12 0 82 KB
PENENTUAN DPJP
NO. DOKUMEN 009/SPO/V/2019
NO. REVISI 0
TANGGAL TERBIT STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
HALAMAN 1 / 4 DIREKTUR
1 Mei 2019 Dr. Herbi Purwadianto
PENGERTIAN
Menentukan dokter yang bertanggung jawab dalam memberikan rangkaian asuhan medis kepada pasien.
TUJUAN
Memberikan pelayanan medis sesuai dengan bidang kompetensi dan keahliannya.
KEBIJAKAN
1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap INSTALASI TERKAIT
3. Instalasi Kebidanan 4. ICU 5. IGD 1. Penentuan DPJP harus dilakukan sejak pertama pasien masuk rumah sakit (baik rawat jalan, IGD, atau rawat inap).
PROSEDUR
2. Penentuan DPJP bagi pasien baru, yaitu: a. Jadwal konsulen jaga di IGD atau ruangan Konsulen jaga hari itu menjadi DPJP dari semua pasien masuk pada hari tersebut, kecuali kasus dengan surat rujukan.
PENENTUAN DPJP Merawatdengankasihsayang
NO. DOKUMEN NO. REVISI 009/SPO/V/2019 0 b. Surat rujukan langsung kepada konsulen
HALAMAN 2/ 4
Dokter spesialis yang dituju otomatis menjadi DPJP pasien DPJP tersebut, kecuali dokter yang dituju berhalangan maka beralih ke konsulen jaga hari itu. c. Atas permintaan keluarga Pasien & keluarga berhak meminta salah seorang dokter spesialis untuk menjadi DPJP-nya sepanjang sesuai dengan disiplinnya. Apabila penyakit yang diderita pasien tidak sesuai dengan disiplin dokter dimaksud maka diberi penjelasan kepada pasien atau keluarga dan bila pasien atau keluarga tetap pada pendiriannya, maka dokter spesialis yang dituju yang akan mengkonsulkan kepada disiplin yang sesuai. PROSEDUR
3. Klarifikasi penentuan DPJP di ruang rawat, yaitu: a. Apabila dari IGD atau rawat jalan poliklinik spesialis/umum DPJP belum ditentukan, maka dokter jaga wajib segera melakukan klarifikasi penentuan tentang siapa DPJP pasien tersebut. b. Apabila pasien dirawat bersama, dokter jaga atau petugas ruangan wajib melakukan klarifikasi penentuan siapa DPJP Utama dan siapa DPJP Tambahannya. 4. Penentuan DPJP bagi pasien yang dirawat bersama: a. Seorang
DPJP
hanya
memberikan
pelayanan
sesuai
bidang/disiplin dan kompetensinya saja. Jika ditemukan penyakit yang memerlukan penanganan multi disiplin maka perlu dilakukan rawat bersama. b. DPJP awal akan melakukan konsultasi kepada dokter pada disiplin lain sesuai kebutuhan.
PENENTUAN DPJP
Merawatdengankasihsayang
NO. DOKUMEN NO. REVISI HALAMAN 009/SPO/V/2019 0 3/ 4 c. Segera ditentukan siapa yang menjadi DPJP Utama yaitu berdasarkan penyakit yang terberat atau penyakit yang memerlukan tindakan segera. d. Bila ada pengobatan dan saran dari DPJP Tambahan, maka akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu
kepada
DPJP Utama. 5. Perubahan DPJP Utama di OK: Adalah dokter operator yang melakukan operasi dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pembedahan. Dalam melaksanakan tugas mengikuti SPO masing-masing, akan tetapi semua harus mengikuti prosedur save surgery check list (sign in, time out dan sign out) serta dicatat dalam berkas rekam medis. PROSEDUR
a. DPJP pasien rawat inap setelah operasi Pasien setelah operasi dan dirawat inap di bangsal, maka DPJP Utama yang berwenang mengendalikan pengelolaan pasien adalah DPJP operator dengan tetap berkoordinasi dengan dokter anestesi selama 24 jam setelah operasi. b. Pengalihan DPJP di IGD Pada pelayanan di IGD, dalam memenuhi respon time yang adekuat dan demi keselamatan pasien, maka apabila konsulen jaga tidak dapat dihubungi dapat dilakukan pengalihan DPJP kepada konsulen lain yang dapat segera dihubungi sesuai dengan urutan jaga konsulen dengan sebelumnya memberitahu pasien dan
atau
keluarga
terlebih
dahulu
untuk
mendapatkan
persetujuan, kecuali kondisi pasien dalam keadaan emergensi.
PENENTUAN DPJP Merawatdengankasihsayang
NO. DOKUMEN 009/SPO/V/2019 c. DPJP pasien rawat HCU
NO. REVISI 0
HALAMAN 4 / 4
Apabila pasien dirawat di HCU, maka otomatis DPJP HCU adalah PROSEDUR
dokter anestesi yang menjadi DPJP Utama yang berwenang mengendalikan pengelolaan pasien dengan tetap berkoordinasi dengan DPJP awal pasien atau DPJP Utama (bila pasien dirawat bersama sebelum masuk HCU).
Merawatdengankasihsayang