : Negatif (-) Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



PEMERIKSAAN KLINIK RUTIN ( PROTEIN URINE )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Prosedur pemeriksaan protein urine adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan protein urine di Instalasi laboratorium RSU Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan protein secara semi kuantitatif guna mengetahui kadar protein dalam urine .



Kebijakan



Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. Metode Pemeriksaan : Test Bang Alat : Tabung reaksi Lampu spirtus Pipet tetes Bahan : Reagen Bang Spesimen : Urine Cara Kerja : 1. Masukkan urine sebanyak  5 cc ke dalam tabung reaksi. 2. Kemudian teteskan reagen Bang sebanyak  0,5 cc campur sampai homogen. 3. Bakar urine diatas lampu spirtus sampai mendidih, lihat adanya gumpalan atau kekeruhan 4. Interpretasi hasil : Negatif : tidak terjadi kekeruhan Positif/Negatif () : kekeruhan sangat sedikit Positif (1+) : terjadi kekeruhan tanpa butir-butir Positif (2+) : kekeruhan dengan butir butir yang jelas Positif (3+) : Sangat keruh dan ada keping-keping Positif (4+) : Presipitat bergumpal-gumpal 5. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 20 menit Nilai Normal : Negatif ( Tidak ada perubahan warna dan kekeruhan ) Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



Prosedur



Unit Terkait



PEMERIKSAAN KLINIK RUTIN ( REDUKSI URINE )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Prosedur pemeriksaan reduksi urine adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan reduksi urine di Instalasi laboratorium RSU Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan reduksi urine secara semi kuantitatif guna mengetahui kadar glucose dalam urine.



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Prosedur



Metode Pemeriksaan



: Tes Benedict



Alat



: Tabung reaksi Pipet tetes Lampu spirtus : Reagen Benedict Urine



Bahan Spesimen



Cara Kerja : 1. Masukkan reagen benedict sebanyak  2,5 cc ke dalam tabung reaksi. 2. Tambahkan urine sebanyak 3 tetes dan campur sampai homogen. 3. Bakar diatas lampu spirtus sampai mendidih dan lihat perubahan warna yang terjadi. 4. Interpretasi hasil : Negatif (-) : Tetap biru jernih Positif (1+) : Hijau bercampur kuning Positif (2+) : Kuning Positif (3+) : Jingga atau warna Lumpur Positif (4+) : Merah 5. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 20 menit Unit Terkait



NILAI NORMAL : Negatif ( Tidak terjadi perubahan) Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



PEMERIKSAAN KLINIK RUTIN ( TES KEHAMILAN )



No. Dokumen :



No. Revisi 03



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Prosedur pemeriksaan test kehamilan adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan test kehamilan di Instalasi laboratorium RSU Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah - langkah dalam melaksanakan pemeriksaan test kehamilan guna mengetahui adanya hormone hcg dalam urine



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Prosedur



Metode Pemeriksaan : Rapid Test Bahan : Strip test kehamilan Spesimen : Urine Cara Kerja : 1. Siapkan strip test kehamilan yang akan digunakan. 2. Teteskan urine sebanyak  100 l atau 3 tetes penuh pipet yang tersedia pada kit. 3. Tunggu sampai keluar garis merah pada strip. 4. Hasil dibaca setelah 5 menit. 5. Interpretasi hasil : Positif : bila terjadi dua garis pada strip (control dan test) Negatif : bila terjadi satu garis pada strip ( control ) Hasil tidak dapat dibaca setelah 20 menit. CC



T



Unit Terkait



T



T



C



C



C



T



T



T



C



Positif Negatif Invalid Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 20 menit Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



CC



T



IGD



PEMERIKSAAN KLINIK RUTIN ( FECES RUTIN )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Prosedur pemeriksaan feces rutin adalah tata cara melaksanakan pemeriksaan feces rutin di laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan feces rutin guna mengetahui makrokopik dan mikroskopik feces pasien



Kebijakan



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



Prosedur



Metode Pemeriksaan : Mikroskopis Alat : Object glass Cover glass Mikroskop Spesimen : Feces Cara Kerja : 1. Ambil feces secukupnya kemudian oleskan diatas object glass, tambahkan Eosin secukupnya campurkan secara merata. 2. Tutup preparat dengan cover glass. 3. Baca sediaan dengan menggunakan mikroskop pada perbesaran 40 x. 4. Dilihat adanya eritrosit, lekosit, sisa pencernaan, telur cacing, dan amoeba. 5. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 6. Waktu pemeriksaan ± 45 menit



Unit Terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



PEMERIKSAAN IMUNOSEROLOGI ( CRP )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan imunoserologi untuk mengetahui secara kualitatif antibodi CRP pada darah pasien



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langhkah-langkah untuk mengetahui antibodi CRP



KEBIJAKAN



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



1. Persiapan Alat : Plat tetes, mikropipet, batang pengaduk, rotator 2. Persiapan Reagen : Pereaksi CRP 3. Persiapan sampel : serum 4. Langkah kerja : - Biarkan reagen pada suhu kamar - Pada masing-masing lingkaran plat tetes diisi 40 uL serum, 1 tetes serum kontrol positif dan negatif - Masing-masing ditambahkan 1 tetes reagen lateks CRP - Campurkan dengan batang pengaduk - Goyang diatas rotator selama 2 menit, baca ada tidaknya aglutinasi - Untuk pemeriksaan semi kuantitatif/kuantitatif buatlah seri pengenceran



Unit Terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



PEMERIKSAAN IMUNOSEROLOGI ANTI STREPTOLISIN O(ASO/ASTO)



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan imunosrologi secara kualitatif dan semi kuantitatif antibodi ASO pada darah pasien



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkahuntuk mengetahui antibodi Streptolisin O



KEBIJAKAN



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



1. Persiapan Alat : Plat tetes, mikropipet, batang pengaduk, rotator 2. Persiapan Reagen : Pereaksi ASO 3. Persiapan sampel : Serum 4. Langkah kerja :  Biarkan reagen pada suhu kamar  Pada masing-masing lingkaran plat tetes diisi 40 uL serum, 1 tetes serum kontrol positif dan negative  Masing-masing ditambahkan 1 tetes reagen lateks ASO  Campurkan dengan batang pengaduk  Goyang diatas rotator selama 2 menit, baca ada tidaknya aglutinasi  Untuk pemeriksaan semi kuantitatif/kuantitatif buatlah seri pengenceran



UNIT TERKAIT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



PEMERIKSAAN IMUNOSEROLOGI RHEUMATOID ARTHRITIS / RHEUMATOID FACTORS (RA/RF) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1 Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan imunoserologi untuk Rhematoid factor secara kualitatif /semi kuantitatif



mengetahui



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah Rheumatoid factors pada Rheumatoid arthritis



mengetahui



untuk



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Persiapan Alat : Plat tetes, mikropipet, batang pengaduk, rotator 2. Persiapan Reagen : Pereaksi RF 3. Persiapan sampel : serum 4. Langkah kerja : - Biarkan reagen pada suhu kamar - Pada masing-masing lingkaran plat tetes diisi 40 uL serum, 1 tetes serum kontrol positif dan negative - Masing-masing ditambahkan 1 tetes reagen lateks RF - Campurkan dengan batang pengaduk - Goyang diatas rotator selama 2 menit, baca ada tidaknya aglutinasi - Untuk pemeriksaan semi kuantitatif/kuantitatif buatlah seri pengenceran



