Sop Pelayanan Pasien Gawat Darurat Di Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Prosedur Pelayanan Pasien gawat Darurat di Puskesmas Pelaksana No.



Mutu Baku



Kegiatan



Keterangan Pemohon



Dikter



Paramedis



Kelengkapan



Waktu



Output



Kartu Berobat/KTP / Kartu BPJS



5 menit



Rekam medis



Dokter memeriksa kondisi pasien untuk mendiagnosa penyakit dan menugaskan paramedic untuk menyiapkan tindakan yang diperlukan sesuai standar penanganan gawat darurat.



Rekam medis dan ala-alat kesehatan (lengkap)



10 menit



Catatan Medis



Dokter menjelaskan kepada pasien/keluarga pasien tentang kondisi pasien dan tindakan yang akan dilakukan serta meminta persetujuan tindakan medis kepada pasien/keluarga pasien.



Catatan Medis



5 menit



Lembar persetujuan



Pasien dapat melakukan persetujuan maupun penolakan tindakan,yang dituangkan dalam surat persetujuan/penolakan tindakan medis. (apabila tidak setuju dikembalikan kepada keluarga pasien dan pihak puskesmas/doket tidak bertanggung jawab kepada kondisi pasien).



Lembar persetujuan



5 Menit



Lembar persetujuan



Paramedic memberikan tindakan medis sesuai dengan instruksi dokter dan melakukan observasi pasien sampai kondisi pasien dalam kondisi stabil dan melaporkan kepada dokter apabila diperlukan dokter dapat memberikan resep obat kepada keluarga pasien.



Lembar persetujuan



5 menit



Lembar persetujuan



1



Pemohon (pasien/keluarga pasien) membawa pasien ke Unit Gawat Darurat dan keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran. 2



3



4



5



6



Tdk Dokter melakukan pemeriksaan medis ulang kepada pasien gawat darurat untuk di evaluasi tindakan selanjutnya dan memberikan instruksi baru kepada petugas paramedic sesuai dengan hasil evaluasi dokter.



Catatan Medis



30 menit



Rekam medis



Petugas paramedic menindak lanjuti instruksi dokter kepada pasien sesuai dengan kondisi pasien.



Rekam medis



20 menit



Resep dan surat rujukan



Nomor SOP



PEMERINTAH KOTA JAMBI DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI



Tanggal Pembuatan



03 Januari 2020



Tanggal Revisi Tanggal Efektif



10 Januari 2020



Disahkan oleh



Kepala UPTD PUSKESMASAUR DURI



dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA



Dasar Hukum (yang terkait dengan judul SOP) Undang-undang Nomor Peraturan Menteri Kesehatan PP No. Permen No.…………... ISO Nomor 9001:2008 Keterkaitan SOP Pendaftaran Pasien SOP Pelaksanaan tindakan gawat darurat SOP Pelaksanaan tindakan rujukan SOP penanganan pasien rawat inap



Nama SOP



PELAYANAN PASIEN GAWAT DARURAT DI PUSKESMAS



Kualifikasi pelaksana 1. Memahami tugas-tugas pelayanan pada pasien rawat darurat 2. Mengetahui secara teknis penanganan pasien gawat darurat 3. Mampu mengoperasikan alat-alat medis secara baik dan benar Peralatan/perlengkapan 1. Formulir 2. Rekam medis/catatan medis 3. lembar catatan medis 4. Alkes



Peringatan Pencatatan dan pendataan 1. Penanganan pasien rawat darurat paling lambat 3 menit setelah Seluruh data pasien (rekam medik) dan catatan-catatan lainnya disimpan pasien tiba di UGD pada ruang status pasien 2.Apabila pasien menolak persetujuan tindakan medis maka segala resiko menjadi tanggungan keluarga pasien



Nomor SOP



/SOP/PKM-AD/2020



Tanggal Pembuatan



03 Januari 2020



Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI



Tanggal Efektif



10 Januari 2020



Disahkan oleh



Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI



dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA



Nama SOP



ALUR PELAYANAN PASIEN



Dasar Hukum



Kualifikasi pelaksana



Kepmenpan RI No..25/M.PAN/II/2012 Tentang Pelayanan Publik



1. Memahami tugas-tugas pelayanan pada pasien Mulai dari pasien datang sampai dengan pasien pulang kembali.



Kepmenkes Nomor 128 Tentang Kebijakan dasar Puskesmas



2. Mengetahui secara teknis urutan pelayanan pasien sesusi kebutuhan berdasarkan ketentuan yang berlaku 3. Mampu mengoperasikan komputer



Keterkaitan Informasi Loket Pendaftaran Pasien Instalasi Gawat Darurat Laboratorium Semua Poli Pekayanan



Peralatan/perlengkapan 1. Antrian pasien 2. Rekam medis/catatan medis 3. lembar catatan medis 4. Alkes 5. Komputer dan alat tulis



Peringatan



Pencatatan dan pendataan



1. Penanganan pasien dimulai dari pasien datang dan diidentifikasi sesuai ruang pelayanan yang dituju



1. Seluruh data pasien (rekam medik) dan catatan-catatan lainnya disimpan pada ruang status pasien



2. Memeriksa dan mengukur tensi pasien sebelum masuk ke ruang pelayanan yang dituju



2. Mengarahkan pasien sesuai dengan poli yang dituju



3. Mempersiapkan pengantar ke laboratorium jika diperlukan pemeriksaan penunjang



3. Pasien mendapatkan resep dan menuju ruang farmasi untuk mendapatkan obat sesuai dengan penyakit



Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas



4. Mempersiapkan rujukan jika di perlukan



Pelaksana



Mutu Baku



No.



Kegiatan



1



Petugas pendaftaran meminta pasien yang datang untuk mengambil nomor urut dan meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu



Nomor Antrian, Kursi Tunggu



5 Menit



Mendapatkan nomor antri



2



Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urut dan melakukan proses pendaftaran pasien



Kartu berobat Pasien



3 Menit



Data Pasien



3



Petugas meminta buku rekam medik dengan petugas dan Menginput ke sistem



Buku Rekam Medik dan Seperangkat Komputer



3 Menit



Buku Rekam Medik



4



Petugas mencatat data dibuku pendaftaran dan mencatat keluhan pasien dibuku rekam medik



Buku Register BPJS dan Register Umum Dan Buku Rekam Medik serta ATK



2 Menit



Data Pasien



5



Petugas menyerahkan status rekam medis pasien pada petugas unit-unit pelayanan



Buku Rekam Medik



1 Menit



Buku Rekam Medik



6



Petugas pada unit pelayanan melakukan kajian pada pasien sesuai SOP masingmasing unit pelayanan



ALKES



2 Menit



Data Pasien



7



Bila diperlukan, petugas pada unit pelayanan merujuk pasien ke unit terkait sesuai kebutuhan pasien, misal pemeriksaan penunjang (laboratorium)



Jenis Pemeriksaan yang dibutuhkan



Blangko jenis 60 Menit pemeriksaan Paling lama yang diperlukan tergantung jenis pemeriksaan



8



Petugas pada unit pemeriksaan penunjang melakukan pemeriksaan sesuai rujukan dari unit pelayanan sebelumnya dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien untuk diserahkan ke unit pelayanan



9



Petugas pada unit pelayanan kemudian menegakkan diagnosa dan membuat resep untuk pasien rawat jalan Dan memberikan surat rujukan apabila tidak bisa ditangani di Puskesmas



Selanjutnya petugas pada unit pelayanan 10 meminta pasien untuk menyerahkan resep pada bagian apotik



Petugas Petugas Informasi Pendaftaran



Petugas Rekmed



Petugas Petugas Petugas Poli Laboratorium Farmasi



Kelengkapan



Alat Laboratorium , Reagen, Buku regiter dan Format hasil pemeriksaan



Waktu



2 Menit



Surat rujukan bila perlu, Surat 1 Menit keterangan Sakit serta kertas Resep Resep



