5 0 288 KB
PENDAFTARAN PASIEN DENGAN WHATSAPP ATAU SMS No. Dokumen : 01/SOP/PDF/I/2016 SOP
No. Revisi
:
Tgl. Terbit
: 15 Januari 2016
Halaman
: 1/3
PUSKESMAS SANDEN 1. Pengertian
dr. Anastasia Endar W NIP:198108122006042009
Pendaftaran pasien dengan Whatsapp atau SMS merupakan proses awal dimana masyarakat yang akan berobat dapat diketahui identitas
diri
sebelum
dilakukan
pelayanan
selanjutnya
di
Puskesmas Sanden dengan menggunakaan teknologi Whatsapp dan SMS. 2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah proses pendaftaran pasien dengan Whatsapp atau SMS agar dalam
melakukan
pendataan awal sebelum pasien mendapat tindakan medis berjalan optimal dan sebagai tempat penyimpanan data pasien dalam bentuk berkas rekam medis. 3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas No. 440/043 tahun 2016 tentang Layanan Klinis di Puskesmas Sanden
4. Referensi
Keputusan
Dirjen
Pelayanan
Medis
No.
78/Yanmed/RS
Umdik/YMU/I/1991 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit 5. Langkah-
1.
langkah
Petugas menyiapkan sarana dan prasana pendaftaran dan mengaktifkan Handphone.
2.
Petugas memastikan Handphone yang digunakan terkoneksi dengan jaringan internet.
3.
Petugas menerima pendaftaran pasien melalui Whatsapp dan atau SMS.
4.
Petugas membalas Whatsapp dan/ SMS pasien: a. Bila kuota masih tersedia dan pasien mendaftar pada jam yang ditentukan: Pendaftaran anda sudah kami proses. Anda mendapatkan nomor antrian xx Silahkan konfirmasi ke poli yang dituju besok untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. Terima kasih.
b. Bila kuota masih tersedia dan pasien mendaftar diluar jam yang ditentukan: Mohon maaf, pendaftaran pasien dengan menggunakan Whatsapp dan/ SMS hari ini sudah ditutup, Silahkan mendaftar kembali besok pada pukul xx:xx – xx:xx. Terima kasih. c. Bila kuota sudah habis dan pasien mendaftar pada jam yang ditentukan: Mohon maaf, kuota pendaftaran dengan Whatsapp dan SMS pada hari ini sudah penuh. Terima kasih. 5.
Petugas pendaftaran mengambil berkas rekam medis pasien dan
memberikan
kode
label pendaftaran
menggunakan
Whatsapp dan SMS: a. Pasien BP Umum Label warna Orange b. Pasien BP Gigi Label warna Biru c. Pasien KIA Label warna hijau 6.
Petugas pendaftaran meletakkan berkas rekam medis pasien di rak khusus pendaftaran pasien dengan Whatsapp dan SMS.
7.
Petugas jaga malam atau petugas jaga 3 (tiga) mengambil berkas rekam medis di rak khusus pendaftaran pasien dengan Whatsapp dan SMS.
8.
Petugas jaga malam atau petugas jaga 3 (tiga) mengentri pasien yang mendaftar melalui Whatsapp dan/ SMS kedalam aplikasi Ehealth pada tanggal dimana pasien tersebut periksa.
9.
Petugas jaga malam atau jaga 3 (tiga) mencetak resep kunjungan pasien yang mendaftar melalui Whatsapp dan/ SMS dan menyisipkannya kedalam berkas rekas medis pasien.
10. Petugas memilah-milah berkas rekam medis sesuai dengan poli kunjungan masing-masing pasien. 11. Petugas mendistribusikan berkas rekam medis ke poli yang dituju. 12. Petugas mengambil kembali berkas rekam medis yang telah selesai di entri pada e-health di masing-masing poli dan memasukkan kembali ke rak rekam medis pada ruang pendaftaran. 13. Petugas merapikan sarana dan prasarana. 6. Unit terkait
1. Bagian Pendaftaran 2. Poli Rawat Jalan 2/3
3. Poli Pemeriksaan Penunjang 4. Administrasi/ Kasir 5. Apotek 6. UGD dan Rawat Inap
3/3