Sop Pemeriksaan Visus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Standar Operasional Prosedur (SOP) PEMERIKSAAN VISUS



Nomor : Revisi Ke : Berlaku Tgl:



-



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Ngadi



dr. YAYA MULYANA NIP. 19821213 200901 1 006



UPTD PUSKESMAS NGADI Jl. Raya Ngadi No.88 Mojo Kediri 64162 Telp.(0355)491001 Email : [email protected] KEDIRI 2017



0/4



PEMERIKSAAN VISUS No. Dokumen : C.VII/UPU/SOP/08/2017



No. Revisi : SOP



Halaman: UPTD PUSKESMAS NGADI 1. Pengertian



2. Tujuan



dr. Yaya Mulyana NIP: 19821213 200901 1 006



Pemeriksaan visus merupakan pemeriksaan untuk melihat ketajaman mata. Sebagai acuan petugas dalam melakukan pemeriksaan visus



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Ngadi No. 440/SK-C.VII-27/418.48.3.81.3/2016 Tentang Pelayanan Klinis 4. Referensi Depkes RI, 2007, Pedoman Pelayanan Kesehatan Indera Penglihatan Di Puskesmas 5. Alat dan Bahan a. Ruangan sepanjang 6 m atau disesuaikan dengan jenis chart dan penerangan yang cukup b. Kartu Snellen c. Penggaris/ alat tunjuk d. Pen light 6. Prosedur/Langkah a. Jelaskan kepada pasien jenis dan prosedur pemeriksaan yang -langkah dilakukan b. Kartu Snellen diletakkan sejajar mata pasien dengan jarak 5- 6 meter sesuai kartu Snellen yang dipakai c. Tajam penglihatan diperiksa satu per satu (monokuler), dimulai dari mata kanan d. Pada saat memeriksa mata kanan, pasien diminta menutup mata kiri dengan telapak tangan pasien, tidak ditekan, atau bisa dengan menggunakan eye occlude e. Pasien diminta untuk melihat objek pada kartu Snellen dari yang terbesar hingga yang terkecil sesuai batas kemampuannya f. Kesalahan jumlahnya tidak boleh sampai dengan setengah jumlah huruf/ gambar pada baris tersebut g. Bila jumlah kesalahannya setengah atau lebih, maka visusnya menjadi visus baris diatasnya h. Bila pasien tidak dapat melihat huruf yang terbesar (dengan visus 6/60) maka dilakukan dengan cara hitung jari/ finger counting, yaitu menghitung jari pemeriksa pada jarak 1-6 meter dengan visus 1/60 sampai dengan 6/60 i. Bila tidak dapat menghitung jari dari jarak 1 m, maka dilakukan dengan cara hand movement, yaitu menentukan arah gerakan tangan pemeriksa (atas-bawah, kanan-kiri) pada jarak 60-100 cm. Visus 1/300 bila pasien bisa mengenali arah pergerakan tangan j. Bila pasien tidak dapat melihat arah gerakan tangan, dilakukan cara penyinaran dengan pen light pada mata pasien (light perception). Pasien diminta menentukan arah datangnya sinar (diperiksa dari 6 arah). Bila pasien dapat mengenali adanya cahaya dan dapat mengetahui arah cahaya, tajam penglihatan dideskripsikan sebagai 1/dengan proyeksi cahaya baik (light perception with good light



1/4



projection). Tetai bila pasien tidak dapat mengetahui arah cahaya deskripsi menjadi light perception whitout light projection. k. Pasien dinyatakan buta total (visus 0) bila tidak dapat menentukan ada atau tidak ada sinar (no light perception). 7. Bagan Alir



Mulai



Jelaskan kepada pasien jenis dan prosedur pemeriksaan



Kartu Snellen diletakkan sejajar mata pasien dengan jarak 5- 6 meter



Tajam penglihatan diperiksa satu per satu (monokuler), dimulai dari mata kanan



Pada saat memeriksa mata kanan, pasien diminta menutup mata kiri dengan telapak tangan pasien, tidak ditekan, atau bisa dengan menggunakan eye occlude



Pasien diminta untuk melihat objek pada kartu Snellen dari yang terbesar hingga yang terkecil sesuai batas kemampuannya



Kesalahan jumlahnya tidak boleh sampai dengan setengah jumlah huruf/ gambar pada baris tersebut



