Sop Kipi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Rola
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Status Dokumen



Induk



Salinan



No. Distribusi



SOP Pengamatan dan Pencegahan Penyakit (P3) No. Dokumen 13



Tanggal Terbit



Protap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)



 No. Revisi



Halaman 1 to 2



DISETUJUI KEPALA DINAS KESEHATAN



19 Januari 2015 dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid  NIP. 19580623 198711 1 001



Dasar Hukum



1. UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; Pasal 4, 8, 45, 46 dan 77 3. Kepmenkes RI No.1611/MENKES/SK/XI/2005 Tentang Bentuk Penyelenggaraan Penyelenggaraan Imunisasi Menurunkan kesakitan dan kematian akibat Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi(PD3I) Imunisasi(PD3I)



Tujuan



1.



Pengertian



Kebijakan



Strategi



Pelacakan KIPI



Imunisasi adalah upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga dapat mencegah/mengurangi pengaruh infeksi organisme alami atau “liar”. 2. Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) adalah suatu kejadian (medik) sakit dan kematian yang terjadi setelah menerima imunisasi yang diduga disebabkan oleh imunisasi, baik berupa reaksi simpang : reaksi vaksin, reaksi suntikan, kesalahan  program, koinsiden. Terjadi dalam masa 1-12 bulan setelah imunisasi. 1. Tertanganinya semua kasus KIPI, baik serius maupun yang non serius. Pelacakan dilakukan pada: 1. KIPI serius, yaitu setiap KIPI yang menyebabkan kematian, rawat inap atau perpanjangan rawat inap, kecacatan yang menetap atau signifikan, atau yang mengancam kehidupan. 2. KIPI yang menimbulkan perhatian serius/rumor pada keluarga atau masyarakat. 3. Pelacakan dapat diulangi beberapa kali sesuai kebutuhan. 1. 2. 3.



1



4. 5. SOP Pelayanan Imunisasi |



Pelacakan dilakukan segera setelah laporan KIPI di terima(baik melalui lisan, SMS, atau telpon) Pastikan kebenaran informasi laporan KIPI Lakukan penilaian untuk menentukan apakah pelacakan diperlukan atau tidak. Bila diperlukan pelacakan, segera lakukan koordinasi dengan tim  pelacakan.  pelacakan. Lakukan pelacakan segera setelah menerima laporan dengan membawa



6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



15. 16. 17. 18.



Pelaporan KIPI



2



SOP Pelayanan Imunisasi |



formulir KIPI serius dan formulir investigasi. Kumpulkan data umum Kumpulkan data kejadian penyakit Kumpulkan data penunjang diagnosa penyakit Kumpulkan data tentang tersangka vaksin Kumpulkan data tentang sasaran yang mendapatkan imunisasi dari vial yang sama Kumpulkan data orang lain yang tidak mendapatkan imunisasi dengan  penyakit yang sama Kumpulkan data masalah medikolegal Isilah formulir KIPI serius dan formulir investigasi dengan data yang telah terkumpul Lakukan koordinasi dengan POKJA KIPI Kabupaten untuk menganalisa laporan yang telah di isi dan menentukan klasifikasi lapangan laporan KIPI tersebut Membuat kesimpulan hasil pelacakan Lakukan penilaian pelayanan imunisasi Buat saran perbaikan untuk kasus karena kesalahan prosedur Mengirimkan hasil pelacakan tersebut ke KOMDA KIPI untuk dilakukan kajian kausalitas



I.



KIPI Non Serius 1. Dilaporkan setiap bulan bersamaan dengan waktu pelaporan laporan rutin cakupan imunisasi 2. Puskesmas a. Lakukan rekapitulasi laporan KIPI dari setiap tempat pelayanan imunisasi dengan menggunakan formulir KIPI Non Serius.  b. Laporkan rekapitulasi tersebut ke Kabupaten setiap tanggal 5  bersamaan dengan laporan bulanan rutin cakupan imunisasi. 3. Kabupaten Lakukan rekapitulasi laporan KIPI dari setiap puskesmas Masukkan rekapitulasi tersebut ke dalam program EPI info Laporkan ke Provinsi setiap tanggal 10 bersamaan dengan laporan  bulanan rutin cakupan imunisasi.



II.



KIPI Serius 1. Lakukan laporan sementara via telepon secara berjenjang dalam waktu 24 jam setelah laporan KIPI serius diterima (mulai dari  penerima laporan  Kepala Puskesmas/Koordinator Imunisasi Puskesmas  Seksi P3 Dinkes Kabupaten  Seksi P3 Matra Dinkes Provinsi. 2. Lakukan pelacakan oleh Tim Pelacakan 3. Lengkapi formulir KIPI serius dan formulir investigasi 4. Lakukan koordinasi dengan POKJA KIPI Kabupaten untuk menganalisa laporan yang telah di isi dan menentukan klasifikasi lapangan laporan KIPI tersebut 5. Membuat kesimpulan hasil pelacakan 6. Lakukan penilaian pelayanan imunisasi 7. Buat saran perbaikan untuk kasus karena kesalahan prosedur 8. Mengirimkan laporan hasil pelacakan tersebut Seksi P3 Matra Dinkes Provinsi sebagai bahan kajian kausalitas yang akan dilakukan oleh KOMDA KIPI Provinsi.