16 0 81 KB
PELAPORAN NILAI KRITIS
S7 No. Dokumen
PROSEDUR TETAP
PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR
No. Revisi Halaman 1 Ditetapkan, 01 November 2017 Direktur
Tanggal Terbit
Dr. Suwardi Astradipura, MARS 1. Suatu proses memberitahukan hasil laboratorium yang bernilai kritis kepada dokter penanggungjawab pasien 2. Nilai kritis hasil laboratorium adalah suatu hasil tes laboratorium yang membutuhkan intervensi klinis segera (disebut juga AUTOMATIC CALL BACK VALUES) Supaya klinisi dapat segera mengetahui hasil / nilai pemeriksaan laboratorium untuk segera melakukan tindakan / intervensi terhadap pasien dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien. SK Direktur N0.024/SK/RMM/XI/2017 tentang kebijakan standar operasional prosedur dirumah sakit MM Indramayu Analis Laboratorium : 1. Ulangi pemeriksaan bila mendapatkan nilai kritis 2. Lapor kepada Penanggungjawab lab tentang hasil nilai kritis 3. Laporkan hasil kritis segera setelah mendapatkan validasi dari penanggungjawab dengan cara menelpon ruangan tempat pasien dirawat. 4. Laporkan kepada dokter penannggungjawab pasien bila ada di ruangan atau perawat penanggungjawab pasien bila dokter tidak ada diruangan perawatan. a. S(ituation) : ” halo.. saya Agus dari lab mendapatkan nilai kritis pada pasien .......... umur........ no RM.............Nilai kritis yg kami temukan adalah........ (Sebutkan parameter dan hasil/nilai analisa laboratoriumnya) b. B(akc ground) : pasien ini sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan ....... dengan hasil...... ...... (bila diketahui, bila tidak diketahui lanjutkan A) c. A(sessment) : kami curiga ..... ( bacakan expertisi SpPK ) d. R(ekomendasi ) : mohon segera ditindaklanjuti ... atau mohon segera laporkan kepada DPJP 5. Minta perawat mengulanginya setelah hasil dibacakan 6. Cetak hasil di formulir hasil laboratorium antarkan formulir hasil l ke ruang perawatan sesuai dalam batas standar waktu tunggu . Perawat ruangan : 1. Catat hasil nilai kritis di status pasien 2. Laporkan segera kepada dokter penanggungjawab perawatan (bila dokter tidak ada diruangan perawatan) Nilai Kritis yang dilaporkan adalah : Darah Lengkap : Hct < 20 % atau > 60%
UNIT TERKAIT
Hb < 7 g/dl atau > 20 g/dl Trombosit dewasa < 50.000/ul atau > 1.000.000/ ul Lekosit < 2000/ul atau > 30.000/ ul Trombosit anak < 20.000/ul atau > 1.000.000 ul APTT > 100 detik PPT > 30 detik , atau 3x nilai kontrol Kimia Klinik : Troponin T > 100 ng/l CKMB mass Glukosa < 45 mg/dl atau > 500 mg/dl Glukosa Neonatus < 30 mg/dl Tu > 300 mg/dl Kreatinin > 5 mg/dl ( kecuali pasien dialisis ) Ureum > 200 mg/dl Elektrolit dan Analisa Gas Darah : pH < 7,10 atau > 7,59 pCO2 < 20 mmHg atau > 75 mmHg pO2 (dewasa) < 40 mmHg pO2 (neonatus) < 37 mmHg HCO3 / bicarbonat 40 mEq/L Natrium < 120 mEq/L atau > 160mEq/L Kalium < 2,8 mEq/L atau > 6,2 mEq/L Kalium neonatus < 2,5 mEq/L atau > 8,0 mEq/L Urinalisa : Glukosuria > 2+ Keton >2+ Ditemukan kristal patologis (as,urat, sistein, leusin, tirosin) Albuminiria > 2+ Eritosit > 2+ Lekosit > 2+ (Sumber : Wallach J . Interpretation Diagnostic Test, ed8, Philadelphia 2007, pp 26 – 29 ) Intalasi Rawat Jalan, Intalasi Rawat Inap, Intalasi Rawat, Intensif (ICU), Intalasi Gawat Darurat, Intalasi Bedah Sentral (Kamar Operasi)