5 0 98 KB
PELAYANAN PDP (PERAWATAN, DUKUNGAN DAN PENGOBATAN) No. Dokumen
:
Layanan PDP (Perawatan, Dukungan dan Pengobatan) adalah layanan
SOP/330/UKP/PKM-PRII
pengobatan antiretroviral yang merupakan bagian pengobatan HIV dan
No. Revisi :0 AIDS SOPuntuk mengurangi resiko penularan HIV, menghambat perburukan infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup penderita HIV, dan : Februari
Tanggal Terbit
2020 menurunkan jumlah virus (viral load) dalam darah sampai tidak terdeteksi. Halaman
: 1/3
UPTD PUSKESMAS PERUMNAS II
drg. Ariska Agustina NIP.1981081020080 12013
1. Pengertian 2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah - langkah dalam
Pelayanan PDP
(Perawatan, Dukungan dan Pengobatan)
3. Kebijakan
1. SK
Kepala
UPTD
Puskesmas
800/275/SK/UPTDPKM-PRII/2020
Perumnas tentang
II
Nomor
TIM
:
PDP
(Perawatan, Dukungan dan Pengobatan) HIV DI UPTD PUSKESMAS PERUMNAS II. 2. SK
Kepala
UPTD
Puskesmas
Perumnas
II
Nomor
:
440/001/SK/PKM-PRII/2017 Tentang Jenis Pelayanan 4. Referensi
1.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan HIV, AIDS dan IMS. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/90/2019
tentang
Pedoman
Pelayanan Kedokteran Tata Laksana HIV 5. Prosedur/ langkahlangkah
1. Persiapan Alat dan Bahan : a. ATK b. Form ikhtisar Perawatan c. Form Rujukan Internal d. Form pemeriksaan laboratorium/Penunjang e. Rekam Medis f. Register g. Lembar resep 2. Petugas yang melaksanakan : a. Dokter
Nasional
3.
Langkah-langkah : a. Pasien melakukan pendaftaran dengan tujuan poli PDP b. Dokter mempersilahkan klien masuk klinik Dandelion/ruang pdp sesuai dengan nomor antrian klien. c. Dokter memperkenalkan diri d. Dokter meminta surat rujukan atau hasil pemeriksaan Tes HIV dan hasil lab penunjang yang lain ( sgpt, creatinine, tcm atau hasil rontgen thorax) dari klien (pasien baru) kemudian mengisi buku register layanan PDP e. Dokter meminjam KTP pasien untuk mengisi identitas pada form ikhtisar perawatan pada pasien baru. f. Dokter melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik dan screening Tb
ParU,
mencatat
hasil
pemeriksaan
pada
medical
record/rekam medik. g. Dokter Mendiagnosa dan menentukan stadium klinis HIV , bila ditemukan ODHIV dengan TB Paru dilakukan pengobatan TB paru
terlebih
dahulu
sesuai
domisili
tinggal
sebelum
mendapatkan ART. ( Pasien Yang dapat dilayani adalah odhiv dengan stadium 1,2 dan 3 ) h. Dokter menginfokan kepada petugas RR untuk menginput pasien pada aplikasi SIHA 2.0 dan mendapatkan No REGNAS i. Dokter melakukan inform consent kepada pasien baru untuk melakukan terapi ART dengan meminta pasien mengisi form Persetujuan Pengobatan. j. Dokter Keluarga
menawarkan /LSM
mendapatkan
pendampinganminum
(pasien
obat
oleh
baru
dan
lama
yang
belum
pendampingan).
Jika
klien
setuju
untuk
pendampingan oleh keluarga /LSM, maka mengisi form persetujuan pendampingan dan membuka status HIV nya. k. Dokter mengisi terapi ART pada rekam medic, formulir ikhtisar perawatan pasien dan kartu kontrol. l. Bila ditemukan adanya infeksi oportinistik (IO) dilakukan terapi untuk IO nya m. Dokter memberikan konseling HIV dan memberitahu jadwal
untuk kontrol kembali. n. Dokter memberikan resep dan kartu kontrol kepada pasien o. Dokter menginput kembali hasil pemeriksaan pasien kedalam SIHA 2.0 p. Untuk Pasien baru diberikan Obat ARV selama 14 hari dan Pasien lama diberikan Obat ARV selama 30 hari sampai 60 hari( tergantung ketersediaan obat ). q.
Pasien menuju Ruang Farmasi untuk mengambil obat dan.Pelayanan selesai.
6. bagan Alir PASIEN DATANG
MELAKUAN PENDAFTARAN DENGAN TUJUAN POLI PDP
DI RUANG PDP, DOKTER MELAKUKAN ANAMNESA, PEMERIKSAAN, MENDIAGNOSA PASIEN PDP
PASIEN MENDAPAT NO REGNAS
INFORM CONSENT MINUM ARV DAN PENDAMPING MINUM OBAT BAGI PASIEN DENGAN HIV POSITIF SERTA KONSELING
PASIEN MENDAPATKAN RESEP PASIEN MENDAPATKAN RESEP DAN KARTUDAN KONTROL KARTU KONTROL PASIEN MENUJU RUANG FARMASI UNTUK PENGAMBILAN PASIEN MENUJU OBAT RUANG FARMASI
UNTUK PENGAMBILAN OBAT
PELAYANAN SELESAI PASIEN PULANG PELAYANAN SELESAI PASIEN PULANG 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
8. Unit terkait
Poli PDP/ klinik Dandelion Farmasi
9. Dokumen terkait 10. Rekama n historis perubahan
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan