23 0 255 KB
PENDAFTARAN PASIEN LAMA RAWAT JALAN No.Dokumen
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pengertian
Tujuan
Kebijakan
Peralatan
Prosedur
Dokumen Terkait
Unit Terkait
Tanggal Terbit:
No.Revisi
Halaman
Ditetapkan Oleh : ……………………………….
04 Januari 2018 ……………………………………………….. Pendaftaran pasien lama rawat jalan adalah pendaftaran bagi pasien yang sudah pernah berobat ke Rumah Sakit Asy-Syifa Medika. Sebagai acuan bagi petugas pendaftaran dan pasien yang akan berobat ke Rumah Sakit Asy-Syifa Medika. Setiap pasien lama wajib memberikan data identitas dan mendapatkan nomor rekam medis. 1. 2. 3. 4.
ATK Komputer Printer Telepon
1. Pasien datang ke Tempat Pendaftaran dan memberikan KIB kepada petugas pendaftaran rawat jalan. 2. Bila tidak membawa KIB petugas menanyakan nama dan alamat pasien untuk pencarian data di komputer pendaftaran. 3. Petugas pendaftaran rawat jalan meminta petugas penyimpanan untuk mencarikan berkas rekam medis pasien dan mendistribusikan ke polilinik yang dituju. 4. Petugas menginput data di komputer registrasi rawat jalan. 5. Setelah selesai, berkas rekam medisnya harus dikembalikan ke bagian penyimpanan ( filling ) oleh petugas poliklinik.
BPPRM 1. 2. 3. 4.
IGD Poliklinik Kasir Apotik