12 0 115 KB
PEMULANGAN PASIEN DAN TINDAK LANJUT PASIEN SOP
Halaman
UPTD KESEHATAN PUSKESMAS ANGKINANG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
1. Pengertian
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit
: : :
: Henny Mulyani, SKM NIP. 19780928 200501 2 010
Pemulangan pasien dan tindak lanjut pasien adalah kegiatan mempersiapkan pasien pulang meliputi perawatan selama di rumah, informasi perubahan pola hidup, obat untuk diteruskan di rumah dan tindak lanjut pasien untuk periksa kembali ke Puskesmas atau perlunya pemeriksaan lain/ dirujuk ke fasilitas pelayanan yang lebih tinggi.
2. Tujuan
Sebagai panduan untuk kelangsungan layanan, rujukan maupun pulang.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kandangan tentang Penanggung Jawab dalam Pemulangan Pasien.
4. Referensi
1. Undang Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan di Bidang Kesehatan 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/1186/2022 Bagi Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
5. Alat dan Bahan
Alat : 1.
6. Prosedur/Langkah-
ATK
1.
langkah
Dokter menyatakan bahwa pasien sudah saatnya bisa meninggalkan puskesmas baik karena sembuh, harus dirujuk ataupun karena sudah meninggal
2.
Petugas memberikan informasi kepada pasien jika pasien sudah bisa meninggalkan puskesmas baik karena sembuh atau harus dirujuk
3.
Petugas memberikan informasi kepada keluarga bahwa pasien sudah bisa pulang karena sembuh, harus dirujuk ataupun memberikan informasi pada pasien atau keluarga tentang beberapa alternative tindakan/penanganan setelah proses pemulangan
4.
Petugas
menginformasikan
kepada
keluarga
tentang 1 dari 2
administrasi yang harus di selesaikan 5.
Petugas membicarakan dengan keluarga tentang proses pemulangan termasuk transportasi
6.
Petugas mempersiapkan lembar informed consent untuk ditandatangani pasien atau keluarga,
7.
Petugas mempersiapkan proses pemulangan,
8.
Petugas membuat surat rujukan dan form umpan balik rujukan untuk pasien yang dirujuk,
9.
Petugas mempersiapkan alat -alat yang perlu disertakan dalam proses pemulangan,
10.
Petugas mempersiapkan transportasi yang akan digunakan
11.
Petugas menganjurkan pada pasien untuk control pada waktu yang sudah ditentukan bila perlu
12.
Petugas menganjurkan pada pasien untuk menyerahkan surat umpan balik rujukan dari rumah sakit ke puskesmas pada pasien yang dirujuk
1. 7. Unit Terkait
Petugas mendokumentasikan kegiatan di rekam medis pasien
1. UGD 2. Rawat Inap 3. PONED
8. Dokumen Terkait
1. Rekam Medis 2. Informed Consent 3. Surat Rujukan
2 dari 2