15 0 293 KB
PT. Angkasa Pura II
PEMELIHARAAN KENDARAAN PKP-PK
STANDAR OPERASI DAN PROSEDUR FASILITAS TEKNIK LISTRIK / MEKANIKAL*) BANDAR UDARA
Standar Prosedur Pengoperasian dan Pemeliharaan Peralatan Fasilitas MekanikalBandar Udara Fasilitas Alat – Alat Besar (A2B)
SOP PEMELIHARAAN KENDARAAN PKP-PK (CHUBB DAN ACTROSS)
PEMELIHARAAN KENDARAAN PKP-PK
PT. Angkasa Pura II STANDAR OPERASI DAN PROSEDUR FASILITAS TEKNIK LISTRIK / MEKANIKAL*) BANDAR UDARA
Actross F1
Chubb
1. PENGERTIAN UMUM
PEMELIHARAAN KENDARAAN PKP-PK
PT. Angkasa Pura II STANDAR OPERASI DAN PROSEDUR FASILITAS TEKNIK LISTRIK / MEKANIKAL*) BANDAR UDARA
Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran disebut juga dengan PKP-PK. Bahwa untuk mengupayakan tercapainya pelayanan PKPPK agar selalu siap saat dibutuhkan maka diperlukan perawatan/pemeliharaan terhadap kendaraan utama PKP-PK
guna mempertahankan tingkat kesiapan
operasi. 2. DAFTAR PERALATAN KERJA 2.1.
Daftar Peralatan Ukur dan Mekanik a. Tool box (Mekanik tools) b. Tool kit listrik dan Elektronik c. Oli can d. Kuas & kain lap/majun
2.2.
Daftar Peralatan K3 a. Safety Shoes b. Safety Helmet c. Sarung Tangan
2.3.
Daftar Peralatan Komunikasi a. Handy Talky b. Handphone
3. PROSEDUR PEMELIHARAAN PENCEGAHAN 3.1.
Prosedur pemeliharaan Kendaraan Operasi PKP-PK 3.1.1. Menjaga kendaraan agar selalu dalam kondisi bersih (bebas dari kotoran yang melekat); 3.1.2. Penggantian pelumas setiap 1000 km / 75 jam / setelah 3 (tiga) bulan atau mana yang dicapai lebih dahulu; 3.1.3. Periksa bahan bakar dan pelumas setiap hari sebelum dioperasikan; 3.1.4. Pengecekan dan pemanasan mesin kendaraan dilakukan setiap pertukaran satuan jaga; 3.1.5. Test jalan harus dilakukan kendaraan PKP-PK dalam berbagai kecepatan dengan mempergunakan semua gigi persnelling pada berbagai posisi (gigi 1,2,3,4,5 dan mundur); 3.1.6. Uji jalan pada tiap-tiap kendaraan dilakukan setiap hari, minimum dalam 1 bulan menempuh jarak 60 km;
PEMELIHARAAN KENDARAAN PKP-PK
PT. Angkasa Pura II STANDAR OPERASI DAN PROSEDUR FASILITAS TEKNIK LISTRIK / MEKANIKAL*) BANDAR UDARA
3.1.7. Pengujian pompa pemadam sesuai prosedur bagi tiap-tiap kendaraan. 3.2.
Perawatan Automatic Transmission 3.2.1. Bagian luar kendaraan dan sistem transmisi harus selalu dalam kondisi bersih dan terawat; 3.2.2. Minyak
pelumas
transmisi
harus
sesuai
dengan
standard
yang
dipersyaratkan pabrik yaitu ATF Dextron II (khusus Foam Tender Actros Type III F1,F2 dan F3 menggunakan pelumas transmisi dengan tingkat kekentalan SAE 75W/85W); 3.2.3. Jumlah minyak pelumas transmisi harus sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dan dapat dilihat / diukur dari tongkat ukuran (dipstick), khusus untuk Foam Tender Actros type III F1,F2 dan F3 pengecekan oli melihat indikator display yang ada di cabin kendaraan. Apabila hal ini diabaikan, dapat menyebabkan kondisi sebagai berikut : 3.2.3.1 Jika jumlahnya terlalu rendah, conventer dan clutch tidak cukup mendapatkan dorongan tenaga dari minyak pelumas. 3.2.3.2 Jika jumlahnya terlalu tinggi, transmisi akan overheat dan minyak pelumas mungkin akan merembes keluar melalui Breather atau Dipstick tube. 3.2.4 Pengecekan oli transmisi dilakukan
pada saat mesin hidup (idle dan
stationer), gigi netral, hand brake ”on” dan setelah memposisikan ke seluruh posisi persnelling (1,2,3,4,5,R) 3.2.5 Minyak pelumas harus diganti setelah penggunaan 80.000 km atau 12 bulan atau 1200 jam dengan catatan bahwa minyak pelumas harus diganti lebih cepat apabila ditemukan kelainan operasi.
3.3
Pemeliharaan Tangki Air Kendaraan Pengurasan tangki air minimum 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.
3.4
Test Jalan Kendaraan 3.4.3 Rem tangan posisi On (sebelum bergerak); 3.4.4 Level gear; 3.4.5 Test rem ( stopping distance ); 3.4.6 Test monitor ( automatic dan manual ).
3.5
Pemeliharaan Bulanan 3.5.3
Penambahan air accu;
PT. Angkasa Pura II
PEMELIHARAAN KENDARAAN PKP-PK
STANDAR OPERASI DAN PROSEDUR FASILITAS TEKNIK LISTRIK / MEKANIKAL*) BANDAR UDARA
3.5.4
Pencucian radiator;
3.5.5
Pelumasan naple-naple/pemberian grease;
3.5.6
Servis accu;
3.5.7
Test keandalan kendaraan seperti reaction time, acceleration, maximum speed, stopping distance, discharge rate dan discharge range,
3.6
3.7
3.8
4.
3.5.8
Pengetesan gas nitrogen pada dry Chemical Powder system.
3.5.9
Mengencangkan mur pengikat per.
3.5.10
Tes vakum kering pompa pemadam.
3.5.11
Pemeriksaan ketinggian level oli pompa pemadam
3.5.12
Melakukan pembersihan dan drain air pada filter udara phenumatic.
Pemeliharaan Triwulan 3.6.3
Penggantian oli mesin;
3.6.4
Penggantian oil filter;
3.6.5
Penggantian fuel filter;
3.6.6
Penggantian air filter.
3.6.7
Pemeriksaan dan penggantian selang udara yang rusak
Pemeliharaan Enam Bulanan : 3.7.3
Pengetapan tangki air kendaraan;
3.7.4
Pengetapan tangki bahan bakar;
3.7.5
Pengetesan foam konsentrat di kendaraan;
3.7.6
Pengadukan bahan pemadam dry chemical powder dikendaraan..
Pemeliharaan Tahunan : 3.8.3
Penggantian oli gardan;
3.8.4
Penggantian oli transmisi automatic;
3.8.5
Penggantian oli transfer case;
3.8.6
Penggantian oli power steering;
3.8.7
Penggantian oli hydraulic system;
PENUTUP 4.1.
Kesimpulan a. Setiap kegiatan yang dilakukan perubahan yang bersifat modofokasi atau perbaikan pada Kendaraan PKP-PK harus dicatat dalam buku/kartu Sejarah peralatan dan dibuatkan laporan yang lengkap serta ditandatangani oleh teknisi yang bersangkutan, PTO dan diketahui oleh Kepala Dinas (Junior Manager).
PEMELIHARAAN KENDARAAN PKP-PK
PT. Angkasa Pura II STANDAR OPERASI DAN PROSEDUR FASILITAS TEKNIK LISTRIK / MEKANIKAL*) BANDAR UDARA
b. SOP Perawatan ditempel / digantung pada masing –masing peralatan.
4.2.
Lain – Lain a. SOP ini dapat dirubah dan atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan, setelah mendapat persetujuan dari pejabat setingkat Junior manager
dengan
tetap
mempertimbangkan
aspek
keamanan
dan
keselamatan operasional penerbangan;
b. Setiap pekerjaan pengoperasian dan pemeliharaan harus mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).
LAMPIRAN
CATATAN AMANDEMEN Catatan amandemen berisi perubahan dari kondisi awal terpasang, misal reinstalasi, penggantian modul/unit, overhaul, dll. No.
Tanggal
Perihal
Keterangan
PT. Angkasa Pura II STANDAR OPERASI DAN PROSEDUR FASILITAS TEKNIK LISTRIK / MEKANIKAL*) BANDAR UDARA
PEMELIHARAAN KENDARAAN PKP-PK