11 0 39 KB
PEMPROSESAN PERALATAN PASIEN
RSUD MAMUJU
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
047/196/IV/2016/RSUD
A
1 dari 3
Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Ditetapkan : Direktur
23 Mei 2016 dr. Acong
PENGERTIAN
1. Pemprosesan
peralatan
pasien
adalah
cara
memproses
instrument yang kotor dan alat yang dipakai kembali dengan larutan klorin 0,5% 2. Precleaning/prabilas : proses yang membuat benda mati lebih aman untuk ditangani oleh petugas sebelum dibersihkan dan mengurangi tapi tidak menghilangkan, jumlah mikroorganisme yang mengkontaminasi 3. Pembersihan adalah proses secara fisik membuang semua kotoran,darah, atau cairan tubuh lainnya dan benda mati ataupun
membuang
sejumlah
mikroorganisme
untuk
mengurangi resiko bagi mereka yang menyentuh kulit atau menangani objek tersebut. Proses ini adalah terdiri dari mencuci sepenuhnya dengan sabun atau deterjen dan air atau enzymatic,membilas dengan air bersih, dan mengeringkan 4. Desinfeksi tingkat tinggi (DTT) : Proses menghilangkan semua mikroorganisme, kecuali beberapa endospora bacterial dan objek,
dengan
merebus,
menguapkan,
atau
memakai
disinfektan kimiawi 5. Sterilisasi: Proses menghilangkan semua mikroorganisme (bakteria,virus,jamur bacterial
dan
dan
benda
parasite)
mati
dengan
termasuk uap
endospora
tekanan
tinggi
(autoclave), panaskering (oven), sterilkan kimiawi, atauradiasi.
PEMPROSESAN PERALATAN PASIEN
RSUD MAMUJU TUJUAN
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
047/196/IV/2016/RSUD
A
2 dari 3
Untuk menciptakan lingkungan dan peralatan pasien yang bebas infeksi
KEBIJAKAN
1. Kewaspadaan Standar 2. Pencegahan HAIs 3. Patient Safety
PROSEDUR
1. Gunakan APD sesuai dengan kebutuhan untuk melakukan pembersihan
awal
(pre-cleaning)
dengan
menggunakan
detergen atau enzym enzimatic serta sikat 2. Bersihkan dengan air mengalir dan bilas kemudian keringkan, lepas APD 3. Peralatan bedah dan barang-barang yang akan bersentuhan dengan darah atau jaringan steril di bawah kulit (kritikal) harus disterilisasi untuk menghancurkan semua mikroorganisme, termasuk endospora bakteri. (lakukan proses sterilisasi sesuai dengan prosedur yang berlaku ) 4. Apabila sterilisasi tidak mungkin dilakukan dapat dilakukan DTT dengan dididihkan, diuapkan atau direndam dengan larutan desinfektan kimiawi, kemudian bersihkan dengan air steril dan keringkan. 5. Peralatan dan barang-barang yang hanya menyentuh selaput lendir atau kulit luar yang luka (semikritikal) cukup lakukan disinfeksi tingkat tinggi (DTT) selama > 12 menit kecuali spora bakteri 6. Peralatan
dan
barang-barang
yang
hanya
menyentuh
permukaan tubuh yang utuh (non kritikal) lakukan disinfeksi tingkat rendah dengan dibersihkan dengan isoprofil alkohol atau
PEMPROSESAN PERALATAN PASIEN
RSUD MAMUJU
PROSEDUR
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
047/196/IV/2016/RSUD
A
2 dari 3
7. Gunakan APD sesuai dengan kebutuhan untuk melakukan pembersihan
awal
(pre-cleaning)
dengan
menggunakan
detergen atau enzym enzimatic serta sikat 8. Bersihkan dengan air mengalir dan bilas kemudian keringkan, lepas APD 9. Peralatan bedah dan barang-barang yang akan bersentuhan dengan darah atau jaringan steril di bawah kulit (kritikal) harus disterilisasi untuk menghancurkan semua mikroorganisme, termasuk endospora bakteri. (lakukan proses sterilisasi sesuai dengan prosedur yang berlaku ) 10. Apabila sterilisasi tidak mungkin dilakukan dapat dilakukan DTT dengan dididihkan, diuapkan atau direndam dengan larutan desinfektan kimiawi, kemudian bersihkan dengan air steril dan keringkan. 11. Peralatan dan barang-barang yang hanya menyentuh selaput lendir atau kulit luar yang luka (semikritikal) cukup lakukan disinfeksi tingkat tinggi (DTT) selama > 12 menit kecuali spora bakteri 12. Peralatan
dan
barang-barang
yang
hanya
menyentuh
permukaan tubuh yang utuh (non kritikal) lakukan disinfeksi tingkat rendah dengan dibersihkan dengan isoprofil alkohol atau dicuci 13. Peralatan makan pasien dibersihkan dengan air panas dan detergen 14. Bila tidak kotor lap permukaan peralatan penunjang (USG, Xray) setelah keluar ruang isolasi
PEMPROSESAN PERALATAN PASIEN
No. Dokumen RSUD MAMUJU
PROSEDUR
No. Revisi
Halaman
A
2 dari 3
15. Gunakan APD sesuai dengan kebutuhan untuk melakukan pembersihan
awal
(pre-cleaning)
dengan
menggunakan
detergen atau enzym enzimatic serta sikat 16. Bersihkan dengan air mengalir dan bilas kemudian keringkan, lepas APD 17. Peralatan bedah dan barang-barang yang akan bersentuhan dengan darah atau jaringan steril di bawah kulit (kritikal) harus disterilisasi untuk menghancurkan semua mikroorganisme, termasuk endospora bakteri. (lakukan proses sterilisasi sesuai dengan prosedur yang berlaku ) 18. Apabila sterilisasi tidak mungkin dilakukan dapat dilakukan DTT dengan dididihkan, diuapkan atau direndam dengan larutan desinfektan kimiawi, kemudian bersihkan dengan air steril dan keringkan. 19. Peralatan dan barang-barang yang hanya menyentuh selaput lendir atau kulit luar yang luka (semikritikal) cukup lakukan disinfeksi tingkat tinggi (DTT) selama > 12 menit kecuali spora bakteri 20. Peralatan
dan
barang-barang
yang
hanya
menyentuh
permukaan tubuh yang utuh (non kritikal) lakukan disinfeksi tingkat rendah dengan dibersihkan dengan isoprofil alkohol atau dicuci 21. Peralatan makan pasien dibersihkan dengan air panas dan detergen 22. Bila tidak kotor lap permukaan peralatan penunjang (USG, Xray) setelah keluar ruang isolasi
PEMPROSESAN PERALATAN PASIEN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSUD MAMUJU
047/197/IV/2016/RSUD
A
3 dari 3
UNIT TERKAIT
Rawat inap Rawat jalan IGD Penunjang Medis
Gambar : Alur Pemprosesan Peralatan
Pre-cleaning (pembersihanawal) menggunakan detergen, sikat (petugas dengan APD sesuai
Sterilisasi (pearalatan kritis) masuk dalam pembuluh darah/jaringan tubuh
Pembersihan (cuci bersih dan tiriskan)
DISINFEKSI
Disinfeksi Tingkat Rendah (peralatan Non Kritikal) hanya pada permukaan tubuh yang utuh (tensimeter, termometer)
Disinfeksi Tingkat Tinggi (peralatan semi kritikal) masuk dalam mukosa tubuh darah/jaringan tubuh (NGT)
Direbus
Kimiawi
Bersihkan dengan air steril dan keringkan