SOP Penanggulangan Bencana Kebakaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN Nomor Dokumen RUMAH SAKIT ISLAM BANJARMASIN



PROSEDUR TETAP



Pengertian



Tujuan



Kebijakan Referensi



Prosedur 1. Saksi Mata



2.Floor Commander



3. Security



0007/D/K3/2016 Tanggal Terbit



Revisi



Halaman



-



1/2



Ditetapkan Oleh : Direktur Rumah Sakit Islam Banjarmasin



01 Juni 2016 dr. Hj. Rafiqah 25 Sya’ban NIK : 0603/ VI / 2003 1437 H Penanggulangan bencana kebakaran adalah penanganan awal terhadap musibah yang timbul karena kobaran api, ditandai adanya percikan api, sehingga dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa. 1. Tersedia tenaga yang terampil, cepat dan mampu menanggulangi dan memberikan pertolongan pertama pada korban apabila terjadi bencana kebakaran di RSIB. 2. Tersedia alat pemadam yang memenuhi standart di RSIB. Upaya penanggulangan bencana kebakaran harus didukung oleh tenaga dan peralatan yang tersedia. 1. Pedoman pelaksanaan k3 RSIB 2. Keputusan Menteri Tenaga kerja RI : No. KEP-186/MEN/1999 Tentang unit Penanggulangan kebakaran ditempat kerja. 1. Melaporkan adanya percikan atau kobaran api kepetugas ruangan yang ditemui. 2. Petugas ruangan meneruskan laporan kepada koordinator penanggulangan yang ada dilantai tempat kejadian (flor commander) 1. Mencoba memadamkan api dengan alat yang tersedia bersama petugas ruangan yang lain. 2. Bila api sudah padam, segera laporkan kronologis kejadian secara lisan kepada tim k3. 3. Bila kobaran api tidak padam atau bertambah besar, maka segera menghubungi security melalui pesawat ext, 100. 4. Menghubungi informasi sentral kepesawat ext, 101 5. Menghubungi k3 RS (IPS RS) ke pesawat ext.227 1. Sebagai koordinator keamanan TKTD (Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat). 2. Membunyikan alarm tanda bahaya 3. Membantu memadamkan api dengan alat pemadam api yang tersedia dan bersama tim yang lain melaksanakan langkah 4 s/d 7, yaitu : 4. Mengamankan area kebakaran di rumah sakit bersama tim. 5. Evaluasi korban ke IGD atau ketempat lain yang telah ditentukan (bilamana kebakaran terjadi di IGD) 6. Mengarahkan pasien dan pengunjung ketempat evaluasi. Membuka pintu dan jendela supaya asap bisa keluar.



PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN Nomor Dokumen RUMAH SAKIT ISLAM BANJARMASIN 4. K3 RS



5. IGD Unit terkait



Revisi



Halaman



-



2/2



0007/D/K3/20 16 1. Menetapkan alur komunikasi sistem informasi internal, menghubungi : a. Direktur b. Wadir medis c. Wadir administrasi dan keuangan 2. Membuat laporan tertulis kepada Direktur RSIB. 3. Mengevaluasi kejadian dengan mengidentifikasi penyebab kebakaran dan langkah perbaikan. 1. Menerima evakuasi korban. 2. Tindakan medis terhadap korban. 1. K3 Rs 2. Security 3. Petugas informasi 4. IGD