5 0 71 KB
PELAPORAN DAN DISTRIBUSI INFORMASI No.Dokumen : SOP
No Revisi
:
Tanggal terbit : Halaman
Puskesmas Rancabali
:
Ditanda tangani oleh:
dr. Yuniar Sri Maulani
Jln. Taman Unyil
NIP. 19710306 200212
Alamendah No. 07
2 006
Alamendah Rancabali 1. Pengertian
Pelaporan adalah kegiatan melaporkan data-data terolah kepada
Kepala
Puskesmas
maupun
Dinas
Kesehatan
Kabupaten Bandung untuk digunakan dalam pengambilan keputusan baik untuk peningkatan pelayanan puskesmas maupun untuk pengambilan keputusan di Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Bandung. Pelaporan berupa data terolah yaitu hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh puskesmas dalam penyelenggaraan upaya kesehatan di puskesmas dan jaringannya yang terdiri atas: a. Pencapaian hasil kegiatan puskesmas b. Evaluasi manajemen puskesmas c. Hasil pengukuran/penilaian mutu pelayanan puskesmas Distribusi informasi adalah menyampaikan data-data terolah kepada lintas sektor tingkat kecamatan, pihak-pihak yang membutuhkan dan lintas program di Puskesmas 2. Tujuan
Mewujudkan penyelenggaraan sistem informasi puskesmas yang terintegrasi
3. Kebijakan
a. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor :
/
/2023/PKM-
RCB tentang Pengumpulan, Penyimpanan dan Analisis Data Serta Pelaporan dan Distribusi Informasi di Puskesmas Rancabali 4. Referensi
a. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/ Kota. b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia; No.43 tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat c. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas;
5. Prosedur / Langkah-
1. Pelaksana kegiatan membuat laporan hasil kegiatan dan
langkah
melaporkan ke PJ Program 2. PJ Program mengumpulkan data dan laporan dari pelaksana kegiatan dan menyatukan dalam bentuk data 3. PJ Program mengumpulkan semua data pogramnya ke masingmasing PJ POKJA TIM SIP (UKPP/UKM/ADMENT/JEJARING) 4. Masing-masing PJ POKJA TIM SIP menyampaikan data dan hasil analisanya ke koordinator TIM SIP untuk di analisa dengan ketua TIM SIP 5. Koordinator TIM SIP memberikan data hasil analisanya kepada Epidemologi, Statistik dan Promosi Kesehatan TIM SIP untuk dibuatkan visualisasi data menjadi informasi yang akan distribusikan 6. Koordinator dan Ketua TIM SIP menyampaikan hasil visualisasi data dan informasi kepada Kepala Puskesmas Rancabali 7. Data dan laporan puskesmas dilaporkan secara periodik kepada dinas kesehatan kabupaten bandung 8.
Antara unit/program
satu dengan lainnya dapat langsung
bertukar data dan informasi secara langsung sesuai kebutuhan 9. Distribusi data dan informasi puskesmas ke pihak luar puskesmas dan jaringannya hanya dapat dilakukan dengan seijin kepala puskesmas rancabali dan dinas kesehatan kabupaten bandung 6. Unit Terkait
1. Kepala Puskesmas 2. TIM SIP (Sistem Informasi Puskesmas) 3. Pokja Administrasi Manajemen (Admen) 4. Pokja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) 5. Pokja Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang (UKPP) 6. Pokja Jejaring dan Jaringan
7. Dokumen terkait 8. Rekaman historis perubahan
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan