13 0 196 KB
PENCATATAN DAN PELAPORAN TB No. Dokumen : C/SOP-LK.P2/5/2017/039
SOP
No. Revisi
: 00
Tgl Terbit
: 2 Mei 2017
Halaman
:1/3
UPTD Puskesmas Ponrang Selatan 1. Defenisi
Muh. Hamid Asiat, S.Kep.Ns NIP.19750124 200701 1 011
Pencatatan dan pelaporan pada penanggulangan TB adalah suatu upaya untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi Penderita TB yang berisi keterangan, pemberitahuan atau pun pertanggungjawaban baik secaralisan ataupun tertulis dari petugas P2TB kepada atasan atau lintas sektor / program terkait.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaporkan data yang telah diolah kepada atasan atau lintas sector / program terkait dan mendapatkan umpanbalik positif yang kemudian dapat didistribusikan kepada pasien.
3. Kebijakan
1. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Ponrang Selatan Nomor 113/SK/KAPUS/PKM-PS/I/2017 tentang ketersediaan data dan Informasi 2. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Ponrang SelatanNomor 112SK/KAPUS/PKM-PS/I/2017 tentang Pengelola Informasi
3. Referensi
1.
Pedoman Nasional Penanggulangan Tuberculosis, Kemenkes RI tahun 2014
2.
Modul pelatihan program pengendalian tuberculosis, Kemenkes RI, Dirjen P2PL Revisi 2015
3.
Modul pelatihan logistik pengendalian tuberculosis di Fasyankes, Kemenkes RI, Dirjen P2PL 2015
4.
Jejaring P2 tuberkulosis, Kemenkes RI, Dirjen P2PL 2015
5. Materi pelatihan Petugas TB di Fasyankes, Dinkes Propinsi Sul – Sel 2016 1. Alat dan bahan 4. Prosedur
a.
Alat Tulis Kantor (ATK)
b.
Laptop
c.
Form TB Nasional (TB 06, TB 05, TB 04, TB 01, TB 02, TB 03 UPK, dan TB 03 Kab/Kota)
2. Petugas yang melaksanakan a. Pj. P2 TB
b. Laboran 3. Langkah – langkah a. Petugas mencatat daftar tersangka pasien (suspek) yang diperiksa dahak SPS yang berasal daripoli Umum, KIA, atau atas permintaan sendiri pada form TB 06 b. Petugas membuat form permohoan pemeriksaan Laboratorium TB untuk pemeriksaan dahak (TB05) c. Setelah hasil Lab keluar (dicatat dalam register Laboratorium TB 04 olehpetugas Laboratorium), pasien yang dinyatakan BTA positif akan diberikan pengobatan dan dicatat di kartu pengobatan Pasien (TB 01) d. Pasien yang berobat diberikan kartu control berupa kartu Identitas Pasien TB Paru (TB 02) e. Pasien TB yang berobat kemudian diregister pada buku register penderita TB Kabupaten (TB 03 Kabupaten) 5. Diagram Alir
Mencatat daftar yang diperiksa SP di form TB 06
Membuat pengantar ke lab dengan form TB 04 dan kartu pengobatan TB 01
Membuat kartu control berobat di form TB 02
Mencatat hasil lab. Di form TB 04
Penderita yang berobat kemudian deregister kabupaten Form TB 03
6. Unit terkait
1. SP2TP 2. P2P
7. Dokumen Terkait
8. Hal-hal yang perludiperhatikan
9. RekamanHi stori Perubahan
Form TB Nasional (TB 06, TB 05, TB 04, TB 01, TB 02, TB 03 UPK, dan TB 03 Kab/Kota) Pelaporan ini penting untuk memperlancar komunikasi puskesmas dan masyarakat guna menyalurkan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan perorangan maupun masyarakat. No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulaidibe rlakukan
PENCATATAN DAN PELAPORAN TB No. Kode : Terbitan DAFTAR
UPTD Puskesmas Ponrang Selatan
TILIK
:
No. Revisi : TglMulai Berlaku
:
Halaman
:
No Kegiatan
1
2 3 4
Penanggungjawab Upaya P2 TB melakukan penjaringan tersangka TB, Penanggungjawab Upaya P2 TB mencatat hasil penjaringan dalam buku TB 06 Penanggungjawab Upaya P2 TB membuat pengantar bagi pasien tersangka TB untuk pemeriksaan BTA di lembar TB 05 Petugas laboratorium mencatat hasil pemeriksaan di buku TB 04. 1. Penanggungjawab Upaya P2 TB mengkonsultasikan pasien dengan hasil BTA positif ke dokter. 2. Penanggungjawab Upaya P2 TB memberikan konseling tentang penyakit TB, pencegahan, penularan dan pengobatan. 3. Penanggungjawab Upaya P2 TBmencatat data pasien, hasil pemeriksaan BTA, diagnosa dan pengobatan di buku TB 01. 4. Penanggungjawab Upaya P2 TB membuat jadwal control dan pengambilan OAT di lembar TB 02. 5. Penanggungjawab Upaya P2 TBmemberikan OAT yang pertama untuk diminum di tempat pelayanan. 6. Penanggungjawab Upaya P2 TB mengobservasi efek samping minum OAT selama 15 menit. 7. Penanggungjawab Upaya P2 TB mengisi buku laporan TB 03 8. Penanggungjawab Upaya P2 TB menyerahkan lembar TB 02 dan OAT untuk 14 hari, jika tidak ada efek samping minum obat. 9. Penanggungjawab Upaya P2 TB mengkonsultasikan pasien ke dokter, jika mengalami efek samping setelah minum obat. 10. Dokter memberikan resep tambahan untuk penanganan efek samping. 11. Penanggungjawab Upaya P2 TB memberikan rujuk balik bagi pasien luar wilayah. 12. PenanggungJawab Program TB melakukan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Strategi DOTS setiap 2 bulan, 5 bulan dan akhir pengobatan. 13. PenanggungJawab Program TB Melakukan Tindak Lanjut terhadap Hasil Evaluasi Strategi DOTS Apakah Apakah Apakah
Ya
Tidak
TB
5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah Apakah
PENGOBATAN TB No. Dokumen : C/SOP-LK.P2/5/2017/039
SOP
No. Revisi
: 00
Tgl Terbit
: 2 Mei 2017
Halaman
:1/3
UPTD Puskesmas Ponrang Selatan 4. Defenisi
Muh. Hamid Asiat, S.Kep.Ns NIP.19750124 200701 1 011
Pencatatan dan pelaporan pada penanggulangan TB adalah suatu upaya untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi Penderita TB yang berisi keterangan, pemberitahuan atau pun pertanggungjawaban baik secaralisan ataupun tertulis dari petugas P2TB kepada atasan atau lintas sektor / program terkait.
5. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaporkan data yang telah diolah kepada atasan atau lintas sector / program terkait dan mendapatkan umpanbalik positif yang kemudian dapat didistribusikan kepada pasien.
6. Kebijakan
4. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Ponrang Selatan Nomor 113/SK/KAPUS/PKM-PS/I/2017 tentang ketersediaan data dan Informasi 5. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Ponrang SelatanNomor 112SK/KAPUS/PKM-PS/I/2017 tentang Pengelola Informasi
6. Referensi
5.
Pedoman Nasional Penanggulangan Tuberculosis, Kemenkes RI tahun 2014
6.
Modul pelatihan program pengendalian tuberculosis, Kemenkes RI, Dirjen P2PL Revisi 2015
7.
Modul pelatihan logistik pengendalian tuberculosis di Fasyankes, Kemenkes RI, Dirjen P2PL 2015
8.
Jejaring P2 tuberkulosis, Kemenkes RI, Dirjen P2PL 2015
6. Materi pelatihan Petugas TB di Fasyankes, Dinkes Propinsi Sul – Sel 2016 4. Alat dan bahan d.
Alat Tulis Kantor (ATK)
e.
Laptop
f.
Form TB Nasional (TB 06, TB 05, TB 04, TB 01, TB 02, TB 03 UPK, dan TB 03 Kab/Kota)
5. Petugas yang melaksanakan c. Pj. P2 TB
d. Laboran 6. Langkah – langkah f. Petugas mencatat daftar tersangka pasien (suspek) yang diperiksa dahak SPS yang berasal daripoli Umum, KIA, atau atas permintaan sendiri pada form TB 06 g. Petugas membuat form permohoan pemeriksaan Laboratorium TB untuk pemeriksaan dahak (TB05) h. Setelah hasil Lab keluar (dicatat dalam register Laboratorium TB 04 olehpetugas Laboratorium), pasien yang dinyatakan BTA positif akan diberikan pengobatan dan dicatat di kartu pengobatan Pasien (TB 01) i. Pasien yang berobat diberikan kartu control berupa kartu Identitas Pasien TB Paru (TB 02) j. Pasien TB yang berobat kemudian diregister pada buku register penderita TB Kabupaten (TB 03 Kabupaten)