Sop Merujuk Pasien Keluar Rumah Sakit Untuk Pemeriksaan Penunjang (Diagnostik) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MERUJUK PASIEN KELUAR RUMAH SAKIT UNTUK PEMERIKSAAN PENUNJANG (DIAGNOSTIK)



RUMAH SAKIT PRATAMA No. Dokumen:



KOTA YOGYAKARTA



No. Revisi:



Halaman 1 dari 2



Ditetapkan oleh: Kepala RS Pratama,



Tanggal Terbit: Standar Prosedur Operasional



dr. Ariyudi Yunita, MMR NIP. 196706262002122003 PENGERTIAN



Tata



cara



merujuk



pasien



yang



membutuhkan



pemeriksaan



penunjang diagnostik ke rumah sakit lain



TUJUAN



Mengirim pasien yang dirujuk untuk pemeriksaan penunjang diagnostik ke rumah sakit lain



KEBIJAKAN



Rujukan pasien juga termasuk rujukan untuk pelayanan penunjang seperti pelayanan sosial, nutrisi, finansial, psikologi dan pelayanan penunjang lainnya yang dibutuhkan pasien. (Peraturan Kepala UPT RS Pratama nomor xx tahun 2018 tentang kebijakan pelayanan rumah sakit pasal xx point x)



PROSEDUR



1. Advis dokter untuk melakukan pemeriksaan penunjang diagnostik yang tersedia di rumah sakit 2. Hubungi rumah sakit yang telah bekerja sama dengan fasilitas yang dibutuhkan pasien dan menginformasikan perihal pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pasien di rumah sakit tersebut. 3. Informasikan perihal pemeriksaan yang akan dilakukan kepada pasien dan atau keluarga pasien diluar rumah sakit beserta biaya yang nantinya akan dibebankan kepada pasien a. Pasien tidak menyetujui rencana pemeriksaan yang akan dilakukan maka pasien dan atau keluarga pasien diminta mengisi dan menandatangani lembar penolakan tindakan setelah mendapatkan informasi yang adekuat



dari



petugas b. Pasien menyetujui maka lakukan rencana merujuk pasien untuk pemeriksaan penunjang diagnostik 4. Tuliskan surat rujukan pemeriksaan penunjang ke rumah sakit yang dituju 5. Siapkan pasien dan dokumen yang dibutuhkan untuk dibawa serta ke rumah sakit rujukan 6. Hubungi driver untuk merujuk pasien dan pastikan obat dan peralatan emergensi dalam ambulan siap tersedia dan siap pakai 7. Antarkan pasien ke tempat rujukan 8. Serahkan pasien ke petugasrumah sakit rujukan untuk



MERUJUK PASIEN KELUAR RUMAH SAKIT UNTUK PEMERIKSAAN PENUNJANG (DIAGNOSTIK)



RUMAH SAKIT PRATAMA KOTA YOGYAKARTA



No. Dokumen:



No. Revisi:



Halaman 2 dari 2



melakukan pemeriksaan 9. Terima pasien kembali dan dokumen lain yang diperlukan setelah selesai melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut 10. Selesaikan



administrasi berkaitan dengan pemeriksaan



penunjang yang telah dilakukan 11. Hasil pemeriksaan penunjang tidak langsung jadi saat itu, maka petugas rumah sakit akan mengambilnya setelah mendapat informasi dari rumah sakit rujukan 12. Kembali ke rumah sakit dan dokumentasikan kegiatan dalam rekam medis



Formulir Dokumen Terkait UNIT TERKAIT Catatan Revisi



Dokumen Rekam Medis IPSRS