5 0 88 KB
LAMPIRAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN RESOR REMBANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN TUGAS SEKSI KEDOKTERAN DAN KESEHATAN POLRES REMBANG SOP PENDAFTARAN PASIEN Nomor SOP:
/SOP/XI/HUK.7.1./2022
Tgl Pembuatan : Tgl Revisi
03 Januari 2022
:
Tgl Pengesahan :
03 Januari 2022
Disahkan Oleh : KEPALA KEPOLISIAN RESOR REMBANG KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH RESOR REMBANG DANDY ARIO YUSTIAWAN, S.I.K AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 77091071 Judul : SOP PENDAFTARAN PASIEN Dasar hukum
Kualifikasi pelaksana
Petugas pendaftaran dengan latar belakang rekam medis atau 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 umum yang memiliki kemampuan untuk melakukan tentang Kepolisian Negara Republik pendaftaran Indonesia. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri Dokter dan tempat praktik mandiri Dokter Gigi. 3. Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian.
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
1. SOP Pelayanan Poli Umum. 2. SOP Pelayanan Poli KIA/KB 3. SOP Pelayanan Poli Gigi.
1. Atk, formulir pencatatan pengunjung, rekam medis 2. Laptor/perangkat komputer yang terhubung dengan Internet 3. Ruang, meja dan kursi pendaftaran
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
Dimungkinkan adanya komplain dari anggota polri/pns/keluarga yang tidak dapat dilayani karena tidak terdaftar difaskes klinik Eka Sila Polres Rembang.
Pencatatan dan pendataan serta penomoran SOP dilaksanakan secara manual pada Sium
PELAKSANA NO 1
KEGIATAN
MUTU BAKU KET
PETUGAS PENDAFTARAN (N0N MEDIS )
▪ menanyakan maksud dan keperluan pasien/pengantar
KELENGKAPAN
WAKTU
OUTPUT
-
1 mnt
Keluhan pasien
1 mnt
Data nomor rekam medis pasien
▪ Menanyakan apakah pasien sudah pernah berobat apa belum 2
▪ meminta identitas pasien berupa kartu BPJS atau kartu periksa Klinik (untuk pasien lama/sudah pernah berkunjung)
Data register pasien dan online pcare bpjs
3
▪ Mencarikan berkas rekam medis sesuai dengan nomor pada kartu periksa (untuk pengunjung lama) ▪ Membuatkan berkas rekam medis dan kartu periksa untuk pengunjung baru
Berkas rekam medis pasien
2.5 mnt
Berkas rekam medis pasien
4
▪ Melaksanakan entri data pendaftaran pasien menggunakan aplikasi antrean online sesuai dengan poli tujuan ▪ Melaksanakan pencatatan data pasien pada formulir kunjungan FKTP
Komputer terhubung dengan internet, formulir catatan pengunjung FKTP
1 mnt
Terdaftarnya pasien pada sistem aplikasi Pcare, terdatanya pengunjung FKTP
5
▪ Petugas mengarahkan pasien mengantre ke Poli yang dituju
-
0.5 mnt
Pasien menuju ruang tunggu sesuai dengan poli tujuan
untuk