5 0 92 KB
PENATALAKSANAAN LINEN No.Dokumen : No.Revisi
SOP
:
TanggalTerbit :
Halaman
:
BOJONEGORO UPTD PUSKESMAS NGAMBON
1. Pengertian
Drg.Santi Asty NIP:19780228 200604 2 029
Penataalaksanaan linen adalah suatu kegiatan yang di mulai dari pengumpulan
linen
kotor
dari
masing
–
masing
ruangan ,pengangkutan ,pencucian ,penyetrikaan dan penggunaan kembali yang sudah bersih. 2. Tujuan
Sebagai acuan petugas untuk penerapan alur pengelolaan linen di puskesmas NGAMBON
3. Kebijakan
Keputusan
kepala
UPTD
Puskesmas
NGAMBON
Nomor
440/009/SK/IX/412.43/02/2019 tentang Pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas NGAMBON. 4. Referensi
Peraturan menteri kesehatan nomer 27 tahun 2017 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan
5. Langkahlangkah
LINEN INFEKSIUS
1. Petugas memakai APD 2. Petugas memisahkan linen yang terkontaminasi dengan darah atau cairan tubuh di bungkus dan di masukkan kantong plastik kuning 3. Petugas mengangkut linen terkontaminasi dengan tranportasikan secara berhati-hati agar tidak terjadi kebocoran 4. Petugas meminimalkan penanganan linen kotor untuk mencegah kontaminasi ke udara dengan segera membungkus dan dimasukan ke kantong kuning 5. Petugas memisahkan sisa kotoran seperti faeces ke toilet 6. Petugas memastikan linen kotor dan linen terkontaminasi sampai ke laundry sudah didekontaminasi dengan larutan lisol 5 % terpisah
dengan linen yang sudah bersih. 7. Petugas mengeringkan linen di tempat dekontaminasi linen sampai kering 8. Petugas memasukan linen yang sudah di disinfektan sudah kering dimasukan kedalam kantung kuning dan dikirim ke loundry rekanan 6. Bagan alur
7. Hal hal yang
perlu di perhatikan 8. Unit terkait
Semua unit Layanan Klinis
9. Dokumen terkait 10. Rekaman histori perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggalmulaidiberlakukan