15 0 141 KB
01/05 SOP/PROMKES/01/2015
PEMPROSESAN ALAT
SOP
No. Kode
: SOP/PROMKES/01/2015
Terbitan
:
No. Revisi
:0
Tgl. Mulai Berlaku : Halaman
: 1- 3
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Cukir
UPTD Puskesmas Cukir
dr. HEXAWAN T.W,MKP NIP. 197106082002121003
1. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No. 188.4/257/415.25/2015 tentang Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur
2.
Tujuan
(SOP) di Puskesmas Cukir Untuk pencegahan infeksi dasar dari instrument yang kotor, sarung tangan bedah dan barang-barang habis
3.
Referensi
pakai lainnya Modul Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
4.
Pengertian
Cara memproses instrument yang kotor, sarung tangan
Alat dan Bahan
dan alat yang akan dipakai kembali Alat dan bahan :
5.
1. Air mengalir 2. Detergen 3. Cairan clorin 0,5 %
4. Alat sterilisasi : Otoklaf, panas kering
6.
Langkah- Langkah
Bagan Alir
1
SOP/PROMKES/01/2015
a. Setelah
melakukan
tindakan 3 tingka proses disenfeksi :
pembedahan/tindakan
medis
1. DTT : mematikan kuman dalam waktu 20 menit
invasive, jika ada barang atau
– 12 jam akan mematikan semua mikroba
peralatan
kecuali spora bakteri
yang
akan
kembali seperti
dipakai
sarung tangan,
2.
DTS
:
dapat
mematikan
mikro
bakteria
semprit, kanula hisap dsb baik
vegetative hampir semua virus, hampir semua
yang dipakai maupun yang tidak
jamur, tetapi tidak bias mematikan spora bakteria
dipakai haruslah di precleaning /
3. DTR : dapat mematikan hampir semua bakteria
prabilas dengan detergen. Langkah
vegetative, beberapa jamur, beberapa virus
ini sangat penting terutama jika peralatan Precleaning/pembersihan atau barang tersebut awal
Menggunakan detergen rendam 5-10 menit, sikat
akan dibersihkan dengan tangan.
b. Setelah di precleaning / prabilas Pembersihan peralatan dan barang dibersihkan
(cuci bersih, sikat dalam air mengalir dan tiriskan)
dengan air mengalir
kemudian
dibilas lalu dikeringkan c. Peralatan
bedah
atau
barang-
Disenfeksi Sterilisasi barang yang akan Tingkat bersentuhan Pada peralatan Tinggi kritis dengan yaitu darah atau jaringan steril Pada peralatan instrument semi kritikalharus dibawah yang masuk kulit lainnya yaitu dlm pembuluh instrument disterilisasi untuk menghancurkan darah/jaringan yang masuk mikro organisme termasuk :semua instrument dalam mukosa bedah endospore bacterialtubuh : NGT, ETT
Disenfeksi Tingkat Rendah Pada peralatan non kritikal yaitu hanya pada permukaan tubuh yang utuh : tensimeter, termometer
d. Apabila sterilisasi tidak mungkin
dilakukan atau alatnya tidak ada, maka
dapat
dilakukan
Direbus
DTT
Kimiawi dengan dididihkan, diuapkan, atau
direndam desinfektan
dalam
larutan
kimiawi
merupakan
Bersihkan yang dengan air steril dan keringkan
satu-satunya
alternative yang dianjurkan e. Peralatan
atau
barang-barang
2
SOP/PROMKES/01/2015
lainnya yang hanya menyentuh selaput lender atau kulit luar yang terluka cukup dilakukan DTT 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
formaldehyde alcohol tidak direkomendasikan sebagai sterilan kimia karena bersifat iritasi dan toksik Fenol 3% dan iodophom tidak boleh untuk DTT karena tidak dapat mematikan spora bakteria, MTB dan jamur Isopropyl alcohol tidak boleh untuk DTT karena tidak bias mematikan bakteria dan virus hidropik Waktu ekspos untuk DTT berubah dari 10-30 menit menjadi > 12 menit Jangan lakukan disenfeksi fogging di area keperawatan
8. Dokumen terkait
Jadwal pemprosesan alat
9. Unit terkait
1. Rawat Inap 2. Rawat Inap Kebidanan (PONED) 3. UGD
3