4 0 377 KB
SMA MUHAMMADIYAH WONOSOBO PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN DIBUAT Oleh Waka Kurikulum
Nomor Dokumen Nomor Revisi
: SPR.2-MUH-KUR/IX/2016 :
00
Tanggal Berlaku Halaman
:
21 September 2016
:
1 dari 3
DIPERIKSA
Drs. Supriyanto NBM. 801.584
DISETUJUI
Drs. H Shodiq Al Fajar NBM. 801 580
DASAR HUKUM
Zulfan Setyanto, ST.,M.Kom NBM. 986 663 KUALIFIKASI PELAKSANA
1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. PP No 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4. 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) KETERKAITAN
1. Kualifikasi pendidikan S1 2. Guru memahami persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran, yaitu : a. Telah membuat perencanaan pembelajaran dalam bentuk RPP b. Alokasi jam tatap muka 45 menit untuk SMA c. Jumlah maksimum peserta didik per rombel, yaitu 36 siswa d. Telah menentukan buku teks pelajaran yang akan dipakai e. Guru mampu mengelola kelas 3. Memahami kode etik guru dan Tata Krama kehidupan di sekolah 4. Memahami dan dapat memanfaatkan TIK dalam proses belajar mengajar
1. SOP Perencanaan Proses Pembelajaran
2. SOP Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran 3. SOP Pengawasan Proses Pembelajaran PERINGATAN Pelaksanaan pembelajaran yang tidak mengacu pada 1. Standar Isi dan Standar Proses akan berakibat tidak dapat terukur dalam mencapai tujuan pendidikan Pelaksanaan pembelajaran yang tidak dilakukan oleh 2. guru akan berakibat peserta didik tidak akan terlayani secara maksimal dalam memperoleh ilmu Pelaksanaan pembelajaran yang tidak dilakukan oleh 3. guru akan berdampak pada terganggunya kelas lain yang sedang melaksanakan KBM
PERALATAN/PERLENGAPAN Format Analsisi Kebutuhan Guru Silabus masing-masing mata pelajaran RPP yang telah dibuat per KD Buku Teks dan Buku Sumber Instrumen untuk melaksanakan penilaian proses dan hasil pembelajaran Komputer dan atau LCD PENCATATAN DAN PENDATAAN
Bukti Agenda mengajar
Pembagian beban kerja masing-masing guru Jadwal Pelajaran Perangkat untuk kegiatan KBM sudah divalidasi oleh kurikulum dan kepala sekolah Jurnal Kelas Laporan harian Guru Piket
SOP Pelaksanaan Proses Pembelajaran halaman ke-1
PROSEDUR PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN DI SMA MUHAMMADIYAH WONOSOBO No A.
Kegiatan Analisis Kebutuhan Guru berdasarkan jumlah rombel yang ada
B.
Pembuatan dan penandatanganan SK Pembagian Tugas Mengajar dan tugastugas lainnya
C.
Pembuatan Jadwal Pelajaran
C.
D.
E. 1.
Penyerahan SK pembgian tugas kepada masing-masing guru
Validasi dan Penandatanganan Perangkat Perencanaan Proses Pembelajaran, meliputi : 1. Program Tahunan 2. Program Semester 3. Silabus 4. RPP Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Kepsek
Pelaksana Waka Kurikulum
Guru
Kelengkapan Hasil Analisis Kebutuhan Guru (± 30 hari) SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugastugas lainnya
Mutu Baku Waktu Awal Tahun Pelajaran Baru
Output
Hasil Analisis Kebutuhan Guru
SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas-tugas lainnya
SK Pembgian Tugas SK Pembgian Wali Kelas
SK Pembgian Tugas SK Pembgian Wali Kelas
SK Guru Piket FC SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugastugas lainnya Silabus dan RPP yang dibuat masing-masing guru
SK Guru Piket Terbagikan FC SK Pembagian Tugas Mengajar Silabus dan RPP yang sudah tervalidasi
Kegiatan Pendahuluan
a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; b. Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik; c. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; d. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
RPP Materi
@ 45 menit per 1 Jam Pelajaran
RPP
Pembelajaran Daftar Presensi
Materi Pembelajara n
Daftar Penilain
Daftar Presensi
Pengetahuan Daftar Penilaian
Daftar Penilain Pengetahuan
Keterampilan Daftar Penilaian Sikap Buku Agenda Mengajar Guru Jurnal Kelas
Daftar Penilaian Keterampilan Daftar Penilaian Sikap Buku Agenda Mengajar Guru rutin terisi
Jurnal Kelas Terisi
SOP Pelaksanaan Proses Pembelajaran halaman ke-2
Ket.
No
2.
3.
Kegiatan
Kepsek
Pelaksana Waka Kurikulum
Guru
Mutu Baku Waktu
Kelengkapan
Output
e. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. Kegiatan Inti Dalam kegiatan inti guru menggunakan a. Model pembelajaran, b. Metode pembelajaran, c. Media pembelajaran, dan d. Sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi: a. Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
Rancangan Tugas Individu dan atau Tugas Kelompok yang terdapat di RPP
Maksimal 10 menit sebelum KBM berakhir
Tugas individu dan atau tugas kelompok tersampaikan ke peserta didik
Terlaksananya : UH UTS UAS UKK
b. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c. Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan d. Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
F.
Melaksanakan Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
Kisi-kisi soal Kartu soal Naskah soal
SOP Pelaksanaan Proses Pembelajaran halaman ke-3
Setelah selesai satu KD Pertengahan semester Akhir Semester Akhir Tahun Pelajaran
Ket.