14 0 92 KB
KESELAMATAN KERJA, KEBAKARAN DAN KEWASPADAAN BENCANA KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
RUMAH SAKIT AL HUDA
PENANGGULANGAN KONTAMINASI BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) No. Dokumen:
No. Revisi:
Halaman:
0 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Tanggal Terbit
1/1
Ditetapkan: CEO
dr. Hj. Faida, MMR Upaya keselamatan kerja penting untuk menjadikan sumber daya manusia berkualitas dan produktif serta dalam melaksanakan tugasnya terhindar dari kecelakaan kerja terkontaminasi bahan beracun dan berbahaya yang mengenai tubuh segera setelah terkena. Bahan beracun adalah salah satu penyebab kemungkinan terancamnya keselamatan kerja Mencegah, menangulangi dan menghindari apabila terjadi kontaminasi bahan beracun dan berbahaya di lingkungan keja Seluruh karyawan RS Al Huda Genteng untuk dapatnya selalu memperhatikan prosedur yang benar dalam memperlakukan bahan berbahaya dan beracun Cara menanggulangi kontaminasi bahan beracun dan berbahaya : 1. Bila terkena cairan korosif Segera dicuci dengan air berulang- ulang pada yang terkena, sebelum dibawa ke IGD untuk ditangani dokter. 2. Bila terkena bahan korosif padat Segera dicuci dengan air berulang- ulang pada bagian yang terkena, bila perlu dengan air sabun. 3. Bila luka bakar karena bahan kimia Secepatnya menghindari dari bahan kimia tersebut dan dicuci dengan air berulang- ulang dan segera ditangani dokter IGD. 4. Luka bakar karena panas Pertolongan pertama dapat dilakukan dikompres air es atau diguyur air sampai rasa sakit hilang dan tidak timbul kembali. Bila perlu direndam dalam air. Langkah pertolongan pendinginan dapat dilakukan agar rasa sakit dan yang lebih penting adalah bahwa pendinginan akan dihentikan atau memperlambat reaksi perusakan jaringan tubuh akibat kebakaran. Pertolongan pertama ini harus segera diikuti denagn pengobatan dokter. 5. Pakaian yang menempel pada atau berdelatan dengan luka bakar perlu dilepas, hindarkan kontaminasi terhadap luka dan jangan membersihkan luka atau memberikan bahan pengoles, seperti mentega, oli, kecap dan pasta gigi. Menutup luka dengan kain atau verban yang steril dan bersih dan diobati dokter. Seluruh unit
RUMAH SAKIT AL HUDA
ALUR PELAPORAN PENANGGULANGAN KONTAMINASI BAHAN BERBAHAYA & BERACUN No. Dokumen: 12.05.01
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN
Tanggal Terbit
No. Revisi:
Halaman:
0
1/1
Ditetapkan: CEO
10 Januari 2011 dr. Hj. Faida, MMR Langkah dan upaya untuk melakukan penanggulangan terhadap kontaminasi bahan berbahaya dan beracun di lingkungan RS Al Huda Gentenguntuk menjamin keselamatan kerja pegawai
TUJUAN
Tercatatnya semua kejadian yang ditimbulkan karena adanya kontaminasi bahan beracun dan berbahaya di lingkungan keja
KEBIJAKAN
Seluruh karyawan RS Al Huda Genteng harap senantiasa melaporkan atas setiap keajadian yang berkaitan dengan kontaminasi bahan berbahaya dan beracun
PROSEDUR
1. Laporkan setiap kejadian yang berkaitan dengan terjadinya kontaminasi bahan berbahaya dan beracun pada Panitia K3-RS 2. Bila kontaminasi bersifat berat dan sangat emergency langsung dilarikan ke IGD untuk mendapatkan penanganan lebih cepat, dengan tetap melaporkan atas telah terjadinya kontaminasi pada Panitia K3-RS 3. Pencatatan dan pelaporan atas kejadian kontaminasi bahan berbahaya dan beracun juga dilakukan oleh Panitia K3-RS
UNIT TERKAIT
Seluruh unit di lingkungan RS Al Huda Genteng