6 0 267 KB
PEMELIHARAAN GAS MEDIS RSUD CABANGBUNGIN BEKASI No. Dokumen STANDAR PROSEDUR
No. Revisi
Tanggal terbit
Halaman 1 dari 3
Disahkan oleh Direktur
OPERASIONAL (SPO)
Pengertian
dr. H. MARKENLLY, M,Kes NIP. 19660311 20011 1 001 Gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada sarana kesehatan melalui seperangkat prasarana perpipaan beserta peralatan yang menyediakan gas medis tertentu yang di butuhkan untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet di ruang tindakan dan perawatan.
Tujuan
Agar dapat digunakan dengan aman dan efektif dalam penggunaanya.
Kebijakan
Keputusan SK Direktur No ............ Tentang standar Identifikasi Gas Medis di RSUD Cabangbungin
Prosedur
1. Jenis Gas Medis yang di gunakan : O2 (oksigen) CO2 (Carbon Dioksida) N2O (Nitrogen) 2. Alat Penunang Gas Medis : Selang (Tubing) Masker Kunci Regulator dan Kunci Tabung
PEMELIHARAAN GAS MEDIS RSUD CABANGBUNGIN BEKASI No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 2 dari 3
Dorongan/ Trolly
3. Penyimpanan Gas Medis :
Tabung – tabung gas medis harus disimpan berdiri, dipasang penutup kran dan dilengkapi tali pengaman untuk menghindari jatuh pada saat terjadi goncangan.
Lokasi penyimpanan harus khusus dan masing – masing gas medis dibedakan tempatnya.
Penyimpanan tabung gas medis isi dan tabung gas medis
kosong
dipisahkan,
untuk
memudahkan
pemeriksaan dan penggantian.
Lokasi penyimpanan diusahakan jauh dari sumber panas, listrik dan oli atau sejenisnya.
4. Pendistribusian
Distribusi gas medis dilakukan dari sentral gas yang di distribusi oleh petugas piket melalui pipa instalasi gas medis dan dengan cara petugas ruangan mengisi langsung ke sentral gas dengan membawa tabung oksigen ke sentral gas.
Pemakaian gas di atur melalui flow meter pada regulator
Regulator harus ditest dan kalibrasi
Tabung gas beserta trolly harus bersih dan memenuhi syarat sanitasi/ hygiene.
PEMELIHARAAN GAS MEDIS RSUD CABANGBUNGIN BEKASI No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 3 dari 3
Unit terkait
1. Instalasi Gas Medis 2. Instalasi Gawat Darurat 3. Instalasi Bedah Sentral