7 0 130 KB
PT. Parama Murti – Site Obi STANDART OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) NO:06/SFT/PM/III/2013 Dibuat 16 Maret 2013 Tgl. PROSEDUR AMAN MENJALANKAN Revisi LV No. Revisi Tgl. Dibuat Oleh, Disetujui Oleh, Yoyok Tricahyo Laksono Steve A Tasik Safety Officer Site Manager
I. TUJUAN Prosedur ini di tetapkan untuk memastikan pengoperasian kendaraan kecil yang aman, efisien dan tepat. II. RUANG LINGKUP Prosedur ini berlaku untuk pengoperasian kendaraan LV di semua area kerja PT. Parama Murti . III. PROSEDUR A. Umum a. Pengemudi kendaraan kecil harus memiliki SIM A/B pemerintah dan
KIMPER yang dipersyaratkanoleh perusahaan . b. Pengemudi harus mengerti dan memahami fungsi-fungsi instrumen dan
peralatan kontrol yang terpasang pada kendaraan. c. Pengemudi
harus
melakukan
pengecekan
kendaraan
sebelum
menjalankannya menggunakan formulir yang berlaku (P2H). d. Kondisi tidak aman yang di temukan selama pemeriksaan pra operasi
harus dicatat dan segera di laporkan kepada pengawas. Jika kerusakannya bersifat mayor (kritikal) misalnya: rem blong, lebih dari 2 baut roda Page 1
lepas/hilang,
low
power
dan
sebagainya,
kendaraan
tidak
boleh
dioperasikan hingga dilakukan perbaikan. e. Pengemudi wajib mengenakan sabuk pengaman (seat belt). Demikian pula,
dia
bertanggung
jawab
untuk
memastikan
semua
penumpang
di
kendaraannya telah memakai sabuk pengaman sebelum kendaraan dijalankan. f.
Kendaraan kecil yang terlibat dalam suatu kecelakaan atau kerusakan wajib segera di laporkan kepada Pengawas,
B. Pengecekan Sebelum Operasi 1. Sebelum menghidupkan Mesin a. Periksa bodi kendaraan kemungkinan ada yang rusak, penyok dsb b. Periksa kemudi c. Stel kaca spion d. Periksa lampu-lampu e. Periksa sabuk pengaman f.
Periksa keadaan roda- roda
g. Periksa alat pemadam h. Setel tempat duduk dan pakai sabuk pengaman 2. Setelah Mesin Hidup a. Periksa meteran-meteran pengukur dan lampu peringatan pada panel sewaktu melakukan pemanasan mesin b. Periksa rem kaki dan rem parkir/tangan/ emergency c. Periksa posisi porseneling sebelum menjalankan/menggerakkan kendaraan C. Pengoperasian 1. Pastikan lokasi di bagian depan aman untuk bergerak maju. Apabila akan
mundur harus perlu lebih hati-hati 2. Semua Lampu siang dan malam harus dihidupkan bila keadaan hujan,
berkabut atau berdebu. 3. Amati keadaan lalu lintas dan bunyikan klakson bila perlu .
