4 0 76 KB
PENANGGULANGAN KONTAMINASI BAHAN BERBAHAYA
RSD BAGAS WARAS KAB. KLATEN
No Dokumen :
No Revisi :
Halaman :
Ditetapkan TanggalTerbit :
Direktur
STANDAR PROSEDUR OPERASI dr. LIMAWAN BUDIWIBOWO, M.Kes NIP. 19660103 199602 1 002 Pengertian
Terwujudnya acuan langkah-langkah dalam menangani seseorang apabila terkena / terkontaminasi bahan-bahan berbahaya dan agar penderita dapat segera mendapatkan pertolongan dan terselamatkan
Tujuan
1. Undang-undang No.74 Th 2001 tentang Bahan Berbahaya dan Beracun. 2. Kebijakan Direktur RSD Bagas Waras No. ………………. tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten 3. Lembar data keamanan B-3 (MSDS-Material Safety Data Sheet). 4. Standar Kompetensi Farmasis Indonesia, Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia, tahun 2004 (hal. 108)
Kebijakan
1. Apabila terkena Ethanol : a. Terkena mata : basuh / cuci dengan air sebanyakbanyaknya sampai bersih, lepaskan kontak lensa jika memakai kemudian basuh dengan air, cari pertolongan medis segera. b. Kena kulit : Guyur dengan air yang banyak segera, minimal 15 menit sambil melepas pakaian dan sepatu secara menyeluruh sebelum dipakai lagi. c. Tertelan : Segera rangsang untuk muntah pada pasien yang sadar. Jangan memberikan apapun melalui mulut pada pasien tidak sadar dan bila perlu beri pernapasan buatan. Beri pertolongan medis segera. 2. Apabila terkena Klorin : a. Terhirup : Pindahkan terbuka agar bisa menghirup udara segar, istirahatkan ke posisi setengah duduk, berikan pernafasan buatan bila diperlukan. Cari pertolongan medis segera.
b. Terkena kulit : lepas pakaian yang terkontaminasi, guyur kulit dengan air yang banyak, cari pertolongan medis segera. c. Terkena mata : basuh / cuci dengan air sebanyakbanyaknya sampai bersih, lepaskan kontak lensa jika memakai kemudian basuh dengan air, cari pertolongan medis segera. d. Tertelan : Segera rangsang untuk muntah pada pasien sadar, jangan memberikan apapun melalui mulut pada pasien tidak sadar dan bila perlu beri pernapasan buatan. Cari pertolongan medis segera. 3. Apabila terkena Perhidrol / Hidrogen peroksid / H2O2 : a. Terhirup : Pindahkan terbuka agar bisa menghirup udara segar. Cari pertolongan medis segera. b. Terkena mata : basuh / cuci dengan air sebanyakbanyaknya sampai bersih, lepaskan kontak lensa jika memakai kemudian basuh dengan air, cari pertolongan medis segera. c. Terkena kulit : lepas pakaian yang terkontaminasi, guyur kulit dengan air yang banyak sampai bersih. d. Tertelan : Segera rangsang untuk muntah pada pasien sadar, jangan memberikan apapun melalui mulut pada pasien tidak sadar dan bila perlu beri pernapasan buatan. Cari pertolongan medis segera. 4. Apabila terkena Formalin / Formaldehida : a. Terhirup : Pindahkan terbuka agar bisa menghirup udara segar, bila perlu beri pernafasan buatan. Cari pertolongan medis segera. b. Terkena mata : basuh / cuci dengan air sebanyakbanyaknya sampai bersih, lepaskan kontak lensa jika memakai kemudian basuh dengan air, cari pertolongan medis segera. c. Terkena kulit : Cuci dengan air sampai bersih. d. Tertelan : Pasien diberi minum Amonium asetat / Sodium chlorid kemudian ransang untuk muntah, setelah itu minumkan susu / putih telur sebanyak 300 gr. Cari pertolongan dokter segera. 5. Apabila terkena Chlorhexidin ( E-care handscrub, One scrub, Meditol ) a. Terhirup : Pindahkan terbuka agar bisa menghirup udara segar. b. Terkena mata : basuh / cuci dengan air sebanyakbanyaknya sampai bersih, lepaskan kontak lensa jika memakai kemudian basuh dengan air, cari pertolongan medis segera. c. Terkena kulit : Cuci dengan air sampai bersih. d. Tertelan : Segera rangsang untuk muntah, kemudian kumur sampai bersih 6. Apabila terkena E-care Handscrub a. Terhirup : Pindahkan terbuka agar bisa menghirup udara segar.
b. Terkena mata : basuh / cuci dengan air sebanyakbanyaknya sampai bersih, lepaskan kontak lensa jika memakai kemudian basuh dengan air, cari pertolongan medis segera. c. Tertelan : Segera rangsang untuk muntah, kemudian kumur sampai bersih 7. Apabila terkena Perak Nitrat a. Kontak Mata: Periksa dan lepaskan lensa kontak. Dalam kasus kontak, segera basuh mata dengan banyak air selama minimal 15 menit. Air dingin dapat digunakan. Dapatkan bantuan medis jika terjadi iritasi b. Kontak Kulit: Cuci dengan sabun dan air. Tutupi kulit yang teriritasi dengan emolien. Dapatkan bantuan medis jika terjadi iritasi. Air dingin dapat digunakan c. Terhirup: Jika terhirup, pindahlah ke udara segar. Jika tidak bernapas, berikan pernapasan buatan. Jika sulit bernapas, berikan oksigen. Dapatkan medis perhatian segera d. Tertelan: JANGAN dimuntahkan kecuali diarahkan untuk melakukannya oleh tenaga medis. Dilarang memberikan apapun melalui mulut kepada sadar orang. Kendurkan pakaian ketat seperti kerah, dasi, ikat pinggang atau ikat pinggang. Dapatkan bantuan medis jika gejala muncul
Prosedur
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Unit Terkait
Terwujudnya acuan langkah-langkah dalam menangani seseorang apabila terkena / terkontaminasi bahan-bahan berbahaya dan agar penderita dapat segera mendapatkan pertolongan dan terselamatkan
CatatanRevisi
Instalasi Farmasi Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Instalasi Intensive Care Unit Instalasi Laboratorium. Instalasi Radiologi Semua instalasi atau bagian di lingkungan Rumah sakit
No
Isi Perubahan
TanggalRevisi