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



PEMERIKSAAN IMUNOSEROLOGI TPHA No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan imunoserologi untuk mengetahui antibodi TPHA



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mendeteksi antibodi TPHA



KEBIJAKAN



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1.Persiapan alat : mikropipet 10 uL, 20 uL, tip kuning 2.Persiapan Reagen : TPHA Card, buffer 3.Persiapan Sampel : Serum, plasma, wholeblood (dengan antikoagulan EDTA/heparin) 4.Langkah kerja :  Biarkan reagen pada suhu kamar  Buka kemasan,lalu beri identitas sampel pada membrane  Ambil sampel menggunakan mikropipet 10 uL untuk serum/plasma, 20 uL untuk whole blood, lalu teteskan kelubang sampel  Teteskan 4 tetes buffer  Baca hasil dalam waktu 5 – 20 menit  Hasil positif terdapat 2 garis pada card Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( GLUKOSA DARAH ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar glukosa dalam darah Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar glukosa darah pasien 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



Unit Terkait



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 reagen enzim, R2 standar glukosa 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Blanko : reagen 2000 uL - Standar : reagen 2000 uL + standar 20 uL - Sampel : reagen 2000 uL + sampel 20 uL - Campur, inkubasi 10 menit pada 20-25°C - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 546 nm Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( HDL KOLESTEROL ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar HDL kolesterol dalam darah Sebagai acuan penerapan langkah –langkah untuk mengetahui kadar HDL kolesterol pasien 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 reagen enzim, R2 substrat, R3 kalibrator 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - 10 uL serum + 750 uL R1, campur, inkubasi selama 5 menit - Tambahkan 250 uL R2, campur, inkubasi selama 5 menit pada 37°C - Baca absorban dari kalibrator dan sampel terhadap blanko pada fotometer dengan panjang gelombang 578 nm



Unit Terkait



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( LDL KOLESTEROL ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar LDL kolesterol dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar LDL kolesterol pasien



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 reagen enzim, R2 substrat, R3 kalibrator 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - 10 uL serum + 750 uL R1, campur, inkubasi selama 5 menit - Tambahkan 250 uL R2, campur, inkubasi selama 5 menit pada 37°C - Baca absorban dari kalibrator dan sampel terhadap blanko pada fotometer dengan panjang gelombang 578 nm



UNIT TERKAIT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( PROTEIN TOTAL ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar protein total dalam darah 1. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar protein total pasien 2.



KEBIJAKAN



Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan



PROSEDUR



1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 reagen warna, R2 standar protein 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Blanko



: reagen 1000 uL



- Standar



: reagen 1000 uL + standar 20 uL



- Sampel



: reagen 1000 uL + sampel 20 uL



- Campur, inkubasi 10 menit pada 20-25°C - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 546 nm



Unit Terkait



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( ALBUMIN ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar albumin dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk mengetahui kadar albumin pasien



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 reagen warna, R2 standar albumin 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Blanko



: reagen 1000 uL



- Standar



: reagen 1000 uL + standar 10 uL



- Sampel



: reagen 1000 uL + sampel 10 uL



- Campur, inkubasi 5 menit pada 20-25°C - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 578 nm Unit Terkait



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( GLOBULIN ) No. Dokumen : No. Revisi Jumlah Halaman 03 1 dari 1



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar globulin dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar globulin pasien



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. Globulin = Protein total – albumin



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( BILIRUBIN TOTAL )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar bilirubin total dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar bilirubin total pasien



KEBIJAKAN PROSEDUR



Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 reagen bilirubin total, R2 nitrit total 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Blanko



: R1 1000 uL



- Sampel



: R1 1000 uL + R2 40 uL



- Campur, inkubasi 5 menit pada 20-25°C -blanko dan sampel masing-masing ditambahkan 100 uL sampel,campur, inkubasi 10-30 menit pada 20-25°C - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 546 nm Unit Terkait



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( BILIRUBIN DIREK )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar bilirubin direct dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar bilirubin direct pasien



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 reagen bilirubin direct, R2 nitrit direct 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Blanko



: R1 1000 uL



- Sampel



: R1 1000 uL + R2 40 uL



- Campur, inkubasi 2 menit pada 20-25°C -blanko dan sampel masing-masing ditambahkan 100 uL sampel,campur, inkubasi 5 menit pada 20-25°C - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 546 nm UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( BILIRUBIN INDIRECT )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar bilirubin indirect dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk mengetahui kadar bilirubin indirect pasien



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Unit Terkait



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. Bilirubin indirect = Bilirubin total – Bilirubin direct



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( ALKALI FOSFATASE )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar alkali fosfatase dalam darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui aktivitas enzim alkali fosfatase pasien



KEBIJAKAN



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer 2. Persiapan Reagen : R1 buffer, R2 substrat Reagen kerja : 8 mL R1 + 2 mL R2, campur 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Reagen kerja 1000 uL + sampel 20 uL, campur - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 405 nm



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( KREATININ )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan kreatinin dalam darah



kimia klinik untuk mengertahui kadar



Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk mengetahui kadar kreatinin pasien



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer 2. Persiapan Reagen : R1 asm pikrat, R2 natrium hidroksida, R3 standar kreatinin Reagen kerja : Larutkan R1 dengan aquabidest 1:7,campur R1 dan R2 1:1 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Reagen keja 1000 uL + sampel 100 uL, campur - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 492 nm



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK CK-MB



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan CK-MB dalam darah



kimia klinik untuk mengetahui kadar



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar CK-MB pasien 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 buffer, R2 reagen enzim Reagen kerja : R1 3 mL + R2 1 vial 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Reagen 1000 uL + sampel 20 uL,campur - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 340 nm



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap IGD Hemodialisa



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



PEMERIKSAAN KIMIA ( CALSIUM )



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar calsium dalam darah



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar calsium pasien 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer, timer 2. Persiapan Reagen : R1 buffer, R2 reagen warna, R3 standar calcium Reagen kerja : R1 1000 uL + R2 1000 uL (1:1), campur, inkubasi 10 menit pada suhu kamar 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Blanko



: reagen 1000 uL



- Standar



: reagen 1000 uL + standar 20 uL



- Sampel



: reagen 1000 uL + sampel 20 uL



- Campur, inkubasi 10 menit pada 20-25°C - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 546 nm UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Instalasi Gawat Darurat Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( UREUM )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu proses pemeriksaan kimia klinik untuk mengetahui kadar ureum dalam darah



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui kadar ureum pasien 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer 2. Persiapan Reagen : R1 reagen enzim, R2 substrat, R3 standar ureum Reagen kerja : campur 4 bagian R1 dengan 1 bagian R2 3. Persiapan sampel : serum, plasma, urin 4. Langkah kerja : - Blanko : reagen 1000 uL - Standar : reagen 1000 uL + standar 10 uL - Sampel : reagen 1000 uL + sampel 10 uL - Campur, baca pada fotometer dengan panjang gelombang 340 nm Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Instalasi Gawat Darurat Hemodialisa



PEMERIKSAAM KIMIA KLINIK ( GAMMA GT )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Suatu proses pemeriksaan rGamma GT dalam darah



kimia klinik untuk mengetahui kada



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui aktivitas rnzim Gamma GT pasien



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, rak tabung, mikropipet, fotometer 2. Persiapan Reagen : R1 buffer, R2 substrat Reagen kerja : 8 mL R1 + 2 mL R2, campur 3. Persiapan sampel : serum, plasma 4. Langkah kerja : - Reagen kerja 1000 uL + sampel 100 uL, campur - Baca pada fotometer dengan panjang gelombang 405 nm Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Instalasi Gawat Darurat Hemodialisa



PEMERIKSAAN KIMIA KLINIK ( PEWARNAAN GRANULA )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan mikrobiologi untuk mmengidentifikasi preparat difteri secara mikroskopis



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melihat butir-butir granula bakteri



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2. 1. Persiapan Alat : Kaca obyek, pipet Pasteur, ose, mikroskop minyak immersi 2. Persiapan Reagen : Larutan Neisser A, Neisser B, Neisser C 3. Persiapan sampel : Hapus hidung, hapus tenggorok 4. Langkah kerja : - Kaca obyek diberi identitas pasien, pada sisi kaca obyek - Ambil bahan pemeriksaan menggunakan ose, ratakan di atas kaca obyek, keringkan pada suhu kamar - Fiksasi dengan melewatkan kaca obyek diatas lidah api sebanyak 3 kali selama 3-5 detik - Bubuhi dengan larutan Neisser A + B selama 1 menit - Keringkan dengan kertas saring - Bubuhi denga n larutan neisser C selama 1 menit - Keringkan lalu tetesi dengan minyak immers - Periksa sediaan dibawah mikroskop pada perbesaran 100X



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN KLINIK RUTIN ( TRANSUDAT EKSUDAT )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Suatu proses pemeriksaan klinik rutin untuk transudat eksudat



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk pemeriksaan transudat eksudat



KEBIJAKAN



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, mikropipet, centrifuge, kaca obyek,bilik hitung, mikroskop, minyak immersi 2. Persiapan Reagen : Larutan turk, larutan giemsa, asam asetat glacial, metanol 3. Persiapan sampel : cairan transudat eksudat 4. Langkah kerja : - Periksa warna, kejernihan dan bekuan - Tes Rivalta : Dalam tabung reaksi masukkan aquadest ditambahkan 0,1 mL asam asetat glacial, campurkan, teteskan sampel, hasil positif bila terjadi kekeruhan. - Hitung jumlah leukosit : Pipet 180 uL larutan turk ditambah 20 uL sampel, homogenkan, masukkan dalam bilik hitung, hitung jumlah leukosit dalam satu kotak besar/kotak leukosit -Hitung jenis leukosit : Putar sampel selama 5 menit dengan kecepatan 1000 rpm, buang supernatan, buat sediaan apus, keringkan, fiksasi dengan methanol selama 5 menit, warnai dengan larutan giemsa selama 20 menit, cuci dengan air mengalir, keringkan, hitung jenis leukosit dalam 100 sel dengan mikroskop pembesaran 100x



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN KLINIK RUTIN LIQUOR CEREBRO SPINAL (LCS) No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN TUJUAN



Suatu proses pemeriksaan klinik rutin Liquor Cerebro Spinal (LCS) Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemeriksaan Liquor Cerebro Spinal



KEBIJAKAN



1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan 2.



PROSEDUR



1. Persiapan Alat : Tabung reaksi, mikropipet, centrifuge, kaca obyek,bilik hitung, mikroskop, minyak immersi 2. Persiapan Reagen : Larutan turk, larutan giemsa, methanol, larutan ammonium sulfat, larutan phenol 3. Persiapan sampel : cairan LCS 4. Langkah kerja : - Periksa warna, kejernihan dan bekuan - Tes Nonne : Kedalam tabung reaksi masukkan 1 mL sampel, ditambahkan 1 ml ammonium sulfat melalui dinding tabung - Tes Pandy : Kedalam tabung reaksi masukkan 1 mL phenol, tambahkan 1 tetes sampel - Hitung jumlah leukosit : Pipet 180 uL sampel ditambah 20 uL larutan turk, homogenkan, masukkan dalam bilik hitung, hitung jumlah leukosit dalam satu kotak besar/kotak leukosit - Hitung jenis leukosit : Putar sampel selama 5 menit dengan kecepatan 1000 rpm, buang supernatan, buat sediaan apus, keringkan, fiksasi dengan methanol selama 5 menit, warnai dengan larutan giemsa selama 20 menit, cuci dengan air mengalir, keringkan, hitung jenis leukosit dalam 100 sel dengan mikroskop pembesaran 100x - Tes Glukosa



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN MIKROBIOLOGI ( PREPARAT BTA )



No. Dokumen : AP5/ RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



Preparat BTA adalah suatu pemeriksaan terhadap bakteri tahan asam untuk identifikasi Tuberculosis. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan preparat BTA secara mikroskopis guna mengetahui adanya basil tahan asam pada putum pasien 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2. Metode pemeriksaan :



Ziehl Nelsen



Alat



:



Lampu spirtus,Object glass,Ose,Mikroskop



Bahan



:



Kit pewarnaan Ziehl Nelsen - Karbol Fuchsin - Asam alcohol - Metilen Blue - Minyak imersi



Spesimen Cara Kerja :



:



Sputum Pagi, Sewaktu



1. Sediakan object glass yang bebas lemak. 2. Bakar ose yang akan digunakan dengan menggunakan lampu spirtus hingga berwarna merah. 3. Buat apusan sputum diatas object glass, biarkan sampai keringkan 4. Fiksasi diatas api sebanyak 3 kali. 5. Beri larutan Ziehl Nieelsen sambil dibakar diatas api sampai keluar uap, jaga agar larutan tidak mendidih. 6. Diamkan selama 5 menit Buang sisa larutan Ziehl Nieelsen, cuci sediaan dengan air kemudian beri larutan asam alcohol sampai warna merah hilang



PEMERIKSAAN MIKROBIOLOGI ( PREPARAT BTA )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



7. Tuangi sediaan dengan larutan Methilen Blue  20 detik . 8. Cuci sediaan kemudian keringkan. 9. Baca sediaan dengan mikroskop pada perbesaran 100 x dengan menggunakan minyak imersi. 10. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan Waktu pemeriksaan ± 90 menit Interpretasi hasil : Tidak ada BTA / 100 lapang pandang : Negatif 1 – 9 BTA / 100 lapang pandang : Catat jumlah kuman 10 – 99 BTA / 100 lapang pandang : + atau 1 + 1 – 10 BTA / 1 lapang pandang : ++ atau 2 + Lebih dari 10 BTA / 1 lapang pandang : +++ atau 3 + Nilai Normal : NEGATIF UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PEMERIKSAAN MIKROBIOLOGI ( PREPARAT GRAM )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Prosedur pemeriksaan preparat gram adalah suatu tata cara pelaksanaan pemeriksaan preaparat gram secara mikroskopis



TUJUAN KEBIJAKAN



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan preparat secara mikroskopis guna mengetahui adanya bakteri gram positif atau gram negative pada sediaan 1. Pemeriksaan dilakukan oleh analis sesuai dengan standar pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan. 2.