1 Menit



Output



Hasil Pemeriksaan Laboratorium



Resep Obat, Surat Rujukan dan Surat Sakit



Resep Obat



Ket



8



Petugas pada bagian apotik menerima resep, menyiapkan obat yang diresepkan dan menyerahkan obat pada pasien disertai dengan penjelasan prosedur mengkonsumsinya jika pasien merupakan pasien rawat jalan



Kertas Resep,Obatobatan



2 Menit



Obat pasien



Nomor SOP



/SOP/PKM-AD/2020



Tanggal Pembuatan



03 Januari 2020



Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI



Tanggal Efektif



10 Januari 2020



Disahkan oleh



Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI



dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA



Nama SOP



Pelayanan Gawat Darurat



Dasar Hukum



Kualifikasi pelaksana



UU  NO 38/2014, tentang Keperawatan Pasal 35



1. Mampu memahami triase dan retriase (memilah tingkat kegawat pasien) 2. Mampu menguasai basic assesment primary survey 3. Mampu memberikan asuhan keperawatan kegawat daruratan



Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Kepmenkes RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009 tentang standarisasi pelayanan gawat darurat di RS Dirjen Buk Depkes RI tahun 2004 Tentang Pelayanan kesehatan kegawat daruratan Pedoman Pelayanan Gawat Darurat Depkes RI 1995.



4. Mampu melakukan tindakan keperawatan life saving antara lain resusitasi dengan tanpa alat, stabilisasi



Keterkaitan



Peralatan/perlengkapan



Informasi



1. Register Pendaftaran Pasien



Loket Pendaftaran Pasien



2. ALKES



Instalasi Gawat Darurat Poli Umum SOP Pasien Rawat Jalan Peringatan



Pencatatan dan pendataan



1. Kepastian hukum legalitas perawat harus jelas, Perawat harus memiliki Surat Izin Perawat dan SK Pendelegasian Wewenang 2. Memberikan informasi yang jujur kepada pasien mengenai tindakan sesuai batas kewenangannya 3. Merahasiakan apayang diketahui tentang pasien



1. Mendata dan mencatat data pasien' 2. Mengecek tensi, suhu tubuh dan berat badan pasien



Pelaksana



Mutu Baku



No.



Kegiatan



1



Petugas menerima pasien di unit UGD



Alat Keperawatan dan 2 Menit Kedokteran



Pelayanan Pasien



2



Petugas meminta keluarga mendaftar ke pendaftaran.



Kartu berobat Pasien



3 Menit



Data Pasien



3



Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan singkat dan cepat (selintas) untuk menentukan derajat kegawatannya.



Tensi meter dan Stesteskop



3 Menit



Diagnosa



4



Petugas menentukan tingkat kegawatan pasien dan prioritas pelayanan sesuai dengan tindakan triase



Pita Triase



2 Menit



Diagnosa



5



Petugas memberikan tanda pita berwarna sesuai urutan prioritas pelayanan pada tangan pasien jika pasien yang datang lebih dari 3 bersamaan.



Pita Triase



1 Menit



Diagnosa



6



Petugas memberikan pelayanan sesuai urutan warna merah, kuning, hijau, hitam.



ALKES



2 Menit



Diagnosa



7



Petugas melakukan pengkajian ulang bila diperlukan dilakukan pemeriksaan penunjang , karena status pasien dapat berubah.



Jenis Pemeriksaan yang dibutuhkan



Blangko jenis 60 Menit pemeriksaan Paling lama yang diperlukan tergantung jenis pemeriksaan



Petugas IGD



untuk



Petugas Petugas Petugas Petugas Pendaftaran Poli Laboratorium Farmasi



Kelengkapan



Waktu



Output



Ket



Nomor SOP



/SOP/PKM-AD/2020



Tanggal Pembuatan



03 Januari 2020



Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI



Tanggal Efektif



10 Januari 2020



DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI



Disahkan oleh



Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI



dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA



Nama SOP



Dasar Hukum



Kualifikasi pelaksana



1. UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran



1. Dokter Gigi



2. Permenkes No. 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



2. Perawat Gigi



Pelayanan Poli Gigi



3. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Keterkaitan



Peralatan/perlengkapan



Informasi



1. Register Pendaftaran Pasien Gigi



Loket Pendaftaran Pasien



2. ALKES



Poli Gigi



Peringatan



Pencatatan dan pendataan



1. Kepastian hukum legalitas perawat harus jelas, Perawat harus memiliki Surat Izin Perawat dan SK Pendelegasian Wewenang 2. Memberikan informasi yang jujur kepada pasien mengenai tindakan sesuai batas kewenangannya



