12 0 356 KB
PEMERIKSAAN INDERA PENGLIHATAN DAN PENDENGARAN No. Dokumen : Terbit Ke : : SOP No Revisi TanggalTerbit : Halaman : UPT PUSKESMAS SITU GINTUNG
1.Pengertian
H. Salmun, SE, M,Kes NIP. 19700518 199101 1 003
Melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan indra penglihatan dan pendengaran, mengevaluasi hasil cakupan program kesehatan indra di wilayah kerja Puskesmas Situ Gintung.
2.Tujuan
Untuk
memastikan
pelaksanaan
pemeriksaan
kesehatan
indra
penglihatan dan pendengaran di wilayah kerja Puskesmas Situ Gintung dapat berjalan lancar dan efektif 3.Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No.
tentang Pelayanan kesehatan tradisional
4.Referensi
1. Kepmenkes no 879/2009 tentang penanggulangan gangguan penglihatan dan pendengaran. 2. Buku Pedoman Kesehatan indra depkes RI Jakarta tahun 1992.
5.Alat dan Bahan
a. Format case fending kesehatan indra penglihatan dan pendengaran b. Buku hasil kegiatan/buku visum c. Snelent chart d. Senter e. Garputala
6.Prosedur
1. Menerima Pendaftaran
pasien
kunjungan
baru/lama,
Memeriksa
persyaratan, Menuliskan identitas pasien di buku register dan buku rekam medis, memberikan kartu pendaftaran dan buku rekam medis kepada pasien . 2. Pemeriksaan Pasien, meliputi: Anamnesis, Pemeriksaan tanda vital, Pemeriksaan
fisik,
Penentuan
diagnosis,
Penulisan
resep,
dan
prognosis. 3. Pemeriksaan Penunjang, meliputi: melakukan pemeriksaan, menuliskan hasil pemeriksaan dan membuat laporan. 4. Pemberian dan Penyerahan Obat. 5.
Rujukan ke RSU / Klinik Utama.
7.Bagan Alir Menerima pendaftaran
Pemeriksaan Pasien
Pemeriksaan Penunjang
Pemberian dan Penyerahan Obat
Rujukan ke RSU / Klinik Utama
8.Hal-hal
yang 1. Hasil pemeriksaan tanda-tanda vital
perlu
2. Hasil pemeriksaan fisik
di perhatikan 9.Unit Terkait
1. Loket 2. Poli Umum/BPJS 3. Apotek
10.Dokumen
1. Buku Register Pasien
Terkait
2. Buku Rekam Medik
11.Rekaman historis perubahan
No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan