24 0 232 KB
Prosedur Pelayanan Pasien gawat Darurat di Puskesmas Pelaksana No.
Mutu Baku
Kegiatan
Keterangan Pemohon
Dikter
Paramedis
Kelengkapan
Waktu
Output
Kartu Berobat/KTP / Kartu BPJS
5 menit
Rekam medis
Dokter memeriksa kondisi pasien untuk mendiagnosa penyakit dan menugaskan paramedic untuk menyiapkan tindakan yang diperlukan sesuai standar penanganan gawat darurat.
Rekam medis dan ala-alat kesehatan (lengkap)
10 menit
Catatan Medis
Dokter menjelaskan kepada pasien/keluarga pasien tentang kondisi pasien dan tindakan yang akan dilakukan serta meminta persetujuan tindakan medis kepada pasien/keluarga pasien.
Catatan Medis
5 menit
Lembar persetujuan
Pasien dapat melakukan persetujuan maupun penolakan tindakan,yang dituangkan dalam surat persetujuan/penolakan tindakan medis. (apabila tidak setuju dikembalikan kepada keluarga pasien dan pihak puskesmas/doket tidak bertanggung jawab kepada kondisi pasien).
Lembar persetujuan
5 Menit
Lembar persetujuan
Paramedic memberikan tindakan medis sesuai dengan instruksi dokter dan melakukan observasi pasien sampai kondisi pasien dalam kondisi stabil dan melaporkan kepada dokter apabila diperlukan dokter dapat memberikan resep obat kepada keluarga pasien.
Lembar persetujuan
5 menit
Lembar persetujuan
1
Pemohon (pasien/keluarga pasien) membawa pasien ke Unit Gawat Darurat dan keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran. 2
3
4
5
6
Tdk Dokter melakukan pemeriksaan medis ulang kepada pasien gawat darurat untuk di evaluasi tindakan selanjutnya dan memberikan instruksi baru kepada petugas paramedic sesuai dengan hasil evaluasi dokter.
Catatan Medis
30 menit
Rekam medis
Petugas paramedic menindak lanjuti instruksi dokter kepada pasien sesuai dengan kondisi pasien.
Rekam medis
20 menit
Resep dan surat rujukan
Nomor SOP
PEMERINTAH KOTA JAMBI DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
Tanggal Pembuatan
03 Januari 2020
Tanggal Revisi Tanggal Efektif
10 Januari 2020
Disahkan oleh
Kepala UPTD PUSKESMASAUR DURI
dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA
Dasar Hukum (yang terkait dengan judul SOP) Undang-undang Nomor Peraturan Menteri Kesehatan PP No. Permen No.…………... ISO Nomor 9001:2008 Keterkaitan SOP Pendaftaran Pasien SOP Pelaksanaan tindakan gawat darurat SOP Pelaksanaan tindakan rujukan SOP penanganan pasien rawat inap
Nama SOP
PELAYANAN PASIEN GAWAT DARURAT DI PUSKESMAS
Kualifikasi pelaksana 1. Memahami tugas-tugas pelayanan pada pasien rawat darurat 2. Mengetahui secara teknis penanganan pasien gawat darurat 3. Mampu mengoperasikan alat-alat medis secara baik dan benar Peralatan/perlengkapan 1. Formulir 2. Rekam medis/catatan medis 3. lembar catatan medis 4. Alkes
Peringatan Pencatatan dan pendataan 1. Penanganan pasien rawat darurat paling lambat 3 menit setelah Seluruh data pasien (rekam medik) dan catatan-catatan lainnya disimpan pasien tiba di UGD pada ruang status pasien 2.Apabila pasien menolak persetujuan tindakan medis maka segala resiko menjadi tanggungan keluarga pasien
Nomor SOP
/SOP/PKM-AD/2020
Tanggal Pembuatan
03 Januari 2020
Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
Tanggal Efektif
10 Januari 2020
Disahkan oleh
Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI
dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA
Nama SOP
ALUR PELAYANAN PASIEN
Dasar Hukum
Kualifikasi pelaksana
Kepmenpan RI No..25/M.PAN/II/2012 Tentang Pelayanan Publik
1. Memahami tugas-tugas pelayanan pada pasien Mulai dari pasien datang sampai dengan pasien pulang kembali.
Kepmenkes Nomor 128 Tentang Kebijakan dasar Puskesmas
2. Mengetahui secara teknis urutan pelayanan pasien sesusi kebutuhan berdasarkan ketentuan yang berlaku 3. Mampu mengoperasikan komputer
Keterkaitan Informasi Loket Pendaftaran Pasien Instalasi Gawat Darurat Laboratorium Semua Poli Pekayanan
Peralatan/perlengkapan 1. Antrian pasien 2. Rekam medis/catatan medis 3. lembar catatan medis 4. Alkes 5. Komputer dan alat tulis
Peringatan
Pencatatan dan pendataan
1. Penanganan pasien dimulai dari pasien datang dan diidentifikasi sesuai ruang pelayanan yang dituju
1. Seluruh data pasien (rekam medik) dan catatan-catatan lainnya disimpan pada ruang status pasien
2. Memeriksa dan mengukur tensi pasien sebelum masuk ke ruang pelayanan yang dituju
2. Mengarahkan pasien sesuai dengan poli yang dituju
3. Mempersiapkan pengantar ke laboratorium jika diperlukan pemeriksaan penunjang
3. Pasien mendapatkan resep dan menuju ruang farmasi untuk mendapatkan obat sesuai dengan penyakit
Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas
4. Mempersiapkan rujukan jika di perlukan
Pelaksana
Mutu Baku
No.
Kegiatan
1
Petugas pendaftaran meminta pasien yang datang untuk mengambil nomor urut dan meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu
Nomor Antrian, Kursi Tunggu
5 Menit
Mendapatkan nomor antri
2
Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urut dan melakukan proses pendaftaran pasien
Kartu berobat Pasien
3 Menit
Data Pasien
3
Petugas meminta buku rekam medik dengan petugas dan Menginput ke sistem
Buku Rekam Medik dan Seperangkat Komputer
3 Menit
Buku Rekam Medik
4
Petugas mencatat data dibuku pendaftaran dan mencatat keluhan pasien dibuku rekam medik
Buku Register BPJS dan Register Umum Dan Buku Rekam Medik serta ATK
2 Menit
Data Pasien
5
Petugas menyerahkan status rekam medis pasien pada petugas unit-unit pelayanan
Buku Rekam Medik
1 Menit
Buku Rekam Medik
6
Petugas pada unit pelayanan melakukan kajian pada pasien sesuai SOP masingmasing unit pelayanan
ALKES
2 Menit
Data Pasien
7
Bila diperlukan, petugas pada unit pelayanan merujuk pasien ke unit terkait sesuai kebutuhan pasien, misal pemeriksaan penunjang (laboratorium)
Jenis Pemeriksaan yang dibutuhkan
Blangko jenis 60 Menit pemeriksaan Paling lama yang diperlukan tergantung jenis pemeriksaan
8
Petugas pada unit pemeriksaan penunjang melakukan pemeriksaan sesuai rujukan dari unit pelayanan sebelumnya dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien untuk diserahkan ke unit pelayanan
9
Petugas pada unit pelayanan kemudian menegakkan diagnosa dan membuat resep untuk pasien rawat jalan Dan memberikan surat rujukan apabila tidak bisa ditangani di Puskesmas
Selanjutnya petugas pada unit pelayanan 10 meminta pasien untuk menyerahkan resep pada bagian apotik
Petugas Petugas Informasi Pendaftaran
Petugas Rekmed
Petugas Petugas Petugas Poli Laboratorium Farmasi
Kelengkapan
Alat Laboratorium , Reagen, Buku regiter dan Format hasil pemeriksaan
Waktu
2 Menit
Surat rujukan bila perlu, Surat 1 Menit keterangan Sakit serta kertas Resep Resep
1 Menit
Output
Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Resep Obat, Surat Rujukan dan Surat Sakit
Resep Obat
Ket
8
Petugas pada bagian apotik menerima resep, menyiapkan obat yang diresepkan dan menyerahkan obat pada pasien disertai dengan penjelasan prosedur mengkonsumsinya jika pasien merupakan pasien rawat jalan
Kertas Resep,Obatobatan
2 Menit
Obat pasien
Nomor SOP
/SOP/PKM-AD/2020
Tanggal Pembuatan
03 Januari 2020
Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
Tanggal Efektif
10 Januari 2020
Disahkan oleh
Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI
dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA
Nama SOP
Pelayanan Gawat Darurat
Dasar Hukum
Kualifikasi pelaksana
UU NO 38/2014, tentang Keperawatan Pasal 35
1. Mampu memahami triase dan retriase (memilah tingkat kegawat pasien) 2. Mampu menguasai basic assesment primary survey 3. Mampu memberikan asuhan keperawatan kegawat daruratan
Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Kepmenkes RI No. 856/MENKES/SK/IX/2009 tentang standarisasi pelayanan gawat darurat di RS Dirjen Buk Depkes RI tahun 2004 Tentang Pelayanan kesehatan kegawat daruratan Pedoman Pelayanan Gawat Darurat Depkes RI 1995.