1. Mendata dan mencatat data pasien' 2. Mengecek tensi, suhu tubuh dan berat badan pasien



3. Merahasiakan apa yang diketahui tentang pasien



Pelaksana Petugas Petugas Poli Petugas poli Petugas Rekmed Gigi umum Farmasi



Mutu Baku



No.



Kegiatan



1



Petugas Rekam medik mengantarkan buku rekam medik ke Poli ggi



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Pelayanan Pasien



2



Petugas Poli gigi Rekam medik



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Data Pasien



3



Petugas urutan



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Data Pasien



4



Petugas melakukan tekanan darah



Tensi meter dan Stesteskop



2 Menit



Tekanan Darah



5



Pasien diserahkan ke Dokter gigi untuk dilakukan pemeriksaan dan anamnesa



Dental unit, Seperangkat alkes untuk pemeriksaan 2 Menit Gigi



Diagosa



6



Petugas mengantar pasien dan buku rekam medik ke poli umum jika diperlukan konsultasi lebih lanjut



Buku Rekam Medik pasien dan data penunjang



Diagosa



Petugas poli umum mengembalikan pasien ke poli gigi untuk therapy selanjutnya



Buku rekam medik dan data tambahan dari poli umum



7



8



Menerima buku



memanggil



pasien



sesuai



pengukuran



Petugas menyerahkan resep kepada pasien dan mengarahkan ke bagian Farmasi



Kelengkapan



Waktu



2 Menit



3 Menit



Output



Diagnosa tambahan



Obat obatan Kertas Resep



2 Menit



Ket



Nomor SOP



/SOP/PKM-AD/2020



Tanggal Pembuatan



03 Januari 2020



Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI



Tanggal Efektif



10 Januari 2020



Disahkan oleh



Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI



dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA



Dasar Hukum



Nama SOP



Pelayanan Poli Umum



Kualifikasi pelaksana 1. Dokter



1. UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 2. Permenkes No. 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



2. Perawat



3. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Keterkaitan Informasi



Peralatan/perlengkapan 1. Register Pendaftaran Pasien



Loket Pendaftaran Pasien



2. ALKES



Poli Umum Laboratorium Farmasi Peringatan



Pencatatan dan pendataan



1. Kepastian hukum legalitas Dokter dan perawat harus jelas, Dokter dan Perawat harus memiliki Surat Izin Perawat dan SK Pendelegasian Wewenang bagi perawat 2. Memberikan informasi yang jujur kepada pasien mengenai tindakan sesuai batas kewenangannya



1. Mendata dan mencatat data pasien' 2. Mengecek tensi, suhu tubuh dan berat badan pasien



3. Merahasiakan apa yang diketahui tentang pasien Pelaksana No.



Mutu Baku



Petugas Petugas Petugas Poli Laborato Petugas Rekmed mum rium Farmasi



Kegiatan



Kelengkapan



Waktu



Output



1



Petugas loket pendaftaran mengantar Buku Rawat Jalan ke Poli Umum diletakkan pada tempat yang telah disediakan



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Pelayanan Pasien



2



Pasien kemudian kembali ke ruang tunggu poli umum untuk menunggu panggilan dari petugas poli umum