Bila jumlah kesalahannya setengah atau lebih, maka visusnya menjadi visus baris diatasnya



Bila pasien tidak dapat melihat huruf yang terbesar (dengan visus 6/60) maka dilakukan dengan cara hitung jari/ finger counting, yaitu menghitung jari pemeriksa pada jarak 1-6 meter dengan visus 1/60 sampai dengan 6/60 Bila tidak dapat menghitung jari dari jarak 1 m, maka dilakukan dengan cara hand movement, yaitu menentukan arah gerakan tangan pemeriksa (atas-bawah, kanan-kiri) pada jarak 60-100 cm. Visus 1/300 bila pasien bisa mengenali arah pergerakan tangan



Bila pasien tidak dapat melihat arah gerakan tangan, dilakukan cara penyinaran dengan pen light pada mata pasien (light perception). Pasien diminta menentukan arah datangnya sinar (diperiksa dari 6 arah). Bila pasien dapat mengenali adanya cahaya dan dapat mengetahui arah cahaya, tajam penglihatan dideskripsikan sebagai 1/dengan proyeksi cahaya baik (light perception with good light projection). Tetai bila pasien tidak dapat mengetahui arah cahaya deskripsi menjadi light perception whitout light projection



Pasien dinyatakan buta total (visus 0) bila tidak dapat menentukan ada atau tidak ada sinar (no light perception).



selesasi



2/4



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait



10. Dokumen Terkait 11. Rekaman Historis Perubahan



a. Ruang Tindakan b. Unit Pengobatan Umum c. Poli Mata a. Buku rujukan No.



Yang Diubah



Isi Perubahan



3/4



Tgl. Mulai diberlakukan



DAFTAR TILIK PEMERIKSAAN VISUS No. Dokumen : No. Revisi : PUSKESMAS NGADI



Daftar Tilik



Tgl. Terbit : Halaman: 1



NO KEGIATAN TATALAKSANA PAJANAN Jelaskan kepada pasien jenis dan prosedur pemeriksaan yang 1 dilakukan Kartu Snellen diletakkan sejajar mata pasien dengan jarak 5- 6 2 meter sesuai kartu Snellen yang dipakai 
 Tajam penglihatan diperiksa satu per satu (monokuler), dimulai 3 dari mata kanan 
 Pada saat memeriksa mata kanan, pasien diminta menutup mata 4 kiri dengan telapak tangan pasien, tidak ditekan, atau bisa dengan menggunakan eye occlude 
 Pasien diminta untuk melihat objek pada kartu Snellen dari yang 5 terbesar hingga yang terkecil sesuai batas kemampuannya 
 Kesalahan jumlahnya tidak boleh sampai dengan setengah 6 jumlah huruf/ gambar pada baris tersebut Bila jumlah kesalahannya setengah atau lebih, maka visusnya 7 menjadi visus baris diatasnya.
 Bila pasien tidak dapat melihat huruf yang terbesar (dengan visus 6/60) maka dilakukan dengan cara hitung jari/ finger counting, 8 yaitu menghitung jari pemeriksa pada jarak 1-6 meter dengan visus 1/60 sampai dengan 6/60.
 Bila tidak dapat menghitung jari dari jarak 1 m, maka dilakukan dengan cara hand movement, yaitu menentukan arah gerakan 9 tangan pemeriksa (atas-bawah, kanan-kiri) pada jarak 60-100 cm. Visus 1/300 bila pasien bisa mengenali arah pergerakan tangan. Bila pasien tidak dapat melihat arah gerakan tangan, dilakukan 10 cara penyinaran dengan pen light pada mata pasien (light perception). Pasien diminta menentukan arah datangnya sinar



4/4



YA



TIDAK



TB



11



(diperiksa dari 6 arah). Bila pasien dapat mengenali adanya cahaya dan dapat mengetahui arah cahaya, tajam penglihatan dideskripsikan sebagai 1/- dengan proyeksi cahaya baik (light perception with good light projection). Tetai bila pasien tidak dapat mengetahui arah cahaya deskripsi menjadi light perception whitout light projection. Pasien dinyatakan buta total (visus 0) bila tidak dapat menentukan ada atau tidak ada sinar (no light perception). Jumlah Compliance rate (CR)



CR: …………………………………………%. Ngadi, Pelaksana/ Auditor



(………………………………)



5/4