Page 2
4. Selalu mengemudi dijalur kiri jalan dan terutama bila akan menikung di
tikungan, pertigaan dan persimpangan. 5. Dilarang Menggunakan HP waktu mengemudikan LV apabila menerima
tilpon dan sangat urgent, harap unit di berhentikan , baru bisa terima tilpon 6. Mengemudi dengan jarak yang aman dari alat berat (equipment) yang
sedang bekerja. 7. Bila perpapasan dengan kendaraan di jalan sempit harus selalu berhati-hati
dan berilah prioritas/kesempatan jalan terlebih dahulu pada alat berat atau kendaraan yang posisinya menanjak dari arah berlawanan. 8. Patuhi rambu kecepatan maksimum di suatu lokasi yang di tetapkan dan
rambu-rambu lalu lintas lainnya. 9. Mendahului kendaraan hanya dapat dilakukan bila anda sudah pasti di lihat
oleh pengemudi kendaraan di depan. Anda harus menentukan bahwa jarak di depan aman untuk melambung, tanpa kecepatan kendaraan anda melebihi kecepatan maksimum yang di tentukan. Saat melambung tidak ada kendaraan dari arah depan atau di depan tidak ada persimpangan jalan, tikungan tajam, lubang atau pandangan terhalang . 10. Gantilah porseneling ke gigi lebih rendah sebelum jalan menurun untuk
mengurangi penggunaan rem kaki. 11. Penumpang dilarang berdiri ketika kendaraan sedang bergerak / jalan. 12. Jangan sekali-kali meninggalkan kendaraan dengan mesin hidup atau
meninggalkan kunci kontak dalam kendaraan . 13. Jarak untuk mengikuti kendaraan tidak diperbolehkan kurang dari satu
panjang kendaraannya (kurang lebih 3-4 meter) untuk setiap kecepatan 20 km/jam kecuali bila akan mendahului. 14. Bila memarkir kendaraan di sepanjang jalan, jarak parkir antara kendaraan
di depan atau kendaraan di belakang harus minimum satu panjang kendaraan. 15. Jangan berhenti/parkir di belakang alat berat yang sedang bekerja atau
berada dalam radius putar alat (mis. Excavator ) Page 3
16. Harus menggunakan double garden 4x4 pada saat mengoperasikan
kendaraan di jalan yan licin, tanjakan, terjal atau berlumpur. 17. Memberikan prioritas pada alat berat atau kendaraan operasional tambang
saat berpapasan. 18. Dilarang memberikan/meminjamkan kendaraan kepada orang lain kecuali
atas ijin dari Pengawas D. Mengangkut Material 1. Letakkan
barang
dilantai
dan
diikat
untuk
mencegah
keadaan
membahayakan saat berhenti atau membelok secara mendadak / tiba-tiba 2. Susunan barang tidak melebihi / besar bak / pagar pengaman atau jendela belakang kecuali kalau terikat dengan kuat 3. Barang yang melebihi tinggi / besar bak harus diikat kuat agar tidak jatuh dan material yang melebihi panjang bak dan tinggi kabin harus dipasang tanda / bendera yang mudah dilihat oleh pemakai lalu-lintas 4. Jangan meletakkan material melebihi / diatas bak kecuali ada di pasang pagar pengaman khusus untuk membawa material yang panjang 5. Jangan mengangkut material/bahan dan penumpang bersama-sama di bak Pick-up. Kecuali barang diikat dengan baik di dalam kendaraan dan tidak ada
kemungkinan
terlempar
keluar
saat
berhenti
mendadak
atau
kecelakaan E. Cara Mermarkir Kendaraan 1. Parkirlah ditempat yang tidak menghalangi lalu-lintas jauh dari tempat dilarang parkir pintu pagar atau jalan sempit 2. Pasang rem parkir, matikan mesin dan ganjal roda atau roda depan diarahkan ke tanggul atau dinding gunung . Bila memarkir di tempat yang mendaki atau menurun masukan porsneling pada gigi satu atau mundur 3. Jangan memarkir di belakang kendaraan berat 4. Kunci kontak tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan tanpa pengemudi. 5. Jangan memarkir kendaraan anda sehingga kendaraan lain sedang diparkir tidak bisa keluar atau terhalang 6. Jangan biarkan anak-anak bermain didalam kendaraan tanpa ada pengemudi. Page 4
7. Bila pengemudi meninggalkan kendaraan, pintu dan jendela harus di kunci F. Menghentikan Kendaraan 1. Hentikan kendaraan dengan menggunakan rem kaki 2. Masukan porsneling ke gigi netral 3. Pasang rem parkir 4. Matikan mesin dan porsneling masukkan ke gigi satu 5. Pasang ganjal atau arahkan roda ke tanggul jika parkir di jalan menajak atau menurun G. Peraturan Lain 1. Dilarang mengangkut penumpang di bak terbuka. 2. Lampu sorot dan lampu besar harus dihidupkan selama berada di tambang terbuka 3. Kendaraan kecil harus dilengkapi dengan tiang dan bendera agar dapat terlihat dengan jelas 4. Jarak kendaraan dengan Dump Truck tambang minimum 50 meter 5. Kendaraan kecil harus menjaga jarak yang aman paling sedikit 15 meter dengan alat berat 6. Operator harus selalu hati-hati dan waspada setiap perubahan situasi dan kondisi 7. Semua kendaraan harus mencari tempat yang aman bila daya penglihatan kurang dari 50 meter, dan menunggu sampai kondisi telah memungkinkan untuk beroperasi
Page 5