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Pelayanan Pasien



3



Petugas poli umum memanggil pasien, untuk dilakukan pengukuran tekanan darah



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Tekanan Darah



4



Petugas melakukan pengukuran Berat Badan



Tensi meter dan Stesteskop



2 Menit



Berat Badan pasien



5



Pasien diserahkan ke Dokter untuk dilakukan pemeriksaan dan anamnesa



Dental unit, Seperangkat alkes untuk pemeriksaan 2 Menit Gigi



Diagosa



6



Petugas memberikan pemeriksaan penunjang perlukan



Buku Rekam Medik pasien dan data penunjang



2 Menit



Diagosa



3 Menit



Blangko Pemeriksaan



2 Menit



Blangko Pemeriksaan



blangko jika di



7



Petugas poli umum mengarahkan pasien menuju laboratorium



Buku rekam medik dan data tambahan dari poli umum



8



Petugas laboratorium menerima blangko pemeriksaan dari pasien



Blangko Pemeriksaan



9



Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai blangko



Melakukan pemeriksaan sesuai jenis



60 menit paling lama tergantung jenis



Hasil pemeriksaan laboratorium



Petugas Laboratorium menyerahkan 10 hasil pemeriksan laboratorium kepada pasien



1 Menit



Hasil pemeriksaan laboratorium



11 Petugas laboratorium mengarahkan pasien kembali ke poli umum



1 Menit



Hasil pemeriksaan laboratorium



12 Pasien menyerahkan hasil laboratorium ke petugas poli umum



1 Menit



Hasil pemeriksaan laboratorium



13 14



Petugas menyerahkan hasil laboratorium kepada Dokter Dokter menerima hasil pemeriksaan dan memberikan therapy pengobatan



Dokter menyerahkan therapy 15 pengobatan berupa Resep obat kepada pasien 16 Selanjutnya Petugas mengarahkan pasien ke bagian farmasi 17 Petugas farmasi menerima resep obat dan menyiapkannya Petugas farmasi menyerahkan obat 18 kepada pasien



Hasil pemeriksaan laboratorium



1 Menit 2 Menit



Diagnosa Resep Obat



1 Menit Resep Obat



Resep Obat Obat



Obat



1 Menit 1 Menit



Persiapan Obat



Ket



Nomor SOP



/SOP/PKM-AD/2020



Tanggal Pembuatan



03 Januari 2020



Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI



Tanggal Efektif



10 Januari 2020



DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI



Disahkan oleh



Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI



dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA



Nama SOP



Dasar Hukum



Kualifikasi pelaksana



1. Kepmenpan RI No..25/M.PAN/II/2012 Tentang Pelayanan Publik



1. Petugas Informasi



2. Permenkes No. 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



2. Petugas Pendaftaran



3. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas



3. Petugas Rekam Medik



Keterkaitan



Peralatan/perlengkapan 1. Nomor Antrian



Informasi Loket Pendaftaran Pasien



Pelayanan Pendaftaran



Rekam Medik



2. Kartu Berobat 3. Buku Rekam Medik 4. ATK 5. Seperangkat Komputer



Peringatan



Pencatatan dan pendataan



1. Jangan sampai buku rekam medis yang diberikan salah karena riwayat penyakit pasien ada dalam buku tersebut



1. Pendaftaran pasien baru / lama



2. Mencatat data pasien sesuai kunjungan baru dan lama



2. Mendata dan mencatat data pasien'



Pelaksana No.



Petugas Petugas Petugas Informasi Pendaftaran Rekam Petugas Medik Poli



Kegiatan



Mutu Baku Kelengkapan



Waktu



Output



1



Pasien datang



Membawa kartu berobat, 1 Menit kartu Identitas



Pelayanan Pasien



2



Pasien / pendaftar mengambil nomor antrian



Noomor antrian



1 Menit



Nomor antrian



3



Pasien menunggu dipanggil petugas



Kursi Tunggu



2 Menit



Menunggu antrian



nomor



antrian



4



Setelah nomor antri dipanggil petugas, pasien / pendaftar menuju loket pendaftaran



Nomor Antrian



1 Menit



Pendaftaran



5



Pasien baru menunjukkan tanda pengenal identitas (KTP / KK / Kartu Askes PNS / Kartu Jamkesmas / BPJS Mandiri



Kartu Berobat dan kartu identitas



1 Menit



Pendaftaran



6



Pasien Lama mengumpulkan kartu kontrol



Kartu berobat



2 Menit



Pendaftaran



7



Petugas mencarikan rekam medis untuk pasien lama, dan memberikan ke petugas pendaftaran