PROSEDUR



Metode Pemeriksaan : Mikroskopis Alat : Lampu spirtus,Object glass,Ose,Mikroskop Bahan :  Larutan Gentian Violet  Larutan Carbol  Fuchsin,Larutan Lugol  Olie Imersi  Xylol Spesimen



: Sputum, sekret



Cara Kerja : 1. Sediakan object glass yang bebas lemak. 2. Bakar ose yang akan digunakan dengan menggunakan lampu spirtus hingga berwarna merah. 3. Buat apusan sputum diatas object glass, biarkan sampai keringkan 4. Fiksasi diatas api sebanyak 3 kali. 5. Beri larutan Gentian violet selama  1 menit. 6. Cuci sediaan dengan air mengalir 7. Tuangi sediaan dengan larutan lugol  1 menit. 8. Cuci sediaan dengan air mengalir,. 9. Tuangi sediaan dengan larutan carbol fuchsin selama  30 detik. 10. Cuci sediaan dan dikeringkan. 11. Baca sediaan dengan mikroskop pada perbesaran 100 x dengan menggunakan oli emersi.



PEMERIKSAAN MIKROBIOLOGI ( PREPARAT GRAM )



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



STANDAR



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSUD Kabupaten Sumedang



PROSEDUR OPERASIONAL



PROSEDUR



Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 12. Cuci sediaan dan dikeringkan. 13. Baca sediaan dengan mikroskop pada perbesaran 100 x dengan menggunakan oli emersi. 14. Catat hasil pada buku hasil pemeriksaan 15. Waktu pemeriksaan ± 90 menit Interpretasi hasil : - Gram Positif : Ditemukan bakteri baik bentuk batang atau coccus berwarna ungu 16. Gram Negatif : Ditemukan bakteri bentuk coccus atau batang berwarna merah



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK PELAKSANAAN PENGENDALIAN MUTU No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan laboratorium secara terus menerus untuk menditeksi secara dini kesalahan yang terjadi pada setiap tahap pemeriksaan sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat dan teliti. Kegiatan pemantapan mutu internal meliputi tahap pranalitik, analitik dan pasca analitik. Sebagai acuan untuk menilai mutu pelayanan laboratorium 1. Laboratorium mempunyai prosedur penilaian pemantapan mutu internal 2. 7. Ka Instalasi Patologi Klinik menentukan Tim Penanggung Jawab pelaksanaan pengendalian mutu 8. Tim Pengendalian Mutu membuat perencanaan untuk pelaksanaan kegiatan mutu internal 9. Tim melaksanakan kegiatan pemantapan mutu berdasarkan pangendalian mutu internal Tahap Pra Analitik 1. Petugas menanyakan kesiapan yang telah dilakukan oleh pasien sehubungan dengan pemeriksaan laboratorium yang akan diperikksa 2. Petugas memberi label identitas yang lengkap pada setiap bahan pemeriksaan 3. Petugas memeriksa spesimen apakah memenuhi syarat untuk diperiksa atau tidak 4. Petugas mempunyai prosedur penilaian pemantapan mutu internal



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK PELAKSANAAN PENGENDALIAN MUTU No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PROSEDUR



Tahap Analitik 3. Petugas melakukan teknik pengolahan spesimen sesuai dengan standar pemeriksaan 4. Petugas mengkalibrasi peralatan laboratorium secara teratur 5. Petugas memeriksa sampel dan mengulang pemeriksaan jika hasil pemeriksaan meragukan 6. Untuk memantau kualitas hasil pemeriksaan bidang kimia klinik dilakukan pemeriksaan bahan kontrol Assayed setiap 1 minggu sekali. 7. Untuk memantau kualitas hasil pemeriksaan bidang hematologi dilakukan pemeriksaan bahan kontrol Assayed setiap hari 8. Petugas mengulang pemeriksaan jika hasil pemeriksaan bahan kontrol tidak masuk dalam nilai rentang yang sudah ditentukan 9. Kepala Instalasi Patologi mengevaluasi hasil pemeriksaan bahan kontrol. Tahap Pasca Analitik 4. Petugas memberi keterangan pengulangan pada buku register dan formulir hasil, jika pemeriksaan diulang 5. Petugas memeriksa kesesuaian hasil pencatatan dengan pelaporan 6. Petugas mengarsipkan hasil pemeriksaan pada buku register



UNIT TERKAIT



Instalasi Patologi



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK PEMERIKSAAN PASIEN CITO No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



Pemeriksaan pasien CITO adalah pasien dari instalasi gawat darurat atau rawat inap yang memerlukan hasil pemeriksaan laboratorium dengan “segera”



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam melaksanakan pemeriksaan laboratorium terhadap pasien cito di Rumah Sakit Umum Sumedang



Kebijakan



1



Penanganan spesimen dilakukan mengacu pada Pedoman Praktik Laboratorium Kesehatan Yang Benar



2 Prosedur



Unit terkait



1. Laboratorium menerima FPPL/lewat airphone dari Petugas IGD/ rawat inap bila ada pasien yang memerlukan pemeriksaan laboratorium dengan memberitahu jenis pemeriksaan yang harus dilakukan. 2. Petugas sampling ke ruangan IGD dan menerima FPPL dan mengambil specimen sesuai kebutuhan pemeriksaan. 3. Petugas sampling ke ruangan rawat inap pada pukul 05.00 – 06.00 dan pukul 16.30 -17.30 WIB. Jika ada permintaan diluar waktu tersebut, darah dikirim ke laboratorium oleh petugas rawat inap. 4. Spesimen dicatat dalam buku register penerimaan specimen 5. Melakukan pemeriksaan sesuai permintaan. 6. Laporan hasil pemeriksaan diambil oleh Petugas ruangan atau keluarga pasien dengan diekpedisikan. 1. Rawat Inap 2. Rawat Jalan 3. IGD 4. Hemodialisa



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK ALUR PEMERIKSAAN PASIEN CITO No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



Pengertian



adalah alur pemeriksaan yang memerlukan hasil pemeriksaan laboratorium dengan “segera”



Tujuan



Melaksanakan pemeriksaan laboratorium terhadap pasien cito di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang



Kebijakan



Penanganan spesimen dilakukan mengacu pada Pedoman Praktik Laboratorium Kesehatan Yang Benar



Prosedur



Permintaan pemeriksaan dari IGD/Rawat Inap



Pasien IGD



Pengambilan spesimen



Pasien Rawat Inap



Pemeriksaan



Hasil pemeriksaan



Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan



Unit terkait



1



Rawat Inap



2



Rawat Jalan



3



IGD



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK PEMAKAIAN ANALIZER BS 300 No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 4



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu instrumen kimia yang digunakan untuk pemeriksaan kimia klinik secara kuantitatif dalam serum atau plasma Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan photometer di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang 1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2. Pemeriksaan sebelum di mulai 1. Periksa aliran listrik dan pastikan aliran listrik memenuhi voltase yang dibutuhkan pemeriksaan 2. Periksa sambungan unit pemeriksaan, unit pengoperasian dan printer 3. Periksa dan pastikan kertas yang digunakan mencukupi untuk di cetak 4. Periksa penyemprot sample dan reagen dari kebocoran 5. Periksa sampel dan reagen probes serta pastikan tidak ada udara atau gas yang masuk 6. Periksa sambungan air dan pembuangan air 7. Cek bahan pemeriksaan dan pastikan tidak ada kotoran yang masuk 8. Cek reagen pemeriksaan dan pastikan tidak ada reagen yang masuk 9. Cek batang pengocok dan pastikan tidak ada kotoran yang masuk 10. Periksa tempat kuvet dan pastikan kuvet yang digunakan mencukupi 11. Periksa dan pastikan aquadest cukup dalam tangki air 12. Periksa tangki pembuangan dan pastikan tangki tersebut kosong 13. Periksa tangki pembuangan dan pastikan tangki tersebut kosong 14. Periksa cuvet yang digunakan dan pastikan cuvet tersebut kosong



PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK PEMAKAIAN ANALIZER BS 300



No. Dokumen :



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 4



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PERAWATAN HARIAN 1. Periksa volume tangki aquadest 2. Kosongkan tangki pembuangan 3. Periksa volume reagen untuk semua parameter pada reagent disk 4. Periksa voleme HCL 0.1 N,pada posisi 45 reagen disk 5. Periksa volume NaOH 0.1 N, pada posisi 47 reagen disk 6. Periksa volume aquadest pada posisi w sampel disk 7. Periksa volume NaCl 0.95 pada posisi S1 sampel disk 8. Periksa volume kalibrator pada posisi S2 sampel disk 9. Periksa volume control 1dan 2 pada posisi C1 dan C2 sampel disk 10. Periksa isi cuvet compartment PERAWATAN MINGGUAN 1. Bersihkan compartment disk menggunakan kain atau handuk setengah setengah basah 2. Bersihkan compartmensampel sampel disk menggunakan kain atau handuk setengah basah 3. Bersihkan sampel prob,reagen probe,dan stirrer mengunakan swab alcohol 70% Cara membersihkan : di lap dari atas ke bawah dan alat dalam mati PERAWATAN BULANAN 1. Bersihkan wash well, reagen probe, sampel probe dan stirrer menggunakan cotton stick alkohol70% 2. Bersihkan rotor reagen probe, sampel probe, dan stirrer menggunakan kain kering atau tissue ( alat dalam keadaan mati ) Unit terkait



PEMERIKSAAN MINIVIDAS



No. Dokumen :



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 3



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Immunologi analyser yang bekerja secara otomatis dengan menggunakan tehnologi pembacaan enzim lingked Enzim Flourescence Immuno Assay (ELFA) untuk analisa serum baik secara kualitatip maupun kuantitatif Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan minividas di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang 1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2. MENYALAKAN MINI VIDAS 1. Nyalakan UPS 2. Tekan switch on- off 3. Alat akan melakukan inisialisasi ± 10 menit 4. Setelah selesai pada layar tampil menu utama PEMBAACAAN MLE CARD 1. Menu utama 2. Letakan MLE CARD pada section yang dikehendaki ( A atau B) 3. Pilih read master LOT (A atau B) 4. MINIVIDAS akan membaca MLE CARD secara otomatis 5. Setelah selesai pembacaan cocokan no. LOT yang tertera pada layar dengan MLE CAR KALIBRASI DAN CONTROL 1. Letakan reagen STRIP dan SPR pada section yang deikehendaki (A atau B) 2. Pilih status screen 3. Pilih section Screen 4. Tekan no.1 maka akan muncul menu S, C, ASSAY, NO ID



PEMAKAIAN MINIVIDAS



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG PROSEDUR



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 3



5. Tekan no.2 kemudian tekan huruf C (control) kemudian tekan ASSAY kemudian pilih parameter yang akan di QC 6. Tekan previous screen 7. Tekan tombol start RUNNING SAMPEL 1. Pilih status screen 2. Tekan section yang dikehendaki 3. Tekan no.1 kemudian tekan ASSAY lalu pilih parameter yang akan diperiksa 4. Tekan NO ID kemudian isi data pasien 5. Setelah selesai tekan previous screen 6. Masukan reagen strip dan spr pada section yang dikehendaki 7. Kemudian masukan sampel pada reagen strip 8. Start PEMELIHARAAN A. SPR DAN STRIP BLOCK (PER MINGGU) 1. Matikan MINI VIDAS 2. Keluarkan semua SPR dan STRIP dari SPR BLOCK dan STRIP TRAY 3. Miringkan SPR COMPARMENT DOOR dan bersihkan bagian dalamnya dengan swab dacron yang di basahi dengen detergen 4. Gunakan POAM atau SPON yang dibasahi dengan detergen untuk membersihkan bagian luar bawahnya 5. Ulangi prosedur 3 dan 4 dengan menggunakan larutan hipoklorit dan biarkan 10 menit 6. Bersihkan bagian luar dalam dengan spon yang di basahi aquades.Tutup kembali semua pintu STRIP dengan SPR B. REAGEN STRIP COMPARTMEN ( PER BULAN) 1. Matikan MINI VIDAS 2. Tarik STRIP TRAY sampai batas keluar 3. Bersihkan setiap jalur dengan spons yang di basahi detergen



PEMAKAIAN MINIVIDAS



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG PROSEDUR



No. Dokumen :



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 3 dari 3



4. Bersihkan juga penutup TRAY dan bagian luar MINI VIDA dengan spons yang dibasahi detergen 5. Ulangi prosedur 3 dan 4 dengan menggunakan larutan hipoklorit dan biarkan selama 10 menit 6. Bersihkan semuanya dengan spon yang dibahasahi aquades 7. Kembalikan semua pintu dan TRAY ke posisi aman C. JIKA ADA REAGEN ATAU SAMPEL YANG RUSAK 1. Segera matikan MINI VIDAS 2. Bersihkan tumpahan daerah sekitar dengan spons yang dibasahi detrgen lanjutakan dengan larutan hipoklorit 3. Bersihkan dengan spons yang dibasahi aquades D. SPESIFIKASI MINIVIDAS 1. Lingkungan Suhu : 15-30 C Kelembapan : 10-80 % 2. Ruang Dimensi : 54(w)x53(D)x44(H) 3. Listrik Voltase : 220/250/VAC.0.8 AMP 4. Kontrol suhu SPR : 36-38 C TRAY : 35-38 C 8.



UNIT TERKAIT



PEMERIKSAAN ANALISA GAS DARAH (AGD)



No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu alat immunologi serologi yang bekerja secara otomatis untuk menganalisa gas darah Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan analisa gas darah di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang 1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2. PERSIAPAN ALAT 1. Tekan power turn on 2. Tekan analisa status 3. Lihat informasi suhu dan baterai 4. Suhu : 15-30 C, tegangan baerai : diatas 7.9 volt PERSIAPAN CATRIGE 1. Catridge di simpan pada suhu 2-8 C 2. Keluarkan catridge dari kulkas reagen 3. Diamkan 5-10 menit pada suhu kamar 4. Catridge siap digunakan QUALITY ASSURANCE Untuk menjaga dan menjaga perfoma alat maka harus di lakukan uji simulator minimal 1 hari sekali 1. Tekan power turn on 2. Keluar menu pada layar lalu tekan angka 3 (quqlity tes) 3. Tekan angka 4 untuk simulator 4. Masukkan ID simulator 5. Masukkan simulator ke dalam port catridge 6. Tunggu kurang lebih 3 menit 7. Bila keluar PASS maka alat bisa di gunakan untuk pemeriksaan



PEMERIKSAAN ANALISA GAS DARAH (AGD ) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG PROSEDUR



No. Dokumen :



