11 0 168 KB
MIGRAIN
SOP
PUSKESMAS BALONG
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/ICDX.005/2016 :0 : 6 Juni 2016 : 1/2 Dr. HERMANSYAH, MM NIP.19681004200212 1 004
1. Pengertian
Migrain adalah serangan nyeri kepala sesisi yang berulang, beragam beratnya, lamanya, dan kekerapannya.
2. Tujuan
Sebagai bahan acuan bagi petugas dalam menerapkan langkah-langkah penatalaksanaan migrain di Puskesmas Balong.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Balong Nomor : 188.4/VII.001/405.09.20/2016 tentang Pelayanan Klinis.
4. Referensi
a. Permenkes no. 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Pelayanan bagi Dokter di Fasyankes Primer. b. Buku Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas. Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2007.
5. Prosedur/ LangkahLangkah
a. Petugas menerima pasien migrain b. Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien 1. Adakah riwayat migrain 2. Bagaimana tingkatan nyeri yang dialami pasien 3. Adakah rasa mual, anoreksia, dan fotofobia c. Lakukan pemeriksaan fisik pada pasien: keadaan umum, tanda vital d. Catat hasil pemeriksaan di rekam medis e. Penegakan diagnosis migrain f. Terapi: 1. Analgesik: Parasetamol atau asam mefenamat 3 x 500 mg, ibuprofen 200-400 mg 2. KIE: Untuk menghindari ketegangan emosi, kelelahan fisik, atau makanan penyebab migraine
6. Diagram Alir Anamnesa dan pemeriksaan fisik
Kartu status
Penegakan diagnosis migrain
Kartu status
Terapi : Analgesik:Parasetamol atau asam mefenamat 3 x 500mg, ibuprofen 200-400 mg.
KIE
Apotek
7. Unit Terkait
a. b. c. d. e. f.
Resep
Loket Pendaftaran Pelayanan Umum Pelayanan Lansia UGD Pelayanan KIA Apotek
8. Rekaman Historis
No
Halaman
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal