7 0 21 KB
PEMBERIAN TERAPI GIZI No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
01/PPI-SPO/2019
00
1/2
RSUD SULTAN MUHAMMAD JAMALUDIN I
STANDAR OPERASIONAL
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh : Kepala RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I
PROSEDUR
1. Pengertian
dr. Maria Fransisca A.Sch. MARS NIP.19840402 201001 2 013 Pemberian terapi gizi adalah suatu tindakan pelayanan gizi yang diberikan kepada klien berdasarkan pengkajian gizi, yang meliputi terapi diet, konseling gizi atau pemberian makanan khusus dalam rangka penyembuhan penyakit pasien
2. Tujuan
Sebagai acuan tersedianya terapi pelayanan gizi yang sesuai dengan standar nasional, sehingga upaya penyembuhan dapat tercapai melalui peningkatan status gizi yang optimal pada pasien rawat inap dan Terselenggaranya makanan yang sesuai dengan standar kebutuhan gizi dan aman dikonsumsi
3. Kebijakan
SK Kepala Rumah Sakit Nomor
Tahun 2019 Tentang
Kebijakan Pelayanan Gizi pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I. 4. Prosedur
a. Perawat ruang rawat inap melakukan skrining gizi pasien baru, untuk menentukan pasien beresiko atau tidak b. Jika pasien beresiko malnutrisi, maka perawat segera berkoordinasi dengan ahli gizi c. Ahli gizi segera melakukan asuhan gizi berupa assessment gizi awal dengan mengisi form assessment gizi (antropometri, bio chemical, clinis, dietary history), diagnose gizi (domain, intake, klinis dan behavior, prilaku), monitoring dan evaluasi d. Ahli gizi menyiapkan leaflet gizi jika memberikan konseling
gizi pada asien dan keluarga 5. Unit Terkait
a. Instalasi gizi b. Instalasi Rawat Inap
Rekaman Historis Perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan