Sop Pelaporan Dan Pendistribusian Informasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Standar Operasional Prosedur (SOP) PELAPORAN DAN DISTRIBUSI INFORMASI



Nomor



:



SOP



Revisi Ke



:



-



Berlaku Tgl :



Disahkan oleh: KEPALA UPTD PUSKESMAS TUNJUNGAN



TEGUH RATMONO,S.Kep,Ns,M.Kes NIP. 19700303 199003 1 006



PEMERINTAH KABUPATEN BLORA DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS TUNJUNGAN JL. Raya Tunjungan No.80 Telp. (0296) 4320312 Email: [email protected]



TUNJUNGAN BLORA 58252



PELAPORAN DAN DISTRIBUSI INFORMASI No.Dok : SOP/UKP/ No.Revisi : -



SOP



Tgl.Terbit : Halaman : 1-3



UPTD Puskesmas Tunjungan 1.Pengertian



TEGUH RATMONO,S.Kep,Ns,M.Kes NIP. 19700303 199003 1 006



Pelaporan adalah kegiatan melaporkan data-data terolah kepada Kepala Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk digunakan dalam pengambilan keputusan baik untuk peningkatan pelayanan puskesmas maupun untuk pengambilan keputusan di Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Blora.



Distribusi Informasi adalah menyampaikan data-data terolah kepada lintas sektor tingkat kecamatan, pihak-pihak yang membutuhkan dan lintas program di Puskesmas



2.Tujuan 3. 4.Kebijakan 5.Referensi 6.Prosedur/ Langkahlangkah



Sebagai pedoman dalam melaksanakan pelaporan dan distribusi informasi.



Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Tunjungan No 800/ 180/ I/ 2021 Tentang Pelaporan dan Distribusi Informasi di UPTD Puskesmas Tunjungan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2019 1. Koordinator pengumpul data/ petugas SIP memilah sesuai sumber data hasil kegiatan puskesmas dan dari instansi lain yang terkait yaitu antara lain: a. Laporan catatan hasil yang bukan dilaporkan ke Dinas kesehatan Kabupaten misalnya data penilaian mutu dan kepuasan pelanggan puskesmas. b. Laporan catatan hasil yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten misalnya data hasil cakupan kegiatan programprogram puskesmas c. Laporan hasil kegiatan dan evaluasi manajemen Puskesmas yang dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Blora 2. Koordinator pengumpul data petugas SIP meminta persetujuan Kepala Puskesmas 3. Kepala Puskesmas mengoreksi laporan 1



4. Koordinator pengumpul data/ petugas SIP melakukan koreksi atau meminta koreksi kepada petugas terkait jika dibutuhkan koreksi 5. Kepala Puskesmas rnenyetujui dan menandatangani laporan 6. Koordinator pengumpul data petugas SIP mengirim laporan kepada Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Blora 7. Petugas mendistribusikan Laporan data yang terolah tersebut sesuai kebutuhan



2



7.Diagram Alir



8.Unit Terkait 9.Hal-hal yang perlu diperhatikan 10. Dokum



Pokja Admen Pokja UKM Pokja UKP -



3



en terkait 11. Rekaman historis perubahan



No



Halaman



Yang dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tanggal



4