10 0 96 KB
OBAT-OBAT LASA (LOOK ALIKE SOUND ALIKE)
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 1 dari 2 Ditetapkan, Direktur
SPO ( STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL )
Tanggal terbit dr. NIKO NIP. 19811125 200902 1 001
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Obat LASA (Look Alike Sound Alike) adalah obat-obat yang mempunyai tampilan kemasan yang mirip baik dari segi bentuk, warna, konsentrasi obat yang berbeda dan obat yang kedengaran di telinga berbunyi mirip. Meningkatkan keamanan penggunaan obat dan penyimpanannya serta mencegah atau mengurangi terjadinya insiden keselamatan pasien (IKP) berkaitan dengan penggunaan obat di lingkungan pelayanan kesehatan RSUD Ampana. Kebijakan Direktur No. / IX / 2017 tanggal 18 Mei 2017 tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi. 1. Obat-obat LASA ditandai dari gudang instalasi farmasi dengan stiker bulat warna kuning dengan tulisan LASA warna merah sebelum didisribusikan ke tempat pelayanan. 2. Setiap pemberian obat menerapkan prinsip 7 Benar. 3. Penyimpanan/peletakan obat-obat LASA harus diberi jarak bila memungkinkan pada tempat yang tidak dalam satu deret rak obat. 4. Penulisan menggunakan huruf capital dengan warna dan ukuran yang cukup sehingga terbaca dengan jelas contoh DIAzepam, LORAzepam, CeFOTAxim, ceFUROxim. 5. Tempat pelayanan obat-obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip-mirip (LASA) tidak boleh diletakkan berdekatan dan obat-obat tersebut diberi stiker kuning bulat dengan tulisan LASA berwarna merah. OBAT-OBAT LASA (LOOK ALIKE SOUND ALIKE)
No. Dokumen
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4. 5. 6.
No. Revisi
Instalasi Farmasi Depo Farmasi Rawat Inap Depo Farmasi Rawat Jalan Gudang Farmasi Depo Farmasi Ruang Operasi Depo Farmasi IGD
Halaman 2 dari 2
PENGELOLAAN OBAT – OBAT YANG PERLU KEWASPADAAN TINGGI ( HIGH ALERT MEDICATION ) No. Dokumen
SPO ( STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL )
Tanggal terbit
No. Revisi
Halaman 1 dari 2 Ditetapkan, Direktur
dr. NIKO NIP. 19811125 200902 1 001 PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
1. Suatu kegiatan tata cara penanganan obat-obatan dengan perhatian khusus baik ditinjau dari konsentrasi, keamanan, sifat obat, dan penyimpanan obat. 2. Obat-obat yang perlu diwaspadai (high aleret) adalah obat yang sering menyebabkan terjadinya kesalahan serius jika obat digunakan secara tidak tepat/tidak aman. 1. Untuk menjadi pedoman dalam pengelolaan obat-obat yang perlu diwaspadai (high alert medication). 2. Meningkatkan keamanan Pasien. 1. 2. 3.
1. 2.
PROSEDUR
Obat High Alert hanya di simpan di gudang Farmasi, Intensif Care Unit, Instalasi Kamar Operasi, Instalasi Gawat Darurat. Obat Narkotika dan Psikotropika disimpan Farmasi. Pemesanan obat-obat konsentrasi tinggi (High Alert) harus dilakukan oleh Apoteker Instalasi Farmasi.
Membuat daftar Obat-obat yang perlu kewaspadaan khusus. Memberi label yang jelas pada obat-obat yang harus diwaspadai dengan stiker warna merah dengan tulisan High Alert berwarna kuning. 3. Tempat-tempat yang diperbolehkan menyimpan obat-obat dengan konsentrasi tinggi (High Alert) adalah : Gudang Farmasi, Intensive Care (ICU), Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan Instalasi Kamar Operasi (IKO). Diluar tempat-tempat tersebut di atas harus mengambil obat di Instalasi Farmasi dalam bentuk yang sudah diencerkan sesuai kebutuhan. 4. Penyimpanan obat-obat konsentrasi tinggi (High Alert) di tempattempat tersebut diatas, harus didalam tempat terpisah dari obat-obat lain dan ditunjuk penanggungjawabnya di setiap shift dengan bukti buku serah terima. LASA ditandai dari gudang instalasi farmasi dengan stiker bulat warna kuning dengan tulisan LASA warna merah sebelum didisribusikan ke tempat pelayanan. 5. Pemesanan obat-obat konsentrasi tinggi (High Alert) harus dilakukan oleh Apoteker Instalasi Farmasi.
PENGELOLAAN OBAT – OBAT YANG PERLU KEWASPADAAN TINGGGI (HIGH ALERT MEDICATION) No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 2 dari 2
6.
Penyimpanan obat-obat konsentrasi tinggi (High Alert) di Instalasi Radiologi : Ruang Radiologi Intervensi. 7. Tempat pelayanan obat-obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip-mirip (LASA) tidak boleh diletakkan berdekatan dan obat-obat tersebut diberi stiker kuning bulat dengan tulisan LASA berwarna merah. 8. Obat-obat yang memerlukan kewaspadaan tinggi : a. Elektrolit pekat / konsentrasi Tinggi KCL 7,46 % Bicarbonat Natrikus 8,4 % MgSO4 40 % NaCl 3 % b. Golongan Narkotika Fentanil Kodein HCL Morfin Sulfat Pethidin
PROSEDUR
c. d. e. f. g.
Trombolitik : Streptokinase Insulin Kemoterapi Obat kontras Pemberian elektrolit pekat harus dengan pengenceran dengan label khusus (nama obat, nama petugas yang mengerjakan pengenceran, tanggal dan jam pengenceran, nama dan No. RM pasien yang akan diberikan). h. Setiap akan memberikan obat petugas menerapkan prinsip 7 (tujuh) benar. i. Petugas yang mengencerkan adalah petugas Farmasi yang kompoten dan bersertifikat. 9. Untuk obat-obat Narkotika, Psikotropika akan dibuat SPO sesuai Undang-Undang Narkotika dan Psikotropik.
UNIT TERKAIT
10.
Untuk Obat kemoterapi, Insulin, Albumin, Trombolitik, Kontras dibuat SPO dibuat SPO terpisah.
1. 2. 3. 4.
Dirbinjangmed Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Gudmat