4. Mampu melakukan tindakan keperawatan life saving antara lain resusitasi dengan tanpa alat, stabilisasi
Keterkaitan
Peralatan/perlengkapan
Informasi
1. Register Pendaftaran Pasien
Loket Pendaftaran Pasien
2. ALKES
Instalasi Gawat Darurat Poli Umum SOP Pasien Rawat Jalan Peringatan
Pencatatan dan pendataan
1. Kepastian hukum legalitas perawat harus jelas, Perawat harus memiliki Surat Izin Perawat dan SK Pendelegasian Wewenang 2. Memberikan informasi yang jujur kepada pasien mengenai tindakan sesuai batas kewenangannya 3. Merahasiakan apayang diketahui tentang pasien
1. Mendata dan mencatat data pasien' 2. Mengecek tensi, suhu tubuh dan berat badan pasien
Pelaksana
Mutu Baku
No.
Kegiatan
1
Petugas menerima pasien di unit UGD
Alat Keperawatan dan 2 Menit Kedokteran
Pelayanan Pasien
2
Petugas meminta keluarga mendaftar ke pendaftaran.
Kartu berobat Pasien
3 Menit
Data Pasien
3
Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan singkat dan cepat (selintas) untuk menentukan derajat kegawatannya.
Tensi meter dan Stesteskop
3 Menit
Diagnosa
4
Petugas menentukan tingkat kegawatan pasien dan prioritas pelayanan sesuai dengan tindakan triase
Pita Triase
2 Menit
Diagnosa
5
Petugas memberikan tanda pita berwarna sesuai urutan prioritas pelayanan pada tangan pasien jika pasien yang datang lebih dari 3 bersamaan.
Pita Triase
1 Menit
Diagnosa
6
Petugas memberikan pelayanan sesuai urutan warna merah, kuning, hijau, hitam.
ALKES
2 Menit
Diagnosa
7
Petugas melakukan pengkajian ulang bila diperlukan dilakukan pemeriksaan penunjang , karena status pasien dapat berubah.
Jenis Pemeriksaan yang dibutuhkan
Blangko jenis 60 Menit pemeriksaan Paling lama yang diperlukan tergantung jenis pemeriksaan
Petugas IGD
untuk
Petugas Petugas Petugas Petugas Pendaftaran Poli Laboratorium Farmasi
Kelengkapan
Waktu
Output
Ket
Nomor SOP
/SOP/PKM-AD/2020
Tanggal Pembuatan
03 Januari 2020
Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI
Tanggal Efektif
10 Januari 2020
DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
Disahkan oleh
Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI
dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA
Nama SOP
Dasar Hukum
Kualifikasi pelaksana
1. UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
1. Dokter Gigi
2. Permenkes No. 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
2. Perawat Gigi
Pelayanan Poli Gigi
3. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Keterkaitan
Peralatan/perlengkapan
Informasi
1. Register Pendaftaran Pasien Gigi
Loket Pendaftaran Pasien
2. ALKES
Poli Gigi
Peringatan
Pencatatan dan pendataan
1. Kepastian hukum legalitas perawat harus jelas, Perawat harus memiliki Surat Izin Perawat dan SK Pendelegasian Wewenang 2. Memberikan informasi yang jujur kepada pasien mengenai tindakan sesuai batas kewenangannya
1. Mendata dan mencatat data pasien' 2. Mengecek tensi, suhu tubuh dan berat badan pasien
3. Merahasiakan apa yang diketahui tentang pasien
Pelaksana Petugas Petugas Poli Petugas poli Petugas Rekmed Gigi umum Farmasi
Mutu Baku
No.
