Sop Pelaporan Dan Pelacakan Kipi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MEKANISME PELAPORAN DAN PELACAKAN KIPI SOP UPT PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN



1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



5. LangkahLangkah



NO. DOKUMEN NO.REVISI TANGGAL TERBIT HALAMAN



: : : :



LKBP-7.4.3-6 00 15-01-2021 1/4 dr. Ja’iman NIP 19651014 199703 1 002



Merupakan suatu mekanisme pencatatan, pelaporan serta pelacakan kasus KIPI yang timbul akibat pemberian vaskinasi covid-19. Sebagai acuan mekanisme pelaporan dan pelacakan KIPI. Keputusan Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Duduksampeyan Nomor 445/005/437.52.20/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. 1. Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019. 2. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor : HK.02.02/4/1/ 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. 1. Setiap fasyankes harus menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin. 2. Penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin COVID-19. 3. Selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. 4. Untuk kasus diduga KIPI serius maka Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut berkoordinasi dengan Pokja KIPI/ Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau dengan Komda PP-KIPI Dinas Kesehatan Provinsi. kemudian bila perlu dilakukan investigasi maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Komda PPKIPI dan Balai Besar POM Provinsi serta melaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk dilakukan kajian oleh Komite independen (Komnas dan / atau Komda PPKIPI). 5. Format pelaporan KIPI non serius, format pelaporan KIPI serius, format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan vaksin dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/ LampiranJuknisVC19. 6. Pasien yang mengalami gangguan kesehatan diduga akibat KIPI diberikan pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas KIPI berlangsung. 7. Pelaporan dibuat secepatnya sehingga keputusan dapat dipakai untuk tindakan penangggulangan. 8. Kurun waktu pelaporan KIPI berdasarkan jenjang administrasi penerima laporan



a. Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Pokja KIPI adalah 24 jam dari saat penemuan kasus. b. Dinas Kesehatan Provinsi/ Komda PP-KIPI adalah 24 72 jam dari saat penemuan kasus. c. Sub Direktorat Vaksinasi / Komnas PP-KIPI adalah 24 jam - 7 hari dari saat penemuan kasus. 6. Diagram Alir Tetapkan contact person yang dapat dihubungi bila ada keluhan dari penerima vaksin Penerima Vaksin Hubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin Covid-19 jika terjadi KIPI Petugas Puskesmas



Laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten



7. Unit Terkait 8. 8. Dokumen 9. Terkait 9. Rekaman Historis Perubahan



Ruang Imunisasi 1. Formulir KIPI 2. Formulir Investigasi No



Yang Diubah



Isi Perubahan



2



Tanggal Mulai Diberlakukan



MEKANISME PELAPORAN DAN PELACAKAN KIPI



SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: : : :



LKBP-7.4.3-6 00 15-01-2021 3 /4



UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN



PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN



dr. Ja’iman NIP 19651014 199703 1 002



DAFTAR TILIK UNIT



:



NAMA PETUGAS



:



TANGGAL PELAKSANAAN



:



NO 1 2 3



4



5



6



7 8



Kegiatan



Ya



Apakah setiap fasyankes harus menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin? Apakah penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin COVID-19? Apakah selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota? Apakah untuk kasus diduga KIPI serius maka Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut berkoordinasi dengan Pokja KIPI/ Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau dengan Komda PP-KIPI Dinas Kesehatan Provinsi. kemudian bila perlu dilakukan investigasi maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Komda PP-KIPI dan Balai Besar POM Provinsi serta melaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk dilakukan kajian oleh Komite independen (Komnas dan / atau Komda PP-KIPI)? Apakah format pelaporan KIPI non serius, format pelaporan KIPI serius, format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan vaksin dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/ LampiranJuknisVC19? Apakah pasien yang mengalami gangguan kesehatan diduga akibat KIPI diberikan pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas KIPI berlangsung? Apakah pelaporan dibuat secepatnya sehingga keputusan dapat dipakai untuk tindakan penangggulangan? Apakah Kurun waktu pelaporan KIPI berdasarkan jenjang administrasi penerima laporan? a. Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Pokja KIPI adalah 24 jam dari saat penemuan kasus. 3



Tidak



Tidak Berlaku



b. Dinas Kesehatan Provinsi/ Komda PP-KIPI adalah 24 - 72 jam dari saat penemuan kasus. c. Sub Direktorat Vaksinasi / Komnas PP-KIPI adalah 24 jam - 7 hari dari saat penemuan kasus. Compliance rate (CR) : ……………..% ………………………………..,………….. Pelaksana / auditor



………………………………………. NIP: ………………..........................



4