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 2



7. Jika FAIL harus dilakukan uji ulang simulator 8. Jika tetap fail maka harus kontak SUPPORT SERVIS



REPRESENTATIF PEMERIKSAAN ANALISA GAS DARAH (AGD) 1. Tekan turn on 2. Dari menu layar tekan no 2 (i- stat catridge) 3. Scan atau enter ID 4. Scan atau enter ID Lot Number 5. Masukkan catridge yang telah di isi darahke dalam alat 6. Tunggu kurang lebih 3 menit 7. Hasil yang keluar di catat 8. Tekan angka 1 lalu catridge di cabut dari alat 9. Matikan alat dengan menekan tombol on-of



UNIT TERKAIT



PEMERIKSAAN MIKROSKOP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen : Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 2



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



Microscope adalah suatu alat pemeriksaan yang berfungsi memperbesar suatu objek yang tidak dapat dilhat mata secara langsung. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan mikroskop di Instalasi Laboratorium RSU Sumedang 1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2. 1. Hidupkan mikroskop dengan menekan tombol “ON” pada mikroskop. 2. Periksa lensa objektif dan kondensor 3. Letakan preparat/sample pada meja mikroskop dibawah lensa objektif, gunakan penjepit supaya preparat tidak bergeser. 4. Arahkan lensa objektif pada specimen. (10x, 40x, 100x) 5. Untuk Pembesaran 10x kondensor dibuka sedikit atau sampai tanda “10” pada kondensor. 6. Begitupula untuk lensa 40 x dan 100 x kondensor dibuka sesuai petunjuk angka pada kondensor. 7. Untuk mengatur focus gunakan tombol/pemutar makro dan mikro Apabila menggunakan lensa objektif yang 100x harus menggunakan minyak imersi. 8. Bersihkan mikroskop apabila pemeriksaan telah selesai. Terutama bila menggunkan minyak imersi lap dengan menggunakan kapas yang telah diberi cairan xylol. 9. Matikan mikroskop dengan menekan tombol “OFF” pada mikroskop. 10. Tutup kembali mikroskop setelah digunakan



MIKROSKOP



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Dokumen : 445/..../AP/VII/2013



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 2



Pemeliharaan alat a. Cek dan bersihkan seluruh bagian alat b. Cek sistem catu daya c. Cek fungsi selector, tombol/switch d. Lakukan pelumasan pada bagian-bagian yanng bergerak e. Cek dan periksa sistem illuminator, ganti bila perlu f. Cek sistem pembesaran dan lakukan pembersihan pada bagian lensa dengan cairan dan kertas pembersih lensa



CENTRIFUGE No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu intrument yang bekerja dengan sistem perputaran dengan kecepatan dan waktunya bisa diatur Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan centrifuge di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang 1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2. PENGGUNAAN ALAT 1. Tekan t ombol “ON” yang ada di bagian depan alat. 2. Buka tutup centrifuge kemudian masukan sample darah/urine yang akan disentrifuge dalam keadaan berhadapan dan seimbang. 3. Atur kecepatan (rpm) dan waktu yang diperlukan, secara otomatis centrifuge akan bekerja. 4. Pemusingan selesai apabila centrifuge sudah berhenti. 5. Keluarkan sample dari centrifuge, letakan pada rak tabung. 6. Tutup kembali penutup centrifuge. CARA MEMATIKAN ALAT 1. Dengan menekan tombol “OFF”. PEMELIHARAAN ALAT 1. Cek dan bersihkan seluruh bagian alat 2. Cek sistem pengereman pengunci 3. Cek pemutar motor pada step, ganti sikat bila perlu 4. Cek pewaktu



UNIT TERKAIT



PEMERIKSAAN BC 3000 PLUS No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 6



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



KEBIJAKAN



dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 Suatu instrument hematologi anlizer yang bekerja secara otomatis dengan metode inpedan dan colorimetrik ntuk memisahkan sel-sel darah dan kemudian dihitung jumlahnya Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan photometer di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang 1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2.



PROSEDUR



Cara mengoperasikan alat BC 3000 plus



PENGERTIAN TUJUAN



1. Persiapan sebelum menyalakan alat : a. Periksa apakah cukup reagen b. Periksa apakah reagen keruh dan apakah sudah terkontaminasi c. Periksalah apakah selang-selang tersumbat atau terlipat d. Jangan lupa mengosongkan tempat pembuangan reagen 2. Menyalakan alat Tekan tombol power yang ada di bagian belakang alat,tunggu beberapa menit kemudian akan muncul COUNT SCREEN 3. Menggitung back ground Tekan tombol START UP sistem akan menjalankan perhitungan back ground. Hasil perhitungan back ground harus berada dalam range berikut ini : a. WBC ≤ 0.3 b. RBC ≤ 0.03 c. HGB ≤ 1 d. HCT ≤ 0.5 e. PLT ≤10



PEMERIKSAAN BC 3000 PLUS No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSEDUR



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 2 dari 6



4. Mematikan alat a. Tekan MENU → SHUT DOWN. b. Gunakan EZ-Cleanser setiap hari sebelum mematikan alat. c. Tunggulah sekitar 1 menit sampai dilayar display muncul tulisan : “YOU CAN TURN OF THE ANALIZER NOW” baru d. matikan alat dengan menggukan tombol power yang berada di belakang alat Yang harus diperhatikan 1. Lingkungan di sekitar alat Ruangan tempat alat harus bebas debu, tegangan listrik harus stabil, listrik memiliki grounding, suhu ruangan 1535 C, dan sebaiknya menggunakan AC ( Air Conditioner ) 2. Troubel shooting a. Jika terjadi CLOG ALARM (WBC atau RBC), ulangi perhitungan back ground dengan menekan START UP b. Jika CLOG ALARM masih ada tekan tombol FLUSH pada panel depan, lalu ulangi perhitungan background ( START UP ) c. Jika CLOG masih ada, maka coba ke MENU → SERVICE → MAITAENANCE kemudian pilih ZAP APERTUR beberapa kali, sesudah itu tekan FLUSH APERTUR. Lakukan START UP sekali lagi d. Jika CLOG masih ada masuk ke MENU → SERVICE → MAINTENACE kemudian pilih menu PROBE CLEANSER CLEANING, lalu hisap probe cleanser melalui sampel probe dengan menekan ENTER e. Ikuti perintah di layar dan tunggu sampai proses selesai f. Lakukan STAR UP sekali lagi g. Jika alarm itu masih ada segera hubungi distributor



PEMERIKSAAN BC 3000 PLUS No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSSEDUR



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 3 dari 6



MAINTENANCE 1. EZ-CLEANSER (PERAWATAN HARIAN) a. Klik MENU→klik SERVIS → klik MAINTENANCE→kLIK EZ-CLEANSER b. Letakkan reagen EZ-CLEANSER di bawah PROBE SAMPEL lalu tekan ENTER c. Bila ada suara beep tarik EZ-CLEANSER dari PROBE SAMPEL d. Alat akan melakukan pembersihan selama 8 jam e. Bila ada pemeriksaan yang harus di periksa maka pemeriksaan bisa di hentikan dengan menekan STOP f. Apabila pembersihan telah selesai atau di STOP karena ada pemeriksaan klik MAIN maka akan kembali ke menu utama atau COUNT SCREEN 2. PROBE CLEANSER CLEANING ( PERAWATAN MINGGUAN ) a. Klik MENU→klik SERVIS → klik MAINTENANCE→kLIK PROBE CEANSER CLEANING b. Letakkan reagen PROBE CLEANSER dibawah PROBE SAMPEL tekan ENTER c. Jika dilayar ada tulisan PROBE CLEANSER again, maka letakkan PROBE CLEANSER CLEANING di bawah SAMPEL PROBE lagi tekan ENTER d. Alat akan melakukan pembersihan selama 15 menit e. Bila di layar muncul tulisan PROBE CEANSER CLEANING END maka PROBE CLEANSER CLEANING telah selesai. 3. DILUENT PRIME ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN) Dilakukan bila : a. Bila ada bekuan atau gelembung b. Diluen yang terkontaminasi c. Diluent lama dan diluent baru harus di instal



PEMERIKSAAN BC 3000 PLUS No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSEDUR



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 4 dari 6



Adapun caranya :  Klik MENU→klik SERVIS → klik MAINTENANCE→ DILUENT PRIME tekan ENTER Klik MAIN untuk kembali ke COUN SCREEN 4. DILUENT PRIME ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN) Dilakukan bila : d. Bila ada bekuan atau gelembung e. Diluen yang terkontaminasi f. Diluent lama dan diluent baru harus di instal Adapun caranya :  Klik MENU→klik SERVIS → klik MAINTENANCE→ DILUENT PRIME tekan ENTER  Klik MAIN untuk kembali ke COUN SCREEN 5. RINSE PRIME ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN ) Dilakukan bila : a. Bila ada bekuan atau gelembung b. RINSE yang terkontaminasi c. RINSE lama dan RINSE baru harus di instal Adapun caranya :  Klik MENU→klik SERVIS → klik MAINTENANCE→ RINSE PRIME tekan ENTER  Klik MAIN untuk kembali ke COUN SCREEN 6. LYSE PRIME ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN ) Dilakukan bila : a. Bila ada bekuan atau gelembung b. LYSE yang terkontaminasi c. LYSE lama danLYSEE baru harus di instal Adapun caranya :



PEMERIKSAAN BC 3000 PLUS No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSEDUR



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 5 dari 6



Adapun caranya :  Klik MENU→klik SERVIS → klik MAINTENANCE→ LYSE PRIME tekan ENTER  Klik MAIN untuk kembali ke COUN SCREEN 7. ZAP APERTUR ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN ) Dilakukan : a. Bila ada CLOG APERTURE b. Untuk mencegah adanya CLOG APERTUR Adapun caranya :  MKlik MENU→klik SERVIS → klik MAINTENANCE→ ZAP APERTUR tekan ENTER  Klik MAIN untuk kembali ke COUN SCREEN 8. FLUSH APERTURE ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN ) Dilakukan : c. Bila ada CLOG APERTURE d. Untuk mencegah adanya CLOG APERTUR Adapun caranya :  MKlik MENU→klik SERVIS → klik MAINTENANCE→ FLUSH APERTURE tekan ENTER  Klik MAIN untuk kembali ke COUN SCREEN 9. LYSE TEST ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN) Bila COUNT WBC abnormal DILAKUKAN OLEH TEKNISI 10. CLEAN BATH ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN) Bila bath terkontaminasi



PEMERIKSAAN BC 3000 PLUS No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 6 dari 6



DILAKUKAN OLEH TEKNISI 11. WIPE BLOCK CEANING ( PERAWATAN SESUAI KEBUTUHAN ) a. PROBE WIPE YANG terkontaminasi b. Sampel dengan metode PD telah mencapai 2000 sampel c. Sampel dengan metode WB telah mencapai4000 sampel DILAKUKAN OLEH TEKNISI



PEMERIKSAAN FOTOMETER 5010 No. Dokumen : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang



dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001 PENGERTIAN



Fotometer adalah alat semi otomatis yang digunakan untuk melakukan analisa / pemeriksaan kimia darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan photometer di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2. A. MENGHIDUPKAN ALAT Tekan tombol “ON” yang berada di bagian belakang alat untuk menghidupkan. Alat akan secara otomatis menyesuaikan suhu incubator.



B. PEMERIKSAAN SAMPEL



1. Pilih pada menu utama, dengan menekan “ PENGUKURAN DG METODE “. 2. Ketik angka sesuai dengan kode pemeriksaan yang akan dilakukan 3. Ikuti petunjuk yang ada pada display. 4. Bila akan menggunakan blanko/standar sebelumnya tekan “Yes” bila tidak tekan “No” 5. Bila pemeriksaan memerlukan inkubasi pada suhu 37 oC , letakan tabung yang berisi reagen dalam incubator 6. Pengukuran dilakukan dengan cara menghisap reagen blanko, standar, dan sample oleh aspirator. 7. Bila telah selesai memeriksa, tekan “KELUAR” dan kembali ke menu utama. 8. isap aquabides untuk membilas aspirator.



C. MEMATIKAN ALAT Tekan tombol “OFF” yang berada di bagian belakang alat UNIT TERKAIT



PEMAKAIAN MIKROSKOP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Mikroskop adalah alat yang digunakan untuk memeriksa sediaan mikroskopis.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan mikroskop di Instalasi Laboratorium RSU Sumedang



KEBIJAKAN



1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2.



PROSEDUR



11. Hidupkan mikroskop dengan menekan tombol “ON” pada mikroskop. 12. Periksa lensa objektif dan kondensor 13. Letakan preparat/sample pada meja mikroskop dibawah lensa objektif, gunakan penjepit supaya preparat tidak bergeser. 14. Arahkan lensa objektif pada specimen. (10x, 40x, 100x) 15. Untuk Pembesaran 10x kondensor dibuka sedikit atau sampai tanda “10” pada kondensor. 16. Begitupula untuk lensa 40 x dan 100 x kondensor dibuka sesuai petunjuk angka pada kondensor. 17. Untuk mengatur focus gunakan tombol/pemutar makro dan mikro Apabila menggunakan lensa objektif yang 100x harus menggunakan minyak imersi. 18. Bersihkan mikroskop apabila pemeriksaan telah selesai. Terutama bila menggunkan minyak imersi lap dengan menggunakan kapas yang telah diberi cairan xylol. 19. Matikan mikroskop dengan menekan tombol “OFF” pada mikroskop. 20. Tutup kembali mikroskop setelah digunakan.



Unit terkait



PEMAKAIAN MIKROPIPET RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Mikropipet adalah alat yang digunakan untuk memindahkan cairan yang memiliki volume tertentu



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan mikropipet di Instalasi Laboratorium RSU Sumedang



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Unit terkait



1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2. 1. Memasang tip biru, tip kuning atau tip putih pada ujung mikropipet sesuai dengan volume yang diinginkan. 2. Tekan tombol pada pangkal alat sampai kedalaman tingkat pertama diluar tabung. 3. Masukkan mikropipet ke dalam sample yang akan digunakan, kemudian hisap dengan cara melepaskan tombol secara perlahan-lahan hingga sample masuk ke dalam tip. 4. Masukkan larutan pada tempat lain dengan cara menekan tombol pada pangkal pipet sampai kedalaman penuh. 5. Tip dibuka dengan cara menekan tombol disebelah tombol penghisap.



PEMAKAIAN DISPENSER PIPET No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 03



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Dispenser pipet adalah alat yang digunakan untuk memindahkan cairan yang berada dalam botol dengan volume tertentu.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan dispenser pipet di Instalasi Laboratorium RSU Sumedang



KEBIJAKAN



PROSEDUR



3. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 4. 1. Memasang alat pada tutup botol yang berisi cairan/reagen sesuai ukuran dispenser. 2. Set angka pada dispenser sesuai kebutuhan (1 sampai 5 ml) 3. Angkat penghisap sampai tanda batas. 4. Letakan botol/tabung penampung di selang pengeluaran. 5. Tekan penghisap 6. Reagen akan keluar sesuai volume yang diinginkan (diset)



Unit terkait



PEMAKAIAN BILIK HITUNG No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Bilik hitung adalah alat yang digunakan untuk menghitung jumlah sel secara manual



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan bilik hitung di Instalasi Laboratorium RSU Sumedang



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Unit terkait



1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2.



1. Siapkan bilik hitung dengan penutupnya 2. Lap bagian atas dari bilik hitung dengan kapas alcohol, (jangan terlalu keras). 3. Letakan penutup dengan cara meneteskan sedikit air pada kedua pinggir bilik hitung 4. Masukan specimen yang telah diencerkan dengan reagensia sesuai jenis pemeriksaannya. 5. Hitung jumlah sel pada kotak-kotak bilik hitung 6. Cara penghitungan dibagi dalam beberapa area sebagai berikut : Seluruh bidang berukuran 3 mm x 3 mm dan terdiri dari 9 kotak I masing – masing berukuran 1 mm3 yang dibagi dalam 16 kotak II, kecuali kotak central dibagi 25 kotak II



PEMAKAIAN SENTRIFUS No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



TUJUAN



sentrifus adalah alat yang digunakan untuk memisahkan partikel berdasarkan berat jenisnya (sedimentasi) Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan sentrifus di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang 1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2.



KEBIJAKAN



PROSEDUR



7.



Tekan tombol “ON” yang ada di bagian depan alat.



8.



Buka tutup centrifuge kemudian masukan sample darah/urine yang akan disentrifuge dalam keadaan berhadapan dan seimbang.



9.



Atur kecepatan (rpm) dan waktu yang diperlukan, secara otomatis centrifuge akan bekerja.



10. Pemusingan selesai apabila centrifuge sudah berhenti. 11. Keluarkan sample dari centrifuge, letakan pada rak tabung. 12. Tutup kembali penutup centrifuge. 13. Matikan alat dengan menekan tombol “OFF” yang ada di bagian depan alat.



Unit terkait



PEMAKAIAN PHOTOMETER 5010 No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 03



Tanggal ditetapkan



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Fotometer adalah alat semiotomatis yang digunakan untuk melakukan analisa / pemeriksaan kimia darah



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menggunakan photometer di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Sumedang



KEBIJAKAN PROSEDUR



1. Pemakaian alat harus sesuai manual alat 2. A. MENGHIDUPKAN ALAT Tekan tombol “ON” yang berada di bagian belakang alat untuk menghidupkan. Alat akan secara otomatis menyesuaikan suhu incubator. B. PEMERIKSAAN SAMPEL 9. Pilih pada menu utama, dengan menekan “ PENGUKURAN DG METODE “. 10. Ketik angka sesuai dengan kode pemeriksaan yang akan dilakukan 11. Ikuti petunjuk yang ada pada display. 12. Bila akan menggunakan blanko/standar sebelumnya tekan “Yes” bila tidak tekan “No” 13. Bila pemeriksaan memerlukan inkubasi pada suhu 37 oC , letakan tabung yang berisi reagen dalam incubator 14. Pengukuran dilakukan dengan cara menghisap reagen blanko, standar, dan sample oleh aspirator. 15. Bila telah selesai memeriksa, tekan “KELUAR” dan kembali ke menu utama. 16. Hisap aquabides untuk membilas aspirator. C. MEMATIKAN ALAT Tekan tombol “OFF” yang berada di bagian belakang alat.



Unit terkait



PEMELIHARAAN DAN KALIBRASI PERALATAN LABORATORIUM No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Pemeliharaan adalah kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh petugas laboratorium terhadap alat-alat laboratorium agar diperoleh kondisi yang optimal, dapat berfungsi dengan baik dan tidak terjadi kerusakan. Kalibrasi adalah merupakan proses untuk menyesuaikan suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan standar yang sebenarnya (akurasi) sehingga hasil pemeriksaan yang dikeluarkan akurat



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk pelaksanaan pemeliharaan dan kalibrasi alat-alat laboratorium di Instalasi Laboratorium RSU Sumedang



KEBIJAKAN



1. Pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan/laboratorium/penunjang sesuai dengan pedoman pemeliharaan/kalibrasi alat tersebut 2.



PROSEDUR



Unit Terkait



1. Pemeliharaan alat laboratorium dilakukan oleh semua pengguna alat sesuai prosedur pemeliharaan masing-masing alat dan mencatatnya di buku pemeliharaan alat bila ada yang harus diperbaiki. 2. Apabila ada perbaikan yang tidak dapat dilakukan oleh petugas laboratorium, perbaikan dilakukan oleh teknisi di bagian IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit) dengan mengajukan form perbaikan. 3. Untuk pemeliharaan alat dan kalibrasi yang tidak dapat dilakukan oleh teknisi IPSRS maka kepala instalasi berkoordinasi dengan bagian IPSRS menghubungi teknisi dari distributor alat bersangkutan atau pihak ketiga yang kompeten dengan persetujuan dari bidang penunjang medik untuk melakukan pemeliharaan dan kalibrasi. 4. Kepala Instalasi membuat laporan pemeliharaan alat oleh teknisi luar ke Bidang Penunjang Medik 1. Bidang Penunjang Medik 2. Instalasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Rumah Sakit



RAPAT INTERN LABORATORIUM No. Dokumen RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB.SUMEDANG



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal ditetapkan



No. Revisi 03



Jumlah Halaman 1 dari 1



Ditetapkan : Direktur RSU Sumedang Dr.H.Hilman Taufik WS,M.Kes NIP .19630827199021001



PENGERTIAN



Rapat intern adalah pertemuan rutin seluruh tenaga labratorium untuk mengevaluasi hasil kegiatan laboratorium dan membahas permasalahan dan tindak lanjutnya.



TUJUAN



Sebagai acuan tata cara dilaksanakannya pertemuan rutin internal laboratorium sebagai bentuk komunikasi antar bagian di laboratorium



KEBIJAKAN



1. Instalasi Laboratorium harus melaksanakan pertemuan rutin setiap bulan 2.



PROSEDUR



1. Rapat rutin dilaksanakan pada minggu pertama setiap bulannya. 2. Laboratorium melaksanakan rapat diluar jadwal tersebut diatas apabila ada permasalahan yang berhubungan dengan pelayanan laboratorium 3. Ka. Instalasi membuat undangan melalui bagian administrasi untuk mengadakan pertemuan rutin intern laboratorium. 4. Dalam undangan disampaikan acara atau pokok bahasan yang akan dibahas. 5. Setiap peserta yang mengikuti menandatangani dafar hadir



rapat



mengisi



5. Hasil rapat intern dicatat, dilaporkan dan diarsipkan Unit Terkait



1. Bidang Penunjang Medik 2. Unit pelayanan di RSUD Kabupaten Sumedang



dan