Kegiatan
1
Petugas Rekam medik mengantarkan buku rekam medik ke Poli ggi
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Pelayanan Pasien
2
Petugas Poli gigi Rekam medik
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Data Pasien
3
Petugas urutan
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Data Pasien
4
Petugas melakukan tekanan darah
Tensi meter dan Stesteskop
2 Menit
Tekanan Darah
5
Pasien diserahkan ke Dokter gigi untuk dilakukan pemeriksaan dan anamnesa
Dental unit, Seperangkat alkes untuk pemeriksaan 2 Menit Gigi
Diagosa
6
Petugas mengantar pasien dan buku rekam medik ke poli umum jika diperlukan konsultasi lebih lanjut
Buku Rekam Medik pasien dan data penunjang
Diagosa
Petugas poli umum mengembalikan pasien ke poli gigi untuk therapy selanjutnya
Buku rekam medik dan data tambahan dari poli umum
7
8
Menerima buku
memanggil
pasien
sesuai
pengukuran
Petugas menyerahkan resep kepada pasien dan mengarahkan ke bagian Farmasi
Kelengkapan
Waktu
2 Menit
3 Menit
Output
Diagnosa tambahan
Obat obatan Kertas Resep
2 Menit
Ket
Nomor SOP
/SOP/PKM-AD/2020
Tanggal Pembuatan
03 Januari 2020
Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
Tanggal Efektif
10 Januari 2020
Disahkan oleh
Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI
dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA
Dasar Hukum
Nama SOP
Pelayanan Poli Umum
Kualifikasi pelaksana 1. Dokter
1. UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 2. Permenkes No. 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
2. Perawat
3. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Keterkaitan Informasi
Peralatan/perlengkapan 1. Register Pendaftaran Pasien
Loket Pendaftaran Pasien
2. ALKES
Poli Umum Laboratorium Farmasi Peringatan
Pencatatan dan pendataan
1. Kepastian hukum legalitas Dokter dan perawat harus jelas, Dokter dan Perawat harus memiliki Surat Izin Perawat dan SK Pendelegasian Wewenang bagi perawat 2. Memberikan informasi yang jujur kepada pasien mengenai tindakan sesuai batas kewenangannya
