Sop Penatalaksanaan Tertusuk Jarum Atau Benda Tajam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM ATAU BENDA TAJAM No Dokumen S No Revisi 1 O Tanggal Terbit P Halaman 1/2 UPTD Puskesmas Tanda tangan kepala Puskesmas Cijulang



Nama Kepala Puskesmas NIP. Penatalaksanaan tertusuk jarum atau benda tajam adalah salah satu upaya pencegahan dan pengendalian infeksi terhadap petugas yang tertusuk benda



1. Pengertian



yang memiliki sudut tajam atau runcing yang menusuk, memotong, melukai kulit seperti jarum suntik, jarum jahit bedah, pisau, skalpel, gunting, atau benang kawat.



2. Tujuan



Sebagai acuan petugas dalam melakukan penatalaksanaan tertusuk jarum atau benda tajam.



3. Kebijakan



Keputusan kepala Puskesmas Nomor…........tentang……………………



4. Referensi



Panduan Keselamatan Pasien Rumah Sakit.



5. Prosedur



1. Pertolongan pertama a. Segera cuci bagian tubuh yang terpapar dengan sabun antiseptik dan air mengalir b. Bilas dengan air bila terpapar pada daerah membran mukosa c. Bilas dengan air atau cairan NaCl bila terpapar pada daerah mata 2. Laporan dan Pendokumentasian a. Laporan meliputi: hari, tanggal, jam, di mana, bagaimana, kejadian, bagian mana yang terkena, penyebab, jenis sumber (darah, urin, feses) dan jumlah sumber yang mencemari (banyak/sedikit) b. Tentukan status pasien sebagai sumber jarum dan benda tajam (pasien dengan riwayat sakit apa) c. Tentukan status petugas terpapar: apakah menderita hepatitis B, apakah pernah mendapatkan imunisasi hep B, apakah sedang hamil atau menyusui. 3. Jika tidak diketahui sumber paparannya, petugas yang terpapar diperiksa status HIV, HBV, HCV (konsul ke ahli penyakit dalam). 4. Bila status pasien bebas HIV, HBV, HCV dan bukan dalam masa inkubasi tidak perlu tindakan khusus untuk petugas, tetapi bila diragukan dapat dilakukan konseling



5. Evaluasi pencemaran berdasarkan mode, rute, beratnya yang terpapar a. Cairan



resiko



tinggi



yang



perlu



diwaspadai



dan



dapat



menimbulkan pencemaran adalah darah, cairan sperma, sekret vagina b. Cairan tubuh yang tidak menimbulkan pecemaran: urin, sputum non purulen, air mata, keringat, feses. 6. Evaluasi yang terpapar pasien terinfeksi hep B dan HIV, yang perlu di follow up, dengan indikasi: tertusuk jarum, terpapar cairan tubuh pada mukosa, terpapar pada kulit yang tidak utuh/bekas luka 7. Laporan kejadian dilakukan oleh unit pelayanan tempat terjadinya insiden kepada tim PMKP dan PPI Puskesmas 6. Diagram Alir



-



7. Unit Terkait



Poli Umum, Poli Gigi, KIA, Farmasi



8. Rekaman Historis Perubahan



No 1



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan