SOP Pendaftran Mobile JKN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pendaftaran Pasien Melalui Mobile JKN



SOP



No Dokumen



: 440/SOP/03.09/BLLIII/ 0013/2022



No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



: 2 Januari 2022



Halaman



: 1/4



Puskesmas



dr. Dewa Putu Merta Suteja



Buleleng III



M.A.P NIP.197102262000121001



5. Pengertian



Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Kesehatan Indonesia.



6. Tujuan



Untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mereka kapanpun dan dimanapun dengan hanya menggunakan akses internet



7. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Buleleng III Nomor 800/SK/03.08/BLLIII/0009/2019 Tentang Kebijakan Penunjang Pelayanan Klinis



8. Referensi



1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas



2. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional 3. Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 9. Prosedur /



1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore untuk android dan Apple Store



Langkah-



untuk ios. Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi pada menu registrasi



Langkah



lalu isilah setiap kolom dengan data diri Anda. 2. Pastikan saat mendaftar, email dan Hp yang Anda gunakan masih aktif dan terisi pulsa untuk pengiriman nomor verifikasi pendaftaran. 3. Cek nomor verifikasi pada email dan No Hp Anda, masukkan nomor tersebut pada kolom yang tersedia. Bila berhasil maka Anda bisa diminta mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi yang dipakai untuk login aplikasi mobile JKN. 4. Apabila aplikasi mobile JKN sudah terinstal di perangkat mobile Anda, maka Anda bisa mulai pengambilan nomor  antrian Online. Caranya silahkan login ke aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda. 5. Setelah berhasil login, silahkan cari menu “pendaftaran pelayanan” dalam aplikasi tersebut. Anda diminta untuk memilih poliklinik yang akan dituju. Sampaikan juga keluhan penyakit yang anda alami melalui aplikasi tersebut kemudian klik simpan. 6. Bila pendaftaran selesai, maka peserta akan memperoleh nomor antrian dan muncul sisa antrian di puskesmas secara langsung secara cepat dan tanpa antri. Kalau Nomor antrean peserta sudah dekat dengan waktu dipanggil 1/3



segera dating kepuskesmas 7. Di Puskesmas Peserta melakukan verifikasi kepetugas pendaftaran 8. Peserta/Pasien yang berkasnya telah memenuhi syarat selanjutnya diperiksa oleh Dokter yang dituju .



2. Bagan Alir



Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore untuk android dan Apple Store untuk ios. lakukan registrasi pada menu registrasi lalu isilah setiap kolom dengan data diri Anda.



Pastikan saat mendaftar, email dan Hp yang Anda gunakan masih aktif dan terisi pulsa untuk pengiriman nomor verifikasi pendaftaran”



Cek nomor verifikasi pada email dan No Hp Anda, masukkan nomor tersebut pada kolom yang tersedia. Bila berhasil maka Anda bisa diminta mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi yang dipakai untuk login aplikasi mobile JKN.



Apabila aplikasi mobile JKN sudah terinstal di perangkat mobile Anda, maka Anda bisa mulai pengambilan nomor  antrian Online. Caranya silahkan login ke aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda.



silahkan cari menu “pendaftaran pelayanan” dalam aplikasi tersebut. Anda diminta untuk memilih poliklinik yang akan dituju. Sampaikan juga keluhan penyakit yang anda alami melalui aplikasi tersebut kemudian klik simpan. Bila pendaftaran selesai, maka peserta akan memperoleh nomor antrian dan muncul sisa antrian di puskesmas secara langsung secara cepat dan tanpa antri Peserta melakukan verifikasi kepetugas pendaftaran



Peserta/Pasien yang berkasnya telah memenuhi syarat selanjutnya diperiksa oleh Dokter yang dituju



2/3



3. Unit terkait



1. Ruang Informasi 2. Ruang pendaftaran dan rekam medik 3. Ruang Pemeriksaan umum 4. Ruang Pemeriksaan kesehatan gigi dan Mulut 5. Ruang Pemeriksaan KIA dan KB



4. Rekaman historis



No



perubahan



1.



Yang di ubah



Isi perubahan



3/3



Tanggal mulai di berlakukan



4/3