Sop Penanganan Gas B3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGAMANAN GAS BERBAHAYA DAN BERACUN: OKSIGEN (O2), NITROUS OXIDE (N2O) No. Dokumen No. Revisi Halaman SPO/Umum-K3/01561/ 2016 00 1/3 Ditetapkan, Direktur RS.Mitra Husada STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit: 06 Januari 2016



dr. Elvani NIK.AA01.07.2008 Pengamanan gas berbahaya dan beracun adalah tata cara pengamanan gas berbahaya dan beracun yang meliputi: PENGERTIAN



a. Penyimpanan b. Pemakaian barang c. Penanganan kebocoran atau tumpahan N2O



TUJUAN



KEBIJAKAN



1. Mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya. 2. Menghindari kecelakaan kerja akibat paparan bahan gas berbahaya dan beracun. Peraturan Direktur RS.Mitra Husada Nomor: 012.2/PER/DIR/RSMH/I/2016 tentang Penyelenggaran Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3 dan Limbah RS.Mitra Husada). 1. Setiap penanggung jawab pengangkutan, penyimpanan, dan pendistribusian gas berbahaya dan beracun wajib mempunyai dan menyertakan lembar data keselamatan bahan (Material Safety Data Sheet). 2. Setiap gas berbahaya diberi simbol api dan label tulisan “Mudah Meledak” dan “Mudah Terbakar”. PENYIMPANAN 1. Petugas penerimaan barang wajib memeriksa kesesuaian kondisi, fisik, wadah, tekanan gas dan segel pengaman.



PROSEDUR



2. Barang yang memenuhi persyaratan dicatat pada buku penerimaan barang dan kartu stok barang yang bersangkutan. 3. Petugas menyimpan barang tersebut di gudang khusus yang terpisah dari gudang induk, dan sesuai dengan sifat masingmasing barang. 4. Gudang penyimpanan tersebut memiliki persyaratan antara lain: temperatur sejuk, terlindung dari cahaya matahari langsung, tahan api, dilengkapi dengan tabung pemadam kebakaran.



PENGAMANAN GAS BERBAHAYA DAN BERACUN: OKSIGEN (O2), NITROUS OXIDE (N2O) No. Dokumen No. Revisi Halaman SPO/Umum-K3/0431/ 2016 00 2/3 PEMAKAIAN BARANG 1. Petugas mencatat pengeluaran barang pada kartu stok dan buku pengeluaran barang. 2. Petugas memindahkan barang ke ruangan dengan menggunakan alat pendorong khusus untuk tabung gas. 3. Petugas di ruangan menerima barang, memeriksa keadaan fisik barang dan menandatangani buku penerimaan barang. 4. Petugas di ruangan memasang tabung gas sesuai dengan petunjuk penggunaan, apabila terjadi kebocoran gunakan masker kain yang dibasahi air. 5. Ruangan yang menggunakan tabung gas terutama gas anestesi hendaknya memiliki penghisap udara dilengkapi dengan pemadam kebakaran. 6. Untuk gas yang mudah terbakar penyimpanan pada suhu rendah dan ruang dilengkapi dengan cerobong asap. 7. Tabung yang telah habis diserahkan ke petugas untuk dikembalikan ke supplier untuk diisi. PENANGANAN KEBOCORAN ATAU TUMPAHAN N2O 1. Stop kebocoran, jika dapat dilakukan tanpa resiko. 2. Jika tidak bisa, diatasi segera pindahkan ke tempat yang terbuka, dijaga atau dijauhkan dari api atau sumber panas serta bahan yang mudah terbakar. 3. Isolasi daerah sekitar dan diberlakukan larangan masuk bagi orang-orang yang tidak berkepentingan. Pada saat menutup kebocoran N2O perhatikan arah angin, jangan berlawanan dengan arah angin. 4. Jika terjadi kebakaran gunakan pemadam api, dry chemical, CO2. 5. Semprotkan air pada silinder N2O yang ada disekitarnya supaya dingin. 6. Jika terjadi ledakan atau pecahnya tabung silinder, pasang safety disc. Jika terjadi pemaparan pada: 1. Inhalasi. Pencegahannya hindari menghirup N2O dalam jumlah besar. Pindahkan, atasi jika ada tabung bocor. Pertolongan pertama : bawa penderita pada tempat yang segar dan istirahatkan jika perlu bawa ke poliklinik.



PENGAMANAN GAS BERBAHAYA DAN BERACUN: OKSIGEN (O2), NITROUS OXIDE (N2O) No. Dokumen No. Revisi Halaman SPO/Umum-K3/0431/ 2016 00 3/3 2. Kulit Pencegahannya pakai sarung tangan, sepatu pelindung. Hindari kontak kulit dengan N2O. Pertolongan pertama : siram dengan air hangat 30 o – 40oC pada bagian kulit yang terbakar atau luka karena dingin. Jika perlu bawa ke poliklinik. 3. Mata Pencegahannya pakai pelindung mata saat menangani N2O. Pertolongan pertama : bilas mata dengan air bersih lebih kurang 15 menit jika perlu bawa ke poliklinik. UNIT TERKAIT



Seluruh Unit RS.Mitra Husada