Buku rekam medik



1 Menit



Buku Rekam medik



8



Petugas membuatkan rekam medis baru untuk pasien baru sesuai dengan Instruksi Kerja Membuat RekamMedis Pasien dan Kartu kontrol



Petugas mencatat di buku register pendaftaran dan Menginput ke Sistem Aplikasi online untuk pasien BPJS Petugas menanyakan keluhan dan unit 10 yang dituju 9



Kartu berobat dan rekam medik baru



2 Menit



Buku Rekam medik



Data pasien



Buku register pendaftaran, Atk dan seperangkat Komputer



1 Menit



Buku rekam medik



1 Menit



Data pasien



Ket



11



Petugas mengantarkan pasien sesuai poli tujuan



Buku rekam medik



1 Menit



Diagnosa



Nomor SOP



/SOP/PKM-AD/2020



Tanggal Pembuatan



03 Januari 2020



Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI



Tanggal Efektif



10 Januari 2020



DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI



Disahkan oleh



Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI



dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA



Nama SOP



Dasar Hukum 1. Undang-undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga



Kualifikasi pelaksana



2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal



2. Bidan



Pelayanan KB



1. Dokter



3. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Keterkaitan



Peralatan/perlengkapan 1. Kartu KB 2. ALKES 3. Alat Kontrasepsi



Loket Pendaftaran Pasien Poli KB Rekam Medik Laboratorium



Peringatan



Pencatatan dan pendataan



1. Kepastian hukum legalitas Bidan harus jelas,



1. Mendata dan mencatat data pasien'



2. Kontrasespsi sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien



2. Mengecek tensi, suhu tubuh dan berat badan pasien



3. Persetujuan pasangan Pelaksana No.



Kegiatan



Petugas Poli KB



Petugas Petugas Laboratorium Rekam Medik



Mutu Baku Kelengkapan



Waktu



Output



1



Petugas memangil nama pasien berdasarkan nomor urutan .



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Pelayanan Pasien



2



Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas dalam rekam medis



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Pelayanan Pasien



3



Jika tidak sesuai petugas melakukan konfirmasi ulang kebagian pendaftaran dan rekam medis sampai terjadi kesesuaian.



Buku Rekam Medik pasien



1 Menit



Kesesuaian Data



4



Petugas melakukan pemeriksaan antropometri berat badan dan pemeriksan tekanan darah pasien.



Tensi meter dan Stesteskop



1 Menit



Tensi Darah



5



Jika pasien merupakan akseptor baru petugas memberikan konseling kb dengan menggunakan ABPK (alat bantu pengambilan keputusan ) jika pasien merupakan pasien lama petugas menanyakan keluhan utama



Buku Rekam Medik



2 Menit



Data Pasien



6



Petugas melakuan pemeriksaan fisik, jika pasien lama datang lewat dari jadwal bulanan maka dilakukan tes kehamilan



Kartu KB



2 Menit



Diagnosa



7



Petugas mengarahkan pasien ke laboratorium



Buku rekam medik dan data tambahan dari poli umum



3 Menit



Blangko Pemeriksaan



Ket



8



Dari Laboratorium Pasien dikembalikan ke Poli KB



Blangko Pemeriksaan



2 Menit



9



Petugas memberikan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien



Hasil pemeriksaan laboratorium



2 Menit



10



Petugas memberikan konseling setelah pemberian alat kontrasepsi.



Alat Kontrasepsi



1 Menit



11



Petugas menulis dan memberi resep bila perlu



Konseling



1 Menit



12



Petugas mencacat direkam medis KB , kartu KB pasien dan buku register .



Kertas Resep



1 Menit



13



Petugas menjelskan mengenai kunjungan ulang.



Buku rekam medis dan kartu KB



2 Menit



Hasil pemeriksaan laboratorium Peserta KB Aktif



Peserta KB Aktif



Peserta KB Aktif Data Pasien



Peserta KB Aktif