1. Mendata dan mencatat data pasien' 2. Mengecek tensi, suhu tubuh dan berat badan pasien
3. Merahasiakan apa yang diketahui tentang pasien Pelaksana No.
Mutu Baku
Petugas Petugas Petugas Poli Laborato Petugas Rekmed mum rium Farmasi
Kegiatan
Kelengkapan
Waktu
Output
1
Petugas loket pendaftaran mengantar Buku Rawat Jalan ke Poli Umum diletakkan pada tempat yang telah disediakan
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Pelayanan Pasien
2
Pasien kemudian kembali ke ruang tunggu poli umum untuk menunggu panggilan dari petugas poli umum
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Pelayanan Pasien
3
Petugas poli umum memanggil pasien, untuk dilakukan pengukuran tekanan darah
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Tekanan Darah
4
Petugas melakukan pengukuran Berat Badan
Tensi meter dan Stesteskop
2 Menit
Berat Badan pasien
5
Pasien diserahkan ke Dokter untuk dilakukan pemeriksaan dan anamnesa
Dental unit, Seperangkat alkes untuk pemeriksaan 2 Menit Gigi
Diagosa
6
Petugas memberikan pemeriksaan penunjang perlukan
Buku Rekam Medik pasien dan data penunjang
2 Menit
Diagosa
3 Menit
Blangko Pemeriksaan
2 Menit
Blangko Pemeriksaan
blangko jika di
7
Petugas poli umum mengarahkan pasien menuju laboratorium
Buku rekam medik dan data tambahan dari poli umum
8
Petugas laboratorium menerima blangko pemeriksaan dari pasien
Blangko Pemeriksaan
9
Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai blangko
Melakukan pemeriksaan sesuai jenis
60 menit paling lama tergantung jenis
Hasil pemeriksaan laboratorium
Petugas Laboratorium menyerahkan 10 hasil pemeriksan laboratorium kepada pasien
1 Menit
Hasil pemeriksaan laboratorium
11 Petugas laboratorium mengarahkan pasien kembali ke poli umum
1 Menit
Hasil pemeriksaan laboratorium
12 Pasien menyerahkan hasil laboratorium ke petugas poli umum
1 Menit
Hasil pemeriksaan laboratorium
13 14
Petugas menyerahkan hasil laboratorium kepada Dokter Dokter menerima hasil pemeriksaan dan memberikan therapy pengobatan
Dokter menyerahkan therapy 15 pengobatan berupa Resep obat kepada pasien 16 Selanjutnya Petugas mengarahkan pasien ke bagian farmasi 17 Petugas farmasi menerima resep obat dan menyiapkannya Petugas farmasi menyerahkan obat 18 kepada pasien
Hasil pemeriksaan laboratorium
1 Menit 2 Menit
Diagnosa Resep Obat
1 Menit Resep Obat
Resep Obat Obat
Obat
1 Menit 1 Menit
Persiapan Obat
Ket
Nomor SOP
/SOP/PKM-AD/2020
Tanggal Pembuatan
03 Januari 2020
Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI
Tanggal Efektif
10 Januari 2020
DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
Disahkan oleh
Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI
dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA
Nama SOP
Dasar Hukum
Kualifikasi pelaksana
1. Kepmenpan RI No..25/M.PAN/II/2012 Tentang Pelayanan Publik
1. Petugas Informasi
2. Permenkes No. 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
2. Petugas Pendaftaran
3. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas
3. Petugas Rekam Medik
Keterkaitan
Peralatan/perlengkapan 1. Nomor Antrian
Informasi Loket Pendaftaran Pasien
Pelayanan Pendaftaran
Rekam Medik
2. Kartu Berobat 3. Buku Rekam Medik 4. ATK 5. Seperangkat Komputer
Peringatan
Pencatatan dan pendataan
1. Jangan sampai buku rekam medis yang diberikan salah karena riwayat penyakit pasien ada dalam buku tersebut
1. Pendaftaran pasien baru / lama
2. Mencatat data pasien sesuai kunjungan baru dan lama
2. Mendata dan mencatat data pasien'
Pelaksana No.
Petugas Petugas Petugas Informasi Pendaftaran Rekam Petugas Medik Poli
Kegiatan
Mutu Baku Kelengkapan
Waktu
Output
1
Pasien datang
Membawa kartu berobat, 1 Menit kartu Identitas
Pelayanan Pasien
2
Pasien / pendaftar mengambil nomor antrian
Noomor antrian
1 Menit
Nomor antrian
3
Pasien menunggu dipanggil petugas
Kursi Tunggu
2 Menit
Menunggu antrian
nomor
antrian
4
Setelah nomor antri dipanggil petugas, pasien / pendaftar menuju loket pendaftaran
Nomor Antrian
1 Menit
Pendaftaran
5
Pasien baru menunjukkan tanda pengenal identitas (KTP / KK / Kartu Askes PNS / Kartu Jamkesmas / BPJS Mandiri
Kartu Berobat dan kartu identitas
1 Menit
Pendaftaran
6
Pasien Lama mengumpulkan kartu kontrol
Kartu berobat
2 Menit
Pendaftaran
7
Petugas mencarikan rekam medis untuk pasien lama, dan memberikan ke petugas pendaftaran
Buku rekam medik
1 Menit
Buku Rekam medik
8
Petugas membuatkan rekam medis baru untuk pasien baru sesuai dengan Instruksi Kerja Membuat RekamMedis Pasien dan Kartu kontrol
Petugas mencatat di buku register pendaftaran dan Menginput ke Sistem Aplikasi online untuk pasien BPJS Petugas menanyakan keluhan dan unit 10 yang dituju 9
Kartu berobat dan rekam medik baru
2 Menit
Buku Rekam medik
Data pasien
Buku register pendaftaran, Atk dan seperangkat Komputer
1 Menit
Buku rekam medik
1 Menit
Data pasien
Ket
11
Petugas mengantarkan pasien sesuai poli tujuan
Buku rekam medik
1 Menit
Diagnosa
Nomor SOP
/SOP/PKM-AD/2020
Tanggal Pembuatan
03 Januari 2020
Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA JAMBI
Tanggal Efektif
10 Januari 2020
DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
Disahkan oleh
Kepala UPTD PUSKESMAS AUR DURI
dr. Jumhari NIP. 19760604 201001 1 010 UPTD PUSKESMAS AUR DURI KECAMATAN TELANAIPURA
Nama SOP
Dasar Hukum 1. Undang-undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Kualifikasi pelaksana
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
2. Bidan
Pelayanan KB
1. Dokter
3. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Keterkaitan
Peralatan/perlengkapan 1. Kartu KB 2. ALKES 3. Alat Kontrasepsi
Loket Pendaftaran Pasien Poli KB Rekam Medik Laboratorium
Peringatan
Pencatatan dan pendataan
1. Kepastian hukum legalitas Bidan harus jelas,
1. Mendata dan mencatat data pasien'
2. Kontrasespsi sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien
2. Mengecek tensi, suhu tubuh dan berat badan pasien
3. Persetujuan pasangan Pelaksana No.
Kegiatan
Petugas Poli KB
Petugas Petugas Laboratorium Rekam Medik
Mutu Baku Kelengkapan
Waktu
Output
1
Petugas memangil nama pasien berdasarkan nomor urutan .
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Pelayanan Pasien
2
Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas dalam rekam medis
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Pelayanan Pasien
3
Jika tidak sesuai petugas melakukan konfirmasi ulang kebagian pendaftaran dan rekam medis sampai terjadi kesesuaian.
Buku Rekam Medik pasien
1 Menit
Kesesuaian Data
4
Petugas melakukan pemeriksaan antropometri berat badan dan pemeriksan tekanan darah pasien.
Tensi meter dan Stesteskop
1 Menit
Tensi Darah
5
Jika pasien merupakan akseptor baru petugas memberikan konseling kb dengan menggunakan ABPK (alat bantu pengambilan keputusan ) jika pasien merupakan pasien lama petugas menanyakan keluhan utama
Buku Rekam Medik
2 Menit
Data Pasien
6
Petugas melakuan pemeriksaan fisik, jika pasien lama datang lewat dari jadwal bulanan maka dilakukan tes kehamilan
Kartu KB
2 Menit
Diagnosa
7
Petugas mengarahkan pasien ke laboratorium
Buku rekam medik dan data tambahan dari poli umum
3 Menit
Blangko Pemeriksaan
Ket
8
Dari Laboratorium Pasien dikembalikan ke Poli KB
Blangko Pemeriksaan
2 Menit
9
Petugas memberikan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien
Hasil pemeriksaan laboratorium
2 Menit
10
Petugas memberikan konseling setelah pemberian alat kontrasepsi.
Alat Kontrasepsi
1 Menit
11
Petugas menulis dan memberi resep bila perlu
Konseling
1 Menit
12
Petugas mencacat direkam medis KB , kartu KB pasien dan buku register .
Kertas Resep
1 Menit
13
Petugas menjelskan mengenai kunjungan ulang.
Buku rekam medis dan kartu KB
2 Menit
Hasil pemeriksaan laboratorium Peserta KB Aktif
Peserta KB Aktif
Peserta KB Aktif Data Pasien
Peserta KB Aktif