13 0 95 KB
PENCABUTAN GIGI SULUNG MENGGUNAKAN ETHYL CHLORIDE No. Dokumen : SOP/UKP/CXXX/2021 No. Revisi
SOP
: 03
Tanggal Terbit : 11 Oktober 2021 Halaman
: 1/4
UPTD. Puskesmas Rawat
Bambang Priyanto,SKM,M.Si
Inap Sidomulyo
NIP.19671118 198803 1 002
1. Pengertian
Ketika gigi susu telah goyang, atau ketika gigi permanen pengganti sudah tumbuh, namun gigi susu belum tanggal/lepas, maka dokter gigi akan melakukan pencabutan gigi pada gigi susu tersebut.
2. Tujuan 3. Kebijakan
Untuk memberi kesempatan gigi permanen tumbuh dengan baik. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo NO. 10 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Klinis.
4. Referensi
1. Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi selama Pandemi Virus Covid-19 dalam Surat Edaran pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia no: 2776/ PB PDGI/III-3/2020, PB PDGI Maret 2020. 2. Panduan Dokter Gigi dalam Era New Normal, Satgas Covid PB PDGI, Juli 2020. 3. Peraturan Menteri Kesehatan no. 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan
5. Alat dan Bahan 6. Prosedur
Masyarakat. Tang, Ethyl clorid, Kapas, Betadin, Tampon. 1. Petugas menggunakan masker dan medical gown 2. Petugas mencatat dan mencocokkan identitas penderita dengan data yang terdapat pada kertas status meliputi (Nama,Umur,Alamat) 3. Petugas mengunakan alat pelindung diri lengkap sekali pakai untuk setiap pasien (minimal APD level 2 dan wajib menggunakan masker medis) 4. Petugas cuci tangan dengan prosedur benar (5 moments) 5. Petugas menanyakan keluhan utama 6. Petugas menginstruksikan pasien berkumur dengan Povidone iodine 1% selama 15-60 detik sebelum tindakan 7. Petugas melakukan pemeriksaan intra oral dan ekstra oral. 8. Petugas menjelaskan kepada pasien bahwa akan dilakukan tindakan pencabutan gigi sulungnya dengan tujuan untuk memberikan kesempatan gigi permanen tumbuh dengan baik 9. Petugas menjelaskan kepada pasien bahwa sebelum pencabutan akan dilakukan pembiusan dan pasien akan merasa dingin ( bila menggunakan 1/4
CE ) 10. Petugas minta izin kepada pasien untuk dilakukan tindakan. 11. Petugas mempersiapkan alat dan obat anastesi. 12. Petugas melakukan tindakan anastesi, bila sudah goyang menggunakan Chloride Ethyl. Cara menggunakan Chloride Ethyl : - Mengambil kapas 2 buah gulungan dengan pinset , kemudian kapas dipegang dengan tangan kiri - Memegang tabung Chloride Ethyl dengan tangan kanan kemudian menyemprotkan kapas dengan CE tunggu sampai kapas berbuih -Meminta pasien membuka mulut kemudian meletakkan kapas sambil ditekan pada bagian bukal dan lingual /palatianal gigi yang akan di cabut. - Menunggu sampai obat bereaksi dan menimbulkan rasa tebal dengan menanyakan pada pasien .Bila sudah terasa tebal maka langsung dilakukan pencabutan. - Meletakkan ujung tang pada bagian bukal palatal/lingual gigi sampai dengan cervikal gigi kemudian digerakan kearah bukal lingual/ palatal supaya gigi terlepas dan menarik gigi keluar - Mengambil tampon, memberi betadine kemudian letakkan tampon pada luka bekas pencabutan dan meminta pasien menggigit tampon kuat-kuat. - Membuang sampah medis pada kotak sampah medis dan membuka sarung tangan danMasukkan dalam kotak sampah medis kemudian cuci tangan pakai sabun. - Memberikan instruksi post extraksi kepada pasien. - Mencatat hasil tindakkan pada kartu status pasien
13. Pengobatan (peresepan obat diberikan berdasar pada prinsip-prinsip medikasi yang rasional dan proporsional. Mencatat pengobatan pada kartu status penderita. 14. Konseling - Menjelaskan kepada pasien setelah pencabutan - Tidak menyentuh bekas pencabutan karena dapat menyebabkan infeksi -Tidak menghisap-hisap karena dapat menyebabkan infeksi - Tidak berkumur-kumur terlalu keras selama 24 jam - Menghindari perdarahan dan infeksi
2/3
- Menganjurkan kepada pasien agar menjaga kebersihan gigi dan mulut 15. Petugas membersihkan alat kedokteran gigi dengan menggunakan Sodium hipoklorit 5% dengan perbandingan 1:1 (0,05%) selama 1 menit. Petugas membersihkan seluruh alat dengan menggunakan etanol 70% sebelum proses sterilisasi. 7. Unit Terkait
1. Pendaftaran 2. Poli Gigi 3. Farmasi
8. Rekaman Historis 3/3
N O 1.
Halaman 1/3
Yang Dirubah Kebijakan
Perubahan Surat Keputusan Kepala
Diberlakukan Tgl 11 Oktober 2021
UPTD Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo NO.10 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Klinis. 2.
1/3
Referensi
1. Pedoman Pelayanan
17 Maret 2020
Kedokteran Gigi selama Pandemi Virus Covid-19 dalam Surat Edaran pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia no: 2776/ PB PDGI/III-3/2020, PB PDGI Maret 2020. 2. Panduan Dokter Gigi
12 Juli 2020
dalam Era New Normal, Satgas Covid PB PDGI, Juli 2020. 3. Peraturan Menteri Kesehatan no. 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
4/3
28 Oktober 2019