5 0 96 KB
PENANGANAN PASIEN GAWAT DARURAT No.
:
Dokumen SOP
440/421/SOP/PKMBOTIM/2022
No. Revisi
: 01
Tgl. Terbit
: 15 Desember 2022
Halaman
: 1 s/d 3
UPTD
Dr. Wida Widiawati
PUSKESMAS
197106182005122003
BOGOR TIMUR 1. Definisi
1. Penanganan pasien gawat darurat : Upaya mengatasi keadaan gawat darurat agar pasien tidak meninggal, memburuk keadaannya, atau mencegah/ mengurangi kecacatan. 2. Pasien gawat darurat : Pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat atau menjadi gawat dan terancam jiwanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapat pertolongan secepatnya. 3. Pasien gawat tidak darurat : Pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan segera, misalnya; kanker stadium lanjut. 4. Pasien darurat tidak gawat : Pasien akibat musibah yang datang tiba-tiba, tetapi tidak mengancam jiwa atau anggota badannya 5. Kecelakaan: Suatu kejadian dimana terjadi interaksi berbagai faktor
sosial yang
datangnya mendadak, tidak dikehendaki sehingga menimbulkan cedera (fisik, mental, sosial). 2. Tujuan
1. Memberikan pelayanan segera, tepat dan cepat setiap saat kepada pasien gawat-darurat, menderita penyakit akut, atau mengalami kecelakaan. 2. Menghindarkan pasien dari kematian, kecacatan, dan membebaskan dari penderitaan akut.
3. Kebijakan
Keputusan
Kepala
UPTD
Puskesmas
Bogor
Timur
Nomor
:
440/030/SK/PKMBOTIM/2022 Tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), Laboratorium dan Kefarmasian 4. Referensi
ATLS ACLS BTCLS BONEL AMED
5. Prosedur
1. Petugas memeriksa pasien gawat darurat 2. Petugas menilai pasien sesuai kriteria Triase 3. Petugas menempatkan pasien sesuai kriteria Triase 4. Petugas menghubungi dokter yang bertugas untuk menangani pasien gawat
darurat 5. Dokter melakukan anamnesa (Auto/ Allo Anamnese) 6. Dokter melakukan pemeriksaan pada pasien dibantu oleh perawat 7. Dokter melakukan tindakan/ pengobatan pada pasien 8. Dokter melakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan pasien 9. Dokter memberikan informasi kepada pasien mengenai: a) Penyakit pasien; b) Tindakan medik yang akan dilakukan; c) Kemungkinan penyulit tindakan tersebut ; d) Alternatif terapi lainnya; e) Prognosanya; 10. Dokter segera melakukan rujukan ke Rumah Sakit jika pasien tidak dapat ditangani di Puskesmas 6. Diagram Alir Mulai
Petugas memeriksa pasien gawat darurat
Petugas menilai pasien sesuai Triase
Petugas menempatkan pasien
Petugas menghubungi dokter
Dokter melakukan anamnesa
Dokter dibantu perawat melakukan pemeriksaan
Dokter melakukan tindakan/pengobatan
Melakukan pemeriksaan penunjang,bila diperlukan
Dokter memberikan seluruh informasi ttg penyakitmya
Mulai
Melakukan rujukan segera jika tidak dapat ditangani di Puskesmas
7. Ruang Terkait
1. Ruang Rawat jalan 2. Ruang Persalinan 3. Ruang Tindakan
Rekamanhistorisperubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulaidiberlakukan
PENANGANAN PASIEN GAWAT DARURAT No.
:
Dokumen DAFTAR No. Revisi TILIK
440/421/SOP/ PKMBOTIM/2022
:
01
Tgl. Terbit
:
15 Desember 2022
Halaman
:
1
UPTD
Dr. Wida Widiawati
PUSKESMAS
197106182005122003
BOGOR TIMUR
Unit Nama Petugas Tanggal Pelaksanaan
: : :
No
Kegiatan
1
Dokter melakukan triase
2
Bila pasien gawat, dokter melakukan resusitasi
3
Dokter melakukan anamnesa
4
Dokter melakukan pemeriksaan
5
Dokter memberikan tindakan/pengobatan
6
Dokter melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
7
Dokter merujuk pasien, bila pasien tidak dapat ditangani di Puskesmas Dokter memberikan informasi kepada pasien mengenai penyakit,tindakan medik yang akan dilakukan,kemungkinan penyulit, alternatif terapi lainnya, dan prognosa
8
9
Petugas melakukan prosedur dengan senyum,sapa,salam dan santun
Jumlah
Ya
Tidak
Tidak Berlaku