Sop Pelaporan Kipi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN KIPI No. Dokumen



019.6/KAPUS/SOP/UKM/VI/2016



No. Revisi SOP



Tanggal Terbit



15 Juni 2016



Halaman



1/2



UPTD Puskesmas



TTD



DTP Anyar



1. Pengertian



dr. Hj. Elvy Wahyu Andayani NIP. 196909032006042003



Pelaporan KIPI adalah metode pelaporan semua kejadian sakit dan kematian setelah proses penyuntikan Imunisasi



2. Tujuan



Sebagai acuan dalam membuat pelaporan KIPI.



3. Kebijakan



SK KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP ANYER NO. 034/KAPUS/SK/IV/2016 Tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan UKM



4. Referensi



Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas



5. Prosedur 6. Langkah-langkah



Tahapan Pelaporan 1. KIPI Non Serius: a. Lakukan rekapitulasi laporan KIPI dari setiap tempat pelayanan imunisasi dengan menggunakan formulir KIPI Non Serius. b. Laporkan rekapitulasi tersebut ke Kabupaten/Kota setiap tanggal 5 bersamaan dengan laporan bulanan rutin cakupan imunisasi.



2. KIPI Serius: a. Lakukan laporan sementara via telepon secara berjenjang dalam waktu 24 jam setelah laporan KIPI serius diterima (mulai dari penerima laporan Kepala Puskesmas/pengelola Imunisasi Puskesmas  Seksi Imunisasi Dinkes Kabupaten/Kota  Seksi Imunisasi Dinkes Provinsi  Subdit Imunisasi Kemkes RI) b. Lakukan pelacakan oleh Tim Pelacakan c. Lengkapi formulir KIPI serius dan formulir Investigasi d. Lakukan koordinasi dengan Komda PP-KIPI Provinsi untuk menganalisa laporan yang telah diisi dan menentukan klasifikasi lapangan laporan KIPI



tersebut. e. Membuat kesimpulan hasil pelacakan. f.



Lakukan penilaian pelayanan imunisasi



g. Buat saran perbaikan untuk kasus karena kesalahan prosedur h. Mengirimkan laporan hasil pelacakan tersebut ke Subdit Imunisasi Kemkes RI sebagai bahan kajian kausalitas yang akan dilakukan oleh Komnas PPKIPI



7. Bagan alir



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait



1. Dinkes Kabupaten 2. Dinkes Provinsi



10. Dokumen terkait



11. Rekam histori



No



Yang diubah



perubahan



2/2



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan